Wamen Transmigras Janji Tuntaskan Status Tanah

May 24, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi berjanji akan membantu menuntaskan masalah warga transmigran antara lain status tanah yang belum memiliki sertifikat.

Para transmigran yang terhimpun dalam Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) mayoritas menyuarakan status lahan yang telah ditempati ayah atau kakek mereka di kawasan transmigrasi belum memiliki status yang jelas.

“Kementerian Transmigrasi memiliki program Trans Tuntas”, ujar Viva Yoga Mauladi di Samarinda, Sabtu (23/5/2026).

Dikatakan, program ini merealisasikan kepastian hukum atas tanah atau lahan. Program ini juga mencakup menyediakan data pertanahan secara digital, menyelesaikan sengketa tanah, dan menata ruang kawasan transmigrasi.

Untuk memperlancar proses penyelesaian, Viva Yoga mendorong para transmigran yang mengalami masalah sengketa lahan untuk membuat laporan tertulis. Masalah yang ada dilaporkan secara tertulis lengkap, kemudian disampaikan ke Kementerian Transmigrasi.

“Selanjutnya laporan itu akan diproses dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian terkait seperti Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Wamen menyampaikan. Kementerian Transmigrasi berkomitmen menyelesaikan masalah. Permasalahan muncul bisa jadi karena ada perubahan peraturan seperti tanah yang sudah bersertifikat namun tiba-tiba perubahan peruntukan untuk kepentingan yang lain. Äkibatnya terjadi tumpang tindih lahan.

Tumpang tindih lahan khususnya dengan kawasan hutan dan taman nasional sebenarnya sudah diselesaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR. Dalam rapat kerja itu diputuskan bila ada kawasan hutan atau taman nasional berada di kawasan transmigrasi, maka status kawasan hutan atau taman nasional harus dilepaskan. Keputusan itu sudah memberi solusi atau petunjuk ketika terjadi tumpang tindih lahan.

“Status hutan atau taman nasional akan gugur bila berada di kawasan transmigrasi”, tambahnya.

Ditegaskan Kementerian Transmigrasi membuka waktu dan kesempatan bagi para transmigran untuk melaporkan permasalahannya. Jangan sampai lahan yang sudah disertifikat digusur karena kelalaian dan maladministrasi. (*)

Gubernur Kaltim Respon Tuntutan Hak Angket DPRD

May 21, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud merespons tuntutan hak angket DPRD yang disampaikan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim dalam audiensi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Kamis (21/5/2026).

Pada pertemuan tersebut,  selain meminta dukungan terhadap hak angket DPRD Kaltim, massa juga mendesak Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya sebagai gubernur karena sejumlah kebijakan dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Rudy menegaskan mekanisme hak angket sepenuhnya berada di kewenangan legislatif. Menurutnya, pemerintah provinsi tidak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam proses tersebut.

Dikatakan,, hak angket merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Rudy bahkan menyatakan tidak mempermasalahkan jika hak angket benar-benar dijalankan selama sesuai prosedur.

“Saya dukung hak angket. Tapi ranahnya itu di DPRD, bukan di sini,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rudy juga menyinggung tugas dan fungsi lembaga legislatif yang tercantum dalam Pasal 20A ayat 1 UUD 1945, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Jofan Ardiansyah, menegaskan pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons serius dari pemerintah daerah.

“Kalau misalnya tuntutan pada hari ini tidak dipenuhi, kami akan lanjut dengan jilid-jilid selanjutnya, dengan massa yang lebih besar,” katanya.

Ia memastikan tekanan dari massa aksi akan terus dilakukan hingga ada jawaban konkret atas tuntutan yang telah disampaikan kepada pemerintah provinsi.

Sebagai informasi, audiensi tersebut hanya berlangsung dalam bentuk penyampaian aspirasi dan dialog bersama pihak pemerintah provinsi. Hingga kegiatan berakhir, tidak ada penandatanganan berita acara maupun kesepakatan lanjutan terkait tuntutan yang diajukan massa aksi. (*)

SMSI Kaltim Serukan Insan Pers Junjung Kode Etik Jurnalistik

May 17, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

Wiwid Marhaendra Wijaya

SAMARINDA – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur, Wiwid Marhaendra Wijaya, mengingatkan insan pers di Bumi Etam untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital serta maraknya hoaks dan disinformasi.

“Kebebasan pers harus diimbangi dengan pertanggungjawaban. Pers harus memproduksi karya jurnalistik yang profesional dan sesuai kode etik jurnalistik,” ujarnya di Kantor SMSI Kaltim, Jalan Biola Samarinda, Sabtu (16/5/2026).

Wiwid mengatakan, media memiliki peran penting sebagai sumber informasi yang kredibel dan dapat dipercaya publik, khususnya saat masyarakat menghadapi isu-isu besar yang membutuhkan informasi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Masyarakat tetap membutuhkan rujukan informasi dari media yang mampu menyajikan berita secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia juga mengimbau insan pers di Kaltim untuk tetap berpegang pada objektivitas, profesionalisme, dan etika dalam menyajikan pemberitaan agar masyarakat tidak menjadi korban dari kebebasan informasi yang tidak terkendali.

Menurutnya, tuntutan kecepatan di era digital kerap membuat wartawan maupun media tidak melakukan pengecekan ulang informasi dan hanya mengutip dari media sosial. Padahal, dalam jurnalistik dikenal prinsip cover both sides sehingga media wajib menyajikan informasi secara berimbang.

Wiwid menambahkan, dalam 11 kode etik jurnalistik terdapat poin penting yang harus dijaga jurnalis agar tetap berintegritas, yakni independen, berimbang, tidak beritikad buruk, faktual dan jelas sumbernya, menguji informasi, tidak menyebut nama korban asusila dan pelaku kejahatan di bawah umur, tidak melanggar aturan profesi, serta tidak berprasangka dan diskriminatif.(hel)

Pemprov Kaltim Kucurkan Rp49,8 Miliar Buka Isolasi Daerah

May 13, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

Jalan di wilayah Ujoh Bilang dan Tering yang yang belum terbangun aspal.

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengucurkan Rp49,8 miliar untuk membuka isolasi daerah dan mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah. Dana tersebut dikhususkanmembangun jalan provinsi lintas kabupaten sepanjang 33 kilometer. Jalan ini menghubungkan Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), hingga Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Upaya yang dilakukan Pemprov Kaltim diharapkan dapat membuka keterisolasian wilayah barat Kaltim. Selama ini akses jalan utama kerap menyulitkan mobilitas masyarakat maupun distribusi barang kebutuhan pokok.

Pembangunan Jalan Tering–Ujoh Bilang Tahap II tersebut dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim dengan target penyelesaian selama 175 hari kalender. Pelaksana proyek dipercayakan kepada PT Belawa Maha Karya, sementara pengawasan dilakukan oleh CV Totality Engineers.

Saat ini masyarakat sudah merasakan perubahan. Jika sebelumnya ruas ini dikenal sebagai jalur ekstrem dengan kubangan lumpur yang kerap menjebak kendaraan, kini progres pembangunan menunjukkan hasil signifikan. Bahkan saat kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, bersama jajaran DPRD Kaltim dan Forkopimda, rombongan dapat melintas dengan lebih lancar tanpa lagi menghadapi “drama roda terperosok”.

Rudy Mas’ud menegaskan, pembangunan jalan provinsi lintas kabupaten merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Pembangunan jalan provinsi lintas kabupaten ini adalah kewajiban pemerintah. Tujuannya untuk mempermudah arus lalu lintas orang maupun barang.

“Dengan akses yang semakin baik, distribusi kebutuhan pokok menjadi lebih cepat dan harga-harga bisa lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemprov Kaltim menargetkan konektivitas ruas Tering–Ujoh Bilang dapat tersambung sepenuhnya pada 2027 mendatang. Jika rampung, jalan ini diyakini akan menjadi urat nadi penting pertumbuhan ekonomi, mempercepat pelayanan publik, sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terluar Kaltim. (adv/*)

Pemprov Kaltim Perjuangkan Kepentingan Daerah Dalam Pembangunan IKN

May 13, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

Keindahan IKN di waktu malam

SAMARINDA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berjalan. Proyek strategis nasional dikucurkan pemerintah pusat sebagai pendukung pusat pemerintahan masa depan Indonesia. Infrastruktur modern dibangun mulai kawasan inti pemerintahan, jaringan jalan utama, hingga proyek strategis nasional yang terus dikebut pembangunannya.

Meski demikian, banyak pertanyaan muncul dampaknya pembangunan tersebut bagi Provinsi Kalimantan Timur. Keberdaan IKN di provinsi ini diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Rusman Yaqub, mantan anggota DPRD Kaltim yang kini dipercaya sebagai Tenaga Ahli Gubernur menilai, pemerintah provinsi telah menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya dalam konteks pembangunan IKN.

“Langkah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur sudah berada di jalur yang tepat dengan terus mengawal agar daerah tidak hanya menjadi lokasi pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari pertumbuhan itu sendiri,” kata Rusman Yaqub.

Rusman mengingatkan adanya potensi ketimpangan yang harus diantisipasi sejak dini. Kemegahan kawasan inti IKN tidak boleh kontras dengan kondisi wilayah di sekitarnya. Jika tidak dikelola secara seimbang, dikhawatirkan akan muncul jurang pembangunan antara pusat ibu kota baru dengan daerah penyangga di sekitarnya.

“Kita tidak ingin melihat IKN berdiri megah, tetapi wilayah di sekelilingnya justru tertinggal,” ujarnya menekankan.

Rusman menilai Kalimantan Timur justru harus diperkuat sebagai fondasi utama yang menopang keberlanjutan IKN. Artinya, pembangunan di daerah penyangga tidak boleh sekadar mengikuti, tetapi harus mampu melampaui dalam hal kesiapan dan daya dukung.

“Keberadaan IKN harus menjadi momentum percepatan pembangunan yang merata seperti infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat lokal,” kata Rusman.

Bagi Rusman, kehadiran IKN seharusnya menjadi momentum strategis untuk mendorong percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh Kalimantan Timur.

“IKN harus menjadi motor penggerak kemajuan daerah, bukan sekadar simbol kemegahan nasional,” tegasnya.

Menurut Rusman, IKN tidak boleh hanya menjadi simbol kebanggaan nasional atau etalase kemegahan negara, tetapi harus menjadi pengungkit nyata bagi kemajuan Kalimantan Timur secara menyeluruh. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb