Banmus DPRD Kaltim, Revisi Jadwal Kegiatan Dewan

May 18, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Muhammad Samsun

SAMARINDA – Masih dalam suasana lebaran Idhulfitri 1442 Hijriah, Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), langsung melakukan rapat kordinasi untuk membahas tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD Kaltim dalam masa sidang ke dua tahun 2021. Rapat dipimpin dua unsur Pimpinan Dewan yaitu Muhammad Samsun dan Seno Aji di Komplek Kantor DPRD Kaltim Gedung E lantai dasar, Senin (17/5/2021).

“Ada beberapa perubahan terkait dengan rencana BPK untuk menyampaikan audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) (Laporan Hasil Pemeriksaan) Keuangan APBD Kaltim tahun 2020,” terang Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat ditemui media seusai rapat.

Samsun sapaan akrab anggota dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, rapat Banmus terkait LHP BPK biasanya terjadwal pada bulan Juli. Namun melihat kondisi sekarang, kegiatan tersebut direncanakan akan di majukan pada bulan Mei 2021.

“Kerena sudah selesai, BPK juga akan menyampaikan di bulan Mei, maka kami agendakan tanggal 31 Mei ini untuk penyampaian LHP BPK di dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim,” ungkapnya.

Samsun juga menerangkan, dalam rapat tersebut juga membahas beberapa agenda yang akan berubah dan dijadwalkan oleh Banmus.

“Agenda-agenda yang sifatnya rutin akhirnya menyesuaikan, kemudian agenda terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP), SKPD atau lembaga mitra yang mendesak akan didahulukan,” pungkasnya. (*/nin)

Rusman Ya’qub : Sebagai Penggerak Perubahan, Guru Perlu Peningkatan Kesejahteraan dan Sumber Daya

May 10, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menilai untuk mewujudkan guru sebagai penggerak perubahan maka perlu dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas sumber daya pengajar.

Dikatakan Rusman Ya’qub, sudah saatnya membenahi karena telah masuk era industri 4.0 dan Ibu Kota Negara (IKN) sehingga diperlukan generasi profesional, berkualitas dan berkarakter agar Kaltim tidak kalah bersaing dengan SDM dari luar.

Untuk mewujudkan itu maka kualitas guru juga sudah semestinya ditingkatkan salah satunya dengan memberikan kepastian status terutama bagi guru yang telah mengajar lebih dari sepuluh tahun.

Rusman Ya’qub

Menurut Rusman, di Kaltim yang jumlah guru dengan status PNS-nya masih sangat minim. Para guru honor memiliki harapan agar bisa diperjuangkan sejak lama mengabdi, namun harus mengubur cita-cita untuk diangkat PNS karena terganjal batasan usia.

Hal ini tentu menjadi perhatian bersama, mengingat pengabdian para guru honorer ada yang telah mencapai belasan hingga puluhan tahun, sehingga diharapkan menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat untuk meninjau kembali PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.

Rusman juga mendukung rencana penyesuaian upah guru honorer sesuai upah minimum regional atau UMR. Kalau bisa gaji pokoknya sudah standar UMR bukan berdasarkan hitungan ditambah insentif.

Rusman mengajak seluruh pihak untuk mengawal bersama agar rencana tersebut agar dapat segera terealisasikan, sehingga ke depannya para guru baik PNS maupun honorer betul-betul fokus, mendidik generasi penerus menjadi generasi yang memiliki daya saing terutama dalam menghadapi era digitalisasi, revolusi industri 4.0. (*/adv)

Kaltim Miliki Potensi Tambah Destinasi Wisata

May 10, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid mengatakan Kalimantan Timur memiliki potensi yang besar untuk menambah destinasi wisata. Potensi yang besar ini harus mendapat dukungan dari pemerintah provinsi.

Menurut Ely, kemajuan pariwisata di daerah sangat dipengaruhi oleh berbagai sektor seperti infrastruktur, industri serta sumber daya manusia.

Ely Hartati Rasyid

Melihat masalah-masalah yang dihadapi Dispar dalam mengembangkan kepariwisataan Kaltim maka Komisi IV mencoba menseriusi masalah ini. Salah satu dengan mengevaluasi aplikasi dari Perda Provinsi Kaltim tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kaltim 2016-2026. Namun tidak cukup hanya itu, pemerintah dalam hal ini gubernur juga diharapkan dapat memberikan perhatiannya terhadap nasib pariwisata Kaltim.

Selain itu, dukungan Kementerian Pariwisata sangat penting untuk menutupi kelemahan-kelemahan Kaltim dalam mengembangkan pariwisata Kaltim salah satunya seperti Maping Pariwisata, dan hal-hal lainnya sangatlah diperlukan.

“Dengan dukungan pemerintah pusat inilah diharapkan Kaltim dapat cepat mengembangkan sektor pariwisatanya,” ujar Ely.

Ely sangat menyayangkan potensi pariwisata Kaltim yang besar tidak termasuk dalam destinasi unggulan nasional untuk dikunjungi. Hal ini yang harus diperjuangkan sehingga tidak hanya bisa menjadi destinasi unggulan nasional, namun Kaltim juga harus bisa menjadi destinasi pariwisata unggulan internasional. (*/adv)

Bapemperda DPRD Setujui Tarik Usulan Raperda B3

May 8, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui persetujuan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim telah menarik usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari program peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021.

Jawad Sirajuddin

Ketua Bapemperda Jawad Sirajuddin menyampaikan penarikan usulan Raperda itu dilakukan Pemprov dalam rangka menyesuaikan aturan yang lebih tinggi kedudukannya. Yaitu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22/2021 tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pemerintah pusat sudah meniadakan limbah batu bara dari kategori limbah B3. Dijelaskan politisi dari Fraksi PAN itu, di Propemperda, awalnya ada sekitar 15 Raperda. Namun disebabkan penarikan dari Pemprov, maka kini tersisa 13 Raperda,” kata Jawab, Jumat (7/5/2021)

Dikatakan Jawad, pencabutan kedua Raperda itu memang belum pernah dibahas secara eksklusif oleh DPRD, dan raperda tersebut masih dalam tahap pelaporan ke Bapemperda. Sehingga belum sampai ke tahap pembahasan.

“Sehingga kita harus menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa ada pencabutan,” lanjutnya.

Bapemperda akan merevisi dan melakukan perbaikan lagi terhadap isi draf raperda limbah B3 bersama Pemprov Kaltim. Revisi dari aturan tersebut agar memastikan semua berguna bagi masyarakat. Sebab dibuatnya suatu Perda di Kaltim, agar bisa memberi manfaat ke masyarakat. (*/adv)

 

Pansus LKPJ Soroti Angka Harapan Sekolah

May 8, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Pansus DPRD Kaltim LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020 menyoroti Angka Harapan Sekolah, penilaian tersebut dilakukan dengan lebih dulu mengukur kinerja pembangunan di Kalimantan Timur.

Rusman Ya’qub

“Pansus LKPJ menggunakan cara sederhana, yakni membandingkan capaian Indikator makro pembangunan tahun2020 dengan capaian tahun sebelumnya. Untuk mengukur ketercapaiantarget indikator makro tujuan dan sasaran pembangunan dalam RPJMD, dilakukan dengan cara membandingkan   capaian   dengan   targetnya pada   tahun bersangkutan, 2020,” urai Wakil Ketua Pansus DPRD Kaltim LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020 Rusman Ya’qub

“Kinerja pembangunan sumber daya manusia menurun, bila diukur menggunakan capaian indikator IPM. Disisi lain,target IPM tahun 2020 dalam RPJMD sebesar 76,66 tidak tercapai,” terang Rusman.

Dikayakan Rusman, saat Pansus LKPJ menelusuri capaian komponen pembentuk angka IPM, yakni harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah, angka harapan hidup, dan pengeluaran perkapitadari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Pansus mencatat, Angka Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah naik dari tahun ke tahun. Angka Harapan Hidup naik dari tahun ke tahun. Angka Pengeluaran per Kapita dari tahun 2016 sampai tahun 2019 naik dari tahun ke tahun, namun tahun 2020 mengalami penurunan.

Sementara Indikator makro pembangunan daerah yang umum digunakan dalam dokumen RPJMD, yakni Indeks Pembangunan Manusia, LajuPertumbuhan Ekonomi, Tingkat Kemiskinan, Rasio Gini, Inflasi, dan Tingkat Pengangguran Terbuka. Pansus menelusuri data BPS Provinsi Kalimantan Timur, dan mencatat capaian Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2019, berturut-turut angka menurun menjadi 76,24. Terjadi penurunan angka IPM sebesar 0,37 poin pada tahun 2020, walaupun secara nasional masuk dalam kelompok IPM tinggi.

Pengeluaran per Kapita tahun 2020 tercatat 11.729 ribu/tahun/kapita, sedangkan tahun 2019 tercatat 12.359 ribu /tahun /kapita Dapat disimpulkan komponen Pengeluaran per Kapita tahun 2020 yang menyebabkan angka IPM Kalimantan Timur turun. Sebagai gambaran,dibandingkan dengan empat provinsilainnya di Pulau Kalimantan, capaian pembangunan manusia Kalimantan Timur merupakan yang tertinggi, pungkasnya.

Kemudian pada tahun 2020,angka IPM Provinsi Kalimantan Timur sebesar 76,24 bahkan lebih tinggi dibandingkan angka IPM nasional yang sebesar 71,94. Nilai 76,24 dikatakan berstatus IPM Tinggi. (*/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb