Ketua Komisi II DPRD Kaltim Soroti Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri

April 4, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Nidya Listyono

SAMARINDA– Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Nidya Listiyono menyoroti kenaikan harga bahan pokok penting yang kerap terjadi menjelang hari raya besar keagaaman seperti Idul Fitri.

Tyo meminta Pemerintah Provinsi Kaltim segera melakukan pengawasan dan melakukan koordinasi dengan Kabupaten’/Kota sebagai bentuk antisipasi melonjaknya harga kebutuhan bahan pokok.

“Pemerintah harus mulai mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok dari sekarang, lazimnya kenaikan harga bahan pokok terjadi menjelang hari raya besar keagamaan seperti Idul Fitri,” ucapnya, Selasa, (04/04/2023)

Tyo mengimbau, para pelaku usaha yang bergerak sebagai distributor bahan pokok untuk tidak melakukan penimbunan barang yang dapat memicu tingginya harga, dengan tujuan mencari keuntungan dan menimbulkan kelangkaan pada kebutuhan bahan pokok.

“Jika dalam waktu dekat mulai terlihat tanda-tanda adanya kenaikan harga barang, maka Pemprov Kaltim bisa melakukan inspeksi mendadak ke seluruh daerah di Kaltim,” Sambungnya.

Tyo menyampaikan, bekangan ini sistem penumpukan barang menjadi strategi yang dilakukan pedagang seolah persesdiaan barang sedang menipis, padahal hal tersebut hanya dibuat-buat dan dimanfaatkan beberapa orang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. (ria/adv)

Sigit Wibowo: Kaltim Kaya Akan Energi Baru Terbarukan

April 4, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Kalimantan Timur menjadi daerah yang memiliki potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang cukup besar yang digunakan dalam pengembangan pembangit listrik. Namun saat ini Pemerintah Kaltim berupaya melakukan inovasi baru dengan mensupply tenaga listrik yang akan digantikan dengan energi terbarukan.

Sigit Wibowo

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo pada saat acara Focus Group Discussion (FGD) menyampaikan, terkait hal tersebut pemerintah pusat saat ini tengah mencadangkan energi baru terbarukan (sumber energi yang tersedia oleh alam dan bisa dimanfaatkan terus menerus) serta kedepanya Tenaga listrik dengan bahan batu bara perlahan akan ditinggalkan (tidak dipergunakan).

““Kenapa supply listrik di Kaltim tidak besar, karena Pemerintah Pusat sedang merencanakan tenaga listrik terbarukan. Saat ini sedang berjalan,” ucapnya, Senin, (03/04/2023)

Sigit menamba hakan, Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan biomasa adalah mendorong pemanfaatan limbah industri pertanian dan kehutanan sebagai sumber energi secara terintegrasi dengan industrinya. Dia menambahkan, meskipun Kalimatan terkhusus Kaltim kedepanya tidak lagi menggunakan batu bara sebagai bahan dasar listrik, bisa dipastikan masih akan tetap terang benderang dengan energi terbarukan tersebut.

“Nantinya Kalimantan tentunya bisa tetap terang, karena sudah ada programnya dan tinggal jalan ditambah PLN juga sudah membangun pusat-pusat tenaga listrik air (PLTA), contohnya di daerah Kayan itu bisa dipakai se- Kaltim-Kaltara,” pungkasnya.

Sigit mengatakan, hal ini telah ia sampaikan kala menghadiri FGD bersama dengan Tim Peneliti Utama dan Tim Peneliti Independen untuk penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) oleh Kementrian PPN/Bappenas. (Ria/adv)

Komisi III DPRD Kaltim Bahas Jalan Penghubung Empat Desa Tertinggal

April 4, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Perangkat Daerah Kubar. RDP membahas membahas permasalahan rusaknya infrastruktur jalan yang menghubungkan Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya dan Desa Gerunggung yang berada di wilayah Kabupaten Kubar.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang yang menyampaikan jalan yang menghubungkan empat desa sangat perlu diperjuangkan. Jjalan tersebut menjadi akses empat desa yang termasuk dalam kategori desa tertinggal.

“Kondisi jalan itu harus segera dibenahi dan memerlukan dana sebesar Rp1,78 triliun untuk menjadikannya sebagai jalan mantap agar warganya tak tertinggal,” ucapnya, Senin (3/4/2023)

Verdiana mengatakan, empat desa tersebut sebelumnya telah bersurat ke DPRD dan meminta akses jalan yang segera direalisasikan sehingga dapat mengurangi ketertinggalan daerah. Dia menambahkan, saat ini status jalan masuk dalam kawasan jalan kabupaten, sehingga bantuan yang diberikan berupa bantuan keuangan (Bankeu) yang di prioritaskan.

Verdiana juga mengatakan, saat ini sebagian jalan yang digunakan juga termasuk dalam kawasan hutan, sehingga komisi III menyarankan untuk segera melaporkan hal tersebut kepada pemerintah pusat.

“Sebagian jalan ada yang masuk wilayah kawasan hutan, jadi harus segera dilaporkan. Agar jalan tersebut masuk dalam inpress jalan dari Balai Jalan Nasional,” sambungnya.

Verdiana juga mengatakan, kerusakan parah yang terjadi juga disebabkan adanya aktivitas kegiatan perusahaan, umtuk itu komisi III juga akan memanggil perusahaan yang ada disana untuk ikut membantu perbaikan dan pemeliharaan jalan. Dia menjelaskan, jalan tersebut akan dianggarkan pada tahun 2024 dengan estimasi anggaran Rp 187 miliar. Dengan jarang mencapai 20 kilometer, dia menyebutkan alokasi anggarannya tak hanya bersumber dari APBD Kaltim, tapi juga dari sumber keuangan yang lainnya. (Ria/adv)

 

Verdiana Nilai Kegiatan KPC Sudah Berlebihan dan Merugikan

April 4, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT. Kalimantan Prima Coal (PT. KPC) dilakukan secara berlebihan, justru akan memberikan kerugian bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Komisi IlI DPRD Klatim Veridiana Huraq Wang ketika diminta memberikan tanggapan terkait Eksploitasi tambang PT KPC yang mengakibatkan jalan poros Sangatta-Bengalon mengalami kerusakan.

“KPC ini sebenarnya sudah berlebihan menambang. Hingga ke bibir jalan yang dari arah Sangatta ke Bengalon itu, kiri kanannya itu sudah jurang,” ucapnya, usai menghadiri rapat dengan BPKAD Kaltim, Senin, (03/04/2023)

Verdiana menyampaikan, kerusakan jalan terjadi bukan dikarenakan aktivitas hauling, namun akibat pengerukan tanah yang membuat jurang di kanan dan kiri jalan yang berdampak pada rusaknya kontruksi jalan.

Dia menambahkan, tahun 2022 PT.KPC telah membuat komitmen pertanggungjawaban dan bersedia membuat jalan yang lebih layak sebagai akses masyarakat, atas dasar itu ketua verdiana mendesak untuk direalisasikan secepatnya, mengingat kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat akses jalan yang buruk.

Verdiana mengaku geram dengan hal tesebut, namun masih belum dapat melakukan apa-apa mengingat jalan yang bersebelahan dengan tambang berada di wilayah konsesi pertambangan PT. KPC, dan satatus jalan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Jadi kita hanya bisa memplessure saja, karena bukan kewenangan kita di Provinsi,” sambungnya.

Dia juga menambahkan, Komisi III DPRD Kaltim mendapatkan informasi jika jalan yang masuk pada konsesi PT. KPC akan digantikan ke jalan yang akan dibuat oleh PT. KPC sebagai akses masyarakat. Terkait pemindahan tersebut, PT KPC akan mengganti jalan dengan konstruksi yang lebih bagus. Serta akan dibuat landau dengan memotong bukit. Panjang jalan yang saat ini 11 kilometer, nantinya menjadi 12 kilometer. (Ria/adv)

Bisnis Pakaian Bekas Harus Dikaji Ulang

April 3, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Nidya Listiyono

SAMARINDA– Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) saat ini  telah mengusulkan larangan penjualan pakaian import bekas (thrifting) yang berdampak buruk bagi pengusaha industri tekstil dalam negeri yang mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Nidya Listiyono menyampaikan, pemerintah perlu melakukan kajian kembali terkait kebijakan tersebut dengan melihat dari dua sisi.

“Pemerintah harus kembali menelaah dengan mencari solusi yang dapat membantu para pengusaha,” ucapnya, Senin, (03/04/2023)

Tyo menilai, kebijakan yang diambil sebagai langkah pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap produk-produk dalam negeri. Namun tetap melihat dari dua sisi bisnis, sehingga usaha tetap dapat berjalan.

Tyo memahami, alasan penjualan pakaian bekas dinilai dapat merusak usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam negeri. Dan saat ini, masyarakat terpengaruh dengan anggpan produk luar negeri memiliki kualitas yang lebih baik dan tahan lama, dibandingkan dengan produk buatan anak bangsa.

“Kenyataannya masih banyak produk dalam negeri yang memiliki kualitas sebanding dengan luar negeri, bahkan tidak jarang merk ternama memercayakan produksinya di Indonesia,” ungkapnya

Dia menambahkan, hal ini menjadi tantangan pemerintah dan berharap para pengusaha dalam negeri untuk dapat meningkatkan kualitas memberikan yang terbaik kepada konsumen. Sehingga, produk mampu bersaing dengan produk luar negeri.

Tyo menambahkan, dalam upaya melindungi produk dalam negeri, tentu diperlukan  aturan main yang baik. Karena itu,penanaman rasa cinta produk daerah harus ditumbuhkan. Dengan terus mendukung produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan luar negeri. (Ria)

« Previous PageNext Page »

  • vb