DPRD Samarinda Dorong Pemerataan Fasilitas Sekolah Negeri

July 19, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempercepat pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh sekolah negeri. Langkah tersebut dinilai penting agar mengurangi kesenjangan kualitas antar sekolah sekaligus menghapus anggapan adanya sekolah “favorit” pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Passie mengatakan, seluruh sekolah negeri sebenarnya menerapkan kurikulum nasional yang sama. Namun, persepsi masyarakat terhadap sekolah unggulan masih muncul karena adanya perbedaan fasilitas penunjang yang dimiliki masing-masing sekolah.

“Standar kurikulumnya sama, tetapi memang masih ada perbedaan dari sisi fasilitas, seperti laboratorium, lapangan olahraga, hingga sarana pendukung lainnya. Itu yang perlu dibenahi secara bertahap agar kualitas sekolah semakin merata,” ujarnya, Sabtu (18/7/26).

Menurutnya, Pemerintah Kota Samarinda perlu terus mengalokasikan anggaran secara konsisten meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan. Ia menyebut saat ini Samarinda memiliki 164 sekolah dasar negeri dan 50 sekolah menengah pertama negeri yang seluruhnya membutuhkan perhatian secara bertahap sesuai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dengan jumlah sekolah yang cukup banyak, tentu pembenahan tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena itu, peningkatan fasilitas harus terus dilaksanakan setiap tahun agar kesenjangan antar sekolah semakin kecil,” katanya.

Dirinya mengungkapkan proses penyelesaian aduan terkait SPMB 2026 masih terus berlangsung. Dari total 36 laporan yang diterima Tim Reaksi Cepat (TRC), sebanyak 20 siswa telah memperoleh sekolah, sedangkan 16 calon siswa lainnya masih menjalani proses verifikasi oleh Inspektorat.

Ia menjelaskan, penanganan laporan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Namun, proses lanjutan kini berada di bawah koordinasi Inspektorat karena melibatkan pemeriksaan yang memerlukan kewenangan lintas instansi.

“Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh laporan yang masuk. Sebagian kasus telah selesai diputuskan, sedangkan beberapa lainnya masih memerlukan pendalaman sebelum ditetapkan hasil akhirnya,” jelasnya.

Meski proses verifikasi masih berjalan, Komisi IV DPRD Samarinda meminta kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal, termasuk bagi siswa yang status administrasinya masih dalam tahap pemeriksaan.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB sebelum hasil pemeriksaan resmi diterbitkan.

“Kami memilih menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh. Biarkan proses yang sedang berjalan menghasilkan kesimpulan yang objektif berdasarkan fakta di lapangan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan kepada pemerintah apabila menemukan persoalan di lingkungan sekolah, termasuk dugaan pelanggaran disiplin tenaga pendidik maupun permasalahan lain yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan. (yud/adv)

DPRD Samarinda Siap Kawal Anggaran Porprov

July 19, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda memastikan akan mengawal pembahasan anggaran kontingen Kota Samarinda yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) mendatang. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh kebutuhan atlet, termasuk kepastian keberangkatan dan hak-haknya, dapat terpenuhi sebelum ajang olahraga tingkat provinsi itu dimulai.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie menegaskan persiapan kontingen tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kesiapan para atlet yang akan membawa nama daerah. Menurutnya, seluruh pihak terkait perlu segera menyatukan langkah agar proses persiapan dapat segera difinalisasi.

“Persiapan ini harus segera dipastikan. Semua pihak perlu duduk bersama untuk menyepakati langkah yang akan diambil sehingga kepesertaan atlet, khususnya kontingen Samarinda, memiliki kepastian,” ujarnya, Sabtu (18/7/26).

Ia mengungkapkan, pembahasan mengenai kebutuhan anggaran juga mulai mengemuka. Berdasarkan penyampaian awal yang diterima DPRD, kebutuhan dana untuk mendukung pelaksanaan Porprov diperkirakan berada pada kisaran belasan miliar rupiah.

“Dari informasi yang kami terima, kebutuhan anggaran diproyeksikan sekitar Rp10 miliar lebih. Dana tersebut rencananya digunakan untuk mendukung operasional dan seluruh kebutuhan pelaksanaan Porprov. Namun hingga saat ini, usulan itu masih bersifat awal dan belum diajukan secara resmi kepada DPRD,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Samarinda akan mengawal proses pembahasan anggaran tersebut agar berjalan sesuai mekanisme. Di sisi lain, ia menekankan penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung peningkatan prestasi atlet Kota Samarinda pada Porprov mendatang. (yud/adv)

DPRD Samarinda Tunggu Laporan Inspektorat, Terkait Kasus Pasar Pagi

July 18, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda masih menunggu laporan resmi dari Inspektorat terkait hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) yang berkaitan dengan pembangunan Pasar Pagi. Jika laporan tersebut belum juga disampaikan dalam waktu dekat, legislatif memastikan akan memanggil Inspektorat untuk meminta penjelasan.

Plt. Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar menjelaskan, tahapan pemeriksaan pada dasarnya telah selesai dilakukan. Namun, hasilnya masih menunggu keputusan Wali Kota Samarinda dan Sekretaris Daerah (Sekda) setelah melalui pembahasan lebih lanjut.

“Prosesnya sebenarnya sudah berjalan dan kami juga sudah menyampaikan hasilnya. Saat ini tinggal menunggu keputusan Wali Kota dan Sekda,” ujarnya, Selasa (14/7/26).

Ia mengatakan, terdapat sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki pada tata kelola pemerintahan. Menurutnya, arahan pimpinan bukan hanya berfokus pada penyelesaian persoalan yang terjadi, tetapi juga menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi agar mencegah persoalan serupa di masa mendatang.

“Wali kota selalu menginstruksikan kepada kami agar di balik setiap persoalan yang muncul, kita berpikir bagaimana memperbaiki tata kelola ke depan,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan belum dapat menyimpulkan apakah dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya pelanggaran disiplin. Sebab, tim masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah masukan yang disampaikan Sekda usai pemaparan hasil pemeriksaan.

“Kami masih mendiskusikannya bersama tim karena ada beberapa hal yang harus didalami lagi. Kami sudah melakukan ekspos kepada Ibu Sekda, kemudian ada beberapa masukan yang perlu kami cek kembali,” jelasnya.

Ia menegaskan, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun bentuk sanksi yang akan dikenakan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin.

“Belum ada keputusan resmi. Nanti setelah semuanya selesai dan sudah ada keputusan, laporan resmi akan kami sampaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Samarinda, Iswandi mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Inspektorat terkait hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, DPRD perlu mengetahui secara utuh akar persoalan agar dapat menjalankan fungsi pengawasannya.

“Kami masih menunggu laporan dari Inspektorat. Kemarin Kepala Inspektorat juga berjanji akan menyampaikan laporannya, tetapi sampai sekarang belum kami terima,” kata Iswandi, Jumat (17/7/26).

Ia menegaskan, apabila laporan tersebut belum juga disampaikan dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil pihak Inspektorat untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan pemeriksaan.

“Nanti akan kami panggil. Kami juga tidak tahu seperti apa kebijakan internal mereka atau pertimbangan-pertimbangannya. Tetapi yang paling penting bagi kami adalah mengetahui apa sebenarnya akar permasalahan dari kasus ini. Itu yang menjadi dasar untuk melihat langkah perbaikannya ke depan,” pungkasnya. (yud/adv)

Komisi III DPRD Samarinda Usulkan Pintu Air Skala Kecil di Anak Sungai Mahakam

July 14, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Selain mendorong pembangunan pintu air utama di kawasan Jembatan I, Komisi III DPRD Samarinda juga mengusulkan pembangunan pintu-pintu air berukuran lebih kecil di sejumlah anak sungai yang tersebar di wilayah kota.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, menilai keberadaan pintu air skala kecil dapat membantu mengurangi genangan yang kerap terjadi ketika Sungai Mahakam mengalami pasang, meski tidak turun hujan.

“Kami berharap ke depan tidak hanya ada pintu air besar, tetapi juga pintu-pintu air kecil di anak-anak sungai yang ada di Samarinda,” ujarnya, Selasa (14/7/26).

Ia mencontohkan kawasan Pasar Pagi hingga Teras Samarinda yang memiliki anak sungai bermuara ke Sungai Mahakam dan sering terdampak limpasan air saat pasang.

Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah titik lain yang kerap tergenang, seperti kawasan Jalan Panglima Batur hingga Citra Niaga.

“Ketika Mahakam pasang, air justru masuk kembali ke saluran sehingga memicu banjir. Dengan pintu air kecil, kondisi seperti itu diharapkan bisa dikurangi,” katanya.

Yusrul berharap usulan tersebut dapat menjadi bagian dari perencanaan pengendalian banjir terpadu yang disiapkan Pemerintah Kota Samarinda bersama pemerintah pusat. (yud/adv)

DPRD Apresiasi Target Pemkot Selesaikan Seluruh Utang Proyek pada 2026

July 14, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Target Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menuntaskan seluruh utang proyek tahun anggaran 2025 pada tahun ini mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. Legislatif menilai penyelesaian kewajiban tersebut menjadi langkah strategis agar menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan program pembangunan pada APBD 2027.

Moh Yusrul Hana

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, mengatakan komitmen yang disampaikan Wali Kota Samarinda menjadi sinyal positif dalam upaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, penyelesaian seluruh kewajiban pada tahun ini akan memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menjalankan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pak Wali Kota yang menyampaikan utang pemerintah kota tahun 2025 akan diselesaikan pada tahun 2026. Ini langkah yang baik agar tidak menjadi beban APBD tahun 2027,” ujar Yusrul, Senin (13/7/26).

Ia menjelaskan, pembayaran utang proyek yang tepat waktu juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan para penyedia jasa maupun kontraktor yang telah melaksanakan pekerjaan pemerintah daerah. Dengan demikian, roda pembangunan dapat terus berjalan tanpa terkendala persoalan administrasi maupun pembayaran pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, total kewajiban Pemerintah Kota Samarinda yang masih harus diselesaikan mencapai sekitar Rp400 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 miliar merupakan kewajiban pada sektor pekerjaan umum yang berkaitan dengan pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur.

Menurutnya, besarnya nilai kewajiban tersebut memerlukan pengelolaan anggaran yang cermat agar penyelesaiannya tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah. Karena itu, DPRD akan terus mengawal realisasi pembayaran sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan pemerintah kota.

Ia juga menilai penyelesaian utang proyek pada tahun ini akan memberikan dampak positif terhadap kesinambungan pembangunan. Selain memberikan kepastian bagi para rekanan, langkah tersebut akan membuat penyusunan APBD tahun berikutnya lebih fokus pada program pembangunan baru tanpa harus dibayangi kewajiban dari tahun sebelumnya.

“Kalau bisa diselesaikan tahun ini, tentu APBD 2027 tidak lagi terbebani kewajiban tahun sebelumnya,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan penyelesaian kewajiban tersebut tidak ringan mengingat APBD Tahun 2026 juga menghadapi tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Meski demikian, ia berharap kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah kota dalam memenuhi seluruh kewajibannya.

Menurutnya, disiplin dalam menyelesaikan kewajiban keuangan merupakan salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik. DPRD berharap target pelunasan utang proyek dapat direalisasikan sesuai rencana sehingga tidak menimbulkan akumulasi beban pada tahun anggaran berikutnya.

Komisi III DPRD Samarinda akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk memastikan proses pembayaran utang proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak menghambat pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah kota. (yud/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb