KONI Kaltim Ekspose Anggaran Hibah 2026 di Kejati

February 27, 2026 by  
Filed under Olahraga

‎​SAMARINDA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Timur melakukan ekspose terkait rencana penggunaan anggaran hibah tahun 2026 di hadapan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis (26/2/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

‎‎​Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, memimpin paparan tersebut di Ruang Rapat Asdatun Kejati Kaltim. Ia didampingi oleh Sekretaris Umum Akhmad Albert, Bendahara Umum Fadliansyah, serta Wakabid Data Ronny Rachman.

‎‎​‎​Dalam ekspose tersebut, Rusdiansyah merincikan penggunaan anggaran hibah tahun 2026 yang telah disetujui sebesar Rp16,5 miliar. Angka ini tergolong minimalis jika dibandingkan dengan usulan awal pada APBD Murni 2026 sebesar Rp67,626 miliar.

‎‎​Menanggapi hal tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kaltim, Arief Indra Kusuma Adhiyang didampingi Riyan Permana, dan Rudi Iskonjaya memberikan apresiasinya. Sebagai mitra pendampingan hukum (Legal Assistance), pihak Kejati merasa perlu mengetahui secara mendetail setiap pos belanja agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

‎‎​”Kami mengapresiasi ekspose yang disampaikan KONI Kaltim. Meskipun anggaran yang direalisasikan sebesar Rp 16,5 miliar ini jauh dari usulan awal, namun perencanaan yang matang sangat diperlukan agar tetap tepat sasaran,” ujar Arief Indra.

‎‎​Salah satu poin yang mendapat sorotan positif dari pihak Kejati adalah langkah strategis KONI Kaltim yang melibatkan pihak eksternal dalam pengawasan keuangan. KONI Kaltim diketahui menggandeng akuntan publik dan konsultan pajak dalam mengelola dana hibah tersebut.

‎‎​”Ini menunjukkan keseriusan KONI Kaltim dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Pelibatan akuntan publik dan konsultan pajak adalah langkah profesional untuk memastikan tata kelola keuangan yang bersih,” tambah Asdatun.

‎‎​Pertemuan ditutup dengan diskusi mengenai penguatan sinergi antara KONI Kaltim dan Kejati Kaltim dalam hal pendampingan hukum sepanjang tahun anggaran 2026. Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan hukum yang diberikan, Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, menyerahkan plakat penghargaan kepada Asdatun Kejati Kaltim. (Rd)

Hari Peduli Sampah Nasional 2026: Butuh Strategi Terpadu dalam Pengelolaan Sampah

February 26, 2026 by  
Filed under Lingkungan Hidup

Vivaborneo.com, Pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Pemerintah mengusung tema Kolaborasi Aksi untuk Gerakan Nasional Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pengelolaan sampah yang terintegrasi, mulai dari memilah sampah hingga daur ulang, serta mendorong komitmen semua pihak untuk mengatasi masalah sampah.

Berdasarkan Global Waste Management Outlook 2024, sampah global yang tidak terkelola dengan baik sebanyak 38%, sehingga memberikan kontribusi negatif terhadap Triple Planetary Crisis, yaitu perubahan iklim (climate change), kehilangan keanekaragaman hayati (biodiversity loss), dan polusi (pollution) atau timbulan sampah.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025, timbulan sampah nasional di Indonesia sebanyak 24,8 juta ton/tahun dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2025 adalah sebesar 34,55 persen atau 8,5 juta ton/tahun terkelola dengan baik dan sebesar 65,45 persen atau 16,3 juta ton/tahun tidak terkelola.

Selain itu, sampah yang masuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sanitary landfill atau controlled landfill sebanyak 36,24% sedangkan 63,76 persen diantaranya masih menerapkan open dumping (penimbunan terbuka).

Masih berdasarkan SIPSN 2025, tercatat penyumbang sampah terbesar di Indonesia dengan persentase mencapai 56,7% atau 7,2 juta ton/tahun adalah sektor rumah tangga. Sumber lain meliputi perniagaan menyumbang 7,58% atau 972,2 ribu ton/tahun, pasar sebesar 1,7 juta ton/tahun, sementara fasilitas publik sebesar 7,03% atau 899,7 ribu ton/tahun dan kawasan sebesar 4,68% atau 598,6 ribu ton/tahun. Kategori lainnya tercatat sebesar 6,13% atau 785,1 ribu. Sektor perkantoran menjadi penyumbang paling kecil dengan persentase 4,22% atau 541,8 ribu dari total timbulan sampah nasional.

Merespon hal tersebut, Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dr. Dolly Priatna mengatakan dibutuhkan strategi terpadu dalam pengelolaan sampah untuk mendukung mitigasi perubahan iklim dan  meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Kombinasi strategi yang perlu dijalankan mencakup reformasi kebijakan, inovasi teknologi, kampanye kesadaran dan edukasi publik serta partisipasi aktif dari masyarakat luas,” ujarnya.

Reformasi kebijakan menjadi fondasi utama dengan menghadirkan regulasi yang tegas, insentif bagi praktik ramah lingkungan, serta sistem pengawasan yang konsisten agar pengelolaan sampah berjalan secara efektif. Di sisi lain, inovasi teknologi seperti pengolahan sampah berbasis daur ulang, pemanfaatan limbah menjadi energi, dan digitalisasi sistem pengumpulan sampah dapat meningkatkan efisiensi serta mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Kampanye kesadaran dan edukasi publik berperan penting dalam membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya. Seluruh upaya tersebut akan berjalan optimal apabila didukung oleh partisipasi aktif masyarakat, baik dalam skala rumah tangga, komunitas, maupun sektor industri, sehingga tercipta kolaborasi yang kuat menuju sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Ketika masyarakat diberdayakan untuk mengelola sampah secara bertanggung jawab, mereka tidak hanya berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi, yang mengarah pada masyarakat yang tangguh dan berkelanjutan”, imbuh Dolly.

Dolly menegaskan pengelolaan sampah berkelanjutan bukan sekadar kewajiban lingkungan, tetapi juga merupakan langkah strategis menuju masa depan yang tangguh dan rendah karbon yang dapat menguntungkan semua pihak baik di tingkat lokal maupun global.

Oleh karena itu, peringatan HPSN ini dapat menjadi momentum penting untuk bekerja sama, berbagi pengetahuan, dan menerapkan solusi inovatif dalam membangun ekonomi sirkular, untuk merawat Bumi kita, serta sekaligus membantu membuka peluang untuk kesejahteraan masyarakat.(vb/yul)

 

 

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

February 26, 2026 by  
Filed under Nusantara

Ketua SMSI Pusat Firdaus (kanan) dan Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar (kiri)

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait salah satu poin dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari 2026.

Poin yang menjadi sorotan terdapat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital Amerika Serikat mendukung organisasi berita dalam negeri melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, maupun model bagi hasil keuntungan.

Sebagian kalangan pers menilai klausul itu berpotensi melemahkan upaya membangun ekosistem pers yang sehat, khususnya dalam konteks penguatan regulasi publisher rights dan tanggung jawab platform digital terhadap keberlangsungan jurnalisme berkualitas.

“SMSI secara organisasi belum menyatakan sikap resmi, baik menolak maupun menerima. Kami baru sebatas menghadiri undangan diskusi dan belum mengambil keputusan kelembagaan,” ujar Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, Rabu malam (25/2/2026).

Makali menjelaskan, kehadirannya dalam pertemuan yang digelar Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Selasa (24/2/2026), merupakan bentuk partisipasi memenuhi undangan, bukan representasi sikap resmi organisasi.

Menurutnya, pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut bersifat personal. Keputusan resmi SMSI akan ditentukan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dalam waktu dekat.

Sikap serupa ditegaskan Ketua Umum SMSI, Firdaus. Ia menyatakan organisasi yang dipimpinnya masih menunggu hasil pembahasan internal sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami akan membahasnya secara komprehensif dalam Rapimnas agar keputusan yang diambil benar-benar merupakan kesepakatan bersama,” kata Firdaus.

Sikap RAKERNAS SMSI

Firdaus mengungkapkan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pada 7 Februari 2026, telah diputuskan sejumlah langkah strategis, antara lain:

  1. Tidak terlibat aktif dalam pembahasan publisher rights.
  2. Mendorong pemerintah menetapkan undang-undang dan regulasi tentang kedaulatan digital.
  3. Mendorong pemerintah dalam waktu dekat, membangun platform dalam rangka mendorong kedaulatan digital Indonesia, dengan mengintegrasikan Kantor Berita ANTARA, RRI, TVRI dalam sebuah platform yang menjadi sarana komunikasi pemerintah dan publik.
  4. Mengusulkan agar platform tersebut dapat memonetisasi media siber nasional guna mendukung kebangkitan bisnis media digital di dalam negeri.
  5. Meminta dukungan fasilitas server bersama untuk mengintegrasikan anggota SMSI di seluruh Indonesia demi kesinambungan ekosistem digital nasional.

Firdaus menambahkan, Rapim mendatang akan menjadi momentum sinkronisasi antara hasil Rakernas dan dinamika terbaru, termasuk implikasi perjanjian dagang RI–AS terhadap industri media nasional.

“Kami akan mengundang seluruh ketua provinsi dalam Rapim yang juga dirangkai dengan silaturahmi dan buka puasa bersama Dewan Pembina pada peringatan HUT SMSI, 7 Maret 2026,” ujarnya.

Dengan demikian, sikap resmi SMSI terhadap klausul perjanjian dagang RI–AS yang menjadi perhatian kalangan pers akan ditentukan setelah pembahasan menyeluruh di tingkat pimpinan organisasi. (*)

Jasa Raharja Dukung Peningkatan Keselamatan Berlalu Lintas

February 26, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

KUTAI BARAT – PT Jasa Raharja mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas. Salah satunya dengan meningkatkan keselamatan dan kelayakan operasional kendaraan angkutan umum melalui Ramp Check di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Rabu (25/2/2026),

Kegiatan ini melibatkan unsur Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta mitra terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

PT Jasa Raharja turut hadir melalui petugas Jasa Raharja, Imam Mukthar Rofik. Kehadiran Jasa Raharja merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan melalui pengawasan kelayakan kendaraan umum yang beroperasi di jalan raya.

Ramp Check dilakukan dengan memeriksa berbagai aspek teknis kendaraan, seperti kondisi rem, lampu, ban, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta masa berlaku uji KIR. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi layak jalan sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.

Imam Mukthar Rofik menyampaikan, kegiatan Ramp Check merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menciptakan budaya keselamatan berlalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kita bersama-sama memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan. Upaya pencegahan seperti ini sangat efektif dalam menekan potensi terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Jasa Raharja terus mendorong kolaborasi aktif bersama instansi terkait guna mendukung terwujudnya transportasi yang berkeselamatan di wilayah Kutai Barat dan sekitarnya. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir serta keselamatan masyarakat semakin meningkat. (*)

“Harumnya” Mobil HARUM

February 26, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

HEBOH mobil dinas baru Gubernur Kaltim Haji Rudy Mas’ud (HARUM) semakin “harum.” Di jagad media sosial terus menjadi trending topik. Soalnya mobil dinas baru itu dibeli dengan harga selangit. Dikerok dari duit APBD 2025 sebesar Rp8,5 miliar.

Ada yang membandingkan dengan mobil Maung Garuda yang dipergunakan Presiden Prabowo Subianto. Mobil buatan PT Pindad itu harganya Rp1,2 miliar, jadi 7 kali lipat lebih murah dari mobil Gubernur Kaltim.

Gubernur Kaltim ketika memberi penjelasan kepada wartawan di DPRD Kaltim

Lebih heboh lagi karena penjelasan Gubernur simpang siur dengan pejabat lain, selain juga tidak sejalan dengan kebijakan pengematan dan punya persepsi beda dengan rakyat soal menafsirkan harga diri Kaltim, yang disebutnya “Marwah Kaltim.”

Gubernur memberikan penjelasan resmi kepada wartawan soal mobil itu seusai dia menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Kaltim Masa Sidang 1 Tahun 2026, Senin (23/2).

Mengawali penjelasannya, Gubernur mengingatkan para wartawan yang mengerubutinya. “Kita sedang berpuasa, tolong jangan terlalu banyak ghibahnya, nanti dosanya berlipat ganda,” katanya sangat religius.

Ghibah adalah tindakan membicarakan keburukan, aib atau kekurangan orang lain. Hukumnya dalam Islam haram dan sama dengan memakan daging saudaranya yang sudah mati.

Apakah yang digunjingkan para awak media atau netizen soal mobil mahal gubernur masuk dalam kategori ghibah? Silahkan masing-masing kita membahasnya. Kalau perlu kita tanya ke Komisi Fatma MUI. Apalagi ini bulan puasa.

Seperti yang sudah beredar, Pemprov Kaltim dalam APBD 2025 menyisihkan anggaran Rp8,5 miliar untuk pembelian satu mobil pimpinan. Mobil pimpinan yang dimaksud adalah mobil dinas untuk gubernur. Lalu berbagai pihak mengkritisi. Umumnya tidak setuju karena dianggap terlalu mahal dan mewah serta tidak sejalan dengan prinsif penghematan.

Tidak jelas mobil merk apa yang dibeli? Tapi yang pasti berkekuatan 3.000 cc. Ada yang menduga jenis mobilnya adalah Ranger Rover 3.0 Autobiography LWB. HARUM mengatakan, sesuai Permendagri No 7 Tahun 2006, kendaraan kepala daerah untuk sedan kelas 3.000 cc dan jeep 4.000 cc. “Kita mengadakan yang 3.000 CC,” katanya.

Jenis mobil Ranger Rover 3.0 yang diduga dibeli Pemprov Kaltim dengan harga Rp8,5 miliar

Soal harga, HARUM mengatakan dia tidak terlalu mengikuti. ““Ada rupa ada harga. Ada mutu, ada kualitas. Tapi saya tidak terlalu mengikuti soal harga,” begitu katanya.

Gubernur mengungkapkan, sampai hari ini (maksudnya: Senin, 23/2/2026) Pemprov Kaltim belum menyediakan mobil dinas untuk gubernur bertugas di wilayah Kaltim. Mobil yang dipergunakan dia saat ini adalah mobil pribadi. Kondisinya sudah hancur. “Tapi tidak ada masalah demi masyarakat Kaltim,” katanya merendah.

Tidak disinggung ke mana mobil dinas gubernur yang dipakai gubernur sebelumnya. Tapi memang ada fenomena di kalangan kepala daerah, tidak terlalu nyaman menggunakan mobil kepala daerah sebelumnya. Dengan berbagai alasan, maunya diganti yang baru. Mulai soal gengsi sampai hal berbau mistis.

JAGA MARWAHNYA KALTIM

Menurut HARUM, mobil Pemprov Kaltim yang dimaksud adanya di Jakarta. Untuk menunjang kegiatan kepala daerah di sana. Kaltim adalah Ibu Kota Nusantara. Kaltim adalah miniatur Indonesia. Tamu dari Kaltim bukan hanya kepala daerah se Indonesia, tapi juga global. “Masa iya kepala daerah pakai mobil sekadarnya.  Jaga dong marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kaltim,” ujarnya beralasan.

Penjelasan Gubernur ini bertolak belakang dengan keterangan Sekdaprov Sri Wahyuni sebelumnya. Sebab dia mengatakan kepada wartawan, Gubernur membutuhkan kendaraan yang andal di segala medan karena ingin menerobos medan Kaltim yang berat.

Dia sempat menggambarkan ngototnya Gubernur HARUM dalam mengunjungi daerah Kaltim yang medannya berat. Salah satunya dia sebut daerah Sotek, Bongan. Sampai harus ganti mobil. “Jadi itu yang menjadi pertimbangan perlunya mobil yang mampu di segala medan,” tegasnya.

Gara-gara penjelasan ini Sri Wahyuni di-bully netizen. “Sekdaprov itu orangnya cerdas. Tapi karena harus menjelaskan kebijakan yang tidak cerdas dari pimpinan, jadi penjelasannya tidak cerdas,” komentar Irwan Pecho, mantan anggota DPRI dapil Kaltim dari Partai Demokrat.

Hal yang tidak sinkron juga dari penjelasan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (HAMAS), yang juga kakak kandung HARUM.

Menurut HAMAS, pengadaan mobil dinas gubernur itu sudah melalui berbagai proses. Mulai analisis standar belanjanya, APIP dan BPK juga turun sampai penggunaan e-katalog.

“Tapi mobilnya ditaruh Jakarta Pak,” sela wartawan.

“Pakai di sinilah (di Kaltim),” jawab HAMAS.

“Tapi keterangan beliau untuk menjemput tamu di Jakarta,” kata wartawan lagi.

“Wah saya ngga tahu. Tapi kalau menjemput tamu, harusnya memang ada. Masa kalah dengan yang lain. Masa sewa,” jelasnya lagi.

Banyak yang meragukan alasan menjemput tamu IKN. Sebab urusan IKN adalah urusan pemerintah pusat. Tapi yang lebih kena, HARUM memang membutuhkan mobil yang berkelas wah di Jakarta. Sebab dia selain Gubernur Kaltim, juga dipercaya menjadi Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Jadi sering bertemu dengan pejabat pusat termasuk Presiden. Jadi dia terkesan memang butuh kendaraan yang menurutnya untuk menjaga “Marwah Kaltim.”

Soal marwah atau muru’ah itu, HARUM juga diserang warganet. Bang Eka di Instagram bilang, bagi seorang pemimpin Islam, marwah itu tidak dilihat dari penampilan. Dia menunjuk teladan yang diberikan Rasulullah atau sahabat Nabi, Umar bin Chatab. Dalam sejarah kepemimpinan mereka, wibawa atau marwah mereka lahir dari keadilan dan keberpihakan bukan dari penampilan.

Bang Eka mengingatkan, Kaltim yang kaya dengan sumber daya alamnya, penyangga IKN, tapi realitanya masih ada jalan kabupaten rusak bertahun-tahun, masih ada desa blank spot, ada sekolah minim fasilitas, masih ada kasus stunting,  dan kemiskinan di beberapa wilayah pedalaman. Lalu distribusi pendapatan belum merata. “Dengan kondisi seperti itu, malulah kita menuntut fasilitas yang maksimal,” tegasnya.

Hal yang sama juga diserang @zainoelariefin. Dia sempat menyebut “pembohong,” karena rancunya penjelasan. “Kalau mau angkat marwah Kaltim, buktikan dulu janji pendidikan gratisnya, buktikan dulu jalan rusak dibaikin, bukan beli mobil Rp8,5 miliar. Ini cacat berpikir,” tukasnya.

Belum lagi  selesai urusan mobil mahal Gubernur HARUM, terdengar lagi DPRD Kaltim dalam tahun anggaran 2026 juga menguras dana APBD Rp6,8 miliar untuk membeli kendaraan dinas. Kalau itu betul, maka sempurnalah sudah kelakuan yang tidak merakyat ini.

Jika HARUM masih ingin namanya tetap benar-benar harum, maka segeralah meminta maaf kepada rakyat. Kalau pembelian mobilnya masih bisa dibatalkan, lebih baik dibatalkan saja. Orang tahu HARUM punya kekayaan besar. Hebat dan harum jika mau mewakafkan dana pribadinya untuk membeli mobil operasional sendiri dalam menjalankan tugas kepala daerah. Itu amanah yang sempurna dan besar pahalanya.

“Kepada seluruh masyarakat Kaltim, mohon doa agar kita dikuatkan dalam menjaga amanah,” kata HARUM menutup penjelasan kepada wartawan. Dengan ikhlas saya ikut mengaminkan. Aamiiin.(*)

« Previous PageNext Page »

  • vb