Ketua DPRD Kaltim : MTQ Tingkatkan Kecintaan Al Quran

May 24, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim, H Makmur HAPK mengatakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) merupakan bagian dari syiar Islam meningkatkan kecintaan akan  Alqur’an.  Alqur’an bukan hanya dilantunkan tapi juga perlu untuk dipahami, dipelajari dan diamalkan dalm kehidupan sehari-hari.

“Diharapkan melalui ajang MTQ ini semakin memberi semangat anak-anak usia dini untuk lebih giat membaca, memahami dan mengamalkan isi kandungan Alquran,” kata Makmur saat menghadiri acara Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Kaltim Ke-43 di halaman GOR Segiri Samarinda, Senin (23/5/2022).

Menurutnya , dari MTQ diharapkan menanamkan kecintaan membaca dan memaknai Alquran bagi generasi muda. Karena tantangan terhadap pembinaan generasi muda saat ini semakin berat. Sehingga pembinaan harus terus ditingkatkan.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, perlu kerja keras dan kerja ikhlas agar tercipta generasi Qurani yang berakhlakul karimah.

“MTQ ini sebagai salah satu upaya mencetak generasi Qurani yang mandiri, cerdas, terampil, dan berakhlak mulia,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bukan hanya sekedar mengejar piala saja. Tetapi dari musabaqah ini semoga bisa menjadi pribadi yang tangguh dan mandiri. Sehingga menjadi insan berakhlakul karimah yang kelak diharapkan bangsa dan negara

“Semoga dengan kegiatan ini kita dapat mencetak generasi Qurani masa depan bangsa, khususnya di Kaltim,” pungkas Reza.

Walikota Samarinda Andi Harun selaku Ketua Pelaksana MTQ Tingkat Provinsi Kaltim ke-43 menyampaikan ada sebanyak 847 peserta atau kafilah di MTQ. Rinciannya dari Kutai Barat 80 kafilah, Kutai Timur 80 kafilah, Balikpapan 107 kafilah, Kutai Kartanegara 147 kafilah, Penajam Paser Utara 80 kafilah, Paser 95 kafilah, Berau 80 kafilah, Bontang 80 kafilah dan Samarinda 98 kafilah. Sedangkan Kabupaten Mahulu tidak mengirim kafilah.

Dikatakan Andi Harun, MTQ adalah wahana silaturahim dan sebagai pendorong semangat minat baca atau pemahaman serta pelaksanaan nilai-nilai Quran, sehingga kedepannya umat Islam mampu membangun kesalehan diri dan sosial.

Menurutnya, MTQ bukan sekedar lomba untuk qori-qoriah, hafid-hafizah terbaik akan tetapi MTQ adalah upaya kongkrit umat Islam untuk menggali nilai-nilai leluhur yang terkandung di dalam Al-Quran sebagai kompas dan padoman hidup sehingga dapat mewujudkan generasi Quran di Kaltim berdaulat dan beradab dalam menyongsong Ibu Kota Negara Nusantara.

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya sangat bersyukur pelaksanaan MTQ ke 43 tingkat Kaltim yang berlangsung di Kota Samarinda dapat terlaksana dalam kondisi normal setelah pelaksanaan sebelumnya diadakan seadanya karena pandemi Covid 19.

“Ajang MTQ momentum Kaltim menjadi tanah yang tentram dan sejahtera, rakyatnya agamis. Selamat bermusabaqah, semoga berkah dan bermanfaat,” harap Gubernur Isran Noor.

Pembukaan ditandai pemukulan beduk yang dilakukan Gubernur Isran Noor, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Masrawan dan Perwakilan Bupati/Wali Kota se Kaltim, serta disaksikan  dari unsur Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten Kota se Kaltim. (adv)

Ketua DPRD Kaltim Terima Aspirasi LADK Kaltim

May 23, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang mengatasnamakan Pengurus Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur (LADK-KT) menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Senin (23/5/2022).

Aspirasi yang disampaikan Pengurus LADK-KT yaitu persoalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mahulu yang belum sepenuhnya merata serta perlunya dibangun jalan penghubung antar daerah.

Dijelaskan Makmur HAPK, LADK-KT meminta kepada pemerintah untuk mengatasi masalah pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Mahulu. Saat ini akses jalan yang ada di Kabupaten Mahulu yang menghubungkan perbatas kabupaten sudah mulai hancur.

“LADK berharap, ada program provinsi untuk dapat menangani masalah jalan itu. Selanjutnya, aspirasi ini kita akan komunikasikan dengan Pemprov Kaltim,” jelas Makmur.

Ditambahkan Makmur, LADK juga meminta kontribusi perusahaan yang ada di Mahulu untuk peduli terhadap masyarakat setempat.

“Mereka juga berharap kepada DPRD Kaltim agar memanggil pihak perusahaan untuk terlibat dalam membantu pemenuhan kabutuhan infrastruktur di Kabupaten Mahulu,” kata Makmur.

Kepada pengurus LADK-KT Makmur berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Gubernur Kaltim untuk didiskusikan dan ditindaklanjuti.  (adv)

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Ke 15 Revisi Jadwal Kegiatan Kedewanan

May 19, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Rapat Paripurna ke 15 DPRD Kaltim kembali merevisi jadwal kegiatan kedewanan, Rabu (18/5/2022).  Selain mengesahkan revisi jadwal kegiatan, paripurna juga mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim.

Disampaikan Samsun, Banmus DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan masa persidangan II Tahun 2022 pada tanggal 17 Mei lalu. Selaku pimpinan rapat, ia meminta persetujuan kepada rapat dewan untuk mendapat persetujuan  revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim.

Ssetelah memdapat persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir , rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda Tentang Fasilitasi P4GN dan PN.

Selanjutnya, laporan hasil kerja pansus disampaikan Anggota Pansus P4GN dan PN, Masykur Sarmian. Dalam laporannya, dirinya menyampaikan bahwa sejak dibentuk pada Februari lalu, pansus telah melaksanakan berbagai kegiatan-kegiatan dalam rangka percepatan pembahasan rancangan perda.

“Pansus telah melaksanakan rapat internal, rapat kerja, rapat dengar pendapat, konsultasi pansus, kaonsultasi publik, hingga kunjungan kerja pansus. Hal ini dilakukan guna menyempurnakan draft raperda,” ujar Masykur.

Disampaikan politis PKS ini, raperda telah dilakukan perbaikan sebanyak empat kali, berdasarkan hasil rumusan saran dan masukan yang diterima pansus dalam kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Secara substansi, draft raperda telah mengacu pada ketentuan Pasal 3 ayat a, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN, dan telah sesuai dengan kewenangan provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya,” terang dia.

Selain pengaturan secara normatif, pansus berpendapat masih membutuhkan informasi tambahan dari perangkat daerah pelaksana mengenai teknis pelaksanaan sebagaimana telah diamanatkan oleh

Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN, sebelum finalisasi draf disepakati

“Sesuai dengan persyaratan pengajuan permohonan fasilitasi di Kemendagri, dibutuhkan berita acara kesepakatan bersama, antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim.

Selanjutnya, masuk pada tahapan pelaksanaan uji publik, serta mengajukan fasilitasi raperda kepada Mendagri untuk dapat ditindaklanjuti menjadi Perda,” terang Masykur.

DIkatakan, pansus bertanggungjawab untuk dapat menyelesaikan pekerjaan yang belum terselesaikan. “Dikarenakan telah berakhir nya masa kerja pansus. Maka, pansus meminta untuk diberikan perpanjangan masa kerja hingga satu bulan ke depan,” tandasnya. (adv)

Pansus Usulkan Riparprov Berlaku Lima Tahun

May 14, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Ketua Pansus Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Riparprov) Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan idealnya berlaku minimal lima tahun, sebelum dilakukan perubahan. Adanya periodesasi berlakunya Riparprov untuk menjamin keberlangsungan kegiatan kepariwisataan di Kaltim dan investasi, perencanaan dan kebijakan pembangunan dari dinas-dinas terkait.

Veridiana Huraq Wang

“Pansus akan menunggu surat dari Biro Hukum Kementerian Pariwisata dan Pansus mendapat dukungan untuk melakukan periodesasi atas Riparprov Kaltim, dimana disesuaikan kebutuhan daerah,” katanya setelah bersama anggota Pansus lainnya melakukan konsultasi ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Jumat (13/5/2022) lalu.

Menurut Veri, kalau Riparprov Kaltim hanya berlaku 2 tahun mungkin hanya perencanaan saja bisa diselesaikan dan  itu jelas belum bisa maksimal.

“Periodesasi Riparprov ini diharapkan 10 sampai 15 tahun, namun Pansus akan mengusulkan 5 tahun apabila tidak bisa lebih. Didalam klausul penutup dari rancangan Perda ini nanti akan Pansus tambahkan klausul yang bisa memberi peluang agar Perda bisa diperpanjang 10 sampai 15 tahun,” katanya. (adv)

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Kecewa Perusahaan Batu Bara Salurkan CSR ke Jakarta

May 11, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

H Akhmed Reza Fachlevi

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Akhmed Reza Fachlevi mengaku sangat kecewa dan menyesalkan penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan tambang batu bara di Kaltim, disalurkan ke perguruan tinggi di Jakarta.

“Ini menjadi bukti bahwa selama ini Kaltim memang tidak pernah dianggap oleh para pengusaha tambang batu bara yang ada. Mereka hanya mengeruk kekayaan Kaltim, tapi manfaatnya diberikan ke daerah lain,” beber Reza, Rabu (11/5/2022).

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah Provinsi menyebutkan dana CSR perusahaan tambang di Kaltim sebesar Rp 200 miliar dikucurkan ke perguruan tinggi di luar Kaltim, terutama di Jakarta.

Disebutkan Reza, Kaltim selama ini sudah kenyang menerima bencana alam serta kerusakan lingkungan. Belum lagi sarana infrastruktur yang rusak akibat tambang batu bara.  “Makanya, miris dan menyedihkan jika kemudian dana sosial perusahaan justru diberikan ke universitas yang ada di Jawa. Seolah-olah di Kaltim ini tidak butuh pendidikan. Ada banyak perguruan tinggi di Kaltim. Belum lagi sekolah, madrasah dan pondok pesantren,” beber pria yang juga ketua Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kutai Kartanegara ini.

Politisi Gerindra yang juga ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kaltim ini menegaskan, Kaltim selama ini sudah menjadi anak manis. Tidak pernah menuntut banyak. “Tapi melihat ada fakta dana yang mengalir begitu besar dari perusahaan tambang, ini tidak bisa lagi dibiarkan,” sambungnya.

Ia mencontohkan, meski Pemprov Kaltim sudah menggelontarkan dana untuk beasiswa, nyatanya belum bisa membantu para mahasiswa dan siswa yang membutuhkan. Dengan dukungan perusahaan tambang yang ada di Kaltim, semestinya akan sangat membantu.

“Kalau kondisinya selalu seperti ini, Kaltim tinggal menunggu waktu. Batu bara habis, semua habis,” tegasnya.

Reza menyampaikan, selama menjabat sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, sudah berkeliling di hampir semua kecamatan. “Di desa-desa itu ada sekolah yang mau rubuh. Bangunannya tidak layak. Akses jalan rusak. Semestinya itu yang diberikan dukungan perusahaan,” tuturnya.

Belum lagi guru mengaji yang juga ikut mencerdaskan anak bangsa, juga bisa didukung melalui dana tanggung jawab sosial tersebut. “Guru yang melanjutkan pendidikan di Kaltim juga perlu dukungan beasiswa,” imbuhnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat Reza akan melakukan rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak membahas persoalan ini. Agar kepedulian pihak perusahaan lebih diprioritaskan di lingkungan lingkar tambang dan daerah penghasil tambang. (*/adv/kominfo kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb