Edy Mulyadi Jadi Tersangka dan Ditahan di Rutan Mabes Polri

February 1, 2022 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

Brigjen Ahmad Ramadhan – Karo Penmas Divisi Humas Polri

Jakarta – Edy Mulyadi akhirnya merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Mabes Polri,  setelah kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka ujaran kebencian SARA terkait pernyataanya di sosial media yang mengatakan Kalimantan tempat jin buang anak. Edy pun ditahan selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan.

“Penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).

Penetapan tersangka Edy Mulyadi dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus ini.

Pemeriksaan terhadap Edy dilakukan oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Ramadhan mengatakan, kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap Edy di Rutan Bareskrim Polri.

Polisi mengatakan penahanan Edy Mulyadi dengan alasan subyektif dan obyektif penyidik, diantaranya dikhawatirkan menghilangkan alat bukti serta melarikan diri. Selain itu, ancaman pidana terhadap Edy Mulyadi di atas 5 tahun.

Sebelumnya pada Senin pagi (31/01/2022) Edy Mulyadi beserta kuasa hukumnya datang ke Bareskrim memenuh panggilan kedua penyidik Mabes Polri.  Edy Mulyadi dating menggunakan kemeja lengan panjang warna biru muda dan iket Sunda.

Edy Mulyadi – Saat sebelum diperiksa dan ditahan di Mabes Polri

Kepada awak media, sebelum pemeriksaan Edy Mulyadi menyampaikan permintaan maaf ke para sultan di Kalimantan. Dia menyatakan penduduk Kalimantan bukan musuh.

“Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu, atau apa sebagainya, termasuk suku-sukunya,” kata Edy Mulyadi.

Kasus yang menjerat Edy Mulyadi ini berkaitan dengan beredar rekaman video viral di media sosial yang mempertontonkan pernyataan Edy Mulyadi(EM) beserta sejumlah rekannya, terkait penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Sepaku,  Penajam Paser Utara, provinsi  Kalimantan Timur, , namun sayangnya disertai dengan pernyataan yang diduga menghina Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, ada pasar Kuntilanak dan Genderowo bahkan ada yang menyebut monyet.

Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi meong. Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra. (*/hd)

KPK Tetapkan Bupati Abdul Gafur Mas’ud Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Perizinan di PPU

January 14, 2022 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

KPK menunjukkan tersangka AGM dan barang bukti uang tunai Rp 1 miliar beserta berbagai belanjaan berupa barang bermerek internasional

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu Sore (12/01/2022) di Jakarta dan Penajam Paser Utara Kaltim yang diduga melibatkan  Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Ghafur Mas’ud (AGM) akhirnya terjawab.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan penjelasan kepada awak media terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Ghafur Mas’ud (AGM) dan bawahannya, Kamis (13/1/2022) malam tadi.

KPK menetapkan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, bersama lima tersangka lainnya. Sebelumnya KPK menangkap dan memeriksa AGM dan 10 orang lainnya.

Selain Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Ghafur Mas’ud (AGM),  KPK juga nenetapkan lima tersangka lain yang memakai rompi oranye yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi, pihak swasta. Ada lagi Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kadis PUTR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman; serta Bendahara Nur Afifah Balqis.

Alex mengatakan kasus ini bermula ketika Pemkab Penajam Paser Utara mengagendakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU dengan nilai Rp 112 miliar pada 2021. Anggaran itu di antaranya untuk jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan Rp 9,9 miliar.

AGM juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan perizinan HGU lahan sawit di PPU dan perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU.

AGM diduga menerima uang tunai Rp 1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar di Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam konferensi pers itu, KPK menunjukkan barang bukti uang tunai Rp 1 miliar beserta berbagai belanjaan berupa barang bermerek internasional.

KPK menahan para tersangka hingga 1 Februari mendatang di tempat berbeda-beda. AGM dan Nur Afifah ditahan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara Mulyadi dititipkan di tahanan Polres Jakarta Timur. Tersangka Edi Hasmoro dan Jusman ditahan di Polres Jakarta Pusat, terakhir Achmad Zuhdi dititipkan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. (*)

Masjid Abah Nanang Dirusak Orang Tak Dikenal

December 13, 2021 by  
Filed under Hukum & Kriminal

MARANGKAYU – Masjid Abah Nanang yang terletak di jalur Samarinda – Bontang, Kilometer 82, dirusak orang tak dikenal, Minggu (12/12) subuh tadi. Hampir semua fasilitas yang ada di dalam masjid, tiba-tiba dilempar ke luar masjid. Bahkan, jam berdiri terbuat dari kayu ukir yang normalnya harus diangkat dua orang, sudah berada di luar masjid. Jam itu diangkat sendiri oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya ini.

“Sekarang pelakunya sudah diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Marangkayu,” sebut H Nanang Sulaiman yang akrab disapa Abah Nanang, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pemilik masjid tersebut. Senator Senayan dari daerah pemilihan Kaltim itu berharap polisi bisa menelusuri identitas dan motif dari pelaku perusakan masjid tersebut. “Paling tidak, harus dicek dulu kondisi kejiwaannya,” sebut Abah Nanang melalui telepon seluler.

Lebih jelas, Ahmad Syaiful, imam Masjid Abah Nanang ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian perusakan fasilitas masjid terjadi pada pukul pukul 04.30 Wita, menjelang subuh.

“Saya dapat informasi dari kepala dusun, katanya orang ini sejak dari arah Bontang, sudah mengamuk,” katanya. Di masjid dan musala sebelumnya, masjid dilempari batu, hingga keranda mayat dilempar.

Kejadian paling parah terjadi di Masjid Abah Nanang. “Saya kurang tahu, sampai sini jalan kaki atau bagaimana. Yang jelas, awalnya biasa saja. Sempat tidur di masjid,” kata Syaiful. Sebelum tidur di masjid dan mengamuk, Syaiful mengaku sempat memberi pria ini makan.

Tiba-tiba menjelang subuh, pria ini mengamuk sembari seolah mengeluarkan tenaga dalam dan mengucap kalimat syahadat. Pagar imam, pagar dan tirai pembatas jemaah perempuan, serta jam besar pun dilempar ke luar masjid.

“Jam sebesar itu bisa diangkat sendiri, semua jemaah juga heran,” katanya.

Berkat kerja sama warga sekitar serta para jemaah yang mampir salat di masjid ini, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Marangkayu. (*)

Petisi Pembubaran Densus 88 dan BNPT Dinilai tak Beralasan

September 25, 2021 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Vivaborneo.com, Samarinda — Adanya keinginan segelintir orang yang membuat petisi untuk membubarkan Detasemen Khusus Anti Teror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dinilai sangat tidak beralasan dan mengada-ada.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Timur (PWI Kaltim), Endro S Efendi yang dimintai komentarnya tentang adanya niatan beberapa orang yang menginginkan pembubaran tersebut.

Sejarah kelam aksi terorisme dan radikalisme di Indonesia, sudah mengoyak persatuan dan kesatuan di Indonesia. Bahkan, proses pemulihan agar kembali seperti di masa lalu, tak semudah membalik telapak tangan. 

“Di antara warga, masih terbersit rasa saling curiga dan was-was, karena trauma yang mendalam dari kejadian sebelumnya,” ujar Endro yang merupakan Alumni PPRA LVII Lemhannas RI, pada Jumat (24/9/2021).

Karena itu, tegasnya, ketika ada usulan pembubaran BNPT terlebih pada Densus 88 yang selama ini terbukti sukses menangkap pelaku aksi terorisme dan aksi radikalisme, sangat tidak beralasan. 

Menurut Endro, mencegah jauh lebih baik. Jika aksi terorisme dan radikalisme terjadi, dampaknya sangat besar dan tidak mudah mengobatinya. Dengan hadirnya BNPT dan Densus 88, bisa mencegah lebih awal, dan potensi kerusakan yang lebih besar bisa diantisipasi.  

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Kaltim (FKPT Kaltim) H. Achmad Jubaidi

“Karena itu, secara pribadi pun saya sangat tidak setuju dibubarkan. Karena proses rekrutmen pelaku aksi bom bunuh diri dan pelaku terorisme dan aksi radikalisme, sampai sekarang masih berlangsung. Sebab ini fenomena gunung es. Yang tidak terlihat masih banyak dan terus diidentifikasi,” jelas Endro yang juga merupakan mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Penyiaran Islam, Universitas Islam Negeri Aji Muhammad Idris Samarinda.

Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan  Terorisme Kaltim  (FKPT Kaltim) H. Achmad Jubaidi mengatakan BNPT dan Densus 88 sangat dibutuhkan mengingat ancaman intoleransi, radikalisme, terorisme, saat ini terus saja meningkat.

“Ancaman ini semakin tahun terus meningkat. Buktinya apa? Banyak penangkapan-penangkapan terduga teroris di daerah-daerah. (Setelah tertangkap) mereka ini kan perlu dibina, diarahkan. Disamping deradikalisasi juga perlu kontra radikalisasi, pencegahan. Sekali lagi BNPT dan Densus 88 tetap dibutuhkan,” tegas Jubaidi.(Vb/*)

Ancaman Radikalisme-Terorisme Bukti Masih Dibutuhkannya BNPT

September 22, 2021 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Ketua FKPT Kaltim, H Acmad Jubaidi.

Vivaborneo.com, Samarinda — Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Kalimantan Timur (FKPT Kaltim), H. Achmad Jubaidi memberikan pendapatnya, bahwa keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih sangat dibutuhkan negara ini. Bukti masih diperlukannya BNPT,  karena masalah ancaman radikalisme-terorisme masih saja ada di sekitar lingkungan kita.

“BNPT di Pusat dan kita di daerah FKPT. Kita di Kaltim ini ada puluhan mantan narapidana terorisme baik kasus Bom Bali tahun 2004, kasus bom Gereja Oikumene tahun 2016 hingga bermunculannya ancaman radikalisme-terorisme di media sosial,” tegas Jubaidi ketika dimintai keterangan tentang adanya keinginan segelintir orang untuk membubarkan BNPT, pada Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, FKPT yang merupakan perpanjangan BNPT di daerah, memiliki tugas pencegahan. Masuk pada tataran pencegahan bagi lingkungan, kelompok dan keluarga mantan narapidana terorisme.

Keberadaan BNPT, ujar Jubaidi sangat membantu banyak narapidana teroris (napiter) di Kaltim untuk bisa bangkin dan membaur dengan masyarakat sekitarnya. Sejak adanya BNPT, banyak napiter di Kaltim yang telah memperoleh bantuan modal usaha, keterampilan hingga bantuan untuk dapat kembali ke masyarakat.

“Bahkan pada Jumat pekan lalu (17/9/21), BNPT dan Dinas Kesehatan Kota Samarinda memberikan fasilitas bagi mantan napiter untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, tidak saja bagi napiter tetapi juga bagi keluarganya,” ujarnya.

Jubaidi yang telah tujuh tahun bergabung dengan FKPT Kaltim menilai, adanya keinginan beberapa orang mantan napiter yang membuat petisi untuk bubarkan BNPT, hanyalah isapan jempol yang tidak perlu ditanggapi oleh pemerintah.

“Mereka membuat petisi itukan hanya propaganda saja. Siapa yang tidak menginginkan BNPT ada pastilah mereka belum sepenuhnya sadar dengan banyaknya bantuan yang telah diterima oleh teman-teman mereka. Terutama para mantan napiter di Kaltim,” tegasnya.(VB/YUL)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1701843
    Users Today : 2246
    Users Yesterday : 4881
    This Year : 638353
    Total Users : 1701843
    Total views : 14443379
    Who's Online : 72
    Your IP Address : 216.73.217.40
    Server Time : 2026-04-24