Dorong Generasi Muda Peduli Lingkungan, Belantara Foundation Ajak Pelajar Asal Jepang Tanam Pohon di Tahura Sultan Syarif Hasyim

August 1, 2024 by  
Filed under Lingkungan Hidup

Vivaborneo.com, Riau — Belantara Foundation bersama Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Minas Tahura dan Kelompok Tani Hutan Sultan Syarif Hasyim (KTH SSH) mengajak pelajar asal Jepang, yaitu Senior High School at Sakado, University of Tsukuba dan Ehime University Senior High School melakukan penanaman bibit pohon di kawasan Tahura SSH, Provinsi Riau.

Pada penanaman simbolis kali ini, jenis bibit pohon yang digunakan antara lain balangeran (Shorea balangeran) dan meranti bunga (Shorea leprosula) sebanyak 34 pohon. Keduanya termasuk dalam kategori pohon langka yang perlu dilestarikan.

Penanaman simbolis yang didukung oleh APP Japan Ltd. dan APP ini bertujuan untuk penyadartahuan (awareness) dan edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda tentang akan pentingnya berpartisipasi aktif dalam mendukung pelestarian alam dan lingkungan hidup di Indonesia.

Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dr. Dolly Priatna mengatakan bahwa kolaborasi multipihak merupakan kunci keberhasilan dalam mendukung kampanye gerakan menanam pohon, salah satunya dari elemen masyarakat khususnya generasi muda.

“Kami akan mengajak berbagai pihak termasuk generasi muda untuk berkontribusi pada pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC) Pemerintah Indonesia untuk pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia khususnya Pulau Sumatra,” ujarnya pada Selasa, 30 Juli 2024.

Menurutnya, generasi muda dapat menjadi agen lingkungan dan memberikan kontribusi positif dalam pengurangan emisi gas rumah kaca untuk pengendalian perubahan iklim. Salah satu hal sederhana yang dapat dilakukan yaitu dengan berpartisipasi pada gerakan menanam pohon.

Kegiatan menanam pohon bersama pelajar asal Jepang ini merupakan salah satu aksi dalam mendukung dan mempromosikan program Forest Restoration Project: SDGs Together. Inisiatif ini mendukung target Sustainable Development Goals (SDGs) ke 15, yaitu melindungi, memulihkan, dan mendukung penggunaan yang berkelanjutan terhadap ekosistem.

Sedangkan  target SDGs ke 12 yaitu produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab, target ke 13 yaitu mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya, target ke 15 yaitu menjaga kehidupan di daratan, serta target SDGs ke 17 yaitu menguatkan sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan.

Dolly yang juga sebagai pengajar di Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan dan juga sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pakuan berharap gerakan menanam pohon ini dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat, terutama generasi muda agar berkontribusi aktif pada bidang pelestarian alam dan lingkungan hidup di sekitar mereka.

Pada waktu yang sama, Kepala KPHP Minas Tahura, Sri Wilda Hasibuan, S.Sos., M.Si., menuturkan  kawasan Tahura SSH merupakan kawasan konservasi alam yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan pada tahun 1999.

Tahura SSH memiliki luas lebih dari 6.000 hektar. Sayangnya saat ini sebagian besar wilayah tersebut telah mengalami deforestasi dan degradasi akibat aktivitas ilegal seperti perambahan lahan, pembalakan liar dan lain sebagainya.

Belantara Foundation bersama Kesatuan Pengelola Hutan Produksi Minas Tahura dan Kelompok Tani Hutan Sultan Syarif Hasyim mengajak pelajar asal Jepang, melakukan penanaman bibit pohon di kawasan Tahura SSH, Provinsi Riau.

“Kami terus menjaga dan memulihkan fungsi kawasan Tahura SSH melalui kegiatan perlindungan dan restorasi hutan. Upaya ini tentunya tidak bisa kami lakukan sendiri, namun perlu adanya kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak. Misalnya saja program yang digagas bersama Belantara Foundation dan pemangku kepentingan di Jepang pada 2022 lalu, yaitu Forest Restoration Project: SDGs Together, yang berupaya memulihkan kawasan hutan yang terdegradasi agar ekosistem hutan dapat berkontribusi untuk upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta mendukung pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC) Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi karbon di Provinsi Riau,” ucap Sri.

Sementara itu, Representatif Senior High School at Sakado, University of Tsukuba, Yoshikazu Tatemoto, mengatakan kesadaran melestarikan alam dan lingkungan hidup bagi masyarakat khususnya generasi muda harus ditanamkan sejak dini, antara lain bisa diperoleh dari pembelajaran di dalam kelas dan mengikuti aksi lingkungan di luar kelas.

“Dengan menanam pohon, kita dapat berkontribusi dalam mencegah dampak perubahan iklim yang saat ini menjadi perhatian dunia” pungkas Tatemoto.

Pada tahun ini, kegiatan penanaman simbolis telah dilakukan dua kali. Penanaman simbolis yang pertama telah dilakukan bersama beberapa perusahaan asal Jepang di Tahura SSH pada 16 Juli 2024.

Jenis pohon yang digunakan merupakan jenis yang perlu dilestarikan terdiri dari empat jenis, yaitu merawan (Hopea mengarawan), meranti rambai (Shorea acuminata), meranti bunga (Shorea leprosula) dan balangeran (Shorea balangeran).

Forest Restoration Project: SDGs Together merupakan program yang dijalankan melalui donasi sebagian hasil penjualan produk yang dibuat oleh produsen kertas Indonesia, APP (termasuk beberapa produk pabrik APP China) kepada Belantara Foundation untuk menanam serta memelihara bibit pohon spesies asli dan langka yang perlu dilestarikan di kawasan Giam Siak Kecil-Bukit Batu Provinsi Riau yang telah terdegradasi akibat aktivitas ilegal dan kebakaran hutan. Program donasi ini telah berjalan sejak Agustus 2020.

Program tersebut berfokus pada penanaman dan perawatan pohon, serta perlindungan kawasan secara lestari dan berkelanjutan. Saat ini, Forest Restoration Project: SDGs Together telah berjalan selama empat tahun.

Dalam empat tahun terakhir, telah dilakukan penanaman dan perawatan bibit pohon sebanyak 43.901 pohon seluas 94 ha. Kegiatan lain yang telah dilakukan yaitu memasang papan nama proyek, membangun rumah pembibitan, membangun pondok kerja, patroli hutan, memberikan peningkatan kapasitas bagi masyarakat, serta melakukan monitoring dan evaluasi.

Setidaknya terdapat 32 jenis pohon yang telah ditanam, di antaranya adalah ramin (Gonystylus bancanus) dan balam (Palaquium burckii) yang masuk ke dalam status kategori kritis / Critically Endangered (CR), merawan (Hopea mengarawan) dan balangeran (Shorea balangeran) masuk ke dalam kategori rentan / Vulnerable (VU) dan meranti bunga (Shorea leprosula) masuk ke dalam kategori hampir terancam punah / Near Threatened (NT) menurut daftar merah International Union for Conservation of Nature/IUCN. (*/yul).

 

 

 

Berstatus Juara Grup A, Borneo FC Bisa Didukung Suporter

July 28, 2024 by  
Filed under Berita

BANDUNG – Borneo FC Samarinda memastikan diri lolos ke babak semifinal Piala Presiden 2024. Keberhasilan itu membuat mereka berangkat ke kota Solo, yang akan menjadi tempat pelaksanaan semifinal dan final.

Persija Jakarta sebagai runner up Grup B akan menjadi lawan pada laga yang akan digelar Rabu (30/7) malam mendatang. Semangat Pesut Etam pun semakin bertambah bergelora, sebab mereka lolos ke semifinal dengan predikat juara Grup B.

Kebersilan Borneo FC keluar sebagai juara Grup A Piala Presiden 2024, diperoleh usai dari tiga pertandingan yang mereka jalani, anakk asuh Pieter Huistra tersebut tak pernah tersentuh kekalahan. Pada laga perdana Piala Presiden, Borneo FC menang 2-0 atas Persis Solo. Pun demikian, pada laga kedua, mereka kembali menang 1-0 atas tuan rumah Persib Bandung, hinngga akhirnya bermain imbang 1-1 melawan PSM Makassar di partai puncak Grup A. Dengan torehan 7 poin, Pesut Etam lolos dengan status juara grup.

“Kami tampil di Grup A di Bandung tanpa merasakan kekalahan, kami senang kami bisa petik raihan positif, jelas ya itu sebagai modal kami di babak semifinal,” ujar Farid Abubakar, manager tim Borneo FC Samarinda, Sabtu (27/7/2024) sore.

Lolos sebagai juara Grup A pun berimbas kepada kiprah mereka di babak semifinal. Sebab sebagai juara grup, torehan itu membuat mereka mendapatkan hak istimewa dapat ditonton pendukungnya sendiri. Hal itu didapat dari Communitty Liason Officer (CLO) Borneo FC, Abe Hedly Sundana.

Pria bertubuh gempal itu mengatakan karena berstatus tuan rumah, Borneo FC bisa ditonton pendukungnya secara langsung di Stadion Manahan, Solo. Hal ini tak berlaku bagi tim tamu, sebab belum dicabutnya larangan supporter tamu bertandang di Liga Indonesia, sejak tahun lalu juga berlaku di Piala Presiden 2024.

“Infonya Borneo FC Fans akan ditempat di tribun selatan, harga tiket normalnya Rp75 ribu, hanya saja dari informasi Borneo FC Fans mendapat Harga spesial menjadi Rp50 Ribu, dan pembelian tiket dapat dilakukan di situs sobatliga.id, dimana website itu memang khusus penjualan tiket pertandingan dari LIB bagi para fans yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Presiden atau BRI Liga 1 musim 2024/2025,” terang Abe yang juga tercatat sebagai Kepala Kantor Borneo FC.

Sementara itu, dari tiga kelompok resmi Borneo FC, yakni MSA, Curva Sud Samarinda (CSS) dan Pusamania. Baru republic orange Pusamania yang memastikan hadir di Stadion Manahan, Solo. Hal itu diungkapkan Lasihadu selaku Ketua Umum Pusamania. “Kami akan hadir sekitar 100 orang, ini pendukung Borneo FC yang terdapat di pulau jawa, teman-teman outsider Pusamania akan berkumpul di Solo, ditemani kawan-kawan Pusamania Surakarta sebagai tuan rumah,” ucap pria yang akrab disapa Adhu itu.

Jika Pusamania memastikan diri berangkat mendampingi perjuangan Pesut Etam, dua kelompoj suporter lainnya seperti MSA dan Curva Sud Samarinda akan memberikan kepastian dalam beberapa hari kedepan. “Kami masih menjalin komunikasi dengan MSA dan CSS, ada kabar mereka juga berangkat, mungkin dalam beberapa hari kedepan bisa ketahuan jumlah mereka berapa banyak berangkat ke Solo,” sahut Abe lagi.

Borneo FC Samarinda sendiri beruntung mendapat dukungan penuh para pendukung resmi mereka. Meski demikian, suporter Borneo FC yang berbentuk komunitas juga tak ingin kalah. Diketahui, 0541 Crew, komunitas suporter yang biasa hadir di Tribun Tertutup B3 Stadion Segiri itu akan boyongan guna mendukung Pesut Etam di Solo.

“Perwakilan komunitas 0541 Crew menghubungi saya kemarin, katanya mereka juga akan hadir di Solo, itu sangat bagus bagi kita,” pungkas Abe. (**)

Capaian Kinerja Kejati Kaltim Januari – Juni 2024

July 24, 2024 by  
Filed under Hukum & Kriminal

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim – Iman Wijaya

SAMARINDA – Momentum peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-64 dimanfaatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan kegiatan ekspos capaian kinerja semester satu (Januari-Juni) 2024 di 2 provinsi wilayah binaan Kejati Kaltim yakni Provinsi Kaltim dan Provinsi Kaltara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya dalam eksposnya menyampaikan beberapa pencapaian kinerja Korp Adhyaksa Kaltim seperti di bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara, bidang pengawasan dan terakhir bidang tindak pidana militer.

Di bidang Pembinaan, anggaran Kejati di wilayah Kaltim sebesar Rp 176.273.872.000,- dengan realisasi belanja sampai dengan 30 Juni 2024 sebesar Rp 60.089.295.065,- atau sekitar 44,653 persen. Dengan sisa Anggaran sebesar Rp 116.564.853.756,-.

Sedangkan di wilayah Kaltara sebesar Rp29.236.125.000,- dengan realisasi belanja sampai dengan 30 Juni 2024 sebesar Rp15.365.809.181 atau sekitar 52,76 persen. Dengan sisa Anggaran sebesar Rp 13.874.598.633,-.
“Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 30 Juni 2024 wilayah Kaltim dan Kaltara dengan target Rp 10.265.243.900,- dan Realisasi sebesar Rp 22.501.791.743 dengan persentase sebesar 219,20 persen,” ungkap Iman, Selasa (23/7/2024).

Di bidang Intelijen, Kejaksaan Tinggi Kaltim telah melakukan kegiatan seperti LID/ PAM/ GAL sebanyak 17 kegiatan, Pakem sebanyak 11 kegiatan, Penerangan Hukum sebanyak 17 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 55 kegiatan dan Jaksa Menyapa sebanyak 11 kegiatan.

“Tim Tabur telah melakukan kegiatan penangkapan terhadap DPO sebanyak 10 orang dengan 7 orang tertangkap dan 3 orang meninggal dunia,” ujarnya.

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Tinggi Kaltim hingga 30 Juni 2024 telah menangani perkara dengan rincian sebagai berikut; SPDP sebanyak 264 Perkara, Berkas Perkara sebanyak 254 Perkara, P.21 sebanyak 199 Perkara, Tahap II sebanyak 206 Perkara.

Sedangkan Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice (PERJA No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif) sebanyak 54 Perkara dengan 49 perkara disetujui dan 5 perkara tidak disetujui.

Di bidang Tindak Pidana Khusus, Per tanggal 30 Juni 2024, telah melakukan Penyelidikan sebanyak 22 Perkara, Penyidikan sebanyak 14 Perkara dan telah mengeksekusi sebanyak 30 Perkara.

Penahanan 3 tersangka kasus korupsi di Rumah Sakit AW Sjahranie Samarinda

Kejati Kaltim telah melakukan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap Lid/Dik/Tut sebesar Rp. 668.502.494.438,- dan Jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan dari Barang rampasan sebesar Rp. 1.803.795.075,-, uang sitaan sebesar Rp. 578.565.000,-, denda sebesar Rp. 550.000.000,- dan uang pengganti sebesar Rp. 9.532.942.800,-.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), telah melakukan penanganan perkara Perdata sebanyak 314 perkara. TUN sebanyak 175 perkara dan pertimbangan hukum sebanyak 292 perkara.

Jumlah uang yang dipulihkan melalui jalur Perdata sebesar Rp. 22.715.017.396,- dan jumlah uang yang diselamatkan melalui jalur Perdata sebesar Rp.171.918.501.600,-

Di bidang Pengawasan, Kejati Kaltim melaksanakan kegiatan Insepeksi Umum dan Keuangan sebanyak 14 Kegiatan dengan rincian 1 Kegiatan di Kejati Kaltim dan 13 Kegiatan di Kejari se-Kalimantan Tumur dan Kalimantan Utara. Dengan penjatuhan hukuman disiplin berat kepada 1 orang Jaksa.

Terakhir pencapaian kinerja di bidang Tindak Pidana Militer dengan memberikan dukungan kegiatan teknis perkara pidana militer sebanyak 2 perkara. (*/he)

Narkoba Diselundupkan Dalam Jagung Rebus

July 23, 2024 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Meski sedang menjalani tahanan, ada saja upaya untuk melakukan penyelundupan narkoba di tahanan. Salah satunya dilakukan sarga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda di Jalan Padat Karya Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Samarinda Utara. Narkoba yang akan diselundupkan berjenis sabu-sabu. Modusnya tergolong baru dengan menyembunyikan dalam jagung rebus.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan pihaknya mendapat limpahan dari Lapas Narkotika, terkait tangkapan percobaan penyelundupan narkoba, Senin (22/7) sekitar pukul 15.00 WITA.

“Kami dalam limpahan dari Lapas Narkotika, terkait percobaan penyelundupan sabu, sehingga petugas piket langsung menindaklanjuti perkara tersebut,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan petugas jaga, saat itu sedang melakukan pemeriksaan makanan, saat jam besuk, dan tak lama datang pengunjung laki-laki bernama Anggi Prasetya alias Anggi (38) Anggana Kutai Kartanegara (Kukar), hendak menitipkan makanan ke salah satu WBP.

“Saat itu langsung diperiksa secara seksama oleh dua petugas jaga, setelah diperiksa mendetail, ditemukan empat poket sabu seberat 14,62 gram bruto, di dalam jagung rebus, yang memang sudah di modifikasi, dengan tujuan mengelabui petugas, tetapi tetap ketahuan,” ungkapnya.

Kemudian, saat ditanya tujuan barang tersebut ditujukan ke siapa, pelaku mengaku kepada WBP berinisial RH alias RY (36).

“Saat ditanya kepada WBP bersangkutan mengakui perbuatannya, dan telah menyuruh saudara Anggi untuk mengantarkan barang itu, dengan menyimpan di dalam jagung rebus,” terangnya.

Disinggung berapa kali sudah pelaku tersebut mengantarkan barang haram tersebut ke dalam Lapas, ke WBP tersebut, ia mengaku ini merupakan kedua kalinya.

“Pengakuannya ini kedua kalinya, yang pertama itu dia tidak tahu kalau ada sabunya, kedua ini baru diberitahu, jadi dia disuruh sama WBP untuk mengantarkan nanti diberikan upah. Sementara, untuk WBP sedang dilakukan pemeriksaan di lapas,” sebutnya.

Ia pun menambah, saat ini pihaknya pun masih memburu pelaku lainnya yang merupakan seorang wanita berinisial NS. “Kalau perannya ya sebagai operator, yang menyimpan barang itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Narkotika Samarinda Hidayat mengatakan pasca petugas temuan narkotika jenis sabu-sabu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Samarinda.

“Saat ini untuk WBP sedang diperiksa kepolisian, ” katanya saat dikonfirmasi. (nn)

Kejati Kaltim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di RSUD AWS Samarinda

July 19, 2024 by  
Filed under Berita

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim Haedar saat menyampaikan pers rilis penahanan 3 tersangka korupsi di RSUD AWS Samarinda

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menetapkan 3 orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2018-2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Kota Samarinda.

“Ketiga orang tersangka tersebut adalah FT selaku bendahara pengeluaran periode tahun 2018, 2021, 2023. HJA selaku bendahara pengeluaran periode tahun 2019 – 2020. Selanjutnya YO selaku Tenaga Kerja Waktu Tertentu (TKWT) di bagian administrasi keuangan RSUD AW Sjahranie

Samarinda,” ungkap Haedar – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim saat konferensi pers di kantor Kejati Kaltim Samarinda Seberang, Jumat (19/7/2024).

Kuat dugaan tindak pidana tersebut dilakukan dengan cara memanipulasi daftar upload yang berisikan nama, nominal TPP yang diterima dan nomor rekening Pegawai RSUD AWS. Manipulasi dilakukan dengan cara menginput nama-nama pihak yang seharusnya tidak berhak menerima TPP seperti Pegawai yang sedang menjalani tugas belajar dan Pegawai yang sudah pensiun, dengan mengubah rekeningnya menjadi rekening atas nama YO dan EH (Suami YO).

“Sehingga terdapat pencairan keuangan negara yang tidak semestinya ke rekening tersebut dan mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp4.977.339.000,- dan  saat ini dalam proses finalisasi perhitungan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim,” tambahnya.

Penetapan tersangka berdasarkan surat kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Nomor: 06/0.4.5/FD.1/07/2024 tertanggal 19 Juli 2024. “Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 12 saksi termasuk Direktur RSUD AWS dan melakukan tindakan penggeledahan maka penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Samarinda selama 20 hari kedepan dengan pertimbangan para tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Sebelumnya, Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim melakukan penggeledahan pada tanggal 7 Mei 2024 di Kantor RSUD AW Sjahranie dan di sebuah rumah kediaman seorang pegawai bagian administrasi keuangan RSUD AW Sjahranie berinisial YO di Perum SBT Permai Sambutan Samarinda, Kamis pada 18/7/2024. (he)

« Previous PageNext Page »

  • vb