Peringatan Global Tiger Day 2025 Angkat Tema Berbagi Ruang Harmonis Manusia dan Harimau

July 24, 2025 by  
Filed under Lingkungan Hidup

Vivaborneo.com — Global Tiger Day, atau Hari Harimau Sedunia, diperingati setiap 29 Juli oleh masyarakat dunia untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi harimau. Tema peringatan tahun 2025 adalah “Harmonious Coexistence between Humans and Tigers” atau “Hidup Berdampingan Secara Harmonis antara Manusia dan Harimau”. Tema ini menekankan pentingnya hubungan saling menghormati antara manusia dan harimau. Manusia perlu berbagi ruang hidup yang cukup sehingga harimau tidak merasa terancam dengan adanya aktivitas manusia.

Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dr. Dolly Priatna, mengatakan Harimau sumatra saat ini berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut Daftar Merah IUCN—yang berarti sangat terancam punah jika tidak ada intervensi konservasi yang efektif,” ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi pada Rabu (23/7/2025).

Harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) adalah satu-satunya subspesies harimau yang tersisa di Indonesia, setelah harimau bali dan harimau jawa dinyatakan punah.

Dolly Priatna, yang juga akademisi di Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan menjelaskan, masa depan harimau sumatra sangat bergantung pada luas dan kualitas habitatnya yang terus menyusut. Untuk meminimalkan risiko kepunahan, diperlukan pendekatan konservasi yang bisa diterima masyarakat, termasuk melalui penguatan kearifan lokal yang telah hidup dan berkembang di masyarakat adat. Cerita-cerita dan keyakinan lokal ini berperan penting dalam membentuk perilaku pelestarian hutan dan satwa.

Kisah-kisah dan kepercayaan lokal di atas menunjukkan bahwa harimau sumatra bukan sekadar satwa liar, tetapi juga simbol spiritual, leluhur, dan pelindung. Kearifan lokal tersebut dapat menjadi landasan kuat untuk memperkuat pendekatan konservasi berbasis budaya.

“Masa depan harimau sumatra tidak hanya bergantung pada penegakan hukum dan pengelolaan habitat, tetapi juga pada pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai lokal yang telah lama hidup berdampingan dengan harimau,” pungkas Dolly. Mari kita jaga hutan, lestarikan budaya, dan hidup harmonis bersama harimau.

Sementara itu, Ketua Forum HarimauKita, Iding Achmad Haidir menjelaskan tema Global Tiger Day 2025 di Indonesia adalah Harimau Sumatra, Harimau Indonesia, HarimauKita: Aksi Nyata Pelestarian Harimau Bersama Masyarakat, Pemerintah, dan Pelaku Usaha.

Dalam rangka mendukung Forum HarimauKita yang merayakan Global Tiger Day 2025 dengan berbagai kegiatan di beberapa daerah secara simultan, Belantara Foundation berpartisipasi aktif memberikan penyadartahuan dan edukasi terkait kearifan lokal tentang harimau sumatra, salah satunya melalui penyebaran siaran pers kepada jurnalis dan media massa. (vb/yul)

 

 

Pengurus Baru PWI Bali Dilantik, Dira Arsana Apresiasi Peran Pemerintah Jaga Kebebasan Pers

July 22, 2025 by  
Filed under Berita

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun melantik pengurus PWI Provinsi Bali

DENPASAR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry CH Bangun melantik pengurus baru PWI Provinsi Bali dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar pada Selasa 22 Juli 2025 di Denpasar.

Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta serta sejumlah pejabat penting di Bali turut hadir menyaksikan pelantikan. Dalam sambutannya, Giri Prasta turut serta mendukung upaya-upaya dalam mendukung kebebasan pers.

“Pers adalah pilar penting dalam pembangunan. Teman-teman telah mewarnai seluruh pelosok Bali dan ikut berperan besar dalam mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung kerja pers, Giri juga mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menganggarkan Rp2,7 Miliar untuk mendukung kegiatan pers. Ia juga mendorong penguatan sumber daya manusia di bidang wartawan dengan sekolah jurnalistik. Hal ini salah satunya menghindari maraknya wartawan abal-abal.

Baginya, seiring dengan kemajuan teknologi, adanya Artifisial Intelijen serta metaverse, penguatan SDM wartawan juga penting. Ia merasa penting pemerintah tetap menjalin sinergi dengan wartawan.

Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry CH Bangun sepakat dengan komitmen Pemprov Bali dalam menjaga kebebasan wartawan dalam bertugas. Namun ia tetap memberi batasan, bahwa segala pergerakan wartawan wajib mengikuti kode etik dan semangat kebangsaan. Hal ini menurutnya harus disepakati bersama oleh seluruh wartawan.

Ketua PWI Provinsi Bali, Wayan Dira Arsana mengapresiasi peran dan kehadiran Pemerintah Provinsi Bali dalam memberi ruang yang luas untuk wartawan menjalankan kerjanya.

Soal sekolah jurnalistik, ia sia bersinergi bersama pemerintah dalam menyukseskan hal tersebut. Melalui momentum tersebut, ia juga mengapresiasi seluruh pengurus PWI yang setia menjaga marwah PWI. Ke depan, ia ingin PWI semakin kuat dan solid baik di internal maupun eksternal.

“Terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung kami selama ini, terimakasih seluruh tokoh-tokoh yang selalu membimbing kami, kami harapkan sinergi ini dapat berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

Timsel Buka Pendaftaran Calon KPID Kaltim

July 22, 2025 by  
Filed under Berita

Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal

SAMARINDA – Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025-2028. Pendaftaran dibuka mulai 21 Juli hingga 20 Agustus 2025.

Pendaftaran bisa dilakukan langsung ke Sekretariat Timsel di Kantor DPRD Kaltim, Gedung A Lantai 2, Jl. Teuku Umar Nomor 1, Karang Paci, Samarinda, setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA. Atau dikirim melalui pos dengan stempel pengiriman paling lambat 20 Agustus 2025.

Ketua Timsel KPID Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan, calon anggota KPID Kaltim harus memenuhi beberapa persyaratan umum. Di antaranya meliputi, Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan, setia pada Pancasila dan UUD 1945, minimal lulusan sarjana. Sehat jasmani dan rohani. Tidak tercela, tidak terkait kepemilikan media, dan nonpartisan, serta tidak menjabat sebagai anggota legislatif, yudikatif, atau pejabat pemerintah.

“Yang tidak kalah penting, punya kepedulian, pengetahuan, dan pengalaman di bidang penyiaran,” jelas Faisal di Samarinda, Senin (21/7/2025).

Sementara itu, berkas yang wajib disiapkan calon pelamar antara lain; Fotokopi KTP Kaltim, pas foto 4×6 (2 lembar, latar merah), CV bermaterai, surat sehat jasmani dan rohani, SKCK dan surat bebas narkoba, surat dukungan dari masyarakat (ormas/LSM), Pakta integritas dan pernyataan tidak terikat partai/media, serta makalah visi dan misi (7–10 halaman).

Faisal menegaskan proses seleksi ini tidak ada pungutan biaya alias gratis dan transparan.

Link Pendaftaran dan Dokumen Lengkap dapat diakses di laman: bit.ly/PENDAFTARAN_KPIDKALTIM2025-2028

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact person:  WA 08115186111 atau 081253833555.

“Jangan lewatkan kesempatan jadi bagian dari pengawasan penyiaran di Kaltim,” ajak Faisal. (KRV)

Kutai Timur Raih Juara Umum MTQ Kaltim 2025

July 20, 2025 by  
Filed under Berita

SANGATTA — Komplek Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta, berubah menjadi samudra cahaya dan gema lantunan ayat suci pada Jumat (18/72025) malam. Di tengah riuh sorak dan air mata haru, Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Seno Aji, menutup secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 Tingkat Provinsi Kaltim. Hasilnya, Kutim tidak hanya sukses menjadi tuan rumah, tetapi juga mencatat sejarah dengan menyabet gelar juara umum untuk pertama kalinya dalam sejarah partisipasinya di ajang ini.

“MTQ bukan hanya panggung lomba, tapi medan dakwah dan ukhuwah,” ujar Seno Aji di hadapan ribuan hadirin yang memadati Arena Utama MTQ di Sangatta. “Kutai Timur telah membuktikan bahwa kesungguhan dan semangat kolektif bisa menjadi energi besar untuk prestasi,” tambahnya.

Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ XLV Tahun 2025 Nomor 13, Kutim mengumpulkan 627 poin, jauh melampaui pesaing terdekatnya, Kutai Kartanegara (424 poin) dan Kota Samarinda (419 poin). Angka ini tak hanya cerminan dominasi di berbagai cabang lomba, melainkan juga hasil dari pembinaan berjenjang dan menyeluruh oleh LPTQ Kutim selama beberapa tahun terakhir.

Ketua LPTQ Kutim Rizali Hadi mengaku sangat bangga dan bahagia, setelah mengetahui Kutim dinobatkan sebagai juara umum. Dia menegaskan, prestasi ini bukan hanya milik para peserta, tapi milik seluruh warga Kutim.

“Kami tidak berhenti di sini. Kemenangan ini menjadi cambuk untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu qari dan qariah daerah,” sebutnya.

Kafilah Kutim merajai hampir seluruh cabang dengan menempatkan wakil-wakil terbaik di posisi tertinggi. Di golongan Tilawah Dewasa, Nadita Aisyah Fitri menjadi Qariah Terbaik dengan nilai 97,50, dan Suroto Daldy menjadi Qari Terbaik dengan nilai 97,67.

Pada cabang Qira’at Mujawwad Dewasa, Imranul Karim mencetak skor tertinggi 99,33, mempersembahkan emas bagi Kutim. Sementara itu, di cabang Tafsir Bahasa Inggris, nama Muhammad Abdin Syakir dan Sri Endang Budi Astuti dari Kutim menembus tiga besar terbaik. Tak ketinggalan, sektor seni kaligrafi pun dibabat habis oleh Kutim, terutama di kategori Digital dan Mushaf, di mana Arief Anggara dan Muhammad Safrian mencetak nilai hampir sempurna.

Kejutan juga datang dari cabang KTIQ (Karya Tulis Ilmiah Qur’an). Muhammad Yoga Julyanur dari Kutim menjadi penulis terbaik putra dengan nilai 93, unggul tipis atas pesaing dari Berau dan Kutai Kartanegara.

Garis kemenangan ini bukan datang tiba-tiba. Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya, menyebut peran kolektif masyarakat, ulama, guru ngaji, dan seluruh elemen pemerintah daerah sebagai pilar keberhasilan.

“MTQ ini bukan tujuan akhir, melainkan titik berangkat. Semoga cahaya Al-Qur’an yang berkumandang di Sangatta menuntun kita menjadi masyarakat yang Qur’ani,” katanya.

Penutupan MTQ diwarnai pertunjukan spektakuler dari Band Wali yang membawakan lagu-lagu religi dalam balutan suasana spiritual dan hiburan yang seimbang. Ribuan warga Sangatta dan sekitarnya tumpah ruah ke arena, menjadikan malam penutupan sebagai pesta rakyat.

Hingga akhir acara, LPTQ Provinsi belum menetapkan kabupaten/kota mana yang akan menjadi tuan rumah MTQ ke-46 pada 2027 mendatang. Namun, standar tinggi yang ditetapkan Kutim tahun ini diyakini akan menjadi tolok ukur bagi pelaksanaan di masa depan.

Peringkat 10 Besar MTQ Kaltim 2025:

  1. Kutai Timur – 627 poin
  2. Kutai Kartanegara – 424 poin
  3. Samarinda – 419 poin
  4. Bontang – 294 poin
  5. Paser – 255 poin
  6. Balikpapan – 190 poin
  7. Berau – 176 poin
  8. Penajam Paser Utara – 122 poin
  9. Kutai Barat – 26 poin
  10. Mahakam Ulu – 2 poin

Hasil yang diperoleh Kutim pada MTQ ke-45 bukan hanya prestasi kompetisi, tetapi juga afirmasi budaya literasi Al-Qur’an yang tumbuh kuat dari wilayah timur Kalimantan. Gelar juara umum ini adalah hasil dari perjalanan panjang, bukan hadiah instan. (kop3/fj)

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani Nota Kesepahaman Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

July 17, 2025 by  
Filed under Berita

Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat dan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin menandatangani Mou terkait penegakan hukum dan kemerdekaan pers

JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia dan Dewan Pers melaksanakan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang “Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia”. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dilakukan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin dan Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, Selasa (15/7/2025).

Nota kesepahaman ini merupakan komitmen bersama antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung untuk mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan dan kolaborasi, guna mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Dewan Pers berharap semua permasalahan pers dapat diselesaikan di lingkup masyarakat pers sehingga tidak perlu berlanjut di proses hukum.Ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam nota kesepahaman ini mencakup empat aspek utama, yaitu dukungan terhadap penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers, penyediaan ahli dari Dewan Pers dalam proses hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan edukasi.

Foto bersama Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti

Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyambut positif kerja sama strategis ini. Ia menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara nyata untuk menjaga marwah negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Pers bagi saya adalah sahabat. Saat saya pertama kali menjabat sebagai Jaksa Agung, kondisi Kejaksaan di mata masyarakat masih negatif. Presiden saat itu menegaskan bahwa tanpa pers, kerja Jaksa Agung tidak akan sampai ke masyarakat. Artinya, keberadaan pers adalah sarana penting untuk menyampaikan informasi dan membangun kepercayaan publik,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan bahwa pers berperan penting sebagai unsur pengawasan. “Indonesia ini sangat luas. Saya menyadari tidak mungkin bisa memonitor seluruh tema-teman kami sendiri. Tapi melalui pengawasan dari luar, termasuk oleh pers, maka akan tercipta kontrol publik yang sehat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, menyoroti tantangan baru yang dihadapi dunia pers saat ini, terutama dalam konteks kemunculan media sosial yang masif dan tanpa filter. Ia menggambarkan media sosial sebagai “jalur tol udara” yang bisa diakses siapa saja, dengan kebebasan tanpa batas namun juga berpotensi menimbulkan arus informasi yang tidak sehat.

“Dulu, Undang-Undang dan regulasi Dewan Pers dirancang dalam masa keemasan industri pers konvensional, di mana semangat independensi dan kemandirian begitu kuat. Namun kini, media sosial telah menjadi tantangan besar, bukan hanya untuk Dewan Pers, tapi juga kementerian, lembaga pendidikan, dan seluruh masyarakat,” ujar Komarudin.

Ia juga menekankan bahwa media sosial kini menjadi medium ekspresi masyarakat yang sangat plural, dan sekaligus menjadi ruang demokrasi yang luas. Namun, maraknya konten sensasional demi monetisasi menyebabkan substansi edukatif dalam informasi menjadi terpinggirkan.

Komarudin menambahkan, “Undang-undang pers dibuat lebih dari dua dekade lalu, sementara media sosial saat ini justru belum terjangkau oleh regulasi Dewan Pers. Di sisi lain, media sosial telah mengambil peran signifikan dalam arus informasi publik, bahkan sampai pada isu kedaulatan data nasional.”

Ia mendorong adanya platform digital nasional yang bisa menjamin keamanan dan kedaulatan data informasi masyarakat Indonesia. “China bisa jadi contoh menarik dengan membuat aplikasinya sendiri. Kita seharusnya bisa seperti itu, agar tidak terus bergantung pada platform global yang menyimpan dan mengelola data kita,” tuturnya.

Komarudin pun menutup sambutannya dengan harapan agar masyarakat ke depan lebih terlindungi dari informasi-informasi yang menyesatkan dan tidak mendidik. “Dengan banyaknya informasi ini, bagaimana kita menjaga agar masyarakat tetap edukatif dan tidak tenggelam dalam sampah informasi,” pungkasnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi penegasan bahwa kolaborasi antara lembaga hukum dan media adalah keniscayaan dalam era demokrasi. Melalui koordinasi yang erat dan peningkatan kapasitas bersama, diharapkan hukum dapat ditegakkan tanpa mengekang kebebasan pers, dan pers tetap dapat menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa menabrak hukum.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak nyata di lapangan, baik dalam peningkatan kualitas pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab, maupun dalam transparansi penegakan hukum yang lebih berpihak pada keadilan dan keterbukaan.*

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    900395
    Users Today : 3095
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748771
    Total Users : 900395
    Total views : 9563663
    Who's Online : 28
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05