DPRD Samarinda Siapkan Pengawasan Ketat terhadap Program Infrastruktur

July 10, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempertahankan seluruh usulan program pembangunan Tahun Anggaran 2027 sesuai data yang telah tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah tersebut dinilai penting agar pembahasan anggaran tidak diwarnai perubahan terhadap program yang telah direncanakan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah mengingatkan jajaran Dinas PUPR agar tetap berpegang pada daftar usulan yang telah dimasukkan ke SIPD saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami sudah mengingatkan Plt Kepala Dinas PUPR agar seluruh program yang telah diusulkan tetap menjadi dasar ketika dibahas bersama TAPD. Harapannya, tidak ada perubahan ataupun penyimpangan dari daftar kegiatan yang sudah tercatat di SIPD,” kata Deni, Kamis (9/7/26).

Menurutnya, SIPD menjadi instrumen penting agar memastikan setiap program pembangunan memiliki dasar perencanaan yang jelas sebelum masuk ke tahap penyusunan anggaran.

Ia menjelaskan, seluruh usulan yang telah terdokumentasi pada sistem tersebut akan memudahkan proses pengawasan sekaligus menyelaraskan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Data yang sudah masuk ke SIPD harus menjadi acuan. Dengan begitu, semua usulan terdokumentasi dengan baik sehingga proses pengawasan maupun sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah daerah bisa berjalan lebih mudah,” ujarnya.

Ia menilai penggunaan SIPD juga berperan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sistem tersebut diharapkan mampu meminimalkan perubahan program yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pembangunan.

“Ketika nantinya anggaran tersedia, program-program prioritas diharapkan tetap sesuai dengan usulan awal. Dari situ kita dapat menilai seberapa efektif proses perencanaan anggaran Tahun 2027,” tegasnya.

Dirinya memastikan akan terus mengawal proses penyusunan APBD 2027, khususnya terhadap program pembangunan infrastruktur yang diusulkan Dinas PUPR. Pengawasan tersebut dilakukan agar seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat serta tetap mengacu pada dokumen perencanaan yang telah disepakati. (yud/adv)

Pengelolaan Aset Olahraga Dinilai Belum Optimal

July 9, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti belum optimalnya pemanfaatan aset olahraga milik pemerintah daerah setelah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut hingga akhir Juni 2026 baru mencapai sekitar Rp757 juta atau kurang dari separuh target tahunan sebesar Rp1,6 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan capaian tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan aset olahraga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap kas daerah pada sisa tahun anggaran.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie

“Realisasinya memang belum mencapai separuh target, tetapi masih ada waktu untuk mengejar,” kata Novan, Rabu (8/7/26).

Novan berharap seluruh aset olahraga bisa dimanfaatkan secara lebih efektif sehingga target pendapatan dapat tercapai. Menurutnya, fasilitas olahraga tidak boleh dipandang semata sebagai aset yang membutuhkan biaya pemeliharaan. Dengan pengelolaan yang tepat, arena olahraga dapat menjadi sumber pendapatan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di Kota Samarinda.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan kejuaraan maupun kegiatan olahraga berskala regional hingga nasional akan membawa dampak ekonomi bagi berbagai sektor, mulai dari perhotelan, usaha kuliner, transportasi hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ketika fasilitas olahraga ramai digunakan untuk berbagai event, manfaatnya tidak hanya dirasakan pemerintah melalui retribusi, tetapi juga oleh masyarakat yang menjalankan usaha di sekitarnya,” ujarnya.

Agar meningkatkan produktivitas aset daerah, Komisi IV mendorong Disporapar membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan fasilitas olahraga secara profesional.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas sarana olahraga. Menurutnya, kondisi fasilitas yang kurang terawat berpotensi membuat penyelenggara kegiatan memilih lokasi lain sehingga peluang memperoleh pendapatan ikut berkurang.

“Perawatan fasilitas harus menjadi perhatian. Jika kualitas arena tetap terjaga, minat masyarakat maupun penyelenggara kegiatan untuk memanfaatkan aset milik pemerintah juga akan meningkat,” tuturnya.

Dirinya juga mengingatkan agar upaya meningkatkan PAD tidak mengurangi perhatian terhadap pembinaan atlet daerah. DPRD berharap peningkatan kualitas fasilitas olahraga berjalan seiring dengan pengembangan prestasi atlet sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang, baik bagi dunia olahraga maupun penerimaan daerah. (yud/adv)

DPRD Samarinda Minta Komitmen PLN Direalisasikan

July 9, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Warga Kota Samarinda diperkirakan tak lagi menghadapi pemadaman listrik bergilir mulai pertengahan Juli 2026. PT PLN menargetkan seluruh pekerjaan perbaikan sistem kelistrikan selesai sekitar 13 Juli sehingga pasokan listrik dapat kembali normal.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, setelah menerima penjelasan dari jajaran PT PLN dalam pertemuan bersama pimpinan DPRD Kota Samarinda, Rabu (8/7/26).

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

Menurutnya, pihak PLN datang agar memberikan penjelasan mengenai penyebab pemadaman bergilir yang belakangan menuai keluhan masyarakat sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya aktivitas warga.

“PLN menjelaskan bahwa gangguan ini terjadi karena ada pekerjaan perbaikan pada sistem kelistrikan. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang dirasakan selama proses tersebut berlangsung,” ujar Samri.

Pada pertemuan itu, PLN menyampaikan, perbaikan jaringan terus dikebut dan ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan. Jika pekerjaan berjalan sesuai jadwal, pemadaman bergilir akan dihentikan setelah seluruh sistem kembali stabil.

“Mereka menyampaikan optimistis proses perbaikan dapat dituntaskan sekitar 13 Juli. Harapannya setelah itu pelayanan listrik kembali normal dan tidak ada lagi pemadaman bergilir,” katanya.

Ia berharap komitmen tersebut benar-benar dapat diwujudkan mengingat pemadaman listrik telah berdampak pada aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha di Kota Samarinda.

Meski menghadiri pertemuan tersebut, manajemen PT PLN UP3 Samarinda tidak memberikan keterangan kepada awak media usai agenda berlangsung.

Sementara itu, hingga proses perbaikan selesai, sebagian wilayah di Kota Samarinda masih berpotensi mengalami pemadaman bergilir. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi mengenai jadwal pemadaman melalui kanal WhatsApp Channel PLN UP3 Samarinda agar dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari. (yud/adv)

DPRD Samarinda Soroti Birokrasi Pencairan Anggaran Diskumi

July 6, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti arah program Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Diskumi) yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha. Ia meminta agar penyusunan program ke depan lebih berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar mengatasnamakan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, setiap program yang dilaksanakan pemerintah daerah harus memiliki manfaat yang jelas dan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi pelaku usaha.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi

“Kami berharap ke depan program yang disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. Jangan hanya mengatasnamakan kepentingan rakyat, tetapi manfaatnya tidak jelas. Jika program disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, hasilnya tentu akan lebih optimal,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Dirinya juga mengungkapkan adanya kendala dalam pencairan anggaran bidang koperasi. Meski telah dialokasikan sekitar Rp400 juta dalam APBD, realisasi anggaran tersebut hingga kini masih tercatat nol persen.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari Diskumi, sejumlah kegiatan sebenarnya telah dilaksanakan. Namun, dana kegiatan belum dapat dicairkan karena proses administrasi yang dinilai semakin panjang.

Menurutnya, setiap pengajuan pencairan anggaran kini harus melalui persetujuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum diverifikasi oleh Inspektorat Daerah. Mekanisme tersebut dinilai memperlambat proses pembayaran.

“Informasi yang kami terima, beberapa kegiatan sudah berjalan. Namun pencairan anggaran masih tertahan karena harus melewati tahapan administrasi yang lebih panjang. Kami ingin mengetahui apakah memang ada regulasi baru yang mengatur mekanisme tersebut, sebab proses birokrasi yang berbelit justru menghambat pelaksanaan program,” katanya.

Ia mengungkapkan, keterlambatan pencairan anggaran berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan. Bahkan, menurutnya, terdapat pegawai Diskumi yang terpaksa menggunakan dana pribadi agar mendukung operasional kegiatan sambil menunggu anggaran dicairkan.

“Kondisi seperti ini tentu tidak ideal. Pegawai tidak seharusnya menggunakan dana pribadi untuk menjalankan program pemerintah. Persoalan ini perlu segera mendapat perhatian agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kota Samarinda berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pemanggilan itu dilakukan guna meminta penjelasan terkait kebijakan efisiensi anggaran maupun mekanisme pencairan dana yang dinilai memperlambat pelaksanaan program pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, evaluasi terhadap mekanisme tersebut diperlukan agar program yang telah direncanakan pemerintah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kota Samarinda. (yud/adv)

DPRD Samarinda Dorong Kemudahan Akses Bantuan RTLH bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

July 6, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda agar meninjau kembali persyaratan administrasi dalam program bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), khususnya terkait kewajiban kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM). Persyaratan tersebut dinilai masih menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses bantuan.

Abdul Rohim

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan banyak warga yang menempati rumah di atas tanah warisan hanya memiliki dokumen kepemilikan berupa surat segel atau alas hak lainnya. Sementara itu, biaya pengurusan peningkatan status tanah menjadi SHM dinilai cukup tinggi sehingga sulit dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kelonggaran terhadap persyaratan administrasi selama status kepemilikan tanah dapat dibuktikan dan tidak berada dalam sengketa.

“Kami berharap persyaratan ini bisa lebih fleksibel. Yang terpenting kepemilikan tanahnya jelas, bukan tanah sengketa, dan dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah meskipun belum berstatus SHM,” ujarnya, Senin (6/7/26).

Ia menilai penerapan syarat SHM secara ketat berpotensi membuat banyak warga yang sebenarnya memenuhi kriteria penerima bantuan justru tidak dapat mengakses program renovasi rumah.

Dirinya mengungkapkan, persoalan persyaratan administrasi dan mekanisme verifikasi penerima bantuan menjadi dua keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat saat Komisi III DPRD melakukan evaluasi program RTLH bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda.

Program bantuan renovasi rumah tidak layak huni sendiri telah berjalan selama beberapa tahun dan rutin dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.

Ia juga menyoroti wacana pengintegrasian program RTLH dengan Program Tiga Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat. Menurutnya, kedua program tersebut memiliki sasaran penerima yang berbeda sehingga tidak seharusnya disatukan.

Dirinya menjelaskan, program RTLH ditujukan bagi masyarakat yang telah memiliki rumah tetapi kondisinya tidak layak huni, sedangkan Program Tiga Juta Rumah lebih menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah sama sekali.

“Kalau bantuan RTLH dihitung sebagai bagian dari target Program Tiga Juta Rumah, kami khawatir kesempatan masyarakat yang belum memiliki rumah justru berkurang. Menurut kami, kedua program ini sebaiknya tetap berjalan secara terpisah karena segmen penerimanya berbeda,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat dukungan terhadap program RTLH, baik melalui peningkatan anggaran maupun penyempurnaan regulasi, agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh hunian yang layak.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan rumah layak huni merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat, sehingga program tersebut perlu menjadi salah satu prioritas pembangunan di sektor perumahan. (yud/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb