DPRD Samarinda Dorong Perda Ekonomi Kreatif untuk Dongkrak PAD

May 19, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong percepatan penataan sektor ekonomi kreatif melalui pembentukan regulasi baru yang dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki potensi besar agar mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, jumlah pelaku usaha yang terus berkembang di Samarinda dapat menjadi kekuatan baru bagi peningkatan pendapatan daerah apabila didukung regulasi yang jelas.

“Potensi UMKM di Samarinda cukup besar dan bisa memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ujar Helmi, Selasa (19/5/26).
Ia menjelaskan, rancangan peraturan daerah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian

hukum sekaligus mendukung penataan sektor ekonomi kreatif secara lebih profesional. Kehadiran regulasi dinilai penting agar pelaku UMKM memiliki arah pengembangan usaha yang lebih terstruktur.

“Dengan adanya perda baru nantinya, pelaku UMKM diharapkan memiliki dasar hukum yang jelas sehingga pengelolaannya bisa lebih tertata dan profesional,” katanya.

DPRD Samarinda Dorong Perda Ekonomi Kreatif untuk Dongkrak PAD

Dalam usulan yang dibahas pada rapat paripurna, DPRD turut mendorong sejumlah langkah strategis seperti pemetaan potensi ekonomi kreatif, dukungan permodalan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penyediaan ruang kreatif bagi pelaku usaha. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya diversifikasi ekonomi Samarinda di luar sektor sumber daya alam.

Sektor ekonomi kreatif yang dimaksud mencakup berbagai subsektor seperti kuliner, fesyen, kriya, seni pertunjukan, film, animasi, aplikasi, hingga gim. Di Samarinda, subsektor kuliner dan kriya dinilai memiliki peluang berkembang lebih cepat karena didukung pasar lokal yang besar serta kedekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

DPRD juga menilai sektor ekonomi kreatif dapat menjadi sumber PAD baru di tengah ketergantungan pemerintah daerah terhadap pendapatan dari pajak dan retribusi. Apalagi, kontribusi UMKM terhadap perekonomian daerah disebut terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Pemerintah kota nantinya diharapkan dapat memberikan dukungan modal kepada pelaku UMKM. Ketika usaha mereka berkembang, tentu kontribusinya terhadap PAD Samarinda juga akan semakin besar,” ungkap Helmi.

Selain berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah, penguatan sektor UMKM dinilai dapat membuka lapangan kerja baru dan membantu menekan angka pengangguran di Kota Samarinda. (yud)

DPRD Samarinda Minta Segiri Penuhi Standar FIFA

May 19, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Stadion Segiri Samarinda

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah mempercepat pembenahan fasilitas Stadion Segiri menyusul agenda internasional yang akan dijalani Borneo FC Samarinda dalam ajang Asian Football Confederation (AFC).

Komisi III DPRD Samarinda menilai kesiapan stadion menjadi faktor penting karena pertandingan internasional tidak hanya membawa nama klub, tetapi juga mencerminkan citra Kota Samarinda di mata dunia.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah terkait perlu bergerak cepat memastikan Stadion Segiri memenuhi standar FIFA sebelum kompetisi dimulai.

Ia menekankan koordinasi antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus diperkuat melalui inspeksi menyeluruh terhadap fasilitas stadion.

“Menjelang kompetisi AFC yang akan diikuti Borneo FC, kami meminta Dispora bersama PUPR segera mengevaluasi seluruh fasilitas Stadion Segiri dan segera membenahi bagian yang masih belum sesuai standar,” ujar Rohim, Selasa (19/5/26).

Menurutnya, persyaratan pertandingan internasional jauh lebih ketat dibandingkan kompetisi domestik. Karena itu, seluruh aspek stadion harus dipastikan siap agar tidak menimbulkan hambatan saat proses verifikasi AFC maupun ketika pertandingan berlangsung.

Salah satu poin yang menjadi perhatian DPRD adalah kualitas pencahayaan stadion. Sistem lampu dinilai sangat vital, terutama jika pertandingan digelar malam hari dan disiarkan secara langsung.

“Fokus utama kami salah satunya pada pencahayaan stadion dan fasilitas pendukung lainnya agar seluruhnya memenuhi standar internasional yang telah ditetapkan AFC,” katanya.

Selain lampu penerangan, DPRD juga meminta pengecekan fasilitas lain seperti ruang ganti pemain, area media, akses penonton, hingga kondisi rumput lapangan. Semua elemen tersebut dinilai harus berada dalam kondisi optimal sebelum laga dimulai.

Pansus LKPJ DPRD Samarinda memandang ajang AFC sebagai peluang besar bagi Kota Tepian untuk menunjukkan kapasitas sebagai tuan rumah pertandingan bertaraf internasional. Kehadiran klub luar negeri dan para suporternya juga diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap citra daerah.

“Kami ingin saat pertandingan berlangsung nanti, Stadion Segiri benar-benar siap digunakan. Ini bukan hanya soal sepak bola, tetapi juga menyangkut nama baik Samarinda di tingkat internasional,” tambahnya.

DPRD Samarinda turut meminta Dispora dan PUPR segera menyusun tahapan kerja yang jelas mengingat waktu pelaksanaan kompetisi semakin dekat. Langkah tersebut dianggap penting agar proses pembenahan stadion tidak mengganggu persiapan tim menghadapi kompetisi AFC. (yud)

DPRD Desak Pemkot Segera Operasikan Teras Samarinda Tahap II

May 18, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Abdul Rohim

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti rencana pengoperasian Teras Samarinda tahap II pada 2026. Legislator meminta pemerintah tidak menunda pemanfaatan fasilitas yang pembangunannya telah selesai agar keberadaannya segera memberi manfaat bagi masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan proyek strategis yang telah rampung dikerjakan harus segera dioperasikan sesuai tujuan awal pembangunan.

Menurutnya, apabila seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak pada 2025, maka fasilitas tersebut seharusnya sudah dapat digunakan masyarakat pada tahun berikutnya.

“Kalau pekerjaan sudah selesai sesuai ketentuan kontrak pada 2025, maka pada 2026 fasilitas itu sudah layak untuk mulai difungsikan,” ujarnya, Senin (18/5/26).

Rohim menilai Teras Samarinda tidak hanya berfungsi sebagai ruang publik baru, tetapi juga memiliki potensi menjadi pusat aktivitas masyarakat yang mampu mendukung pergerakan ekonomi daerah.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan seluruh fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah benar-benar siap digunakan setelah pembangunan fisik rampung. Ia mengingatkan agar kendala teknis tidak menjadi alasan tertundanya operasional fasilitas publik tersebut.

“Jangan sampai proyek yang sudah selesai justru belum bisa dimanfaatkan maksimal hanya karena masih ada persoalan teknis yang belum dibereskan,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi apabila masih terdapat hambatan yang mengganggu operasional fasilitas tersebut.

Selain menyoroti Teras Samarinda tahap II, DPRD Kota Samarinda turut memberi perhatian terhadap sejumlah proyek lain yang telah selesai dibangun, seperti kolam retensi dan berbagai fasilitas umum lainnya agar segera difungsikan.

Menurutnya, percepatan operasional fasilitas publik penting dilakukan supaya masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan yang telah menggunakan anggaran pemerintah daerah. (yud)

Anggota DPRD Samarinda Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kualitas Diri 

May 18, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mengajak generasi muda memanfaatkan masa produktif dengan kegiatan positif yang mampu menunjang pengembangan kemampuan diri.

Celni Pita Sari

Menurutnya, pemuda memiliki peran penting dalam menentukan arah kemajuan Kota Samarinda di masa depan. Karena itu, anak muda dituntut untuk terus berkembang mengikuti perubahan zaman yang berlangsung semakin cepat.

Dirinya menilai perkembangan di berbagai bidang mengharuskan generasi muda memiliki kemampuan, wawasan, dan karakter yang kuat agar mampu bersaing.

Ia mengingatkan agar waktu yang dimiliki tidak dihabiskan untuk hal-hal yang kurang produktif, melainkan digunakan untuk belajar dan meningkatkan kapasitas diri.

“Anak muda jangan cepat merasa cukup dengan kondisi saat ini. Waktu yang ada sebaiknya dimanfaatkan untuk belajar, menambah wawasan, dan mempersiapkan diri menghadapi persaingan ke depan,” ujarnya, Senin (18/5/26).

Celni mengatakan persaingan saat ini semakin terbuka di berbagai sektor, baik dunia kerja, usaha, maupun industri kreatif. Oleh sebab itu, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama agar generasi muda mampu bersaing secara kompetitif.

Menurutnya, peluang yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal apabila anak muda memiliki kesiapan dan kemampuan yang memadai.

“Persaingan hanya bisa dihadapi dengan kualitas diri yang baik. Jangan sampai kesempatan yang ada justru dimanfaatkan oleh mereka yang lebih siap,” katanya.

Selain kesiapan individu, ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam pengembangan potensi generasi muda. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui program pelatihan, pembinaan, hingga penyediaan ruang kreativitas bagi anak muda.

“Pemerintah perlu hadir lewat program peningkatan kapasitas, termasuk pelatihan dan wadah kreativitas, agar potensi generasi muda bisa berkembang lebih optimal,” tegasnya.

Celni menambahkan setiap pemuda memiliki bakat dan kemampuan berbeda yang perlu terus diasah. Ia berharap semangat inovasi dan keberanian melahirkan gagasan baru dapat tumbuh di kalangan generasi muda Samarinda sehingga mampu menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. (yud)

Penataan Pasar Segiri Disarankan Susun Konsep Zonasi Perdagangan

May 18, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Deni Hakim Anwar

SAMARINDA – Pascakebakaran yang melanda Pasar Segiri beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pemulihan aktivitas perdagangan sementara, tetapi juga menyiapkan penataan kawasan pasar secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menilai pascakebakaran seharusnya dimanfaatkan menyusun konsep baru pengembangan Pasar Segiri agar lebih tertata dan memiliki arah yang jelas ke depan.

Menurutnya, langkah pemulihan yang dilakukan saat ini masih cenderung berorientasi pada penanganan jangka pendek, terutama agar para pedagang bisa kembali beraktivitas. Namun, ia menegaskan pemerintah juga perlu memikirkan desain pengembangan pasar dalam jangka panjang.

“Pemerintah perlu memikirkan bukan hanya pemulihan aktivitas perdagangan, tetapi juga konsep pengembangan Pasar Segiri ke depan supaya penataannya lebih jelas dan terarah,” ujar Deni, Senin (18/5/26).

Ia mengatakan penataan kawasan pasar seharusnya dilakukan melalui perencanaan matang, termasuk menentukan fungsi utama masing-masing pasar di Kota Samarinda. DPRD pun mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk menyusun konsep pengembangan Pasar Segiri secara komprehensif.

Deni berpandangan setiap pasar di Samarinda idealnya memiliki karakter dan fungsi berbeda agar identitas masing-masing kawasan perdagangan menjadi lebih kuat. Dengan begitu, masyarakat juga dinilai lebih mudah menemukan kebutuhan tertentu sesuai jenis pasar yang dituju.

“Pasar-pasar di Samarinda sebaiknya memiliki fungsi yang spesifik agar identitasnya lebih jelas dan masyarakat lebih mudah mencari kebutuhan yang diinginkan,” katanya.

Ia mencontohkan Pasar Pagi dapat difokuskan sebagai pusat perdagangan konveksi, tekstil, dan emas. Sementara Pasar Segiri diarahkan menjadi pusat perdagangan pasar basah, seperti daging, ayam, ikan, dan sayuran.

Menurut Deni, pembagian fungsi tersebut dapat membantu menciptakan sistem perdagangan yang lebih tertata sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berbelanja.

Selain itu, konsep zonasi perdagangan diyakini mampu mengurangi kepadatan di kawasan pasar, mempermudah pengelolaan kebersihan, hingga memperbaiki arus lalu lintas di sekitar area perdagangan.

“Konsep zonasi perdagangan diyakini bisa membuat kawasan pasar lebih tertib, mengurangi kepadatan, dan memudahkan pengaturan kebersihan maupun lalu lintas,” tuturnya.

Ia juga menilai penataan pasar berdasarkan fungsi dapat memperkuat daya saing pasar tradisional di tengah pertumbuhan pusat perbelanjaan modern. Dengan pembagian fungsi yang jelas, masyarakat disebut akan lebih praktis menentukan lokasi berbelanja sesuai kebutuhan mereka. (yud)

« Previous PageNext Page »

  • vb