Andi Wibowo Nahkodai PWI Kukar 2025–2028

December 29, 2025 by  
Filed under Berita

TENGGARONG – Konferensi Kabupaten (Konferkab) Ke-III Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memilih Andi Wibowo sebagai Ketua PWI Kukar periode 2025–2028. Proses pemilihan berlangsung demokratis dan kondusif, menandai babak baru kepemimpinan organisasi profesi wartawan di Kukar.

Sebanyak empat orang calon bersaing pada Konferkab ini. Andi Wibowo meraih 17 suara, disusul Bambang Irawan 12 suara dan Ufqil Mubin 1 suara. Calon lainnya Muhammad Rafi’i tidak mendapat suara.

Ketua PWI Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin, menegaskan profesionalisme dan integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga kehormatan pers. Ia mengingatkan agar wartawan tetap berpihak pada kepentingan publik dengan menyajikan informasi yang jujur, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Pers tidak boleh menjadi alat untuk menyenangkan pihak tertentu. Tugas utama wartawan adalah menyampaikan fakta apa adanya kepada masyarakat,” tegasnya.

Rahman menambahkan, jabatan dalam organisasi bersifat sementara dan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan itu ada masanya. Namun, cara kita memperlakukan sesama pengurus dan anggota akan dikenang sepanjang hidup,” katanya.

Ia mengingatkan agar kepengurusan baru tidak hanya fokus pada pemilihan ketua, tetapi juga pada penyusunan program kerja yang realistis dan dapat direalisasikan. Menurutnya, banyaknya program tidak menjadi tolok ukur keberhasilan, melainkan sejauh mana program tersebut benar-benar dijalankan.

Rahman menegaskan tantangan utama organisasi profesi wartawan terletak pada kompetensi dan kesejahteraan. Namun, ia menekankan bahwa peningkatan kompetensi harus menjadi prioritas utama.

“Jika kompetensi wartawan baik, kesejahteraan akan datang dengan sendirinya. Jangan dibalik. Kompetensi harus dibangun terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kukar terpilih Andi Wibowo menyatakan komitmennya untuk membawa PWI Kukar menjadi organisasi yang lebih profesional, solid, dan berintegritas, sekaligus terus memperjuangkan kesejahteraan wartawan.

“Kondisi hari ini berlangsung kondusif. Kemenangan ini bukan kemenangan pribadi saya, melainkan kemenangan seluruh tim. Ini adalah kemenangan bersama untuk membangun PWI ke depan agar lebih baik,” katanya.

Ia berharap seluruh anggota PWI Kukar dapat semakin solid dan melangkah bersama dalam satu arah perjuangan. Terkait susunan kepengurusan, Andi menyebut akan segera menyusunnya bersama tim formatur sebelum diserahkan kepada PWI Provinsi Kalimantan Timur untuk diproses lebih lanjut. (intan)

LPTQ Kaltim Evaluasi Program dan Prestasi

December 28, 2025 by  
Filed under Berita

BALIKPAPAN – Menjelang tutup tahun 2025, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kaltim melakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Jatra, Balikpapan (27/12).

Rakerda menitikberatkan pada evaluasi atau refleksi tentang program yang sudah dilakukan serta capaian yang diperoleh.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni sekaligus sebagai Ketua LPTQ Kaltim, mengingatkan tentang semakin beratnya amanah yang diemban Pengurus LPTQ Kaltim. Saat Kaltim meraih juara umum MTQ Tingkat Nasional ke-30 di Samarinda Tahun 2024, publik masih menganggap wajar, karena sebagai tuan rumah MTQ.

“Tapi, ketika Kaltim juga meraih juara umum pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist Tingkat Nasional pada Bulan Oktober 2025 yang lalu, di Kendari, maka bisa dikatakan, Kaltim sebagai juara umum pada MTQ Tingkat Nasional tahun lalu, bukan karena sebagai tuan rumah, tapi memang karena prestasi,” kata Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni menekankan tentang pentingnya melakukan konsolidasi organisasi untuk menjaga marwah LPTQ Kaltim yang telah meraih dua kali juara umum berturut-turut, baik MTQ maupun STQH Tingkat Nasional, serta beberapa kejuaraan tingkat Internasional.

Sri Wahyuni lebih menfokuskan pada strategi keberlanjutan prestasi dan modernisasi sistem pembinaan. Karena Kaltim sudah mampu berbicara di tingkat nasional maupun internasional.

Ia menekankan tentang pola pembinaan jangka panjang, meliputi Training Center Intensif dengan durasi waktu antara 20 – 45 hari. Kedua mendatangkan pelatih nasional dan internasional, dan ketiga memberikan beasiswa dan kursus di Luar Negeri bagi para juara.

Menurut Sri Wahyuni, pentingnya proses rekrutmen dan talent scouting, misalnya melalui penjaringan santri pondok pesantren yang berprestasi, dari para mahasiswa maupun pembinaan usia dini sebagai bagian dari pengkaderan peserta dalam berbagai cabang dan kelompok. Selain itu, ia memandang perlu  digitalisasi administrasi yang meliputi e-MTQ dan e-Scoring, transparansi seleksi dan tersedianya database terintegrasi.

LPTQ Kaltim juga perlu penguatan kelembagaan. Meliputi raker terprogram, sinergi dengan LPTQ Kabupaten/Kota serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

 

 

 

 

Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kaltim, Dasmiah, yang juga sebagai Wakil Ketua II LPTQ dan Ketua Panitia Rakerda menyampaikan, saat ini banyak pengurus LPTQ dari tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang melakukan studi tiru ke LPTQ Kaltim.

“Ini menunjukkan eksistensi LPTQ Kaltim, mulai diperhitungkan oleh para pengurus LPTQ dari daerah lain,” tambah Dasmiah.

Dr. H. Rijal Ahmad Rangkuti, M.Pd.I., Kepala Sub Direktorat MTQ Kementerian Agama, yang juga sebagai Sekretaris IV LPTQ Nasional yang tampil sebagai narasumber menyampaikan secara online mengenai materi tentang “Kebijakan Penyelanggaraan MTQ dan Pengembangan Program MTQ”.

Ia menekankan empat hal berkaitan dengan Transformasi LPTQ. Keempat hal tersebut meliputi digitalisi dalam penyelenggaraan MTQ/STQH, penguatan SDM Penyelenggara MTQ/STQH, penguatan Program Baca Tulis Al-Qur’an serta pemberdayaan Juara MTQ / Manajemen Talenta.

Sementara narasumber lainnya Dr. Hajarul Akbar, selaku koordinator pelatih, menyampaikan tentang pentingnya menjaga semangat, menjaga komunikasi serta membuat halaqah-halaqah yang sifatnya bukan individual, tetapi dikelola   secara manajerial dengan bendera LPTQ.

“LPTQ Kaltim perlu belajar kepada LPTQ Jawa Barat, terkait dengan pembentukan halaqah”, pungkas Ustadz Hajarul Akbar. (MJE)

Pelakor dan Daya Tarik Hubungan Terlarang

December 27, 2025 by  
Filed under Berita

SAMARINDA — Belakangan ini media sosial dipenuhi dengan berita perceraian selebritas dan kisah rumah tangga yang kandas karena perselingkuhan. Tidak sekadar menjadi konten viral, fenomena ini menjadi cerminan konflik relasi lebih luas dalam masyarakat Indonesia terutama meningkatnya kasus perselingkuhan yang kemudian memicu perceraian.

Fenomena pelakor, istilah populer di Indonesia yang merujuk pada orang ketiga dalam hubungan yang sudah berkomitmen kian menjamur.

Berdasarkan survei aplikasi kencan JustDating, Indonesia menempati posisi kedua di Asia dengan angka perselingkuhan hingga sekitar 40 persen dari responden yang mengaku pernah berselingkuh. Angka ini hanya kalah dari Thailand yang mencapai sekitar 50 persen. Survei juga mencatat perselingkuhan paling banyak terjadi di usia dewasa muda, yakni kelompok 30–39 tahun (32%), disusul 19–29 tahun (28%), dan 40–49 tahun (24%).

Temuan lain dalam survei itu juga menunjukkan perempuan di Indonesia mengakui perselingkuhan lebih tinggi dibanding laki-laki, yang menunjukkan dinamika sosial dan budaya yang berubah dalam hubungan intim.

Meskipun sering dipandang sekadar masalah perilaku moral, riset psikologis menunjukkan perselingkuhan merupakan fenomena yang dipengaruhi banyak faktor, termasuk kepuasan hubungan, komunikasi, dan dinamika emosional pasangan.

Menurut studi akademis, adanya hubungan antara tingkat kepuasan dalam hubungan dengan kecenderungan perselingkuhan. Ketidakpuasan emosional atau seksual menjadi salah satu faktor risiko yang signifikan.

Namun, penting untuk dicatat, pelaku perselingkuhan bukan sekadar “orang dengan gangguan kepribadian seperti NPD (narcissistic personality disorder) atau psikopat” secara otomatis. Hubungan antara kepribadian patologis dan infidelity memang pernah diteliti di beberapa studi psikologi, yang menunjukkan narsisisme dapat dikaitkan dengan sikap yang lebih permisif terhadap perselingkuhan, tetapi bukan berarti setiap pelakor adalah psikopat.

Di sebuah video YouTube populer dari kanal Satu Persen, disebutkan dalam sebuah survei, banyak peserta terutama perempuan menilai pria yang sudah punya pasangan terasa lebih menarik dibanding yang masih single.

Logika responden adalah, “pria yang sudah punya pasangan terlihat lebih stabil, mapan, dan punya ‘track record’ hubungan yang jelas daripada pria single yang ‘belum jelas perilakunya’.” Ungkapan ini mencerminkan fenomena sosial di mana daya tarik itu terkait dengan status hubungan seseorang, bukan hanya pada kualitas pribadi semata.

“Mereka yang sudah berkomitmen tampak punya daya tarik emosional yang lebih dalam,” kata salah satu partisipan dalam diskusi kanal tersebut. “Sementara pria yang masih sendiri sering dipandang belum teruji dalam menjaga komitmen.”

Dampak perselingkuhan sangat luas, bukan hanya rumah tangga yang hancur, tetapi gangguan emosional, kecemasan, kepercayaan diri yang merosot, hingga trauma interpersonal bagi pasangan yang menjadi korban. (intan)

DPRD Samarinda Nilai Penangguhan RS Korpri Tepat Demi Tata Ruang

December 25, 2025 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Penangguhan sementara pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri oleh Wali Kota Samarinda dinilai sebagai langkah kehati-hatian pemerintah kota menjaga keseimbangan antara kebutuhan layanan kesehatan dan keberlanjutan lingkungan. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD kota Samarinda Viktor Yuan, menegaskan, kebijakan tersebut mencerminkan kepatuhan terhadap tata ruang dan aturan perizinan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD kota Samarinda Viktor Yuan

Menurut Viktor, lokasi rencana pembangunan RS Korpri berada di kawasan resapan air yang memiliki fungsi ekologis penting bagi Kota Samarinda. Oleh karena itu, penangguhan dilakukan bukan menghentikan pembangunan, melainkan memastikan seluruh aspek teknis dan lingkungan dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.

“Penangguhan itu tindakan yang benar. Pak Wali Kota bukan ingin menghambat, tetapi kawasan Korpri itu adalah daerah resapan. Yang beliau khawatirkan, rumah sakit ini nanti justru menimbulkan masalah baru terhadap daya resap air di Kota Samarinda,” ujar Viktor Yuan.

Ia menjelaskan, pembangunan pada kawasan resapan air memerlukan pendekatan konstruksi khusus. Viktor menilai, jika pembangunan dilakukan dengan metode penimbunan dan pengecoran penuh, maka fungsi resapan akan hilang dan berpotensi memperparah persoalan banjir.

“Kalau diuruk dan disemen semua, otomatis tidak ada lagi resapan air. Harusnya menggunakan sistem tiang atau panggung. Itu yang dimaksud Pak Wali,” jelasnya.

Selain persoalan teknis lingkungan, Viktor juga menyoroti aspek perizinan yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. Ia menegaskan bahwa perizinan pembangunan tidak hanya menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan melibatkan sejumlah instansi lain, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pemerintah provinsi.

“DLH itu hanya bagian dari item perizinan, bukan final. Masih ada peran PUPR dan juga pemerintah provinsi. Jadi perizinannya harus benar-benar dibenahi terlebih dahulu,” tegasnya.

Terkait pandangan sebagian masyarakat yang menilai lokasi pembangunan RS Korpri sejak awal kurang layak, Viktor menyatakan hal tersebut merupakan ranah penilaian publik. Namun ia mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak mengesampingkan dua kepentingan utama, yakni kebutuhan layanan kesehatan dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kebutuhan masyarakat untuk berobat itu penting, tetapi perizinan juga harus memenuhi syarat. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan,” katanya.

Dirinya memandang langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun sebagai bentuk keteladanan dalam penegakan aturan. Ia menilai pemerintah harus konsisten menerapkan standar perizinan, baik kepada masyarakat maupun terhadap proyek yang dijalankan oleh pemerintah sendiri.

“Selama ini masyarakat selalu diminta patuh pada IMB dan perizinan lainnya. Nah, ini contoh yang bagus. Kalau pemerintah yang membangun, pemerintah juga harus menunjukkan proses perizinan yang benar,” tegasnya.

Viktor berharap, ke depan proses pembangunan RS Korpri dapat dilanjutkan setelah seluruh aspek teknis, lingkungan, dan administrasi diselesaikan secara menyeluruh. Dengan demikian, fasilitas kesehatan yang dibangun tidak hanya memenuhi kebutuhan layanan masyarakat, tetapi juga aman secara hukum dan berkelanjutan bagi lingkungan kota.

“Intinya, penangguhan ini bukan penolakan, tetapi upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat Kota Samarinda,” pungkas Viktor Yuan. (*/yud)

Ombudsman Kaltim Catat 188 Aduan Sepanjang 2025

December 22, 2025 by  
Filed under Berita

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Mulyadin

SAMARINDA — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur mencatat telah menindaklanjuti 188 laporan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025. Aduan tersebut didominasi persoalan kepegawaian serta infrastruktur yang dinilai masih menjadi titik lemah pelayanan publik di daerah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Mulyadin menjelaskan, hingga 22 Desember 2025, sebagian besar laporan yang masuk telah diproses. Dari total pengaduan tersebut, 161 laporan atau sekitar 85,64 persen dinyatakan selesai dan ditutup, sementara 27 laporan lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.

“Jumlah laporan yang ditangani menunjukkan tingkat penyelesaian yang cukup signifikan,” ujar Mulyadin di Samarinda, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan klasifikasi dugaan maladministrasi, aduan paling banyak berkaitan dengan tidak diberikannya pelayanan sebanyak 81 laporan, disusul penyimpangan prosedur sebanyak 74 laporan, perbuatan melawan hukum sebanyak 42 laporan, serta penundaan berlarut sebanyak 22 laporan.

Dari sisi sebaran wilayah, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah pelapor terbanyak yakni 71 laporan, diikuti Kabupaten Berau dengan 69 laporan, Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 18 laporan, dan Kota Balikpapan sebanyak 11 laporan. Sementara itu, instansi yang paling sering dilaporkan berasal dari pemerintah kabupaten/kota, dengan total 137 laporan.

Menjelang akhir tahun 2025, Ombudsman Kaltim juga menaruh perhatian khusus pada sektor kepegawaian. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah dugaan maladministrasi dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 130 CPNS Jabatan Fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau. Kebijakan pemberian TPP sebesar 80 persen dinilai tidak selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Ombudsman Kaltim turut melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait dugaan penyimpangan prosedur penggunaan dana pendidikan di tingkat SMA dan SMK Negeri di Kalimantan Timur. Dugaan tersebut mencakup praktik pungutan biaya wisuda serta perpisahan yang dibebankan kepada orang tua siswa.

“Kami menemukan indikasi adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi memberatkan masyarakat,” tegas Mulyadin.

Ombudsman akan terus berkomitmen mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur. Mulyadin juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelayanan publik.

 

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas. Jangan ragu melapor, karena setiap aduan merupakan langkah menuju perbaikan,” pungkasnya. (intan)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1105710
    Users Today : 2075
    Users Yesterday : 4433
    This Year : 42220
    Total Users : 1105710
    Total views : 10813541
    Who's Online : 80
    Your IP Address : 216.73.216.135
    Server Time : 2026-01-10