ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Masa Kerja Pansus LKPJ Walikota Samarinda, Hanya 25 Hari Kerja 

March 30, 2023 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA –  Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Lapran Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Walikota Samarinda, hanya 25 hari kerja, hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus LKPJ Walikota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie yang ditemui awak media usai menggelar rapat internal pembentukan pansus LKPJ di ruang rapat internal lt 1 DPD Kota Samarinda Jl Basuki Rahmat, Kamis (30/3/2023) siang.

M Novan Syahroni Pasie

Menurut Novan Pansus tersebut terdiri dari masing masing fraksi yang ada di DPRD Samarinda. Masing – masing fraksi sudah memberikan perwakilan untuk masuk sebagai anggota Pansus LKPJ tersebut.

“Nantinya mereka (pansus) itu akan bekerja selama 25 hari terhitung setelah walikota membacakan laporan Keterangan pertanggungjawabannya,” kata  Novan.

Dalam perjalanannya pasus ini kata dia, nantinya akan mencoba membedah satu persatu masalah yang kemungkinan akan ditemukan di lapangan, dia mencontohakan seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda di tahun ini, yang mengalami peningkatan signifikan yakni mencapai angka 116 persen dari target yang ditentukan.

“Tentunya dengan capaian tersebut akan dilihat nantinya sejauh mana serapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya pada program Walikota Samarinda,” terangnya

“Terlebih dengan sejumlah kebutuhan yang urgen dimata masyarakat kota samarinda, sekarang ini, seperti misalnya program penaggulangan banjir itu sejauh mana, semuanya akan di evaluasi oleh pansus ini nantinya,” pungkasnya Novan. (Adv)

DPRD Kota Samarinda Bentuk Pansus LKPJ Wali Kota

March 30, 2023 by  
Filed under DPRD Samarinda

Fuad Fakhruddin

SAMARINDA -Setelah sidang paripurna terkait LKPJ Wali Kota Samarinda 2022, Rabu (29/03/2023) lalu, jajaran DPRD Kota Samarinda menggelar rapat internal untuk membentuk Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda 2022, Kamis (30/03/2023).

“Pansus LKPJ memutuskan pemilihan ketua dan wakil ketua, kebetulan saya dari Fraksi Gerindra ditunjuk sebagai ketua pansus dan Novan dari Fraksi Golkar sebagai wakilnya,” kata Ketua Pansus terpilih Fuad Fakhruddin.

Dikatakan Fuad, selain pemilihan ketua dan wakil, rapat juga dilakukan untuk menentukan agenda kegiatan terkait RPP yang akan dimulakan pada 5 april 2023. Pansus juga telah menyampaikan kepada seluruh fraksi untuk menelaah atau mempelajari laporan Wali Kota Samarinda yang hasilnya akan dibahas dalam rapat pada 5 April 2023 nanti.

“Mungkin kalau kita lihat PUPR atau Perkim yang akan kita panggil, tapi nanti melihat setelah besok ada rapat internal dengan pakar dari sekertariat, kita akan bahas dan kupas semua isi daripada laporan tersebut, nanti akan kita telisik OPD mana saja yang sekiranya akan kita panggil,” kata Fuad.

Fuad menerima usulan dari anggota pansus yang berkaca dari pengalaman sebelumnya, bahwa yang lebih dulu dipanggil adalah OPD PUPR atau perkim untuk menelaah pencapaian pembangunan yang ada di Kota Samarinda. (adv)

DPRD Samarinda Usulkan  Disdik Gelar Award Bagi Kepala Sekolah

March 30, 2023 by  
Filed under DPRD Samarinda

Ahmat Sopian Noor

SAMARINDA– Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor mengusulkan Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar awards untuk para kepala sekolah yang berprestasi dalam bidang pengelolaan dan perkembangan sekolah.

“Kami mendorong supaya Disdik membuat award kepala sekolah berprestasi sebagai bentuk motivasi kepada sekolah-sekolah lainnya yang,” ujar Sopian, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (30/03/2023).

Kata Sopian hal itu dilakukan sebagai bentuk menghargai dan menghormati profesi dan tugas yang mereka jalankan selama mengajar atau mengelola demi kemajuan sekolah.

“Kita menghargai jasa mereka mencerdaskan kehidupan anak bangsa, supaya ada dampak timbal baliknya,” pungkasnya.

Disebutkan Sopian, jangan hanya ketika masalah lalu diberikan peringatan hingga pemecatan terhadap guru. Namun, kiranya ada kepala sekolah yang berprestasi kenapa tidak diberikan penghargaaan.

“Kalau ada kepala sekolah yang tidak berpretasi juga bisa diumumkan supaya ada tanggungjawab moralnya terhadap perkembangan lembaga pendidikan,” tegasnya.

Hal itu juga sebagai pelajaran, bisa meniru keteladanan kepada kepala sekolah lainnya yang memiliki prestasi mengembangan lembaga pendidikannya.

Meski demikian, Politikus Golkar itu mengatakan pendidikan itu bukan hanya tanggungjawab para kepala sekolah dan jajarannya saja, melainkan orang tua dan seluruh stakeholder juga ikut andil dalam mengembangkan dunia pendidikan.

“Supaya ke depan Samarinda ini menghasilkan sumber daya manusia yang handal dan berdaya saing dan mampu membawa pembangunan Samarinda yang lebih unggul dan modern,” tukasnya. (Adv)

Pansus I DPRD Samarinda Gelar Rapat dengan Sejumlah Pelaku Usaha Distributor Miras

March 30, 2023 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda menggelar rapat demgan sejumlah distributor perdagangan minuman keras (Miras) dengan keperluan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 6/2013 mengenai larangan, pengawasan, penertiban, dan penjualan minuman beralkohol.

Wakil Ketua panitia khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, Nursobah menyebutkan, pihaknya menggelar rapat tersebut guna saling memberikan informasi terkait pendistribusian minuman jenis alkohol tersebut.

“Kami juga menyosialisasikan isi, serta pasal-pasal yang dalam revisi perda itu,” ujar Nursobah, Kamis (30/03/2023).

Subtansi revisi Perda Miras ini, disebutkan Nursobah, bahwa peredaran akan diatur sedemikian rupa agar tidak semua tempat hiburan dan perhotelan dapat didistribusikan atau diperjualbelikan, tapi diatur kategorinya.

“Termasuk juga peredaran tidak boleh dilakukan ke toko-toko kecil,” sebutnya.

Pihaknya ingin mengatur agar pendistribusian miras itu tidak bebas beredar di masyarakat. Hal ini pun sudah disampaikan juga kepada tempat hiburan malam (THM) dan pelaku usahanya saat hearing sebelumnya.

“Apalagi sekarang ini banyak kafe dipinggir jalan itu pun akan dilarang dan diatur,” sebutnya.

Sebagai informasi rapat yang digelar oleh Pansus 1 DPRD Samarinda yang dilakukan di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda itu menghadirkan sejumlah pendistributor seperti PT Bintang Utama Karya, CV Jumbo Prima Raya, CV Bintang Utama Karya, PT Segar Kalimantan, CV Pulau Mas Group, dan PT BMBS Samarinda.

Sedangkan 7 Tempat Hiburan Malam (THM) tidak memenuhi undangan Pansus I DPRD Samarinda adalah Celcius, Muse Entertainment Center, D’Lux Club & KTV.  (Adv)

DPRD Samarinda Garap Raperda Kuburan Muslimin

March 30, 2023 by  
Filed under DPRD Samarinda

Ahmat Sopian Noor

SAMARINDA–  Komisi IV DPRD Samarinda sedang menggarap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kuburan Muslimin. Hal itu sampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor.

Anggota Fraksi Golkar itu menyebut, tempat pemakaman di Samarinda ini sudah selayaknya dipindahkan, karena melihat kondisi perkuburan tidak bisa menampung lagi. Sebab itu pihaknya menginisiasi agar Raperda ini dibahas.

“Saya juga salah satu anggota Bapemperda, dan sudah saya sampaikan ke pimpinan bahwa Raperda ini harus dibahas tahun ini,” ujarnya, di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuko Rahmat, Kamis (30/03/2023).

Saat ini kata Sopian, sudah masuk tahapan naskah akademiknya yang sedang digodok. Materinya pun sudah ada akan dilanjutkan pembahasan.

Sementara, menurut Politikus Golkar itu, tempat pemakaman diusulakan kepada Pemkot Samarinda agar setiap kecamatan memiliki kuburan muslimin masing-masing.

“Kita juga mengatur kuburan umum juga,” kata Sopian.

Bahkan, kata dia, dalam Raperda itu juga setiap pengembang perumahan juga wajib menyiapkan tempat pemakamannya.

“Jangan hanya mengambil keuntungan perumahan saja, tapi fasilitas umum tidak disediakan seperti tempat pemakaman itu harus ada. Jangan mengakal-akali warga dan konsumennya,” tegasnya.

Semua itu harus dipenuhi 20 persen pengembang perumahan itu untuk fasilitas umum, seperti sarana olahraga, ruang terbuka hijau, kuburan, taman, tempat ibadah.

“Semua perumahan di Samarinda hampir minim menyediakan fasilitas itu, ada perumahan didemo sama warganya, mereka juga harus sadar diri,” pungkasnya.

Jadi, kata Sopian, dalam Raperda itu pihaknya bakal mengatur juga soal penyediaan tempat pemakaman milik perumahan.

Dia mengharapkan agar Raperda ini segera Rampung agar ditindaklanjut oleh Pemkot Samarinda untuk menyediakan lahan pemakaman muslimin.

“Karena ini sangat urgen. Bukan hanya orang hidup saja yang butuh lahan, melainkan orang mati pun butuh tempat,” tutupnya. (adv)

« Previous PageNext Page »