Pendidikan Berbasis Teknologi Dinilai Perlu Evaluasi Dampak Sosial

May 22, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Anhar

SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda, Anhar, mengingatkan agar transformasi digital di dunia pendidikan tidak menghilangkan nilai-nilai dasar interaksi manusia dalam proses belajar mengajar.

Menurutnya, penggunaan teknologi secara berlebihan justru dapat membuat siswa kehilangan kemampuan berpikir mendalam serta mengurangi interaksi sosial.

“Teknologi memang membantu, tetapi jangan sampai membuat manusia kehilangan interaksi dan kebiasaan berpikir secara mendalam,” ujarnya, Kamis (21/5/26).

Dirinya mencontohkan sejumlah negara maju seperti Denmark, Cina, Jepang, dan Australia yang mulai membatasi penggunaan perangkat digital dalam ruang belajar dan kembali menghidupkan penggunaan buku cetak.

Ia menyebut langkah tersebut menjadi bentuk evaluasi terhadap dampak penggunaan teknologi yang terlalu dominan di dunia pendidikan.

“Beberapa negara sekarang mulai kembali menggunakan buku di sekolah karena mereka melihat ada sisi pembelajaran yang tidak bisa digantikan oleh layar digital,” katanya.

Menurutnya, membaca buku secara langsung dinilai mampu membangun konsentrasi dan pemahaman lebih baik dibandingkan membaca melalui layar digital yang cenderung membuat seseorang cepat terdistraksi.

Ia juga menilai teknologi tidak boleh menghilangkan hakikat manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan interaksi secara langsung.

“Kalau semuanya digantikan teknologi, maka hubungan manusiawi perlahan akan hilang. Padahal interaksi sosial itu penting dalam kehidupan,” ucapnya. (yud)

DPRD Samarinda Minta Perbankan Perkuat Dukungan bagi Pelaku UMKM

May 21, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Iswandi

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian terhadap upaya perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menyusul adanya tawaran program kredit tanpa agunan hingga Rp100 juta dari pihak perbankan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi menilai program tersebut cukup menarik karena dapat membantu pelaku usaha kecil yang selama ini mengalami kendala agar memenuhi persyaratan pinjaman perbankan.

Meski begitu, ia menegaskan DPRD belum akan memberikan rekomendasi sebelum memahami secara rinci mekanisme dan prosedur penyaluran kredit tersebut. Menurutnya, pembahasan lebih lanjut perlu dilakukan agar program benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tadi dalam hearing kami mendengar ada program kredit tanpa agunan hingga Rp100 juta. Mekanismenya tentu akan kami pelajari lebih dulu,” ujar Iswandi, Kamis (21/5/26).

Ia menjelaskan, apabila skema pembiayaan itu terbukti mempermudah akses modal bagi masyarakat kecil, maka DPRD siap mendorong kerja sama dengan organisasi perangkat daerah yang membidangi UMKM, seperti dinas perdagangan maupun dinas koperasi.

Menurutnya, keterbatasan modal hingga kini masih menjadi salah satu hambatan utama yang dihadapi pelaku UMKM di Samarinda dalam mengembangkan usaha. Karena itu, keberadaan program kredit ringan dinilai dapat menjadi peluang untuk memperkuat ekonomi masyarakat.

Namun demikian, Iswandi mengingatkan agar pelaksanaan program tetap disertai pengawasan yang ketat. Seleksi penerima kredit juga dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan kredit bermasalah di kemudian hari.

“Jangan sampai program ini terlihat baik di awal, tetapi akhirnya memunculkan kredit macet karena pengawasannya tidak maksimal,” katanya.

Ia berharap sektor perbankan dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Samarinda. Menurutnya, dukungan terhadap pelaku usaha kecil tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di daerah. (yud)

Pembahasan Raperda Limbah B3 Dinilai Masih Banyak Celah

May 21, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Iswandi

SAMARINDA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kota Samarinda dinilai masih perlu pendalaman lebih lanjut. Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menilai substansi raperda tersebut belum memiliki dasar urgensi dan landasan hukum yang cukup kuat untuk segera disahkan.

Menurutnya, sejumlah poin dalam pembahasan masih belum selaras dengan tujuan utama pembentukan regulasi tersebut. Karena itu, ia meminta agar kajian terhadap raperda dilakukan kembali secara menyeluruh sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Masih ada beberapa bagian yang belum sinkron, baik dari sisi isi maupun urgensi pembentukan raperda tersebut. Jadi menurut saya pembahasannya belum tepat jika diteruskan sekarang,” kata Iswandi, Kamis (21/5/26).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, pengaturan mengenai limbah B3 sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Dengan adanya regulasi dari pemerintah pusat tersebut, pemerintah daerah dinilai harus berhati-hati agar tidak melampaui kewenangan yang telah diatur.

“Persoalan limbah B3 sudah memiliki aturan yang jelas dari pemerintah pusat melalui PP Nomor 22 Tahun 2021. Karena itu daerah tidak bisa membuat kebijakan di luar kewenangan yang dimiliki,” ujarnya.

Ia menekankan, pembentukan peraturan daerah harus benar-benar berdasarkan kebutuhan yang mendesak dan memiliki pijakan hukum yang jelas. Jangan sampai, kata dia, perda hanya dibuat untuk memenuhi target legislasi tanpa melihat efektivitas maupun manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Iswandi juga menilai masih ada sejumlah persoalan lain yang lebih prioritas agar segera diatur melalui perda. Ia menyebut usulan Raperda Limbah B3 tersebut merupakan rancangan lama yang sudah muncul sejak 2022.

“Kalau masih ada aturan lain yang lebih mendesak, maka itu yang perlu diprioritaskan terlebih dahulu. Apalagi usulan raperda ini sebenarnya sudah cukup lama dibahas,” ungkapnya.

Pada proses penelaahan, ia mengaku menemukan beberapa pasal yang dinilai belum memiliki kejelasan sehingga berpotensi menimbulkan multitafsir. Ia meminta seluruh materi pada raperda dikaji kembali agar hasil akhirnya benar-benar matang.

“Ada beberapa pasal yang menurut saya masih belum jelas. Maka pembahasannya perlu diperbaiki lagi supaya nantinya tidak menimbulkan penafsiran berbeda,” tuturnya.

Terkait adanya sejumlah daerah lain yang telah memiliki perda serupa, Iswandi menilai kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk langsung menerapkan aturan yang sama di Samarinda tanpa kajian mendalam.

“Setiap daerah tentu memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. Kalau masih banyak hal yang belum jelas, maka pembahasannya memang harus disempurnakan terlebih dahulu agar regulasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” tutupnya. (yud)

DPRD Samarinda Dorong Pemerataan Digitalisasi Pendidikan di Sekolah

May 21, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Anhar

SAMARINDA – Transformasi digital di sektor pendidikan menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Anggota DPRD Samarinda, Anhar, menilai penerapan sistem pendidikan berbasis digital di Samarinda masih belum berjalan merata di seluruh sekolah.

Hal tersebut disampaikan usai menerima kunjungan terkait studi pembahasan transformasi digital pendidikan. Menurutnya, sejumlah sekolah di Samarinda memang sudah mulai menerapkan sistem digital, namun implementasinya belum dilakukan secara menyeluruh.

“Sekolah di Samarinda belum semuanya menerapkan sistem digital. Masih beberapa sekolah saja, sehingga itu yang menjadi pertanyaan dalam diskusi kemarin,” ujar Anhar, Kamis (21/5/26).

Ia membandingkan kondisi Samarinda dengan Kota Kediri yang telah memperoleh penghargaan nasional dalam bidang transformasi digital pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Kediri sudah mendapat pengakuan nasional sebagai daerah pelopor transformasi digital pada kategori maju. Sementara Samarinda sampai sekarang belum memperoleh penghargaan tersebut,” katanya.

Menurutnya, Samarinda saat ini masih disibukkan dengan persoalan dasar pendidikan, seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB), sistem zonasi, hingga persoalan teknis lainnya.

Meski demikian, ia mengakui beberapa sekolah di Samarinda telah mulai menerapkan digitalisasi, mulai dari sistem rapor, aplikasi pembelajaran hingga metode belajar mengajar berbasis teknologi.

Teknologi hanya sebatas alat pendukung. Ia menekankan kualitas tenaga pendidik tetap menjadi faktor utama dalam dunia pendidikan.

“Teknologi itu hanya alat bantu. Yang paling penting tetap kemampuan guru dalam mendidik siswa,” tegasnya. (yud)

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Pengamanan Fasilitas Umum di Kota Tepian

May 21, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Maraknya pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) dan sejumlah fasilitas infrastruktur di Kota Samarinda mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Samarinda. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota Samarinda segera memperkuat sistem pengawasan aset publik agar kasus serupa tidak terus berulang.

Deni Hakim Anwar

Menurutnya, aksi pencurian terhadap fasilitas umum seperti kabel PJU, penutup drainase, hingga baut konstruksi jembatan sudah kerap terjadi dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari.

“Fasilitas publik ini terus menjadi target pencurian. Dampaknya tentu dirasakan masyarakat karena jalan menjadi gelap dan rasa aman berkurang saat beraktivitas malam,” ujarnya, Rabu (20/5/26).

Ia menjelaskan, berdasarkan kondisi di lapangan, sejumlah ruas jalan utama dan titik strategis di Samarinda kini mengalami minim penerangan akibat hilangnya kabel PJU. Situasi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.

Dirinya mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan aset daerah dengan mengedepankan langkah pencegahan, bukan hanya penanganan setelah kejadian.

Ia mengusulkan agar pemerintah rutin melakukan inspeksi terhadap seluruh fasilitas publik, setidaknya satu kali dalam sebulan, guna mendeteksi lebih awal kerusakan ataupun kehilangan infrastruktur.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjaga aset publik. Menurutnya, Dinas Perhubungan perlu meningkatkan pemantauan lapangan, Dinas PUPR memperketat pengawasan konstruksi, sementara Satpol PP harus lebih aktif dalam penegakan aturan di lapangan.

Dirinya menilai tanpa pengawasan yang terintegrasi, anggaran daerah akan terus terserap untuk memperbaiki fasilitas yang hilang akibat pencurian. Kondisi tersebut dianggap tidak efektif bagi pembangunan kota dalam jangka panjang.

“Kalau pengawasannya tidak diperkuat, anggaran hanya akan habis untuk mengganti fasilitas yang hilang. Ini tentu tidak efisien untuk pembangunan ke depan,” katanya.

Komisi III DPRD Samarinda, lanjut Deni, berkomitmen terus mengawal kebijakan pengelolaan infrastruktur kota. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, instansi terkait, serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan nyaman.

“Harapannya Samarinda bisa menjadi kota yang lebih terang, aman, dan nyaman untuk masyarakat,” tutupnya. (yud)

« Previous PageNext Page »

  • vb