Warga Keluhkan Bau Menyengat di Kawasan Hotel

July 13, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Dugaan munculnya kembali bau menyengat di kawasan sekitar salah satu hotel berbintang di Samarinda mendapat perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda. Lembaga legislatif itu memastikan akan melakukan pengecekan lapangan guna memastikan sumber aroma tidak sedap yang dikeluhkan warga sebelum menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan laporan mengenai bau menyengat di kawasan tersebut bukan merupakan persoalan baru. Menurutnya, DPRD pernah menerima keluhan serupa pada bulan 3 lalu dan telah melakukan inspeksi ke lokasi bersama pihak terkait memastikan sumber permasalahan.

Dari hasil peninjauan saat itu, pengelola langsung melakukan penanganan terhadap dugaan penyebab munculnya bau sehingga kondisi di sekitar lokasi berangsur normal dan tidak lagi menimbulkan keluhan dari masyarakat.

“Persoalan itu dulu sudah pernah kami tindak lanjuti dengan turun langsung ke lokasi. Setelah kami datang, pihak terkait melakukan treatment dan bau yang dikeluhkan saat itu sudah hilang,” ujar Deni, Senin (13/7/26).

Meski demikian, ia mengaku belum memperoleh informasi secara menyeluruh terkait kondisi terkini di lapangan. Karena itu, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah bau yang kembali dikeluhkan masyarakat berasal dari sumber yang sama seperti sebelumnya atau dipicu oleh faktor lain.

“Kalau memang sekarang bau itu muncul lagi, tentu akan kami pastikan terlebih dahulu. Nanti kami cek kembali ke lapangan untuk mengetahui penyebabnya,” katanya.

Dirinya menegaskan Komisi III DPRD Samarinda tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab munculnya bau sebelum dilakukan verifikasi. Menurutnya, langkah pengecekan lapangan penting dilakukan agar proses penanganan dapat dilakukan secara tepat berdasarkan fakta yang ditemukan.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap persoalan lingkungan menjadi salah satu fungsi DPRD, terutama ketika muncul keluhan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi teknis maupun pihak yang berkaitan dengan lokasi yang dikeluhkan.

 

“Sekarang adalah memastikan dulu sumber baunya. Jangan sampai kita mengambil kesimpulan sebelum ada fakta di lapangan. Setelah itu baru bisa ditentukan langkah penanganan yang tepat,” tegasnya.

Menurutnya, apabila hasil pengecekan nantinya menemukan adanya persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti, Komisi III akan meminta pihak terkait melakukan perbaikan agar gangguan tersebut tidak terus berulang dan tidak menimbulkan dampak terhadap aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.

Ia juga berharap seluruh pihak dapat bersikap kooperatif apabila nantinya dilakukan pemeriksaan di lokasi, sehingga penyebab munculnya bau dapat segera diketahui dan diselesaikan secara menyeluruh. (yud/adv)

Penanganan Banjir harus Jadi Fokus Pembangunan Kota Samarinda

July 13, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Penanganan banjir dinilai masih harus menjadi fokus utama pembangunan Kota Samarinda pada tahun 2027. Karena itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengalokasikan prioritas anggaran bagi program pengendalian banjir yang dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, mengatakan arah pembangunan pada tahun mendatang harus lebih berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, pengendalian banjir menjadi sektor yang perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan, kenyamanan, serta aktivitas ekonomi warga.

Moh Yusrul Hana

“Harapan kami, program tahun 2027 benar-benar difokuskan pada kebutuhan masyarakat, termasuk melanjutkan pengendalian banjir dari hulu hingga hilir,” ujar Yusrul, Senin (13/7/26).

Ia menjelaskan, penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial atau hanya berfokus pada satu titik tertentu. Pemerintah daerah perlu melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar upaya pengendalian banjir dapat memberikan hasil yang lebih optimal.

Menurutnya, beberapa program strategis yang perlu menjadi perhatian antara lain normalisasi Sungai Karang Mumus sebagai sungai utama yang melintasi Kota Samarinda, normalisasi anak-anak sungai yang menjadi jalur aliran air, serta pembangunan berbagai infrastruktur pengendalian banjir yang memiliki dampak jangka panjang.

Ia menilai keberlanjutan program-program tersebut menjadi faktor penting dalam mengurangi potensi genangan di sejumlah kawasan yang selama ini masih menjadi langganan banjir ketika curah hujan tinggi.

“Program pengendalian banjir harus dilakukan secara terintegrasi agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Dirinya menambahkan, konsep pengendalian banjir harus dilakukan dari kawasan hulu hingga hilir sehingga seluruh sistem drainase dan aliran sungai dapat berfungsi secara maksimal. Dengan pendekatan yang menyeluruh, penanganan banjir tidak hanya mengurangi genangan di satu wilayah, tetapi juga meminimalkan perpindahan titik banjir ke kawasan lainnya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir juga perlu diimbangi dengan pemeliharaan saluran drainase, normalisasi sungai secara berkala, serta pengawasan terhadap tata ruang agar tidak menghambat aliran air.

Ia berharap berbagai program pengendalian banjir yang telah berjalan selama ini dapat terus dilanjutkan secara konsisten agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan mengurangi titik-titik banjir tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada perencanaan yang berkesinambungan dan dukungan anggaran yang memadai dalam APBD 2027. (yud/adv)

DPRD Soroti Waktu Operasional Insinerator Baqa Belum Optimal

July 12, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Kinerja insinerator di Kelurahan Baqa yang baru dioperasikan mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. Legislatif menilai fasilitas pengolah sampah tersebut belum mampu bekerja secara optimal karena masih menghadapi sejumlah kendala teknis.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan evaluasi yang dilakukan bukan lagi berfokus pada proses pembangunan fasilitas, melainkan pada efektivitas operasionalnya dalam mendukung pengurangan volume sampah di Kota Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

“Kami memberikan beberapa catatan terhadap operasional insinerator. Dari hasil pembahasan bersama DLH, penggunaannya saat ini masih belum berjalan secara optimal,” ujar Deni, Sabtu (11/7/26).

Berdasarkan penjelasan DLH, kata Deni, mesin insinerator memerlukan waktu sekitar satu jam agar mencapai suhu pembakaran ideal antara 900 hingga 1.000 derajat Celsius. Proses tersebut masih menggunakan kayu bakar sebagai pemicu awal pembakaran.

Setelah proses insinerasi selesai, mesin juga membutuhkan waktu sekitar dua jam pendinginan sebelum dapat dihentikan sepenuhnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat sekitar tiga jam dari total delapan jam operasional harian habis hanya untuk proses persiapan dan penghentian mesin.

“Kalau target pengolahan sampah mencapai delapan sampai sepuluh ton per hari, tentu akan sulit tercapai karena sebagian waktu operasional sudah tersita untuk menyalakan dan mematikan mesin,” katanya.

Ia juga menyoroti proses pemilahan sampah yang masih dilakukan secara manual sebelum dimasukkan ke dalam insinerator.

Deni mengungkapkan, berdasarkan paparan DLH, proses memilah sampah dari satu truk berkapasitas sekitar tiga hingga empat ton bahkan dapat memakan waktu hingga lima hari.

“Proses pemilahannya masih sangat lama karena belum didukung peralatan mekanis. Kondisi ini akan kami dorong agar mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran bersama TAPD,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan alat pemilah sampah menjadi kebutuhan mendesak agar operasional insinerator dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, Ia juga mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sekitar lokasi insinerator agar proses pemilahan dilakukan sebelum sampah masuk ke mesin pembakaran.

 

“Kalau tersedia TPST di lokasi, sampah tidak perlu lagi diangkut dari TPA menuju insinerator. Itu akan membuat proses lebih efisien dan tidak menimbulkan pekerjaan ganda,” jelas Deni.

Tak hanya mengevaluasi insinerator, ia turut menyoroti kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, khususnya pembangunan Zona 2 yang dipersiapkan sebagai lokasi penampungan baru setelah Zona 1 mendekati kapasitas maksimal.

Namun, berdasarkan hasil pembahasan, luas lahan efektif Zona 2 mengalami penyusutan dari rencana awal sekitar lima hektare hingga kini tersisa sekitar satu hektare yang dapat dimanfaatkan.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat usia operasional Zona 2 hanya bertahan sekitar enam bulan apabila tidak didukung alat pemadat sampah atau compactor.

“Ini menjadi perhatian kami karena anggaran yang dikeluarkan cukup besar. Kalau masa pakainya hanya sekitar enam bulan, tentu efektivitasnya perlu dipertanyakan,” katanya.

Dirinya juga kembali menyinggung kualitas pengolahan air lindi di TPA Sambutan. Berdasarkan hasil pengawasan sebelumnya, DPRD masih menemukan air hasil pengolahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berwarna hitam.

Meski DLH menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi proses perbaikan instalasi dan tahap stabilisasi sistem, ia menegaskan hasil akhir pengolahan tetap harus memenuhi ketentuan lingkungan.

“Jangan sampai pada tahap akhir pengelolaan sampah justru tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi persoalan TPA Samarinda sebelumnya pernah menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup,” tegasnya. (yud/adv)

Realisasi Anggaran Dishub Samarinda Masih Rendah

July 11, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti masih rendahnya realisasi anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda pada pertengahan Tahun Anggaran 2026. Hingga akhir semester pertama, serapan anggaran maupun pelaksanaan fisik program baru berada di kisaran 30 persen dari total pagu yang telah dialokasikan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan Berdasarkan pemaparan Dishub, total anggaran yang dikelola pada 2026 mencapai lebih dari Rp79 miliar. Namun hingga pertengahan tahun, realisasi keuangan maupun fisik masih berada di kisaran sepertiga dari total anggaran tersebut.

Deni Hakim Anwar

“Dari anggaran sekitar Rp79 miliar, realisasi fisik dan keuangan saat ini baru berada di kisaran 30 persen,” katanya, Jumat (10/7/26).

Ia memperkirakan nilai anggaran yang telah terserap hingga saat ini sekitar Rp29 miliar. Menurutnya, rendahnya realisasi tersebut disebabkan sebagian besar anggaran yang telah digunakan masih didominasi belanja rutin operasional.

“Jika dihitung dari persentasenya, anggaran yang sudah terserap kurang lebih sekitar Rp29 miliar. Sebagian besar penggunaannya masih untuk kegiatan operasional yang bersifat rutin,” jelasnya.

Sejumlah proyek fisik di sektor perhubungan belum dapat berjalan sesuai jadwal karena masih terkendala penyesuaian administrasi, khususnya perubahan lokasi pekerjaan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyesuaian titik pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang berasal dari usulan Bantuan Keuangan (Bankeu) maupun Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Program fisik diperkirakan baru mulai berjalan pada bulan depan karena ada penyesuaian titik lokasi, termasuk untuk pemasangan LPJU yang mengalami perubahan berdasarkan usulan Bankeu maupun Pokir,” ungkapnya.

Akibat proses penyesuaian tersebut, sejumlah pekerjaan fisik belum dapat dilaksanakan hingga akhir Juni 2026. Meski demikian, ia berharap pelaksanaan proyek dapat dipercepat sehingga realisasi anggaran meningkat pada semester kedua.

Dirinya juga menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan program Dishub agar seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat direalisasikan sesuai target serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (yud/adv)

Komisi III DPRD Samarinda Sarankan Jangan Hanya Fokus Parkir Berlangganan

July 11, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak hanya berfokus pada penerapan program parkir berlangganan, tetapi juga mempercepat penyediaan transportasi massal sebagai solusi jangka panjang agar mengatasi kepadatan kendaraan di ibu kota Kalimantan Timur tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penerapan parkir berlangganan harus didukung kesiapan sistem dan infrastruktur agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

“Kami mengingatkan Dishub agar seluruh komponen pendukung program parkir berlangganan benar-benar dipersiapkan. Jangan sampai ada bagian yang belum siap sehingga justru memunculkan kebingungan atau keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya, Jumat (10/7/26).

Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan secara jelas ruas jalan yang masuk pada skema parkir berlangganan. Selain itu, petugas parkir juga harus dibekali aturan kerja yang jelas agar pelaksanaan di lapangan berjalan seragam.

“Wilayah yang termasuk dalam layanan parkir berlangganan harus dipastikan dengan jelas. Begitu juga dengan petugas parkir, mulai dari tugas, mekanisme kerja hingga standar operasionalnya harus dipahami dan diterapkan secara sama,” katanya.

Ia mengusulkan agar program tersebut diterapkan melalui proyek percontohan sebelum diberlakukan secara luas. Dirinya juga meminta sistem pembayaran dirancang lebih fleksibel sehingga tidak membebani masyarakat.

“Kami berharap ada skema pembayaran yang lebih ringan bagi masyarakat. Jangan langsung menerapkan mekanisme yang terlalu kaku, misalnya mewajibkan pembayaran di awal. Perlu ada formula yang memberi ruang atau relaksasi,” jelasnya.

Selain membahas parkir berlangganan, DPRD turut menyoroti tingginya pertumbuhan kendaraan bermotor di Samarinda. Ia menyebut jumlah kendaraan roda dua dan roda empat saat ini hampir menyamai, bahkan mendekati jumlah penduduk kota.

Kondisi tersebut dinilai menjadi peringatan bahwa kapasitas jalan yang ada tidak lagi mampu mengimbangi pertumbuhan kendaraan pribadi.

“Data yang kami lihat menunjukkan jumlah kendaraan di Samarinda hampir menyamai jumlah penduduk. Kalau semuanya digunakan dalam waktu yang bersamaan, tentu akan muncul persoalan besar, termasuk kebutuhan ruang parkir dan kemacetan,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, ia mendorong Pemkot Samarinda mulai menghadirkan moda transportasi massal pada tahun depan sebagai alternatif bagi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran angkutan umum yang memadai akan mengurangi ketergantungan warga terhadap kendaraan pribadi sekaligus menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan lalu lintas.

“Karena itu kami mendorong agar transportasi massal mulai disiapkan tahun depan. Dengan begitu masyarakat memiliki pilihan selain menggunakan kendaraan pribadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyediaan transportasi publik merupakan bagian dari pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Pemerintah kota memiliki kewajiban menyediakan layanan dasar kepada masyarakat, termasuk transportasi publik yang layak. Apalagi kondisi jalan tidak bertambah secara signifikan, sehingga perlu solusi lain untuk mengurangi beban lalu lintas,” tegasnya. (yud/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb