Dinas Pariwisata Kaltim Awasi Parkir Liar di Destinasi Wisata Kaltim

July 1, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA— Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) menegaskan pentingnya koordinasi lintas pihak untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan parkir yang tidak resmi di kawasan destinasi wisata. Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, menegaskan, pungutan di destinasi wajib memiliki dasar hukum yang jelas dan masuk ke pendapatan daerah.

“Kalau misalnya ada kesepakatan pungut atau apa, itu kan harus koordinasi dulu dengan Dispar setempat. Kalau pemungutannya resmi, tentu ada retribusinya yang masuk ke pemerintah,” jelas Ririn saat ditemui di Samarinda, Selasa (1/7/2025).

Ia mengatakan, jika terdapat penetapan tarif parkir misalnya, harus terlebih dahulu disepakati bersama pemerintah desa maupun Dispar kabupaten/kota setempat. Dengan begitu, pendapatan parkir dapat dicatat dan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk sektor pariwisata.

“Kalau ada kesepakatan tarif parkir, itu harus ditetapkan bersama desa setempat dan dikoordinasikan juga dengan Dispar kabupaten/kota. Jadi memang tidak boleh sembarangan,” tegasnya.

Ririn menekankan, praktik parkir liar tanpa pengawasan seringkali merugikan wisatawan sekaligus menimbulkan citra buruk bagi destinasi wisata. Oleh sebab itu, pihaknya terus mengingatkan pengelola destinasi maupun masyarakat agar setiap pungutan memiliki legalitas.

“Kalau sekadar kalian (menarik uang parkir) tanpa dasar, itu kan tidak benar. Tapi di sini (Kaltim) sebenarnya tidak terlalu banyak kejadian seperti itu. Kita tetap waspada,” katanya.

Ke depan, Dispar Kaltim juga akan menggencarkan sosialisasi kepada pemerintah desa, pengelola wisata, serta komunitas lokal agar sadar pentingnya transparansi penarikan retribusi wisata. Dengan demikian, diharapkan wisatawan merasa nyaman berkunjung tanpa dibebani pungutan ilegal yang tidak jelas peruntukannya. (yud/adv diskominfo kaltim)

Edy Suharto Pimpin BPKP Kaltim, Diharap Kawal Efektivitas Anggaran

July 1, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA — Kehadiran Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur yang baru membawa harapan tersendiri bagi optimalisasi tata kelola keuangan daerah. Edy Suharto resmi dikukuhkan menggantikan Felix Wendra, dalam prosesi yang dipimpin Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud di Gedung Odah Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur. Senin (30/6/2025).

Pergantian pucuk pimpinan BPKP ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menandai dimulainya babak baru tantangan dalam mengawal akuntabilitas penggunaan dana publik di Kalimantan Timur. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara BPKP dan pemerintah daerah, demi memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja pemerintahan daerah dan berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan anggaran pembangunan. Tidak boleh ada ruang bagi penyimpangan, baik dalam konteks kewenangan maupun penggunaan dana publik,” ujar Rudy.

Menurutnya, pengawasan bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan elemen krusial yang menentukan apakah hasil pembangunan bisa langsung dirasakan oleh rakyat. Ia menegaskan, BPKP tak hanya berperan sebagai auditor, tetapi juga sebagai mitra strategis membangun sistem manajemen keuangan yang sehat.

“Yang kami harapkan bukan hanya tertib administrasi, tetapi juga terciptanya sistem yang mampu menjamin efektivitas anggaran. Kerja sama yang erat dengan BPKP adalah bagian dari upaya kita untuk mewujudkan pembangunan yang bersih, tepat sasaran, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” katanya.

Edy Suharto menyadari betul beratnya tanggung jawab yang kini diemban. Dalam pernyataan resminya usai pengukuhan, ia menekankan pendekatan kolaboratif yang akan ditempuh BPKP Kaltim melaksanakan fungsi pengawasan.

“Posisi ini merupakan tugas yang sangat strategis, dan kami berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dengan pendekatan kolaboratif, yang tidak hanya fokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga mendorong tercapainya hasil pembangunan yang optimal,” ungkap Edy.

Ia juga memastikan BPKP akan terus memprioritaskan pengawasan terhadap program nasional dan strategis daerah, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta efisiensi.

“Kami berpegang pada arahan yang jelas dari pimpinan dan akan memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas Gubernur dilakukan dengan pendekatan yang solutif dan berorientasi pada dampak nyata,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya memperkuat sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi demi menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan dukungan dan komitmen seluruh pihak, kami yakin dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian secara konsisten, meningkatkan efisiensi pelaksanaan program, serta menjaga integritas pengelolaan aset daerah,” tutupnya. (yud/adv diskominfo kaltim)

Infrastruktur Jadi Kunci Dongkrak Wisata Kaltim

June 29, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh perhatian serius pada pembangunan infrastruktur untuk mendorong sektor pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengatakan, penguatan infrastruktur, terutama jalan, akan berdampak langsung pada meningkatnya kunjungan wisatawan ke daerah-daerah potensial.

“Kita harapkan utamanya sebenarnya penguatan dari teman-teman PUPR itu dalam hal infrastruktur. Misalnya, yang diprioritaskan Pak Gubernur nanti untuk pembangunan di Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Bongan,” ujar Ririn saat ditemui di Samarinda, Sabtu (28/6/2025).

Menurutnya, konektivitas wilayah-wilayah tersebut dengan Ibu Kota Negara (IKN) menjadi sangat penting. Jika akses jalan mulus, tidak hanya distribusi sembako atau kebutuhan pokok yang lancar, tapi juga memberi efek ganda terhadap sektor pariwisata.

“Kalau jalannya bagus, orang juga enggak kapok lagi ke Mahakam Ulu,” tambahnya.

Ia mencontohkan potensi arung jeram di Mahakam Ulu serta air terjun yang banyak tersebar di Kutai Barat, yang dikenal dengan julukan Kabupaten Seribu Jantur. Sayangnya, akses transportasi yang belum optimal sering membuat wisatawan ragu berkunjung.

Selain itu, wisatawan mancanegara umumnya lebih tertarik pada ekowisata dan wisata petualangan yang membutuhkan lokasi-lokasi terpencil namun menawan. Perbaikan jalan dinilai mendesak agar destinasi tersebut mudah dicapai.

Ririn menegaskan, Dinas Pariwisata tidak bisa berjalan sendiri. Karenanya, ia akan mendorong akselerasi secepatnya dari Dinas PUPR.

Dia juga menyebut akan menggandeng kementerian pusat dan pihak swasta dalam rencana pengembangan pariwisata, termasuk melibatkan perusahaan di kabupaten/kota. Harapannya, infrastruktur yang memadai tidak hanya mempermudah akses ekonomi, tapi juga memicu peningkatan kunjungan wisata, membuka peluang usaha, serta menumbuhkan ekonomi masyarakat. (yud/adv diskominfo kaltim)

Dinas Pariwisata Kaltim Genjot Pendampingan Pokdarwis

June 29, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA — Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) terus memperkuat pendampingan terhadap Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan pengelola desa wisata. Langkah ini dilakukan guna memastikan pengelolaan destinasi berbasis masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengatakan pendampingan dilakukan melalui berbagai program, mulai dari bimbingan teknis hingga kompetisi desa wisata yang kini rutin digelar setiap tahun.

“Kami ada fasilitasi bimbingan untuk pengelola desa wisata dan juga mengadakan lomba-lomba, termasuk untuk Pokdarwis dan desa wisata,” ujar Ririn saat ditemui di Samarinda, Sabtu (28/6/2025).

Menurutnya, sejak pertama memimpin Dispar Kaltim, pihaknya langsung membuat lomba desa wisata menjadi agenda tahunan. Tujuannya agar desa wisata terus terpacu memperbaiki kualitas pengelolaan destinasi, kreativitas atraksi, hingga layanan kepada wisatawan.

“Kemarin itu program baru waktu saya pertama masuk ke Dispar. Sekarang kita sustain-kan menjadi program tahunan,” terangnya.

Selain melalui lomba, pendampingan dilakukan dengan proses asesmen. Dispar Kaltim memetakan kekurangan dan potensi tiap desa wisata agar dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

“Kita asesmen dulu, ini kamu kurangnya di mana. Dari 35 desa wisata yang sudah berkembang, nanti target kita ke depan berapa yang bisa naik jadi desa wisata maju,” jelas Ririn.

Ririn menambahkan, tahap pengembangan lebih lanjut hingga menjadi desa wisata mandiri, pembinaan akan dilanjutkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Kalau dari maju ke mandiri itu memang tugas dan tanggung jawab Kemenpar,” katanya.

Dengan pendampingan menyeluruh ini, Pemprov Kaltim berharap kualitas pengelolaan destinasi wisata desa makin meningkat, sehingga mampu menarik wisatawan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal. (yud/adv diskominfo kaltim)

Disdik Kaltim Non Aktifkan Kepala SMAN 10 Samarinda

June 27, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menonaktifkan Kepala SMAN 10 Samarinda, Fathur Rachim, dari jabatannya. Keputusan ini diambil menyusul keterlambatan dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap terkait lokasi kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa kelas X tahun ajaran 2025/2026.

Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyatakan langkah tersebut diambil karena Fathur dinilai tidak menunjukkan itikad baik serta bersikap tidak kooperatif dalam menjalankan amanat hukum. Ia bahkan disebut-sebut memperlambat proses relokasi KBM dari Kampus B ke Kampus A, yang berlokasi di Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang.

Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin

“Kami hanya ingin memastikan pelaksanaan putusan MA berjalan sesuai aturan. Tahun ajaran baru nanti, seluruh siswa kelas X wajib mengikuti proses belajar di Kampus A SMAN 10,” ujar Armin melalui pesan singkat, Kamis (26/6/2025).

Armin menegaskan, terdapat dua putusan MA yang secara tegas memperkuat penempatan KBM di Kampus A. Oleh karena itu, keputusan ini bukanlah langkah sepihak dari pemerintah daerah, melainkan bentuk kepatuhan terhadap supremasi hukum.

Penilaian terhadap Fathur menunjukkan tidak adanya langkah proaktif dari pihak sekolah dalam merespons perintah pengadilan. Ketidakaktifan inilah yang menjadi dasar utama bagi Pemprov Kaltim untuk mengambil tindakan tegas melalui penonaktifan jabatan kepala sekolah. (tan/adv diskominfo kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb