Pemprov Kaltim dan ITK Sepakati Solusi Beasiswa Program Pascasarjana MMT

January 28, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Pemprov Kaltim bersama Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menyepakati solusi bagi mahasiswa Program Pascasarjana MMT yang sempat kehilangan status penerima Program GratisPol Pendidikan, dengan skema perpindahan dari kelas eksekutif ke kelas reguler.

Kesepakatan ini menjadi jalan keluar atas kegelisahan sedikitnya tujuh mahasiswa MMT ITK, termasuk 2 orang mahasiswa lainnya, yang sebelumnya dinyatakan lolos sebagai penerima GratisPol pada September 2025, namun menerima surat pembatalan dua minggu menjelang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester dua.

Melalui surat tertanggal 8 Januari 2026 disebutkan, mahasiswa kelas eksekutif tidak dapat menerima beasiswa GratisPol. Padahal, perkuliahan telah berjalan satu semester dan mahasiswa dihadapkan pada kewajiban pembayaran biaya kuliah sekitar Rp15 juta agar dapat melanjutkan studi.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemprov Kaltim dan ITK menggelar rapat koordinasi pada Rabu (28/1/2026). Rapat ini dihadiri Tim Ahli Gubernur Tommy Pusriadi dan Reza Padillah, Kepala POD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti, Plh. Kabiro Kesra Setdaprov Kaltim Muhammad Hamsani, Ketua TP2G Bohari Yusuf  bersama anggotanya Mustaid Yusuf dan K.H. Nasikin, Pengarah TP2G Zulkarnaen.

Hadir pula jajaran dari verifikator TP2G, yakni Fika Rahmayani, Andi Dini Hapsari, Astri Viani, Muhammad Syamsudin, Adela Lestari, Almira Jamalina Yumna, Yoga Aulia Ramadhani, Lia Rusdiana, Nanda Fajrul Hanif dan Sugianto.

Sementara dari ITK, dihadiri Kabiro Akademik dan Umum Yuspian; Pth. Kepala Bagian Akademik Ike Wayan Norma Yunita; serta Ketua Tim Kerja Humas dan Keprotokolan Nabila Khaerunnisa.

Kepala Biro (Kabiro) POD Setdaprov Kaltim, Siti Sugiyanti menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada masalah antara Pemprov Kaltim dan ITK sebagaimana isu yang sempat beredar di ruang publik. Menurutnya, koordinasi antara kedua pihak selama ini berjalan dengan baik.

“Beberapa isu yang muncul sebelumnya lebih disebabkan oleh miskomunikasi administratif, dan sudah diselesaikan melalui mekanisme resmi,” ungkapnya melalui press release.

Ia menjelaskan, Pemprov Kaltim dan ITK juga telah menyepakati solusi serta langkah tindak lanjut bagi tujuh mahasiswa yang sebelumnya belum terakomodir dalam Program GratisPol Pendidikan.

Penanganan dan tindak lanjut terhadap mahasiswa bersangkutan akan dilakukan secara bersama oleh Pemprov Kaltim dan ITK, sesuai ketentuan akademik serta mekanisme internal kampus.

 

“Wewenang tindak lanjut dilaksanakan atas kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dan ITK, dengan tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan akademik yang berlaku,” jelasnya.

Pemprov Kaltim dan ITK, berkomitmen akan memastikan seluruh mahasiswa Program Studi Magister Manajemen Teknologi yang memenuhi kriteria tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui Program GratisPol Pendidikan.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjaga keberlanjutan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kaltim.

Pemprov Kaltim juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama konstruktif yang ditunjukkan oleh pihak ITK selama proses koordinasi berlangsung. Sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan dinilai penting dalam mendukung kebijakan pembangunan sumber daya manusia.

“Kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi demi peningkatan mutu sumber daya manusia Kaltim yang berdaya saing tinggi dan berintegritas,” terangnya.

Menanggapi kabar tersebut, salah seorang mahasiswa S2 ITK melalui akun media sosial TikTok @ramdny turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kejelasan kelanjutan Program GratisPol Pendidikan yang kini telah disepakati.

mahasiswa itu menyebut dirinya bersama tujuh orang mahasiswa lainnya, termasuk dua mahasiswa yang sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos, akhirnya memperoleh titik terang terkait status beasiswa GratisPol.

Berdasarkan press release Pemprov Kaltim dan pengelola Program GratisPol kata dia, beasiswa mereka dipastikan akan dilanjutkan bahkan dicairkan untuk semester 2, 3, dan 4, meskipun untuk semester 1 tidak dapat terakomodir.

Walau demikian, ia menegaskan hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena tujuan utama mahasiswa sejak awal adalah memastikan keberlanjutan beasiswa hingga akhir masa studi.

“Yang penting bagi kami, beasiswanya bisa terus berlanjut sampai selesai,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memperjuangkan hak mahasiswa, mulai dari Pemprov Kaltim, pengelola Program GratisPol, hingga pihak kampus ITK yang dinilainya telah bekerja keras agar para mahasiswa tidak sampai menghentikan studi.

Secara khusus, ia menyampaikan apresiasi kepada Istri Gubernur Kaltim, Sarifah Suraidah Harum, yang disebutnya telah mendengarkan aspirasi mahasiswa melalui jajarannya, serta kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud selaku penggagas Program GratisPol Pendidikan.

 

Ke depannya, Program GratisPol diharapkan terus diperbaiki dan diperluas manfaatnya, sehingga semakin banyak mahasiswa Kaltim yang bisa mengenyam pendidikan tinggi secara gratis, mulai dari jenjang S1 hingga S3, khususnya di dalam wilayah provinsi.

Tak hanya itu, ia juga mengajak generasi muda Kaltim, khususnya lulusan S1, untuk memanfaatkan peluang melanjutkan studi di ITK. Terkhususnya, Program Pascasarjana Magister Manajemen Teknologi (MMT) ITK yang dirasa memiliki kualitas baik dengan dukungan tenaga pengajar lulusan luar negeri.

“Kesempatannya sangat bagus bagi teman-teman yang ingin lanjut S2 di dalam provinsi. Nggak perlu jauh-jauh ke luar daerah, kualitasnya sudah sangat layak,” tuturnya.

Ia juga mengimbau mahasiswa lain yang masih menghadapi kendala terkait beasiswa GratisPol agar aktif berkomunikasi dengan admin GratisPol maupun pihak kampus terkait, seraya berharap seluruh mahasiswa Kaltim dapat bersama-sama merasakan manfaat program unggulan Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut.

“Semoga kita semuanya yang mahasiswa Kaltim bareng-bareng bisa menikmati program ini,” paparnya.

Salah seorang mahasiswa terdampak, Ade Rahayu Putri Jaya, Mahasiswi Magister S2 Program Studi Manajemen Teknologi Kelas Eksekutif ITK, juga mengapresiasi Pemprov Kaltim atas solusi yang diberikan.

Ia merasa bersyukur karena permasalahan yang sempat dihadapi mahasiswa akhirnya menemukan jalan keluar melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antara pihak ITK dan Pemprov Kaltim.

“Alhamdulillah, kami telah mendapatkan solusi terbaik atas permasalahan yang kami hadapi melalui kerja sama dan komunikasi yang baik antara pihak ITK dan Pemprov Kaltim,” kata Ade.

Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak ITK yang dinilainya telah banyak membantu dan menunjukkan sikap terbuka dalam proses penyelesaian persoalan terkait Program GratisPol Pendidikan.

Selain itu, Ade juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media serta berbagai pihak yang dinilainya telah bersikap netral, profesional, dan konsisten dalam mengawal permasalahan tersebut hingga mendapatkan kejelasan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Ade kepada Pemprov Kaltim, yang memfasilitasi dan membantu menjembatani komunikasi antara mahasiswa dan pihak kampus hingga tercapai solusi yang dinilai terbaik bagi semua pihak.

 

Ke depan, Ade berharap pelaksanaan Program GratisPol Pendidikan dapat disosialisasikan secara lebih jelas dan menyeluruh sejak awal, mulai dari proses pendaftarannya hingga persyaratan yang harus dipenuhi, agar tidak kembali menimbulkan kebingungan di kemudian hari.

“Kami harap ke depannya program GratisPol dapat disosialisasikan dengan lebih jelas sejak awal, agar permasalahan serupa tidak terulang,” imbuhnya.

Ia menegaskan, para mahasiswa terdampak sepakat untuk tidak mengundurkan diri dan tetap melanjutkan perkuliahan, mengingat solusi yang diberikan saat ini dinilai sebagai jalan terbaik.

“Kami sepakat untuk tetap melanjutkan kuliah karena solusi yang diberikan merupakan yang terbaik bagi kami,” pungkasnya. (*)

Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Kaltim, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

January 27, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, mengukuhkan Jajang Hermawan sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Senin (26/1/2026). Pengukuhan ini merupakan bagian dari proses suksesi kepemimpinan Bank Indonesia dalam rangka memastikan kesinambungan kepemimpinan serta penguatan organisasi guna menghadapi tantangan perekonomian ke depan.

Deputi Gubernur Filianingsih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh mitra atas sinergi dan dukungan yang telah terjalin erat dalam membantu pelaksanaan tugas Bank Indonesia di daerah. Apresiasi juga disampaikan kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya, Budi Widihartanto, atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, khususnya dalam menjaga stabilitas inflasi daerah, memperkuat sistem pembayaran, serta mendorong pengembangan ekonomi daerah. Deputi Gubernur Filianingsih menambahkan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis dan strategic advisor bagi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, termasuk melalui penguatan ekonomi kerakyatan dengan pengembangan UMKM sektor unggulan, serta akselerasi digitalisasi sistem pembayaran. Hal ini dibuktikan dengan capaian yang membanggakan, antara lain dengan keberhasilan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalimantan Timur sebagai yang terbaik tahun 2025 di wilayah Kalimantan.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Jajang Hermawan sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, serta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Budi Widihartanto atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Ia menegaskan bahwa peran Bank Indonesia tidak hanya tercermin pada indikator makroekonomi, tetapi juga hadir nyata di lapangan, khususnya dalam pengendalian inflasi daerah, penguatan TPID, pengembangan UMKM, digitalisasi sistem pembayaran, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Wakil Gubernur Seno menambahkan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur untuk semakin memperkuat perannya dalam mengawal stabilitas ekonomi dan mendorong transformasi ekonomi daerah. Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur diharapkan mampu melanjutkan berbagai capaian yang telah diraih serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Kegiatan pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, pimpinan instansi vertikal, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, perbankan, akademisi, pelaku usaha, serta mitra strategis Bank Indonesia lainnya. (**)

Dinas Pariwisata Kaltim Dorong Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi

January 25, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) mendorong peran aktif generasi muda dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui gelar wicara interaktif bertajuk “Ekraf Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas” yang digelar di Temindung Creative Hub, kawasan Bandara Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu (24/1/26).

Gelar wicara tersebut menghadirkan dua narasumber inspiratif dari kalangan kreatif dan digital, yakni Aldi Yamin, musisi sekaligus pentolan grup band Murphy Radio, serta Nadya Pradita, Duta Wisata Digital Indonesia 2024 yang juga dikenal sebagai pelaku kreatif muda. Diskusi dipandu oleh moderator Clara Claudya dengan suasana yang interaktif dan penuh antusiasme dari peserta, yang didominasi pelajar, mahasiswa, serta komunitas ekonomi kreatif.

Diskusi membahas perjalanan karier di industri kreatif, tantangan menembus pasar nasional hingga internasional, serta pentingnya konsistensi dan kolaborasi dalam membangun karya yang bernilai ekonomi. Para narasumber juga berbagi pengalaman tentang bagaimana kreativitas dapat dikembangkan menjadi profesi yang berkelanjutan di tengah persaingan industri kreatif yang semakin ketat.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah menyiapkan generasi emas melalui penguatan sektor ekonomi kreatif.

“Anak-anak muda Kalimantan Timur memiliki potensi luar biasa. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membuka ruang dialog, berbagi inspirasi, sekaligus memotivasi mereka agar berani berkarya, berinovasi, dan menjadikan ekonomi kreatif sebagai masa depan yang menjanjikan,” ujar Ririn.

Menurutnya, ekonomi kreatif tidak hanya berbicara soal kreativitas, tetapi juga tentang nilai tambah ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan identitas daerah. Oleh karena itu, Dispar Kaltim secara konsisten menghadirkan program yang mendekatkan pelaku kreatif dengan akses pengetahuan, jejaring, dan pasar.

“Kami ingin Temindung Creative Hub menjadi ruang tumbuh bagi ide-ide segar anak muda. Di sinilah mereka bisa berdiskusi, berkolaborasi, hingga berproses menghasilkan karya yang berkualitas dan berdaya saing,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, pengembangan ekonomi kreatif menjadi salah satu strategi penting menyongsong Generasi Emas Indonesia 2045, khususnya di Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kreativitas anak muda harus diarahkan dan difasilitasi. Jika dikelola dengan baik, sektor ini tidak hanya membangun karakter generasi emas, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” pungkasnya. (yud)

ESDM Kaltim Dorong Energi Bersih dan Percepatan Listrik Desa

January 23, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur, Serba-Serbi

SAMARINDA – Upaya menghadirkan akses listrik bagi puluhan ribu warga Kalimantan Timur kini menjadi prioritas utama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Seiring menyusutnya kewenangan di sektor mineral dan batu bara, ESDM Kaltim mengarahkan fokus pada percepatan elektrifikasi desa dan pengembangan energi bersih.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menjelaskan, sebagian besar kewenangan minerba telah dialihkan ke pemerintah pusat. Adapun kewenangan yang masih berada di daerah hanya sebatas penerbitan izin galian C dan silika.

“Kalau tugas utama yang ada di RPJMD itu ada dua. Pertama soal rasio elektrifikasi, karena masih ada sekitar 66 ribu penduduk atau sekitar 65 ribu kepala keluarga yang belum menikmati listrik. Kedua adalah bauran energi, yaitu pengalihan dari energi fosil ke energi non-fosil,” ujar Bambang, Jumat (23/1/26).

Ia menyebutkan, peran ESDM Kaltim di sektor minerba kini bersifat terbatas dan hanya sebagai tugas pendukung. Bahkan hingga saat ini belum ada kewajiban reklamasi yang ditangani langsung pemerintah provinsi, sementara dokumen rencana kerja dan anggaran biaya (RKB) masih dalam proses.

Terkait elektrifikasi desa, Bambang mengungkapkan bahwa sejak awal masa jabatan Gubernur Kalimantan Timur, terdapat 109 desa yang belum teraliri listrik. Dalam kurun waktu satu tahun, sebanyak 36 desa telah berhasil dialiri listrik, sehingga tersisa 73 desa yang masih menjadi target penyelesaian.

“Daerah-daerah yang belum teraliri listrik umumnya berada di wilayah terpencil seperti Kabupaten Paser, Kutai Timur, Berau, Kutai Barat, serta Mahakam Ulu. Kondisi paling berat memang di Mahakam Ulu karena keterbatasan akses jalan,” jelasnya.

Menurut Bambang, keterbatasan infrastruktur jalan menjadi kendala utama masuknya jaringan PLN ke desa-desa tersebut. Pasalnya, pembangunan jaringan listrik membutuhkan akses badan jalan yang memadai.

Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan skema pra-PLN melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), baik terpusat maupun komunal, untuk memastikan masyarakat tetap dapat menikmati listrik.

“Kami menyiapkan kondisi pra-PLN seperti PLTS terpusat dan PLTS komunal. Ini sangat membantu masyarakat, terutama yang sebelumnya hanya mengandalkan lampu minyak atau genset yang menyala terbatas,” katanya.

Dengan keberadaan PLTS komunal, Bambang menyebut masyarakat kini dapat menikmati listrik selama 24 jam. Sistem tersebut menggunakan panel surya (solar cell) yang dihibahkan pemerintah dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kalau dulu pakai genset, iurannya bisa sampai Rp300 ribu per bulan per rumah. Sekarang dengan PLTS komunal, warga hanya membayar sekitar Rp50 ribu per bulan untuk biaya kebersihan dan penjaga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meski ke depan terdapat keterbatasan anggaran pembangunan, ESDM Kaltim tetap akan mendorong koordinasi dengan PLN agar program listrik desa dapat terus berlanjut dan pemerataan energi di seluruh wilayah Kalimantan Timur dapat terwujud. (yud)

Dana Jamrek Dikelola Pusat, Daerah Tak Bisa Campur Tangan

January 23, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur, Serba-Serbi

SAMARINDA – Meski aktivitas pertambangan dan dampak lingkungannya berada di wilayah Kalimantan Timur, pemerintah daerah kini tidak lagi memiliki kewenangan atas pelaksanaan reklamasi tambang. Hal tersebut menyusul pengalihan pengelolaan jaminan reklamasi (jamrek) ke pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menjelaskan, seluruh dana jaminan reklamasi disetor ke pemerintah pusat. Apabila perusahaan tambang tidak melaksanakan kewajiban reklamasi, kewenangan untuk mencairkan dana jamrek serta menunjuk pihak ketiga pelaksana reklamasi juga berada di tangan pemerintah pusat.

“Jaminan reklamasi itu larinya tetap ke pusat. Jadi yang berhak menunjuk pihak ketiga apabila reklamasi tidak dilakukan juga pemerintah pusat,” ujar Bambang, Jumat (23/1/26).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan langsung pada pelaksanaan reklamasi tambang, meskipun aktivitas pertambangan dan dampak lingkungannya berada di wilayah daerah.

“Masih banyak yang menganggap ini tugas ESDM Kaltim, padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 kewenangan itu sudah tidak ada lagi di daerah dan seluruhnya berpindah ke pusat,” jelasnya.

Ia menilai, kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam kebijakan strategis pengelolaan pertambangan. Menurutnya, secara substansi kebijakan tersebut penting, namun dalam aspek penatausahaan belum berpihak kepada daerah.

“Tambangnya ada di daerah, dampak lingkungannya di daerah, tapi kewenangan pengawasannya tidak ada di daerah. Ini yang menjadi persoalan,” katanya.

Ia mengungkapkan, keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan pertambangan juga telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut disampaikan saat Wakil Gubernur Kalimantan Timur menerima laporan hasil pemeriksaan BPK terkait isu lingkungan.

Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur turut menyoroti keterbatasan kewenangan tersebut. Dalam evaluasinya, BPKP menilai minimnya peran pemerintah daerah berdampak pada tidak optimalnya pengawasan lingkungan di sektor pertambangan, khususnya tambang batu bara.

“Kewenangan yang terbatas itu mengakibatkan pengawasan lingkungan tidak bisa dioptimalkan dengan baik,” pungkas Bambang. (yud)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1379744
    Users Today : 845
    Users Yesterday : 6369
    This Year : 316254
    Total Users : 1379744
    Total views : 12414074
    Who's Online : 67
    Your IP Address : 216.73.216.50
    Server Time : 2026-02-25