Muhammad Adan Gelar Reses di Balikpapan Utara

February 22, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

BALIKPAPAN – Anggota DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Adam menggelar reses di wilayah dapilnya Balikpapan masa persidangan I tahun 2022, di Kecamatan Balikpapan Utara RT 37 dan RT 38, 21 – 22 Febuari 2022. Acara yang dihadiri warga dan tokoh masyarakat ini menerapkan standar protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid-19.

DIkatakan Muhammad Adam, reses ini dimaksudkan untuk menampung aspirasi warga yang nantinya akan disampaikan kepada pihak eksekutif.

Beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat antara lain permasalahan air bersih, lampu penerangan jalan dan perbaikan lingkungan. Selain itu juga disampaikan keluhan mengenai lamanya proses pengurusan (Izin Membuka Tanah Negara) IMTN.

Warga juga menyampaikan minimnya jumlah SMK dan SMA Negeri Balikpapan. Dengan jumlah  yang sangat terbatas menyebabkan sedikit sekali siswa yang bisa ditampung di sekolah negeri.

Muhammad Adam

“Kita mendorong percepatan pembangunan SMK Negeri 7 di Balikpapan karena anggaran 40 Milyar sudah dikucurkan di APBD 2021 dan 2022 akan tetapi saat ini belum bisa terserap karena ternyata masalah lahan belum clear.” Jelas Muhammad Adam.

Muhammad Adam berharap program reses ini menjadi sarana agar terus dekat dengan masyarakat, dan seluruh kebutuhan masyarakat tersampaikan dalam kegiatan ini, sehingga dapat direalisasikan dengan menggandeng pemerintah sebagai pihak eksekusi. (*)

Reza Realisasikan Bantuan Pompa Air di Loa Janan Ulu

December 31, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

LOA JANAN – Para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Mekar Sari, Dusun Tegal Anyar, Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara tersenyum gembira. Usulan pompa air untuk mendukung kegiatan pertanian, akhirnya terealisasi.

Penyerahan bantuan mesin pompa air itu dilakukan anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi kepada Ketua Kelompok Tani Mekar Sari, Syamsul Huda, Kamis, (30/12/2021)..

Hadir juga dalam penyerahan bantuan tersebut, Kepala Desa Loa Janan Ulu Supariyo, juga Kepala Dusun Tegal Anyar Katno dan Ketua RT 31 Loa Janan Ulu, Sarwo Edi.

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari, Syamsul Huda mengatakan, sudah lama mengajukan usulan mesin pompa air tersebut. “Alhamdulillah, mesin ini memang sangat dibutuhkan,” sebutnya.

Ke depan, selain mesin pompa air, juga berharap ada bantuan lain seperti traktor tangan untuk membantu sektor pertanian di desa ini.

Kepala Dusun Tegal Anyar Katno, menambahkan, luas pertanian di dusunnya sekitar 40 hektare. “Aliran sungai tidak mampu menjangkau semua lahan pertanian. Karena itu, perlu dukungan pompa air. Mudah-mudahan bisa dapat lagi dengan kapasitas lebih besar,” harapnya.

Selain mesin pompa air, ia juga berharap para petani bisa dibantu dibuatkan sumur bor, untuk antisipasi saat musim kemarau dan sungai mengalami kekeringan.

Sementara itu, Kepala Desa Loa Janan Ulu, Supariyo berharap, bantuan yang diberikan Reza melalui bantuan keuangan Pemprov Kaltim itu, bisa dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, pihaknya juga sudah mengajukan dukungan untuk jalan usaha tani.

“Terima kasih untuk pak Reza atas bantuan pokok pikiran dan aspirasi yang sudah terealisasi. Semoga bantuan ini bermanfaat. Bantuan untuk sektor pertanian memang sangat cocok,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Akhmed Reza Fachlevi yang akrab disapa Reza ini menyampaikan terima kasih atas sinergi yang sudah terjalin selama ini.

“Ini bukti kinerja Partai Gerindra terhadap sektor pertanian,” sebut anggota Komisi II DPRD Kaltim yang memang membidangi sektor pertanian ini.

Dikatakan juga wakil rakyat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), bantuan tersebut juga merupakan aksi nyata dari Fraksi Gerindra baik di DPR RI sampai di DPRD Kaltim dan DPRD Kutai Kartanegara.

“Ini sesuai amanat ketua umum Partai Gerindra pak Prabowo Subianto. Mudah mudahan 2024 nanti beliau lancar saat mencalonkan diri jadi presiden,” beber anggota Fraksi Gerindra DPRD Kaltim ini.

Reza yang juga ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kaltim ini menyampaikan, penyerahan bantuan ini menjadi momen berharga.

“Mudah-mudahan, kita bisa terus sinergi membantu masyarakat. Kalau ada alat pertanian yang dibutuhkan, kami akan siap mengawal. Semoga bisa memenuhi semua kebutuhan kelompok tani,” ujarnya.

Ia berharap, alat yang diberikan bisa bermanfaat dan bisa dioptimalkan. “Jangan berebut. Mudah-mudahan usulan lain bisa direalisasikan lagi,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, salah satu petani, Suwaji, sempat mengeluhkan lahan pertanian yang dikepung tambang batu bara.

“Mayoritas 60 persen ekonomi warga di sini dari pertanian. Tapi air di sini agak keruh. Karena ada tambang,” keluhnya.

Sementara, jika air kurang bersih, padi akan sulit berproduksi karena kondisi air yang berlumpur. Karena itu, ia dan rekan petani lainnya membutuhkan sumur bor.

“Kalau airnya bersih, mudah-mudahan bisa menambah produksi,” pungkasnya. (*)

Samsun Tinjau Pertanian Di Bukit Raya Tenggarong Seberang

September 20, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

TENGGARONG – Petani Bukit Raya Tenggarong Seberang akhirnya bisa kembali mengelola pertanian dengan lega, kondisi sekarang sangat berbeda jauh dengan kondisi tahun 2019 lalu saat lahan prtanian seluas 3000 Hektar sering terdampak banjir.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun meninjau kondisi pertanian di Desa Bukit Raya Tenggarong Seberang Guna memastikan aspirasi yang direalisasikan tepat sasaran, Sabtu (18/09/2021).

Di tahun 2021 saat ini kurang lebih 600 Hektar lahan pertanian kembali produktif. Hal tersebut terjadi karena adanya normalisasi sungai pada tahun 2020 dan peningkatan badan jalan melalui dana Aspirasi Muhammmad Samsun.

“Alhamdulilah kemarin normaliasi yang dikasih pak samsun bisa mengcover sekitar 600 Hektar”. Ungkap Lilik Purbandi Kepala Dusun Sumber Sari Desa Bukit Raya Tenggarong Seberang.

Selai itu Kadus Sumber Sari Lilik Purbandi menceritakan kondisi lahan pertanian yang sejak tahun 2006 mengalami gagal panen serta di susul tahun-tahun berikutnya sehingga membuat para petani merugi.

“Sebelum adanya normalisasi dari bapak samsun ini kita sering merugi terutama ditahun 2006 itu kita gagal total,” Lilik.

Kegagalan panen sejak tahun 2006 menjadikan efek domino bagi para petani yang menyebabkan banyak generasi muda yang enggan bertani karena tak hanya rugi petanipun harus merelakan saat lahan pertaniannya terendam oleh banjir.

“Generasi muda pertanian ini mulai meninggalkan bidang pertanian, tapi Alhamdulilah sekarang mulai banyak yang bergabung, karena banjir sudah teratasi dan hari ini kita bisa penen,” terangnya.

Sentuhan tangan pemerintah saat ini sangat diharapkan untuk mendukung pertanian di Desa Bukit Raya Tenggarong Seberang, Lilik berharap lahan pertanian bisa di sempurnakan dan berharap pemerintah mau membantu infrastruktur pertanian, normalisasi dan alsintan.

“Normalisasi masih kita perlukan untuk sungai induk, jalan usaha tani juga masih perlu ditingkatkan juga peralatan-peralatan modern atau alat tanam kita masih perlu untuk menggiatkan lagi generasi muda petani, dan kami mengucapkan terimakasih kepada bapak samsun,” ujar Lilik.

Masih dalam lokasi yang sama Politis partai PDI Perjuangan Muhammad Samsun memastikan kegiatan normaliasi pada tahun 2020 efektif dan tepat sasaran untuk pertanian.

“Mulai dari hulu hingga hilirnya kita normalisasi dan alhamdulilah hasilnya lahannya bisa kering, sawahnya yang tadinya kubangan alhamdulilah bisa produktif kembali, ” ujar Samsun.

Tak hanya normalisasi ada beberapa kegiatan pembuatan pintu-pintu air juga menjada langkah taktis dalam penyelesasiaan masalah banjir yang dihadapi para petani.

“kegiatannya di bagi beberapa item kegitan mualia dari normalisasi irigasi, normalisasi sungai pelajoan yang paling besar dan beberapa pembuatan pintu air, ” kata Samsun.

Berlatar belakang tentang masalah produktifitas pertanian yang ada di Kutai Kartanegara masih kecil, bantuan pemerintah tentu sangat di harapkan bagi para petani.

“Tentunya masyakat petani kita membutuhkan uluran tangan pemerintah untuk memperbaiki sarana produksinya yang meliputi lahannya, kemudian irigasinya peralatan pertanian ini mesti dibantu oleh pemerintah karena petani kita produktifitas pertaniannya masih kecil belum bisa mandiri sepenuhnya,” Tutup Samsun. (*/fa)

Agus Suwandy Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Kelurahan Tanah Merah

September 20, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Agus Suwandy menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Bantuan Hukum di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (20/09/2021)

Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu, mengharapkan agar Perda bantuan hukum dapat bermanfaat sekaligus menjawab keinginan masyarakat agar mendapat hak-hak bantuan hukum seadil-adilnya.

Hadirnya Perda Bantuan Hukum Nomor 5 Tahun 2019 diharapkan mampu menjawab keinginan masyarakat untuk tetap mendapat bantuan hukum yang seadil-adilnya. Terutama masyarakat yang kurang mampu.

“Dalam kehidupan bermasyarakat, yang mendapatkan permasalahan hukum dan tidak memiliki biaya dengan disertai surat keterangan tidak mampu maka bisa di dampingin untuk mendapatkan bantuan hukum yang anggarannya dijamin oleh pemerintah yang diatur melalui Perda Bantuan Hukum ini,” sambungnya.

Salah satu narumber Akbar Ciptanto mengatakan bahwa tujuan dibentuknya Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 terkait Bantuan Hukum adalah menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

“Perda Bantuan Hukum tersebut juga menjamin bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata Akbar.

Kegiatan sosialialisasi perda ini dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes) seperti melaksanakan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan selalu menajaga jarak diharapkan dapat mengurangi meluasnya penularan virus covid-19 dan bisa segera berakhir.

Hadir sebagai narasumber sosialisasi perda Ketua Komisi Informasi Kaltim, Ramon D Saragih dan Ketua KPID Kaltim, Akbar Ciptanto dengan moderator M. Yuhdi. (man)

Ananda Emira Moeis Beri Pemahaman Warga Tentang Pajak

August 13, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, menggelar Sosialisasi Perda No 1 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan Perda Kaltim tentang Pajak Daerah di gedung pertemuan Kantor Desa Sangata Selatan, Kecamatan Sangata Selatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (12/8/2021).

Kali ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu di damping oleh 2 pemateri asal Samarinda. Turut hadir juga perangkat Desa dan Kecamatan, serta warga dari 5 Desa terdekat yang terlihat antusias untuk mendengarkan pemaparan Pajak tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kegiatan Sosper berjalan dengan baik. Bahkan yang saya lihat, antusias warga Desa Sangata Selatan juga lumayan. Tadi ada banyak pertanyaan dari warga soal mekanisme pajak itu sendiri, dan jenisnya,” kata Nanda Sapaan Kader PDI Perjuangan

Melihat antusias warga tersebut, Ananda sapaan akrabnya, sudah mempersiapkan protocol kesehatan dengan ketat. Mulai dari penyusunan kursi yang berjarak hampir 1,5 meter. Penggunaan masker, tempat mencuci tangan, hingga pada pengecekan suhu tubuh para undangan tersebut.

“Saat Pandemi kan agak susah untuk berkumpul, namun dengan kordinasi kami bersama satgas Covid 19 di sini, alhamdulillah bisa dijamin kalau kegiatan Sosper ini berjalan tanpa melanggar peraturan,” terangnya

Dikatakan Ananda, pajak merupakan produk hukum yang telah ditetapkan dalam peraturan Pemerintah baik tingkat Pusat, Provinsi atau Kabupaten dan Kota. Sosialisasi Perda ini merupakan bagian kerja sebagai legislator untuk menyampaikan perihal khusunya kebijakan Pemerintah pada perda No.1 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah.

Ia berharap, dengan kegiatan itu, warga dapat membayar pajak tepat waktu. Dengan membayar pajak pembangunan ekonomi akan semakin kuat dan slogan yang berbunyi Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan untuk Rakyat, itu bisa terwujud dengan sebaik-baiknya. Rakyat Cerdas Taat Pajak, tutupnya dalam sambutan.

Dalam sosper tersebut, salah satu pemateri menjelaskan tentang adanya Perubahan Peraturan Daerah yang tertuang dalam UU Pajak. Isi perubahan dalam perda tersebut, Pajak Kendaraan bermotor, Biaya Balik Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok.

“Sosialisasi Perda diharapkan agar masyarakat dapat mengetahui isi perubahan dari Perda tersebut dan lebih mengedukasi masyarakat untuk tetap membayar pajak tepat waktu,” ungkap Ronal pemateri sosialisasi perubahan pajak daerah.

Salah satu peserta yang turut hadir dalam sosialisasi Pajak tersebut, mengaku cukup puas dengan adanya program baru dari Lembaga Legeslatif itu. Pasalnya, banyak warga yang kurang memahami, apa saja yang menjadi kewajiban mereka kepada Daerahnya.

“Sosper ini telah memberikan kami informasi yang baik, kami jadi tahu kenapa ada pajak tersebut dan bagaimana agar kita sebagai masyarakat harus membayar pajak tepat waktu,” cerita Sukir, salah satu warga Desa Sangata Selatan, yang juga sebagai salah satu tokoh masyarakat di sana.

Sukir berharap, kegiatan seperti itu, kerap dilakukan oleh pemerintahan, Legeslatif maupun pihak Aparat Negara. Hal ini di sebut, agar warga dan para aparatur tidak lagi mengalami cekcok atau salah paham pada warganya.

“Kita minta dimaklumi, banyak warga tidak paham kan. Makanya saya harap, kegiatan begini harus terus menerus dilakukan,” tutup Sukir. (*/nin/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb