Anggota DPRD Kaltim Dukung Tuntutan Mahasiswa PMII

April 10, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA– Wakil ketua pansus pertambangan Muhammad Udin menyatakan mendukung tuntutan mahasiswa mengenai keberadaan tambang ilegal karena merugikan negara dengan tidak memiliki dan membayar pajak, juga merusak lingkungan.

“Saya mendukung apa yang disuarakan mahasiswa, selain kerusakan alam. Tambang ilegal yang tidak memiliki izin juga merugikan negara,” ucapnya saat menemui Mahasiswa Pergerakan Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda yang menuntut DPRD Provinsi Kalimantan Timur memanggil dan mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum di Kaltim, Senin, (10/04/2023).

Udin menambahkan, aktifitas pertambangan ilegal tidak hanya memperparah kerusakan lingkungan di wilayah Kalimantan Timur melainkan juga membahayakan keselamatan ruang hidup serta merugikan negara dengan hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Penerimaan Pajak Negara.

Penanggung jawab Aksi Ketua PMII Samarinda Ahmad N Abrori mengatakan, posisi Kaltim menjadi provinsi penghasil batubara terbesar dan potensi cadangan batu bara yang mencapai 13,61 miliar ton. Dengan kondisi potensial yang dimiliki, Kalimantan Timur tentu menjadi daya tarik bagi para oligarki untuk berbisnis melalui pertambangan batu bara.

“Hal ini menjadi masalah yang terurai dari beberapa tahun lalu hingga sekarang, karena hal ini tentu bukan masalah baru dan memiliki keberlanjutan yang panjang disetiap tahunnya bagaimana kejahatan pertambangan batu bara ilegal selalu bermunculan,” teriaknya

Dia menambahkan, berdasarkan data Jatam Kaltim sejak 2018 terdapat 168 titik tambang ilegal dengan sekitar 12 juta hektar operasinya, 11 titik telah dilaporkan hingga November 2022. Namun sampai saat ini masih minim tindakan aparat penegak hukum. Selama ini penegakan pertambangan ilegal hanya dilakukan sebatas pada penambang saja, semestinya penegakan dan sanksi tegas juga dilakukan kepada penampung dan pembeli tambang ilegal serta kepada pihak lain yang terlibat memuluskan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Mahasiswa juga melakukan pembakaran ban bekas di pintu masuk Kantor DPRD Provinsi Kaltim karena keinginan menemui pimpinan DPRD Kaltim tidak dapat terpenuhi.(Ria)

Pansus LKPJ Tanyakan Kendala Penyerapan Anggara Dinkes

April 9, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

BALIKPAPAN– Rapat Dengar Pendapat (RDP)  yang dilaksanakan tim Pansus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur dengan agenda pembahasan pencapaian kinerja perangkat daerah tahun 2022 di hotel jatra, Minggu (09/04/2023).

Ketua Pansus Sutomo Jabir mengatakan Dinas Kesehatan Kaltim telah mencapai realisasi APBD Kaltim 2022  sebesar 84,34% atau sebesar Rp 1,6 triliun dari jumlah anggaran Rp. 1,9 Triliun.

“Pansus meminta kejelasan terkait hambatan apa saja yang dihadapi,” ucapnya

Sutomo menyampaikan, dari hasil diskusi ditemukan beberapa kendala dialami, diantaranya fasilitas, sarana dan prasarana kesehatan pada kawasan daerah terpencil serta alat kesehatan yang masih belum memadai dengan standart.

“Memang ada beberapa kendala yang terjadi, termasuk masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam kebersihan dan hidup sehat,” sambungnya.

Sutomo juga menambahkan, keterbatasan sumber daya manusia juga masih menjadi kendala yang harus di optimalkan, karena masih adanya fasilitas kesehatan dasar yang belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan khususnya di daerah 3 T.

“Hal lain yang menjadi kendala juga terkait perubahan sistem kerja serta dampak covid 19, oleh sebab itu dari hasil diskusi kami akan mencoba pelajari lagi. Dan masukan apa saja yang kedepannya dapat kita perjuangkan,” pungkasnya. (Ria)

Pansus LKPJ Lakukan Rapat Bersama Biro Ekonomi dan Direksi Bankaltimtara

April 9, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gubernur Kalimantan Timur tahun 2022 melakukan rapat dengar pendapat dengan asisten II bidang ekonomi, Biro Ekonomi Seketariat Provinsi Kaltim dan direksi Bankaltimtara, Minggu, (09/04/2023)

Ketua Pansus LKPJ Sutomo Jabir bersama tim mendengarkan presentasi capaian-capaian kinerja Biro Ekonomi tahun 2022. Yang di ketahui saat ini Kaltim memiliki delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sebelumnya telah dilakukan pengawasan dan evaluasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2022.

“Hari ini kami mendengarkan presentasi capaian kinerja Biro Ekonomi tahun 2022, terkait BUMD yang ada di Kaltim,” ucap Sutomo.

Sutomo menjelaskan, tujuan kegiatan adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai terkait pengelolaan BUMD yang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang mana pengawasan ini juga melibatkan tenaga ahli yang berkompeten pada bidangnya.

Sutomo mengatakan, dalam tata kelola penyusunan rencana bisnis evaluasi dan pelaporan yang telah diatur harus dipahami prinsip transparansi dan akuntabilitasnya. Yang menjadikan RKAP sebagai salah satu media akuntabilitas manajemen yang dipersiapkan secara matang.

“Pengawasan juga melibatkan tenaga ahli, serta pembinaan BUMD dilakukan berbasis evaluasi kinerja secara triwulan dan berkala,”  tambahnya.

Sutomo mengatakan, tujuan di dirikannya BUMD sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian daerah, sehingga mekanisme penggajian berdasarkan evaluasi kinerja dan manajemen BUMD dilakukan melalui evaluasi yang melibatkan orang-orang yang berkompeten di bidangnya. (Ria)

Perusahaan Tidak Peduli, Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kecewa

April 7, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Sapto Setyo Pramono

SAMARINDA– Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kecewa kepada 17 perusahaan yang tidak hadir dalam kegiatan rapat yang dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis, (06/04/2023)

Kekecewaan tersebut disampaikan Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono saat membuka rapat yang hanya dihadiri 7 undangan yang terdiri dari 6 perusahaan perkebunan dan 1 perusahaan penyuplai alat berat dan kendaraan, dari total 20 undangan yang disebarkan.

Sapto mengatakan, semua harus harus menaati peraturan atau perda yang telah di susun. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada 7 perusahaan yang hadir, sebagai bukti kepedulian perusahaan terhadap daerah.

“Nanti kita akan bersurat resmi. Dan perusahaan yang hadir hari ini artinya perduli dengan Kalimantan Timur,” ucapnya

Secara resmi DPRD Kaltim dan perusahaan yang hadir sepakat segera menyurati perusahaan di wilayah Kaltim guna menyampaikan data daftar kontraktor maupun sub kontraktor serta vendor masing-masing yang berkaitan dengan alat berat dan kendaraan operasional yang digunakan.

Sapto menambahkan, rapat yang dilaksanakan merupakan upaya menghimpun data-data kepemilikan alat berat dan kendaraan operasional non KT yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Nanti data akan dirangkum melalui format pengisian data alat berat dan kendaraan operasional untuk penginventarisasian data perusahaan perkebunan,” sambungnya.

Sapto juga mengatakan, salam kesempatan tersebut”Ini Pansus juga menerima masukan dan harapan yang disampaikan oleh perusahaan. Dan salah satunya mendapatkan kesempatan mutasi nomor kendaraan luar menjadi bernomor kendaraan KT secara gratis atau pemutihan.

“Ini akan menjadi catatan tersendiri untuk dipertimbangkan,” ucapnya.

Adapun tujuh perusahaan yang hadir di antaranya PT. Hamparan Perkasa, PT. Kutai Argo Lestari, PT.Rea Kaltim, PT.Multipasific Internasional, PT.Sawit Kaltim Lestari, PT. Sentosa Kalimantan Jaya, dan PT. Sani Perkasa sebagai perusahaan penyuplai alat berat.(Ria/adv)

Mahasiswa Gelar Aksi, Sutomo Jelaskan Kewenangan Pemerintah dan DPR RI

April 6, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aksi Aliansi Mahakam yang menggelar demostrasi  di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Kamis, (06/04/2023)

Dalam orasinya, mahasiswa menilai DPR RI tidak memiliki niatan meperbaiki undang-undang Omnibus Law yang dianggap cacat inkonstitusional atau melanggar norma-norma ketenagakerjaan.

Hadir pula Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir yang di dampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati, serta Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menerima demonstran yang melakukan aksi sejak pukul 15.25 Wita dengan titik awal kumpul di Masjid Islamic Center menuju pintu gerbang DPRD Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Sutomo Jabir menjelaskan kewenangan UU Cipta Kerja berada di DPR RI dan Presiden. Dia mengatakan, DPRD Kaltim telah berupaya menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, namun keputusan tetap pada pemerintah pusat dan DPR RI.

“Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi dari masyarakat kepada DPR RI. Namun tetap saja keputusannya di pusat bukan di daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, jajaran kepolisian telah melakukan penjagaan guna mengantisipasi kemungkinan terjadi hal yang tidak di inginkan, dengan menempatkan personilnya dibeberapa titik tertentu.

“Arus lalu lintas tidak dialihkan, namun untuk memastikan tidak terjadi kepadatan kendaraan kami telah menempatkan beberapa personil Sat Lantas berjaga di titik tertentu untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman,” pungkasnya. (Ria/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb