Sukmawati Komitmen Perjuangkan Hak Disabilitas

June 12, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Sukmawati

TANAH GROGOT – Anggota DPRD Kaltim Sukmawati berkomitmen memperjuangkan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Paser. Hal tersebut disampaikan saat melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Kaltim No 1 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas kepada masyarakat Tanah Grogot di Gedung PWRI Kel. Tanah Grogot, Sabtu (11/6/2022).

Sukmawati mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan yang lainnya. Namun, kata dia, masih dipandang sebelah mata hak-haknya. “Itulah perlunya ada sosialisasi ini,” ujar politikus perempuan PAN ini.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak memandang kaum disabilitas sebelah mata. Namun menumbuhkan sikap empati jiwa sosial untuk membantu pemenuhan hak-hak mereka.

“Mungkin jika tidak bisa dengan materi, bisa dengan arahan dukungan nasehat insya Allah mereka sudah bahagia. Termasuk memenuhi hak-hak mereka,” sebut mantan Camat Tanah Grogot ini.

Dari kegiatan tersebut, terungkap bahwa, pemenuhan hak penyandang disabilitas di Tanah Paser masih minim. Mulai dari pemberdayaan hingga fasilitas yang belum mendukung.

“Kami berharap, Ibu Sukmawati bisa juga memperhatikan para penyandang disabilitas, khusunya di daerah Tanah Grogot,” harap Tokoh Masyarakat Tanah Grogot M Masud Leman.

Pemerhati Disabilitas Kaltim, Selamat Said Sanib memaparkan pemenuhan hak disabilitas sesuai dengan Perda Kaltim No 1/2018.

Menurutnya, salah satu tujuan dari hadirnya perda tersebut untuk mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar Penyandang Disabilitas secara penuh dan setara.

Yang dimaksud penyandang disabilitas di sini yaitu, mulai dari fisik, intelektual, mental dan/atau penyandang disabilitas sensorik.

Adapun hak dari penyandang tersebut secara utuh seperti hak hidup, setara, bebas stigma, pendidikan, pekerjaan, kesehatan maupun politik. Termasuk hak aksesibilitas, pelayanan publik hingga Bebas dari Tindakan diskriminasi, penelantaran, serta penyiksaan.

Dari perda inilah, para penyandang disabilitas memiliki dasar hukum kesetaraan yang sama. Pemerintah termasuk masyarakat dapat berkolaborasi dalam memenuhi hak-hak mereka.

Seorang warga, Yusuf yang juga merupakan guru SMP 4 Tanah Grogot menceritakan soal hak disabilitas dalam hal pendidikan. Di sekolah tempatnya mengajar, ada sekitar 7 penyandang disabilitas

Namun, ia memiliki keterbatasan dalam pemenuhan belajar mengajar mereka karena tak adanya guru khusus di sekolah tersebut.

“Ini yang menjadi persoalan, kami sudah meminta kepada Dinas Pendidikan hingga kini belum terealisasi juga,” keluhnya.

Selain itu, warga juga mengusulkan adanya pemberdayaan kaum disabilitas melalui pelatihan kerja dan lainnya.

Mendapat kabar itu, Anggota DPRD Kaltim Sukmawati menanggapi akan memperjuangkan aspirasi tersebut. Ia mengaku sangat prihatin mendengar hal tersebut.

Kata dia, dibutuhkan peran semua pihak dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Tak hanya pemerintah, pihak perusahaan, dan masyarakat turut serta dalam kewajiban tersebut.

“Karena setahu saya, pemerintah daerah menganggarkan itu, karena sudah ada perdanya, termasuk juga perusahaan. Kita harap kaum disabilitas ini dapat lebih diperhatikan,” tandasnya. (adv)

DPRD Minta Pemprov Kaltim Percepat Pembahasan APBD Perubahan

June 7, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – DPRD Kaltim meminta kepada Pemprov Kaltim untuk mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022. Percepatan itu dinilai perlu agar pengesahan anggaran perubahan tidak melewati jadwal.

“Kita tadi minta kepada TAPD, kalau bisa awal Agustus ini sudah dilakukan pengesahan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, Rabu (15/6/2022).

Disampaikan Seno, sapaan akrabnya, batas pengesahan APBD Perubahan 2022 pada 30 September mendatang. Namun, untuk menghindari keterlambatan pengesahan, DPRD meminta pengesahan dipercepat.

Sebelum dilakukan pembahasan anggaran, TAPD menjadwalkan pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) perubahan. Adapun penyerahan KUPA-PPAS, baru bisa dilakukan pada pertengahan Juli mendatang.“Nah, ini kita ingin mereka (TAPD.red) rapat secepatnya, supaya bisa(pengesahan APBD) bergeser maju,” kata Seno

Belajar dari pengalaman 2021, meski pembahasan sudah sesuai jadwal, tapi kenyataanya APBD akhirnya disahkan melalui Pergub, karena telah melewati batas waktu.

“Ini pengelaman kita di DPRD Kaltim. Bahwa pembahasan yang sudah berjalan sesuai jadwal, ternyata ujung-ujungnya melewati batas sehingga molor, sehingga kita tidak bisa pengesahan, dan ditolak oleh Mendagri,” terang Politis Gerindra ini.

Atas dasar itu, dirinya bersama Anggota Banggar DPRD Kaltim meminta hal itu jangan sampai terulang kembali. “Jadi kita meminta TAPD untuk bekerja ekstra sesuai dengan jadwal yang sudah ada,” tegas Seno

Adapun berapa jumlah APBD Perubahan tahun ini, Seno belum bisa memberikan jumlah pasti. Pasalnya, Banggar bersama TAPD masih harus menghitung sisa pendapatan, serapan anggaran bagaiamana, dan berapa SILPA. “Pada intinya, kita meminta percepatan pengesahan APBD Perubahan 2022,” jelas Seno. (adv)

Rapat Paripurna ke 19 Agendakan Pandangan Umum Fraksi

June 7, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 19 masa sidang 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di lantai 6 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (6/6/2022).

Rapat digelar secara langsung dan virtual tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Kepala Bappeda Kaltim Muhammad Aswin yang mewakili Gubernur Kaltim.

Dikatakan Muhammad Samsun, pada Rapat Raripurna ke – 18, Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, telah menyampaikan nota keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

“Agenda pokok rapat paripurna kita pada hari ini yaitu pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” ujar Samsun.

Sebanyak delapan Fraksi menyampaikan pandangan umumnya pertama dibacakan oleh Salehuddin dari Fraksi Golkar dilanjut Eddy Sunardi Darmawan dari Fraksi PDI Perjuangan lalu Akmed Reza Fachlevi dari Fraksi Gerindra, Sukmawati dari Fraksi PAN, Jahiddin dari Fraksi PKB, Mimi Meriami Br Pane dari Fraksi PPP, Fitri Maisyaroh dari Fraksi PKS, dan terakhir Ismail dari Fraksi Demokrat Nasdem.

Sementara Seno Aji  mengatakan, tahapan selanjutnya sesuai dengan tata tertib, yaitu tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Kaltim atas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya.

“Tahapan selanjutnya yaitu tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya,” pungkas Seno Aji. (adv)

Novi Marinda Putri Sarankan Perketat Kontrol Komiditas

May 30, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Pengawasan terhadap barang pokok di Samarinda harus diperketat. Bertujuan agar kelangkaan yang terjadi seperti beberapa waktu lalu tidak terulang. Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri yang menyuarakan hal tersebut. Menurutnya kelangkaan komiditi harusnya bisa ditanggulangi. Cara dengan kontrol ketat yang dijalankan Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan.

Novi Marinda Putri

“Artinya pemkot harus bisa memastikan, apakah benar-benar langkah. Atau langkanya karena oknum tertentu,” jelas Novi. Senin (30/05/2022)

Dia melanjutkan, kelangkaan komoditi di Samarinda sangat cepat memicu lonjakan harga. Sehingga terjadinya kelangkaan harus cepat diketahui apa penyebabnya. Paling tidak dengan begitu harga tinggi suatu komoditi bisa di tekan.

“Makanya harus ada kontrol ketat. Pengawasan bersama antar instansi juga mesti dibangun,” sebutnya

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan agar masyarakat bisa melaporkan jika ditemukannya oknum yang memanfaatkan kondisi ini. DPRD Kota Samarinda akan siap membantu Pemkot dan aparaturnya untuk melakukan penegakan yang seharusnya.

“Andaikata masyarakat menemukan oknum penimbunan komoditi. Segera sampaikan dan tunjukkan kami akan segera menindak lanjuti,” jelasnya lagi

Memang saat ini kondisi harga komoditi di Samarinda sudah kembali normal. Ketersediaan barang masih dalam ambang normal. Sehingga belum terpantau ada kenaikan harga komoditi.

“Semenjak lebaran sudah normal kembali. Tapi saya ingatkan agar kondisi sebelumnya sebenarnya bisa dikendalikan,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mengantisipasi kondisi panic buying warga. Sebab hal ini juga membuat kelangkaan barang semakin mudah terjadi. Imbauan agar warg tetap tenang dan tidak panik wajib pula diterapkan.

“Hal seperti sudsh beberapa kali terjadi. Pertama pandemi, soal masker dan minyak goreng berapa waktu lalu,” tandasnya. (man/adv)

Sutomo Jabir Sosialisasi Perda Pencegahan {enyalahgunaan Narkoba

May 28, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SANGATTA – Narkoba sangat membahayakan generasi muda . Akses masuk narkoba ini di Kaltim sangat banyak. Bahkan hampir setiap bulan kepolisian atau BNN melakukan penangkapan.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir saat menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda yang ada di Kaltim. Sosper ini dilaksanakan di Jalan H Masdar Gang Balita Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat (27/5/2022).

Sutomo menyampaikan, salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan Daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan kemasyarakat agar dapat dilaksanakan dan dipatuhi oleh semuanya, oleh karena itu semakin disosialisasikan maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi, termasuk berpartisipasi dalam upaya penyalahgunaan narkoba.

Dirinya menambahkan Kaltim sudah menjadi darurat narkoba , berbagai kalangan menjadi korbannya, mulai dari SMP, SMA dan perguruan tinggi, oleh karena itu kepada tokoh masyarakat ataupun orang tua agar selalui mengawasi mereka.

“Menangani narkoba jangan tunggu ditangkap dulu tapi kita harus berusaha memberikan edukasi tentang bahaya norkaba. Kalaupun ada yang sudah mengkonsumsi narkoba baiknya langsung direhabilitasi, karena disana lengkap, ada dokternya, psikiaternya dan ada pembentukan keterampilan sehingga bisa diobati,” ujarnya.

Dengan adanya Sosper tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ini Sutomo berharap masyarakat semakin sadar dan ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba, karena tidak bisa hanya pemerintah namun harus ada keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kahar dan Deni Budiman. Dihadapan peserta yang hadir Kahar menjelaskan saat ini sudah menjadi situasi darurat narkoba, hal ini karena georafis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan meyebar keseluruh wilayah Indonesia, selain itu demografis yang sangat besar menjadi potensial peredaran gelap narkoba.

“Peredaran narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja melainkan juga anak-anak, oleh karena itu kita semua harus terlibat untuk menaggulanginya,” kata Kahar.

Maraknya narkoba ini, sambung Kahar bisa disebabkan sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera dan telah berkembangnya modus operandi dan variasi narkoba yang berkembang, termasuk stigma terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga takut melaporkan diri untuk direhabilitasi.

Dikesempatan ini dirinya mengajak kepada orang tua dan masyarakat untuk saling bahu membahu menyelamatkan generasi muda, karena dampaknya sangat banyak dan sangat merugikan, untuk pemakai narkoba dampaknya dapat menurunkan aktivitas sisitem saraf pusat, ,menurunkan kerja organ, kesadaran menurun bahkan lamban dalam merespon sesuatu dan narkoba ini menyebabkan ketergantungan pemakainya. (G-S02)

Yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Kahar, ST,MP dan Deni Budiman, ST. Dihadapan peserta yang hadir Kahar menjelaskan saat ini sudah menjadi situasi darurat narkoba, hal ini karena georafis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan meyebar keseluruh wilayah Indonesia, selain itu demografis yang sangat besar menjadi potensial peredaran gelap narkoba.

“Peredaran narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja melainkan juga anak-anak, oleh karena itu kita semua harus terlibat untuk menaggulanginya,” kata Kahar.

Maraknya narkoba ini, sambung Kahar bisa disebabkan sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera dan telah berkembangnya modus operandi dan variasi narkoba yang berkembang, termasuk stigma terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga takut melaporkan diri untuk direhabilitasi.

Dikesempatan ini dirinya mengajak kepada orang tua dan masyarakat untuk saling bahu membahu menyelamatkan generasi muda, karena dampaknya sangat banyak dan sangat merugikan, untuk pemakai narkoba dampaknya dapat menurunkan aktivitas sisitem saraf pusat, ,menurunkan kerja organ, kesadaran menurun bahkan lamban dalam merespon sesuatu dan narkoba ini menyebabkan ketergantungan pemakainya. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb