Fahruddin Mengapresiasi Gelaran Pasar Pangan Murah

October 4, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Fahruddin

SAMARINDA– Wakil Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda Fahruddin mengatakan ketahanan pangan menjadi bagian penting dalam penyeimbang kebutuhan dan ketersediaan bahan pangan.

Fahruddin mengapresiasi Pemerintah Kaltim melalui dilaksanakan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur yang menggelar Pasar Pangan Murah dilaksanakan sejak tanggal 4-6 Oktober 2022. Acara ini dikuti 52 Mitra  yang ikut berpartisipasi dalam upaya pemenuhan pangan yang bergizi dan higenis.

“Adanya kegiatan pasar murah dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dengan biaya terjangkau,” ujarnya di sela-sela acara pasar pangan murah di halaman DPTPH Provinsi Kalimantan Timur

Dikatakan, gelaran Pasar Pangan Murah Tahun 2022 diharapkan dapat  menjadi bagian stabilitas harga dan pasokan pangan yang cukup bagi masyarakat.

DIkatakan Fahruddin, saat ini muncul kekhawatiran ketersediaan pangan memberikan dampak pada tingginya inflasi suatu daerah. Salah satu faktor terjadinya inflasi dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,

“Kenaikan BBM juga mengakibatkan kenaikan bahan disektor lain, dan menjadi beban masyarakat dan berdampak pada lemahnya daya beli masyarakat,” kata Fahruddin.

Fahruddin mengatakan dunia baru pulih akibat covid-19, sehingga kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil. Sehingga pemerintah diharapkan dapat melakukan peninjauan ulang kenaikan BBM.

“Pemerintah harusnya dapat mempertimbangkan terlebih dahulu dengan melihat dulu kondisi ekonomi saat ini,” sambungnya.  (ria)

DPRD Samarinda Akan Revisi Perda Tentang Pengelolaan Zakat

October 1, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda melakukan rapat bersama dengan BAZNAS dengan agenda membahas usulan revisi Perda tentang pengelolaan zakat.

Revisi Perda tersebut diinisiasi oleh pihak Baznas Samarinda. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, Jumat (30/09/2022).

Pihak Baznas Samarinda  menyampaikan, bahwa Perda yang ada saat ini yakni Perda Nomor 03 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Zakat materinya seharusnya sudah banyak  mengalami perubahan dengan situasi saat ini. Baznas Samarinda mengajukan isi materi terkait isi Perda tersebut ke Komisi IV DPRD Samarinda agar dapat ditinjaun dan dilakukan pembahasan kembali.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebutkan pihaknya melakukan koordinasi dengan Bapemperda dan Pemkot, apakah hal ini akan dimasukan menjadi usulan dari DPRD Samarinda atau menjadi usulan dari Pemkot Samarinda.

“Perlu diketahui bahwa usulan Raperda yang diusulkan oleh Komisi IV DPRD Samarinda masih banyak yang belum dibahas dan untuk itu kami berharap agar semua Raperda yang diusulkan oleh Komisi IV agar bisa segera dibahas dan selesai untuk disahkan,” tuturnya.

Dijelaskan Politikus Demokrat, sudah memiliki Perda Nomor 3 tahun 2007 tentang Pengelolaan Zakat. Namun Perda tersebut saat ini sudah tidak sesuai dengan aturan pengelolaan zakat, baik itu undang-undang atau Peraturan Presiden.

“Perda ini hanya dikhususkan untuk pembentukan Bazda. Jadi memang perlu untuk membuat Raperda baru pengelolaan zakat,” jelasnya.

Disebutkan Puji, usulan revisi Perda tersebut nantinya akan fokus pada pengembangan zakat infak dan sedekah.Di semua mesjid ini banyak yang melakukan pengumpulan zakat, tapi tidak terlapor atau resmi, jadi hal itu kemungkinan bakal diatur.

“Perda nanti, data yang dihimpun tersebut bakal jelas, baik dari penarikannya maupun penyalurannya,” terang Puji.

Dirinya mengharapkan dengan adanya Perda ini juga dapat membuat pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, dengan mengatur penyaluran zakat kepada beberapa pekerja, seperti imam mesjid, guru ngaji, dan penyelenggaraan fardu kifayah.(man/adv)

Fraksi PKS DPRD Samarinda Konsisten Perjuangkan Kesejahteraan Guru

October 1, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA– Fraksi PKS DPRD Samarinda melalui Ketua Fraksi, Sani Bin Husain tetap konsisten untuk berpihak pada kesejahteraan para guru yang belakangan ini masih berpolemik dengan Pemkot soal insentif guru.

Polemik insentif untuk guru di Samarinda yang berstatus ASN maupun non-ASN di sekolah negeri maupun swasta masih berlanjut. Para guru protes akan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak.

Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun mengatur insentif untuk sejumlah kriteria. Hal tersebut tertuang dalam surat Edaran Pemkot Samarinda Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan yang terbit 16 September 2022.

Pihaknya meminta keadilan pemberian terhadap insentif guru, agar mereka tidak melakukan aksi selanjutnya. Perlu ada keberpihakan terhadap pemberian tunjangan para guru.

Sani Bin Husain

“Para guru tidak berjuang sendiri, tapi kami pun turut memperjuangkan hak mereka,” ungkap Sani.

Pihaknya juga, kata Sani, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim, tidak menutup mata akan hal ini. Karena dana di provinsi cukup besar. Dan sejarah insentif ini juga tidak terlepas dari program dan obsesi pemerintah provinsi di masa lalu. Jadi sudah merupakan kewajaran jika provinsi membantu Pemkot Samarinda.

“Kami berharap Pemprov tidak menutup mata terhadap potensi masalah yang terjadi di depan mata sendiri. Karena masalah pendidikan di Ibu kota provinsi tentu akan mempengaruhi angka IPM secara umum di Kalimantan Timur,” pungasnya. (man/adv)

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Nilai Pengelolaan E-Parking Belum Maksimal

September 29, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Novi Marinda Putri

SAMARINDA– Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menilai pengelolaan hingga sosialisasi e-parking yang saat ini dilakukan Varia Niaga masih kurang maksimal.

Dia menjelaskan, sebelumnya Varia Niaga diberi waktu tiga bulan dari Komisi II DPRD Samarinda, untuk mencari inovasi terkait pemaksimalan penarikan retribusi dari e-parkir tersebut.

Menurut Novi, saat ini sosialisasi e-parking justru semakin meredup. Bahkan pengelolaannya masih jalan ditempat belum ada langkah inovasi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat parkir dengan sistem eletronik tersebut.

Sejauh ini menurut pengamatannya di lapangan, masih banyak yang bayar parkir dengan uang tunai di titik percontohan.

“Sampai hari ini masih belum ketemu sama orang yang menawarkan untuk bayar dengan mesin EDCi itu,” kata Politisi PAN Samarinda ini,Rabu (28/09/2022).

Novi berharap, pihak Varia Niaga bisa berinovasi lebih karena sudah diberi kemudahan. Sebab menurutnya dengan tidak lagi di pegang Dishub seharusnya dalam pelaksanaannya bisa bergerak lebih lincah. (man/adv)

Komisi IV DPRD Samarinda Hearing dengan DPR RI

September 20, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda melakukan kunjungan ke Komisi X DPR RI, Senin (19/09/2022). Kunjungan ini dimaksudkan membahas nasib para guru di Samarinda yang masih mengantung soal tunjangan di daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, DPRD Samarinda membahas aturan perundang-undangan yang mengatur tentang insentif para guru. Hal itu dilakukan sebagai upaya DPRD Samarinda untuk memastikan kesejahteraan para guru harus terus diperjuangkan.

Selain itu, pihak Komisi IV DPRD Samarinda juga mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk meminta kepastian atas aturan pemberian insentif guru, yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

Sri Puji Astuti menyebutkan, setelah dikonfirmasi memang sudah ada aturan yang mengatur tentang tunjangan profesi guru (TPG) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) itu tidak boleh ganda.

“Memang ada aturan dari kementerian itu tidak boleh dan  sudah ada aturannya dengan sumber dana yang sama,” tegas Puji.

Politikus Demokrat itu mengharapkan Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin untuk mengumpulkan dan menghimpun guru di bawahnya.

“Hal itu perlu dilakukan menyampaikan formula aturan yang tepat. Terlebih diketahui Asli juga kini menjadi Ketua PGRI Samarinda, sehingga perlu membuka mata para GTK di Samarinda agar tidak terjebak dengan aturan yang keliru,” tuturnya.

Dikatakan, persoalan tersebut bermula temuan BPK. Solusinya harus melakukan revisi Perwali. “Kalau perlu perda pendidikan tentang penanganan pendidikan kota Samarinda itu harus di revisi,” tegasnya. (man/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb