Kejati Kaltim Gandeng PT PHI dan PT Pertamina Patra Niaga Tangani Masalah Hukum Perdata dan TUN

December 9, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

BALIKPAPAN — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan PT Pertamina Patra Niaga dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Senin (8/12/2025).

Kerja sama ini ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia Sunaryanto, serta Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Isfahani. PT PHI juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejati Kaltim atas dukungan dalam penyelamatan aset negara berupa tanah di area bawah Muara Mahakam.

Kegiatan dilanjutkan dengan Legal Preventive Program sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam penyelamatan aset Pertamina, khususnya tanah di wilayah Regional 3 Kalimantan.

Supardi menegaskan, kerja sama ini bagian dari upaya optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing pihak, termasuk mendukung agenda nasional terkait kemandirian energi serta upaya pencegahan korupsi.

“Peningkatan produksi energi harus dibarengi tindakan preventif agar tidak bersinggungan dengan persoalan hukum. Pengikatan kerja sama ini akan mengoptimalkan kinerja Pertamina Hulu Indonesia dan Pertamina Patra Niaga untuk mencapai target 2026,” ujar Supardi.

Ia menambahkan, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menjaga dan mengembalikan aset negara, sehingga kolaborasi ini diharapkan memperkuat penyelamatan aset strategis milik negara.

Senior Manager Legal Counsel PT PHI, Ardhi Apriyanto menyatakan, persoalan tanah di wilayah operasi migas kerap bersifat kompleks dan memiliki sejarah panjang. Kondisi tersebut sering berpotensi memicu gugatan yang dapat menghambat operasi hulu migas.

Pada titik tertentu, jalur hukum menjadi keniscayaan untuk menegakkan kepastian hukum dan melindungi aset strategis negara. Namun dialog dan mediasi tetap menjadi kunci penyelesaian.

Ia menegaskan PHI percaya sinergi yang solid diperlukan untuk menjaga keberlanjutan operasi migas sekaligus memastikan aset negara dikelola secara profesional dan akuntabel.

Direktur Utama PT PHI, Sunaryanto, menilai penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi persoalan hukum yang selama ini muncul dan sekaligus mendukung keberlanjutan produksi migas di Kalimantan Timur.

“Berkat dukungan berbagai instansi, operasi hulu migas dapat terus berjalan. Kerja sama dengan Kejati Kaltim penting untuk meningkatkan produksi migas dan mendukung ketahanan energi nasional,” katanya.

Perwakilan Kepala Divisi Hukum SKK Migas, Alfalesa, juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan hukum yang diberikan Kejati Kaltim. Ia menilai langkah-langkah preventif dapat menekan potensi sengketa sehingga industri migas tetap fokus pada penguatan ketahanan energi nasional.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kejati Kaltim, kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, perwakilan Kanwil ATR/BPN, SKK Migas, jajaran manajemen PT PHI, serta PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan. (*)

Kaltim Percepat Izin Pasir Sungai untuk Pembangunan Berau

December 8, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

BERAU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat proses perizinan pengambilan pasir sungai agar mendukung kebutuhan pembangunan di berbagai daerah, terutama Kabupaten Berau. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan, langkah percepatan ini tetap mengutamakan aspek kehati-hatian serta perlindungan lingkungan.

“Pasir sungai adalah material strategis untuk pembangunan, sehingga kami memastikan proses perizinannya berjalan cepat namun tetap sesuai aturan dan berwawasan lingkungan,” ujar Bambang Arwanto, Senin (9/12/25).

Ia menambahkan, percepatan dilakukan agar kebutuhan konstruksi dan infrastruktur di Berau tidak terhambat pada keterbatasan material.

Dirinya menjelaskan, prosedur Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pasir Sungai tetap mengikuti ketentuan nasional. Tahap awal dimulai dari permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) melalui aplikasi INLINE milik Kementerian ESDM. Setelah itu, pemohon wajib memproses perizinan lingkungan melalui OSS yang terhubung dengan amdal.net sebelum melengkapi syarat penerbitan IUP Eksplorasi.

Dengan IUP Eksplorasi di tangan, perusahaan harus melakukan penyelidikan sumber daya melalui rekomendasi teknis Balai Wilayah Sungai (BWS), termasuk pengukuran batimetri agar menentukan area sedimentasi yang bisa ditambang. Hasil kajian ini dipresentasikan dan dikoreksi Inspektur Tambang Perwakilan Kaltim serta diverifikasi administratif Dinas ESDM bersama OPD terkait.

Setelah laporan teknis dan administratif disetujui, Dinas ESDM menerbitkan surat tekno-ekonomi sebagai syarat menuju tahapan perizinan lingkungan dan peningkatan ke IUP Operasi Produksi. Perusahaan juga harus melengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari pemerintah kabupaten.

Pada tahap IUP Operasi Produksi, perusahaan kembali diwajibkan menyampaikan dokumen rencana reklamasi, rencana penutupan tambang, hingga rencana pemberdayaan masyarakat. Seluruh dokumen ini harus disetujui sebelum perusahaan memperoleh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Secara keseluruhan, estimasi waktu penyelesaian perizinan mencapai sekitar 456 hari, namun bisa lebih cepat jika persyaratan dipenuhi secara lengkap dan tepat waktu. Saat ini di Kabupaten Berau terdapat dua perusahaan pemegang IUP Eksplorasi dan tujuh perusahaan yang mengajukan WIUP. Dalam waktu dekat, Dinas ESDM Kaltim akan menerbitkan dua persetujuan WIUP baru untuk komoditas pasir sungai.

Terkait penambangan pada wilayah sungai, Bambang menegaskan, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian karena adanya perbedaan pandangan teknis antarinstansi. Sinkronisasi antara Pemprov Kaltim, Pemkab Berau, dan lembaga terkait terus dilakukan.

“Kami ingin memastikan pengambilan pasir sungai dilakukan hanya di area pendangkalan alami, sehingga selain memenuhi kebutuhan pembangunan, kegiatan ini juga membantu menjaga kapasitas sungai dan kelancaran pelayaran,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan gangguan ekosistem sekaligus memastikan pasokan pasir bagi pembangunan di Berau tercukupi secara legal dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kaltim juga mengimbau pelaku usaha untuk mengikuti seluruh tahapan perizinan dengan benar.

“Kami mendorong semua pihak taat prosedur agar pembangunan Kaltim berjalan aman dan berkelanjutan, menuju generasi emas,” tutup Bambang. (yud)

Kaltim Dorong Pisang Kepok Masuk Program Makanan Bergizi Gratis

December 8, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Upaya memperkuat ketahanan pangan lokal di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Kaltim mulai mengarahkan kebijakan agar selaras dengan program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG), salah satunya melalui integrasi komoditas lokal seperti pisang kepok ke dalam skema penyediaan pangan untuk anak sekolah.

Pendekatan ini dipandang strategis karena tidak hanya menekan ketergantungan terhadap beras, tetapi juga membuka peluang hilirisasi pertanian yang selama ini menjadi fokus pembangunan daerah.

Kepala Bidang Hortikultura DPTPH Kaltim, Kosasih, menilai, penyelarasan program pangan pusat dan daerah menjadi keharusan agar manfaatnya terasa langsung hingga tingkat desa. Ia menegaskan, pisang kepok memiliki kandungan karbohidrat tinggi yang dapat menjadi alternatif sumber energi bagi anak sekolah.

“Kebijakan daerah dan nasional itu harus terintegrasi. Untuk budidaya pisang ini mestinya juga masuk MBG. Kalau kepala daerah tidak mengikuti presiden, itu dianggap gagal,” ujarnya, Senin (8/12/25).

Menurutnya, gagasan memasukkan pisang kepok sebagai bagian dari karbohidrat alternatif adalah upaya jangka panjang untuk mengubah kebiasaan konsumsi masyarakat.

“Jangan tiap hari harus nasi. One day no rice. Karbohidrat itu bukan cuma dari nasi, pisang juga bisa,” katanya.

Ia menyebut tiga daerah di Kaltim, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Paser sebagai wilayah yang paling siap menjadi lokasi awal integrasi pisang kepok dalam MBG karena memiliki basis produksi kuat dan budaya konsumsi beragam.

Selain berpotensi memenuhi kebutuhan gizi, pisang Kaltim juga terbukti memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional. Produk lokal ini telah menembus pasar Malaysia, Jepang, Pakistan hingga Amerika Serikat.

“Kita ini ekspor loh. Artinya kualitas pisang kita bagus,” tegasnya.

Dari sisi ekonomi, integrasi pangan lokal ke MBG diyakini memberi efek langsung terhadap kesejahteraan petani. Pola pembelian melalui koperasi desa disebut mampu meningkatkan nilai tukar petani (NTP) karena adanya kepastian pasar.

Namun ia menekankan, langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan tingkat provinsi.

“Kalau ada instruksi gubernur, itu surat sakti. Pasti bisa jalan,” ujarnya.

Di balik urgensi ekonomi, ia juga mengingatkan perlunya edukasi publik agar stigma terhadap pangan lokal dapat dihapus. Konsumsi nasi berlebihan, menurutnya, justru memperbesar risiko penyakit metabolik seperti diabetes.

“Nasi itu glukosanya tinggi. Banyak orang Kaltim kena kencing manis karena makan nasi terus,” ucapnya.

Dirinya menilai, integrasi pisang kepok sebagai bahan pangan MBG sekaligus penguatan hilirisasi pertanian mampu menjadi momentum transformasi besar bagi Kaltim, baik petani, industri pangan lokal, maupun ketahanan gizi masyarakat.

“Kalau ini berjalan, petani terbantu, konsumsi beras berkurang, dan ekonomi desa ikut bergerak,” tutupnya. (adv/diskominfokaltim/yud)

Anggaran Infrastruktur Terpangkas, Pemprov Kaltim Ubah Skala Prioritas

December 8, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dipaksa mengubah peta prioritas pembangunan tahun anggaran 2026. Pemangkasan besar-besaran pada pos infrastruktur membuat pemerintah harus menata ulang strategi pembangunan yang selama ini menjadi tulang punggung konektivitas dan pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan, anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun 2026 anjlok hingga berada di bawah Rp1 triliun, angka yang jauh berbeda dari alokasi tahunan sebelumnya yang berkisar Rp2-4 triliun. Kondisi ini menuntut langkah selektif agar belanja infrastruktur yang tersisa tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saat 2026 anggaran PU itu sudah di bawah 1 triliun, ini membuat kita harus memaksimalkan mana yang sangat urgent untuk masyarakat,” ujarnya, Senin (8/12/25).

Pemangkasan tersebut langsung mempengaruhi rencana perawatan rutin jalan. Pekerjaan overlay terhadap ruas yang masih memiliki tingkat kemantapan 80-85 persen dihentikan sementara. Sebaliknya, pemerintah memusatkan perhatian pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat, terutama yang berada di bawah kategori 60 persen.

“Yang dipangkas tentu saja jalan-jalan yang sudah baik, urgensi kita adalah jalan-jalan yang sangat tidak baik, di bawah 60 persen,” tegas Seno.

Langkah ini disebutnya sebagai keputusan sulit namun wajib diambil agar memastikan anggaran terbatas tetap memberikan dampak strategis. Kajian teknis akan diperketat agar penentuan prioritas benar-benar berdasarkan kondisi lapangan, bukan sekadar persepsi.

Seno menambahkan, Pemprov Kaltim masih membuka ruang untuk mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, terutama bagi proyek skala besar yang tidak dapat ditopang hanya oleh APBD.

“Meskipun anggaran menurun, keberlangsungan pelayanan dasar dan konektivitas utama tetap dapat terjaga,” ucapnya.

Pemprov berharap tahun 2026 menjadi momentum efisiensi sekaligus pembuktian pembangunan tetap bisa berjalan meski dengan keterbatasan anggaran. (adv/diskominfokaltim/yud)

Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Raih Prestasi PKN

December 7, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ahmad Muzakkir, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Masitah serta Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah meraih prestasi istimewa pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, Angkatan 28. Ketiganya masing-mamsing meraih peringkat pertama. keempat dan peringkat kelima.

Sedangkan peringkat kedua diperoleh Kuswanto, dari Otoritas Ibu Kota Nusantara, dan peringkat ketiga diperoleh Muhammad Fadli Pathurrahman, dari Pemerintah Kota Balikpapan.

Penghargaan tersebut diumumkan dan diberikan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Muhammad Taufiq, ketika menutup rangkaian PKN Tingkat II, Angkatan 28, di Aula Utama BPSDM Kaltim (6/12/2025).

Hadir pada acara tersebut Gubernur Kaltim, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kaltim, M. Syirajuddin, Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (PUSJAR SKPP) LAN-RI, Rahmat, Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara, yang diwakili Kabag Tata Usaha, Puspasari, Kepala BKPSDM se Kaltim, serta para tamu undangan.

Kepala BPSDM Kaltim sekaligus sebagai Ketua Penyelenggara, Nina Dewi, melaporkan, bahwa jumlah peserta PKN Tingkat II sebanyak 30 orang. Mereka berasal dari Pemprov Kaltim, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Otorita IKN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta dari Kepolisian Republik Indonesia. Total pelatihan sebanyak 923 jam pelajaran atau 107 hari.

Gubernur Kalimantan Timur, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kaltim, M. Syirajuddin, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LAN-RI dan BPSD Kaltim serta seluruh pihak yang berlangsung sejak tanggal 13 Agustus hingga 6 Desember 2025. Lebih lanjut, Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa “proses panjang ini merupakan investasi besar dalam mempersiapkan pemimpin strategis di berbagai instansi pemerintahan”.

Kepala LAN-RI, Muhammad Taufiq, mengingatkan kepada peserta pelatihan, “Anda bukan hanya sekedar sebagai peserta pelatihan, melainkan sebuah komunitas pembelajar, sebuah ekosistem kepemimpinan yang saling terhubung”. Lebih lanjut, ia mengingatkan, bahwa

“Hari ini perjalanan pembelajaran Saudara di PKN Tingkat II memang sudah berakhir, namun justru ini merupakan awal perjalanan pembelajaran kepemimpinan kepemimpinan yang lebih besar,” pesannya.

Sementara itu, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, yang juga sebagai salah satu choach peserta PKN Tingkat II melaporkan, bahwa seluruh proses kegiatan pembelajaran  secara blanded learning, yaitu pembelajaran yang memadukan jalur pelatihan secara klasikal dan non-klasikal atau distance learning berjalan dengan lancar, sesuai dengan skenario yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) BPSDM Kaltim, Rina Kusharyanti menambahkan, acara penutupan PKN Tingkat II Angkatan 28, juga sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Launching ASN Corporate University Pemerintah Kabupaten/Kota.

Berdasarkan laporan Kepala Pusjar SKPP LAN-RI, Rahmat, daerah yang sudah menerapkan ASN Corporate University sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim, baru Pemprov Kaltim di bawah kendali BPSDM Kaltim. Sementara Pemkab Berau, dan Pemkab Kutai Timur masing-masing di bawah kendali BKPSDM setempat.

”Sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota yang lain masih on progress,” pungkas Rina. (MJE)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1090839
    Users Today : 3717
    Users Yesterday : 5223
    This Year : 27349
    Total Users : 1090839
    Total views : 10686672
    Who's Online : 70
    Your IP Address : 216.73.216.101
    Server Time : 2026-01-06