Samsun Nilai Perlakuan Terhadap Tambang Ilegal Belum Tegas

May 7, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menilai perlakuan para perusahaan tambang illegal di Kaltim masih belum tegas. Hal tersebut terlihat masih maraknya aktifitas tambang liar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dikatakan Samsun, selain berdampak pada ekosistem lingkungan yang mengakibatkan bencana longsor dan banjir, juga telah menjadi biang dari kerusakan jalan yang semakin hari terpantau semakin menambah daretan keluhan masyarakat di beberapa daerah.

Samsun telah seringkali menerima laporan adanya tambang illegal. Ia juga turun langsung bahkan memanggil langsung pemilik, hingga pada upaya melanjutkan ke pihak berwenang dalam hal ini Polda Kaltim.

“ Semua sudah saya lakukan, tapi memang tambang illegal itu bandel. Jadi butuh ketegasan yang konsisten sih,” kata Samsun ketika ditemui di ruang kerjanya Kantor DPRD kaltim Gedung E Lantai 2, Kamis (6/5/2021).

Selain itu, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu mengaku sangat geram, lantaran pasilitas jalan umum harus menjadi korban ketidak disiplinnya para koridor illegal.

“Yang buat semakin kesal itu, masih aja banyak yang berani menggunakan jalan umum untuk aktifitas si koridoran illegal,” ujarnya

Akibat dari prilaku itu, dijelaskanan oleh Samsun, jalan umumpun harus mengalami kerusakan. Samsun mengaku, sirng menemukan aktifitas tambang illegal yang hilir mudik menggunakan jalan yang aru saja di perbaiki oleh pemerintah provinsi.

“Waktu saya ikut melakukan pemantauan LKPJ Gubernur anggaran 2020 bersama Pansus, itu kami lihat jalan yang baru di perbaikin pemerintah, itu dilintasi sama truck-truck besar pengangkut batu bara. Ini kan keterlaluan juga,” tuangnya

Samsun berharap, agar pihak perusahaan tersebut, ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan di kawasan yang kerap dilalui oleh aktifitas mereka.

“ini jalan kemampuan daya bebannya hanya 8 Ton, sedangkan yang lewat itu bisa 10 sampai 20 Ton batu bara, nah sudah jelas jalan rusak. Di berbaiki berkali kali juga bakal rusak. Perusahaan haru bertanggung jawab ini,” pungkasnya. (*/adv)

Sukmawati Gantikan Posisi Muspandi di DPRD Kaltim

May 5, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Genap lima (5) bulan kekosongan jabatan dari anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pasca ditinggal pergi oleh Muspandi yang meninggal dunia pada Jumad (1/1/2021) akibat terpapar Covid 19, kini kekosongan itu telah terisi.

Sukmawati

Sukmawati mengisi kekosongan satu Kursi dari Fraksi PAN setelah resmi di lantik pada Paripurna ke-13 di Gedung D DPRD Kaltim Lantai 6, Selasa (4/5/2021).

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas support yang di berikan kepada saya untuk bisa bekerja sebagai Wakil Rakyat yang dalam hal ini menggantikan posisi almarhum bapak Muspandi,” kata Sukma pada awak media.

Sementara itu, Sukmawati berjanji akan melaksanakan tugasnya sebagai Wakil Rakyat di dapilnya.

“Kebanyakan masalah yang masuk dari masyarakat saat saya jadi Camat yaitu permasalahan lahan. Saya usahakan akan perjuangkan hak tersebut,” ucapnya.

Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, membacakan fungsi dan tugas Sukmawati dalam Paripurna ke 13 tersebut.

“Sukmawati akan mengisi posisi sebagai anggota Komisi I DPRD Kaltim, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” tuang Ramadhan. (*/adv)

Sigit Wibowo : Pembangunan Kaltim tahun 2021 Melambat

May 4, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-11 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) yang di lakukan tertutup di Komplek DPRD Kaltim, gedung D lantai 6 tersebut mengagendakan pembacahaan hasil kunjungan Panitia Khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2020. Senin (3/5/2021)

Sigit Wibowo

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, pembangunan di Kaltim pada tahun 2021 melambat. Sebab proyek pembangunan masih dalam tahap tender. Menurutnya, tender atau proses lelang tersebut terlalu lama.

“Tidak menutup kemungkinan anggaran Pemprov Kaltim tahun 2021 sebesar Rp11,61 triliun tidak terserap maksimal,” katanya.

Ia memprediksi, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) 2021 kembali bertambah jika dibandingkan tahun lalu yang tersisa sebesar Rp2,2 triliun.

“Jika lelang tender tertunda pasti berpengaruh, mestinya lelang dimulai paling lambat Maret. Kalau lambat sampai sekarang ini, apa yang mau dikerjakan. Membutuhkan waktu yang besar paling tidak tiga bulan,” ucap Sigit.

Sigit meminta pemerintah menggenjot masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bergerak cepat dalam penyerapan anggaran. Jika tidak terserap, maka pembangunan di Kaltim akan melambat. (adv/nin)

Ely Hartati Rasyid Sesalkan Penggunaan Alat Rapid Antigen Bekas

May 1, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menyesalkan tindakan yang dilakukan para pelaku penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu. Tindakan ini dapat menyebabkan penularan COVID-19.

“Dalam situasi begini ada orang yang mengambil keuntungan. Padahal rapid tes kalau sampai Rp 250 ribu itu untungnya luar biasa. Kenapa harus menggunakan yang bekas?”, ucapnya pada media ini, Jumat kemarin (30/4/2021).

Ely Hartati Rasyid

Legislatif wanita dari Fraksi PDI-P ini meminta aparat kepolisian dapat segera mengungkap jaringan para pelaku, termasuk mengembangkan kasus itu. Karena timbul kekhawatiran di masyarakat, penggunaan alat rapid test antigen bekas juga digunakan di daerah lain. Dia juga meminta polisi dapat bersikap tegas menerapkan sanksi hukum kepada para pelaku.

Ely Hartati Rasyid juga menyayangkan kejadian ini. Berdasarkan informasi yang beredar, alat rapid test antigen bekas tersebut didaur ulang di labolatorium Kimia Farma.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini menyebut, instansi terkait harus melakukan pengecekan di lapangan terkait penggunaan alat rapid test antigen tersebut, khususnya di klinik-klinik yang menyediakan layanan rapid test antigen. Selain itu, dia juga meminta dibuatkan aturan yang tegas bagi siapa saja yang sengaja alat kesehatan bekas yang dapat membahayakan kesehatan dan nyawa orang lain. Termasuk meminta kepada pihak rumah sakit, klinik agar tidak membuang sampah bekas limbah media di sembarang tempat.

“Harus sidak, pengecekan lapangan. Apakah mereka sesuai prosedur atau tidak. Misal, dari jumlah penumpang yang memakai Klinik A, B, C bisa ketahuan dan bisa di cek lagi penbeliannya. Itu harus seimbang, kalau mereka mengeluarkan surat sampai 200, berarti ada 200 spesimen Reagen yang harus dibuang. Ini harus dicek detail, dibuat berita acara pemusnahan. Alat kesehatan bukan dimusnahkan di tempat biasa , harus tempat sampah medis. Harus ada aturan tegas,” bebernya.

Terkait dengan pengungkapan penggunaan alat rapid test antigen bekas di Kualanamu, Ely Hartati Rasyid menduga apa yang mereka lakukan sedang “apes”.

“Mungkin Kualanamu itu apes, mungkin ada di daerah lain. Sebenarnya di stasiun kereta, antigen Rp 85 ribu. GeNose di bandara Rp 50 ribu, kalau di kereta Rp 30 ribu. Sebenarnya harga bisa kompetitif, tidak merugikan konsumen kalau birokrasi pendek seperti kereta api. Kalau penumpang dari kalangan bawah, harganya bisa ramah. Harus ada keseimbangan harga, mengingat kebutuhan masyarakat di masa pandemi sangat luar biasa,” pungkasnya. (*/adv)

Kunjungan Kerja Pansus Raperda Ketahanan Keluarga Untuk Serap Aspirasi

May 1, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA -Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid menyebut ketahanan keluarga adalah dasar pondasi negara.

Ely Hartati Rasyid mengungkapkan, tim Pansus yang dipimpinnya telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke berbagai daerah untuk memperdalam kajian terhadap Raperda tersebut. Selain itu juga dalam rangka menyerap aspirasi di daerah.

Ely Hartati Rasyid

Dijelaskan, saat ini tahapannya sudah sampai pada pengayaan materi. Pansus sudah meminta penyerapan aspirasi daerah.

“Jadi kita berkunjung ke daerah-daerah, termasuk Kabupaten Paser. Ada saran dan masukkan di kurikulum juga,” ujarnya ditemui usai mengikuti sidang Paripurna DPRD Kaltim ke-10 di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Jumat kemarin (30/4/2021).

Legislatif Fraksi PDI-P ini menilai, materi yang tertuang dalam Raperda tentang Ketahanan Keluarga sangat kompleks. Dimana pertahanan keluarga adalah dasar terendah dalam satu negara. Namun kekuatannya dapat terukur, yang dapat dilihat dari keluarga.

“Pertahanan keluarga itu apabila keluarga kuat, imbasnya ke negara. Ini sel paling kecil dalam struktur negara. Kalau keluarga kuat, maka negara kuat. Tergantung pada ketahanan ekonomi, pemenuhan dasar pendidikan. Jadi kalau keluarga memiliki ketahanan kuat, ini luar biasa. Ini dasar pondasi negara,” sebut Ely Hartati Rasyid.

Di Kaltim, lanjut dia, bukan termasuk daerah yang terlambat menerapkan Perda Ketahanan Keluarga. Walaupun telah ada 33 daerah yang telah mempra Perdakan Ketahanan Keluarga tersebut. Tapi diakui Ely Hartati Rasyid, di Pemerintah Pusat sendiri sempat terjadi pro dan kontra atas penerapan Perda tersebut.

Disinggung terkait batas akhir penyelesaian Raperda Ketahanan Keluarga, Ely Hartati Rasyid menyebut, Raperda ini tidak sesederhana seperti yang dibayangkan. Bahkan dirinya pun belum dapat memastikan dapat menuntaskan Raperda tersebut dalam waktu tiga bulan.

“Tidak sesederhana itu ternyata. Kemarin Nasmik (naskah akademik, red) masih sangat minimalis, jadi masih butuh banyak ektra. Apakah akan diperpanjang karena pemenuhan hak dasar dari pendidikan, ketahanan pangan dan macam-macam, itu tugas berat,” pungkasnya. (*/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb