Wakil Bupati Kubar Hearing Dengan Komisi III DPRD Kaltim

April 12, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat Edyanto Arkan

Samarinda – Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat Edyanto Arkan mendatangi kantor DPRD Kaltim untuk melakukan hearing dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur terkait kelanjutan pembangunan dua jembatan yang ada di Kabupaten Kutai Barat yaitu Jembatan Tering dan Melak Aji Tulur Jejangkat, di Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Senin (12/4/2021)

Kedua jembatan saat ini belum selesai dari tahap pengerjaan dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat Kubar.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim yang juga berasal dari daerah pemilihan Kubar Marthinus mengatakan bahwa kelanjutan pembangunan Jembatan Melak ATJ dan Jembatan Tering menjadi pembahasan yang penting dalam hearing tersebut.

“Sampai saat ini kita belum tau kelanjutannya bagaimana, tapi tadi ada opsi jika pembangunannya berlanjut harus menggunakan APBN,” ucap Marthinus.

Lanjut Marthinus menjelaskan mengapa menggunakan APBN, dikarenakan secara geografis letak Kubar yang berbatasan langsung dengan lokasi calon ibu kota negara jadi menurutnya pemerintah pusat juga harus membantu pembangunan akses Jembatan tersebut.

Marthinus juga menambahkan ntuk saat ini pemerintah provinsi sudah memberikan bantuan sebesar Rp55 Miliiar untuk melanjutkan pembangunan Jembatan tersebut.

Pertama, Komisi III ingin membuat rencana atau design ulang jembatan itu. Namun, tidak menutup kemungkinan struktur yang lama akan dipergunakan lagi.

“Nanti kita ajukan lewat APBD Daerah, APBD Provinsi dan APBN. Kenapa APBN harus terlibat, karena seperti yang saya katakan bahwa Kubar ini berbatasan langsung dengan Penajam Paser Utara (PPU). Kubar juga termasuk wilayah strategis di bidang wisata, adat ,dan sosial,” jelasnya.

Lanjutnya, Komisi III juga mendorong untuk sesegera mungkin menyelesaikan kelanjutan Jembatan Tering. Untuk Jembatan Tering ini sudah dianggarkan oleh provinsi sebesar Rp 55 miliar.

“Secepatnya kita usahakan Jembatan ini bisa di gunakan, karena jika Jembatan jadi maka akses Kubar -Samarinda yang dulunya 10 jam bisa hanya 5 jam saja ketika menggunakan akses jembatan,” jelas Marthinus.

Selain menyoroti kelanjutan pembangunan dua jembatan, Marthinus juga memberi masukan Terkait akses jalan sepanjang 300 Kilometer yang menghubungkan Kubar-Samarinda agar segera di anggarkan baik itu perawatan, dan perbaikan jalan.

Sementara itu, Wakil Bupati Edyanto Arkan menjelaskan bahwa jembatan Tering yang direncanakan sejak tahun 2002 dan di pancang pada tahun 2005 ini sudah sangat lama di nantikan masyarakat Kubar, begitupun dengan Melak Aji Tulur Jejangkat yang di pancang tahun 2012 dan di targetkan selesai di 2015.

“Pembangunan mengalami hambatan sejak di tahun 2016 di karenakan ada pengurangan penerimaan daerah secara nasional, dan juga faktor alam yang tidak bersahabat saat itu” ucap Edyanto Arkan.

Lanjut Edyanto Arkan, dia berharap kelanjutan pembangunan dua jembatan yang ada di Kubar merupakan hasil kerja bersama dari kabupaten, provinsi dan pusat.

“Porsi kabupaten sudah cukup besar dalam pembangunan jembatan tersebut,l maka perlu adanya bantuan dari APBD Provinsi dan APBN,” ucap Edyanto Arkan.

Dari pertemuannya dengan Komisi III Edyanto mengatakan hasilnya disepakati pihak provinsi akan membantu dalam hal mengkoordinasikan agar mendapat bantuan pendanaan dari pusat.

“Jika tidak di lanjutkan ini merupakan kerugian secara real, bagaimana pembiayaan yang dikeluarkan sudah cukup besar tapi tidak bisa di gunakan oleh masyarakat ,” tutup Edyanto Arkan.

Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP Dengan Pengurus Koperasi Bumi Melan Subur

April 12, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin

SAMARNDA – Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan anggota koperasi Bumi Melan Subur di gedung E lantai 1 Komplek Kantor DPRD Kaltim, Senin (12/4/2021)

Permasalahan ini bermula pada tahun 2019 para anggota koperasi Bumi Melan Subur melakukan pergantian kepengurusan dikarenakan pengurus yang lama tidak menjalankan tupoksinya memberikan kesejahteraan kepada anggotanya.

Selain itu, pengurus koperasi yang lama telah melakukan dua kali peminjaman dana kepada pihak Bank Mandiri cabang Kutai Timur dan Bank BNI cabang Bontang.

“Pada peminjaman tahap pertama mereka menandatangani persetujuan, akan tetapi pada peminjaman tahap kedua para anggota tidak dilibatkan,” ucap Jahidin Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

Lanjut Jahidin, ada sekitar 103 anggota koperasi yang memiliki sertifikat yang dipindahkan ke bank BNI tanpa persetujuan dari pemilik sertifikat dan pinjaman tersebut dapat di cairkan. Jahidin beranggapan terdapat indikasi korupsi dalam tubuh koperasi bumi melan subur.

“BNI itu kan bank plat merah masa serta merta mencairkan pinjaman tanpa persetujuan pemiliknya, itu keliru,” ucap Jahidin

Selanjutnya Jahidin mengatakan akan mengundang Kasat Serse agar dapat hadir dan akan memberikan masukan agar kasus ini segera di selidiki.

Sementara itu, Kuasa Hukum pengurus Koperasi Bumi Melan Subur yang baru Yulius Patanan, menjelaskan secara garis besar kliennya dari pihak Koperasi Bumi Subur yang baru terbentuk ingin mengambil legalitas dan hal-hal yang telah di urus oleh pengurus lama, namun sampai saat ini itikat baik dari pengurus lama tidak ada untuk mengembalikan hal itu kepada pengurus baru saat ini.

“Pengurus yang baru secara lisan sudah berkomunikasi, akan tetapi tanggapan secara resmi dari perusahan belum ada, perusahaanpun sebenarnya sudah di panggil oleh DPRD akan tetapi tidak hadir,” jelas Yulius Patanan.

Lanjut Yulius Patanan, pada prinsipnya koperasi ini bekerjasama dengan perusahaan, mau tidak mau pengurus lama berkomunikasi dengan perusahaan, sebab koperasi ini ada pengerjaan kerja sama plasma dengan pihak perusahaan.

“Saat ini kepengurusan yang lama diketahui telah mengajukan pinjaman yang menurut informasi dari pengurus baru sebesar Rp7 miliyar,” jelas Yulius Panatan.

Kondisi Jalan Jadi Perhatian Sarkowi V Zahry

April 12, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Samarinda – Banyak kondisi jalan yang rusak di Provinsi Kalimantan Timur menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sarkowi V Zahry. Keluhan kondisi jalan tersebut dikatakan Sarkowi sering disampaikan Pemkab dan Pemkot saat bertandang ke DPRD Kaltim.

Sarkowi V Zahry

Keluhan tersebut disampaikan Sarkowi kepada Gubernur Kaltim Isran Noor saat Musyawarah Nasional Ikatan Alumni (IKA) Universitas Mulawarman di Hotel Mercure, Samarinda, Senin (12/4/2021) .

“Saya katakan ke beliau (Gubernur Isran Noor), banyak keluhan masyarakat Pak Gub, soal jalan rusak di Kaltim ini. Kasihan masyarakat. Saya bilang beberapa Pemkab dan Pemkot juga bertandang ke DPRD Kaltim menyampaikan langsung persoalan tersebut,” kata Sarkowi.

Isran disebutkan Sarkowi tak menampik hal itu.Ke depan perlu dibuat terobosan atas permasalahan tersebut dan minta organisasi serta berbagai pihak di Kaltim agar mendiskusikan guna memberi masukan yang efektif.

“Seperti IKA Unmul perlu bantu buat diskusi soal itu. Begitu juga yang lain, silahkan beri masukan,” kata Isran seperti ditirukan anggota DPRD Fraksi Golkar itu.

Lebih lanjut mengutip penjelasan Isran bahwa kendala pembangunan dan perbaikan program infrastruktur di Kaltim karena terkendala luas wilayah yang luar biasa, tapi tanpa didukung anggaran yang memadai.

“Bandingkan Kaltim dengan Jawa Barat dan DKI Jakarta, di sana tidak luas tapi anggarannya (APBD) sangat besar. Kaltim ini terlalu luas, sementara anggaran minim,” kata Isran kepada Sarkowi.

Disebutkan Isran, luas Kaltim ini hampir empat kali luas Jawa Barat, dan hampir 200 kali luas DKI Jakarta. Sementara APBD Kaltim berkutat sekitar Rp 10 triliun tiap tahun, APBD Jawa Barat Rp 44 triliun dan APBD DKI Jakarta Rp 84 triliun.

“Di pusat alasannya penduduk Kaltim sedikit, tapi kan kita ini tidak membagikan uang ke orang per orang penduduk, tapi membiayai pembangunan,” tegas Isran lagi.

Menurut data luas Kaltim 127.346 Km2 dengan penduduk 3.648 juta jiwa. Sementara itu, luas Jawa Barat 35.377 Km2 dengan penduduk 49, 9 juta jiwa dan luas DKI Jakarta 662 Km2 dengan jumlah penduduk 10,56 juta jiwa (2020).

Sarkowi mengatakan, pada pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Eksekutif, perlu makin ketat dalam menentukan skala prioritas pembangunan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.

Anggota komisi II DPRD tersebut memberikan saran agar tim OPD yang membidangi soal infrastruktur (Dinas PUPR) lebih banyak dan lebih sering untuk menurunkan personel ke lapangan ketika ada keluhan masyarakat agar tahu persis kondisi lapangan dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas. (*/nin)

Reza: Sosialisasi Pajak Daerah Belum Maksimal

April 11, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMBOJA – Sosialisasi pajak daerah, terutama terkait pajak kendaraan bermotor, menurut anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi belum maksimal. Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Perda yang digagas Reza, sapaan akrab Akhmed Reza Fachlevi, di Kantor Kelurahan Sei Merdeka, Samboja, Kutai Kartanegara, Sabtu (10/4/2021).

Sosialisasi tersebut dihadiri Lurah Sei Merdeka Agus Santosa, LPM, ketua-ketua RT, Karang Taruna, Babinsa dan Babinkamtibmas. Acara yang menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pajak Bapenda Kaltim Roni Irfansyah itu dimoderatori Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Endro S. Efendi.

Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah. Juga meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak dan upaya pemerintah – legislatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama dari pajak daerah yang berdampak pada pertumbuhan APBD Kaltim.

Dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah itu, Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah Kaltim Roni Irfansyah menyampaikan, selama pandemi, sejak April 2020 sampai Maret 2021 tadi, diberikan relaksasi alias keringanan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar nol persen alias gratis.

Namun faktanya, hal itu tidak banyak diketahui, termasuk warga Sei Merdeka, Samboja, yang berharap keringanan itu bisa diprogramkan lagi. “Kami mohon bisa diperpanjang, supaya kami bisa membayar pajak,” harap Zainal Arifin, ketua RT 3 Sei Merdeka, yang hadir dalam sosialisasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Reza menyampaikan, ada baiknya program keringanan pajak kendaraan itu bisa diprogramkan kembali. “Situasi saat ini masih pandemi, supaya bisa meringankan warga yang ingin balik nama kendaraannya,” kata anggota Fraksi Gerindra Kaltim ini.

Dalam Perda yang disosialisasikan, pajak kendaraan bermotor (PKB) mengalami kenaikan 0,50 persen. Sedangkan untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) naik 15 persen. Namun Reza mewakili Partai Gerindra mengusulkan agar kenaikan dianulir atau dikoreksi. “Naiknya pajak atau retribusi itu cukup membebankan masyarakat,” terangnya.

Politisi muda ini juga menyoroti warga ataupun perusahaan di Kaltim yang membeli kendaraan dari luar daerah. Mengingat, pajak kendaraan yang dibeli tidak masuk ke Kaltim, namun provinsi lain.

“Kendaraan plat nomor dari daerah lain, yang menikmati pajaknya bukan Kaltim, tetapi daerah di mana kendaran dibeli yang menikmati retribusi pajaknya,” ujar Reza.

Usai kegiatan sosialisasi, anggota DPRD Kaltim dari dapil Kutai Kartanegara ini berkesempatan memberikan bingkisan untuk balita dan ibu hamil. Bingkisan tersebut disambut antusias ibu-ibu yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut. (*)

Sosialisasi Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

April 10, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Saefudin Zuhri mengadakan sosialisasi dan penyebarluasan Perarturan Daerah (Perda), No. 05 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Wilayah Samarinda. Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan Nurul Huda Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran Samarinda, Jumat (9/4/2002)

Dikatakan Sefufudin, Perda yang disosialisasikan ini nantinya diharapkan bisa memberi jaminan perlindungan hukum untuk masyarakat. khususnya masyarakat yang kurang mampu. Diharapkan, mayarakat akan memahami dan terbantu dalam proses hukum.

“Iini bukti kehadiran pemerintah untuk masyarakat dalam melindungi hak-hak nya sebagai warga negara Indonesia,” katanya kepada acara yang dihadiri warga, tokoh masyarakatr dan lurah.

Salah satu narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini, Fatimah Ashari SH, MHum menekankan perda ini harus benar-benar dimaksimalkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Karenanya dibuktikan dengan surat keterangan miskin dan lembaga bantuan hukum dalam mendampingi atau mewakili masyarakat dalam proses hukumnya .

“Perda ini diperuntukkan untuk melindungi masyarakat miskin, dalam proses hukumnya sampai selesai,”pungkas Fatimah. (*/adv).

 

« Previous PageNext Page »

  • vb