Perbaikan Jalan Mangkupalas – Palaran Dianggarkan Rp3 Miliar

April 16, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Jalan poros Mangkupalas – Palaran saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Longsor juga kerap terjadi di Jalan Pattimura yang menghubungkan Kecamatan Samarinda Seberang dan Kecamatan Palaran.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim pada tahun 2021 telah menganggarkan dana Rp3 miliar.

“Kita sudah anggarkan tahun ini semoga segera diperbaiki untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Seno di Samarinda, Kamis (15/4/2021)

Dikatakan Seno, aktivitas masyarakat sering terhambat karena akses jalan tidak bisa dilalui kendaraan akibat tertutup oleh material longsor. Pengguna jalan terpaksa harus memutar mencari jalan alternatif dengan jarak yang lebih jauh dan memerlukan waktu yang lebih lama untuk sampai di tempat tujuan.

Dijelaskan Seno, untuk mengatasi longsor tersebut, Dinas PUPR Kaltim berencana menurap sisi kanan Jalan Pattimura, dari Mangkupalas menuju Palaran tahun ini. Titik yang diturap sepanjang 175 meter sampai 200 meter berada di 2 titik lokasi longsor, termasuk tikungan arah ke Mahkota II. Proyek ini ditaksir menelan biaya Rp8 Milyar

Seno berharap anggaran bisa ditambah pada angaran perubahan dan tahun 2022 sehingga penurapan bisa segera dilaksanakan. (*/adv)

LKPJ Gubernur 2020, Salehuddin Berharap Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Terpenuhi

April 13, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA –Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) menyebutkan anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Pp500 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk tiga komponen, yaitu, penanganan kesehatan seberasar Rp250 miliar. Kedua untuk dana terdampak ekonomi karena corona, sebesar Rp95 miliar. Ketiga penyediaan jaring pengaman sosial senilai Rp155 miliar. Dalam laporan LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun anggaran 2020 dana yang terserap hanya 48 persen.

Salehuddin

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Salehuddin mangatakan , DPRD terutama Komisi IV dari awal telah berupaya melakukan koordinasi terkait realisasi anggaran. Menurutnya karena situasi Covid-19i, ada proses adaptasi yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yag bersangkutan. Proses adaptasi itu misalnya belanja tidk langsung, belanja tak terduga mekanismenya tidak sama dengan mekanisme belanja normal.

Politisi Golkar tersebut menjelaskan misalnya banuan jaringan pengamanan sosial tidak berjalan dengan cepat karena Dinas Sosial perlu melakukan verivikasi beberapa kali. Beberapa data yang disampaikan itu terduplikasi satu sampai dua kali. Sehingga BaAdan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak serta merta melakukan realisasi pembayaran.

Dalam pengadaan kesehatan, menurut Wakil Rakyat Dapil Kukar itu, tidak terealisasi dengan baik. Misalnya saja pada saat pengadaan baju hazmat misalnya tidak serta merta ada. Karena pada saat itu kondisi barangnya langka dan sulit sehingga perlu waktu. Bantuan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi juga tidak terdata dengan baik oleh Dinas Prindakom, Dinas Pariwisata, Dinas Kalautan.

“Hal tersebut menjadi bagian permasalahn menyebabkan realisasi cukup kecil,” ucapnya

Selain itu juga untuk bantuan tak terduga khusus Covid-19 memang melibatkan banyak unsur.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah ada bebebrapa OPD, misalnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Diskominfo, Dinas Ketenagakerjaan dan lain-lain yang berhimpun jadi satu.

“kehati-hatian juga menjadi pertimbangan mereka sehingga perlambatan dalam proses,” ucapnya

Secara umum pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan tetapi harapannya kedepan realisasi bisa berjalan lebih cepat. Hal tersebut agar bantuan pengadaan kesehatan tidak harus menunggu lama sehingga proses pelayanan terutama Covid-19 bisa terealisasikan cepat. (adv/nin)

Komisi III DPRD Kaltim Bahas Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang

April 13, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur memanggil sejumlah pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas jalan di provinsi di Kota Balikpapan serta akses jalur pendekat menuju Jembatan Pulau Balang, dari arah Kota Balikpapan.

“Ada tiga opsi yang disiapkan, agar Jembatan Pulang Balang segera difungsikan sebagai Koridor Trans-Kalimantan,” kata Anggota Komisi III, Muhammad Adam saat ditemui usai menghadiri RDP yang berlangsung di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim, Senin (12/4/2021).

Opsi pertama menurut Muhammad Adam yaitu membangun tiga jembatan yang melewati tiga sungai. Biaya kontruksi ini diperkirakan sebesar Rp1 triliun, tetapi tidak ada pembebasan lahan.

Sementara opsi kedua dikatakan Muhammad Adam yaitu pembebasan lahan yang sudah disiapkan pemerintah Kota Balikpapan sebesar 129 hektar. Pembebasan lahan dan kontruksi ini diperkirakan memerlukan biaya Rp1,2 triliun.

“Tapi ada keluhan dari kawan-kawan LSM penggiat lingkungan, karena terlalu dekat dengan kawasan hutan lindung Sungai Wain,” katanya.

Opsi ketiga, yaitu jalur pendekat menuju Jembatan Pulau Balang juga direncanakan akan dibangun di atas kawasan pesisir pantai.

Dikatakan Muhammad Adam, meski saat ini Jembatan Pulau Balang sudah tersambung, namun diperkirakan baru bisa dimanfaatkan dua tahun kemudian. Kendati demikian, uDPRD Kaltim berupaya mendorong akses jalur pendekat jembatan itu terus dilakukan. (adv/nin)

Kunjungi Jawa Barat, Tim Raperda Perdalam Materi Ketahanan Keluarga

April 13, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim melakukan beberapa kunjungan ke instansi terkait di Bandung, Jawa Barat. Kunjungan ini dimaksudkan untuk memperdalam materi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga Ely Hartati Rasyid mengatakan, hasil kunjungan kerja tersebut banyak hal yang didiskusikan berkaitan ketahanan keluarga. Dari sana, timnya mendapat referensi untuk dapat menggodok Raperda tersebut lebih lengkap.

“Ada banyak produk unggulan yang telah berjalan, termasuk cara-cara mengkampanyekan Perda Ketahanan Keluarga, diantaranya membuat jaringan motivasi ketahanan keluarga (motekar),” ucapnya, Senin (12/4/2021)

Informasi data Motekar yang diperoleh oleh tim Pansus Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim, terdapat sebanyak 666 Motekar di Jawa Barat. Seluruh Motekar tersebut juga memperoleh gaji dari pemerintah daerah, yang dititipkan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana. Pengkaderan Motekar sendiri direkrut dari mulai tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota.

“Bentuknya itu relawan, tapi tetap didapat gaji dari pemerintah. Itu salah satu produk unggulan Gubernur Jawa Barat. Mereka ini yang menjadi kader-kader keluarga tangguh” beber Legislatif dari Fraksi PDI-P ini.

Ely berharap, pemerintah dapat mengimplementasikan isi Perda, yang menyentuh seluruh aspek tingkatan masyarakat, mulai dari yang paling bawah hingga tingkat masyarakat di level atas. Harapan lainnya, Perda Rancangan Ketahanan Keluarga tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, mengenai hak-hak pribadi setiap orang.

“Implementasinya di lapangan terkait penjabaran Perda Ketahanan Keluarga di Jawa Barat. Semoga bisa jadi bahan masukkan,” harapnya.

“Pemerintah kalau ingin maju, harus menyentuh hal-hal fundamental, mulai dari lingkup keluarga. Kita lihat nanti, mudah-mudahan tidak mengurusi masalah pribadi. Kita kaji kembali, ini baru referensi,” tutupnya. (*/adv)

 

 

Jahidin : Kepemilikan Lahan Perlu Perhatian Aparat Pemerintah

April 13, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Sengketa lahan masih sering terjadi di Kalimantan Timur. Bahkan karena klaim lahan idi daerah Handil Bakti beberapa waktu lalu menimbulkan korban jiwa.

Menurutnya Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, konflik sengketa lahan terjadi akibat adanya mafia tanah. Hal ini harus menjadi perhatian serius pada aparat pemerintah mulai dari tingkat RT hingga kelurahan.

“Karena mereka adalah ujung tombak informasi mengenai kepemilikan lahan yang sebenarnya,” kata Jahidin ujarnya pada awak media, pada senin ( 12/04/2021 ), lalu di Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim.

Menurut Jahidin adanya tambang juga memicu sengketa lahan. Terkadang dalam satu objek satu lokasi, diklaim kepmilikan hingga 3 orang. Semua membawa surat bukti kepemilikan.

Jahidin mengingatkan kepada pihak-pihak pemangku kepentingan di tingkat RT hingga kelurahan untuk dapat lebih teliti, ketika akan menerbitkan surat kepemilikan lahan.

Diungkapkan Jahidin, sengketa lahan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa, bukanlah kali pertama terjadi di Samarinda. Tahun lalu kata dia, juga seorang warga Pasar Segiri terbunuh di kawasan Samarinda Seberang.

“Periode lalu juga korban dari masyarakat pasar Segiri yang terbunuh di Samarinda Seberang, dengan persoalan yang sama. Tapi itu soal keberadaan lahan tambang pemicunya,” ujarnya.

“DPR ini sebagai pengawasan, berpulang kepada yang tahu persis itu ya kelurahan, desa, camat. Ini yang perlu menertibkan surat itu,” pungkasnya. (*/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb