Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

October 13, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Kewaspadaan dini menjadi kunci utama dalam menjaga kondusifitas sosial dan keamanan di masyarakat. Melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), informasi terkait potensi ancaman dan bencana dapat dijaring, ditampung dan dikomunikasikan secara cepat dan tepat, sehingga langkah pencegahan maupun penanggulangan dapat dilakukan lebih efektif.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin, saat membuka kegiatan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Tahun 2025, di Gedung BPU, Kampung Gunung Rampah, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kubar. Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota FKDM, tokoh adat, masyarakat, agama, dan pemuda yang telah berperan aktif dalam kegiatan ini,”ujar Bupati.

Bupati menegaskan, partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi ancaman, gangguan maupun tantangan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan daerah.

“Semoga kegiatan ini menumbuhkan semangat dan harapan baru dalam membangun Kubar  yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat,” tambahnya.

Kegiatan FKDM ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 beserta perubahannya, serta Surat Keputusan Bupati Kubar tentang Pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Daerah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan kewaspadaan dini demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Saya berharap melalui forum ini, seluruh peserta semakin peka dan sigap dalam mengantisipasi berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan keamanan. FKDM harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat,”tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kubar, Suwito, menjelaskan, kewaspadaan dini masyarakat merupakan kondisi kepekaan, kesiapsiagaan dan antisipasi masyarakat terhadap potensi bencana, baik yang disebabkan oleh alam, manusia, maupun faktor lainnya.

“Forum ini menjadi wadah strategis bagi elemen masyarakat untuk menjaga dan memulihkan kewaspadaan dini di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam mendeteksi dan mencegah potensi ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan terhadap stabilitas sosial dan keamanan daerah,”terang Suwito.

Kegiatan ini diikuti 70 peserta, terdiri anggota FKDM, tokoh masyarakat, agama, pendidikan, adat dan pemuda. Narasumber berasal dari Polres Kubar yang menyampaikan materi tentang peran kewaspadaan dini masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban serta dari Kodim 0912/Kubar dengan materi pendeteksian dan pencegahan potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di masyarakat. (adv/diskominfo/kbr)

PUPR Kutai Barat Prioritaskan Tiga Proyek Strategis

October 12, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Barat, Leonard Yudiarto, menegaskan, dari total proyek fisik yang direncanakan tahun 2025, sebanyak 207 paket proyek telah berjalan. Meski jumlahnya besar, pemerintah daerah menempatkan tiga proyek sebagai prioritas utama yang memerlukan perhatian khusus sebelum pelaksanaan selanjutnya.

“Tiga proyek strategis, yaitu Jembatan ATJ, Jalan Bung Karno, dan Kristen Center,” ujar Leonard, Jumat (3/10/2025).

Ketiga proyek ini memiliki karakter strategis karena nilai investasinya besar dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat sebelum melanjutkan proyek. Langkah ini bukan karena ada masalah, melainkan untuk memastikan semua aspek administrasi, kontrak, dan legalitas telah sesuai aturan.

“Alasan utama kita meminta pendapat hukum dari Kejari adalah untuk memastikan proses administrasi dan kontrak berjalan aman secara hukum. Dengan begitu, proyek bisa dilanjutkan tanpa kendala di kemudian hari,” jelas Leonard.

Ia menambahkan, prosedur ini bersifat preventif. Pendapat hukum dimaksudkan untuk mengantisipasi risiko hukum yang mungkin muncul, sehingga seluruh tahapan proyek mulai dari perencanaan, pelelangan, hingga pelaksanaan fisik dapat berjalan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Langkah ini bukan karena ada masalah, tapi untuk mencegah kesalahan administrasi. Pendapat hukum memberikan kepastian agar proyek dilaksanakan dengan aman dan tepat,” tambahnya.

Meski tiga proyek strategis menjadi prioritas, Leonard menegaskan pengawasan terhadap seluruh 207 paket proyek tetap berjalan. PUPR Kutai Barat memastikan setiap proyek dipantau secara ketat, termasuk progres pelaksanaan, kualitas konstruksi, dan kepatuhan terhadap standar teknis.

“Pengawasan tetap menyeluruh meski ada prioritas. Tujuannya agar semua proyek selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Leonard.

Pendekatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola risiko hukum sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas proyek strategis. Dengan prosedur yang jelas, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat optimis proyek Jembatan ATJ, Jalan Bung Karno, dan Kristen Center dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dikatakan Leonard, keberhasilan proyek ini bergantung pada kerja sama semua pihak, mulai dari PUPR, kontraktor, hingga Kejari, untuk memastikan setiap tahap proyek berjalan sesuai aturan dan tanpa kendala hukum.

“Kerja sama antara dinas teknis, kontraktor, dan Kejari sangat penting agar proyek strategis ini berjalan lancar, aman secara hukum, dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat secara optimal,” tutup Leonard. (adv/diskominfo/kbr)

Masjid Muhajirin di Kampung Bangun Sari Semakin Representatif

October 12, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Masjid Muhajirin yang berada di Kampung Bangun Sari, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, kini tampil lebih megah dan nyaman setelah dilakukan sejumlah perbaikan dan penambahan fasilitas.

Peningkatan sarana tersebut meliputi penambahan teras depan serta pembangunan menara masjid, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp531 juta. Perubahan ini membuat masjid semakin representatif dan kini mampu menampung hingga 1.500 jamaah.

Masjid Muhajirin di Kampung Bangun Sari

Menurut Dion Andrean, selaku bendahara Masjid Muhajirin, pembangunan ini merupakan hasil kerja sama dan kepedulian masyarakat setempat. “Alhamdulillah, semua bisa terlaksana berkat dukungan jamaah dan warga sekitar. Kami ingin masjid ini menjadi tempat yang nyaman bagi siapa saja yang datang beribadah,” ujarnya, Kamis (09/10/2025).

Salah satu jamaah, Mulyadi, mengaku bersyukur atas perubahan besar tersebut. Ia menilai suasana beribadah kini semakin khusyuk dan menyenangkan. “Sekarang terasa lebih luas dan sejuk. Jamaah makin ramai karena tempatnya nyaman. Kami sangat berterima kasih kepada pengurus dan warga yang kompak mendukung pembangunan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kampung Bangun Sari, Sulaiman, menambahkan bahwa pembangunan masjid ini adalah bukti nyata semangat gotong royong masyarakat. “Kami sangat bangga. Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tapi juga pusat kegiatan keagamaan dan sosial warga. Pemerintah kampung akan terus mendukung agar masjid ini semakin makmur dan menjadi kebanggaan bersama,” ujarnya.

Dengan wajah baru yang megah dan nyaman, Masjid Muhajirin kini menjadi simbol kebersamaan dan semangat religius masyarakat Kampung Bangun Sari. (adv/diskominfo/kbr).

Dahau Kutai Barat Siap Digelar

October 12, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus mematangkan persiapan pelaksanaan Dahau Kutai Barat 2025 yang rencananya akan digelar dengan tema besar “Harmoni Kebersamaan dalam Budaya”. Kegiatan dijadwalkan  28 Oktober sampai 5 November 2025 sekaligus menjadi bagian dari perayaan HUT ke-26 Kabupaten Kutai Barat.

Plt.Kepala Dinas Pariwisata Kutai Barat, FX Sumardi, menjelaskan, tema tersebut memiliki makna mendalam tentang pentingnya persatuan dan saling menghargai dalam keberagaman adat serta budaya yang ada di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Plt Kadis Pariwisata Kubar, FX Sumardi

“Pesan utama dari tema ini adalah bagaimana masyarakat Kutai Barat bisa terus hidup dalam semangat kebersamaan, menjaga nilai budaya yang menjadi identitas kita bersama,” ujarnya. Jumat (10/10/2025).

Salah satu agenda yang menarik perhatian adalah rencana pemecahan rekor MURI melalui kegiatan mengenakan busana adat berupa penutup kepala (Kesapuuq bagi Laki-laki dan Tudukng bagi perempuan) secara serentak.

“Tujuan dari pemecahan rekor ini bukan semata mengejar prestasi, tapi lebih pada upaya menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap warisan budaya daerah,” kata Sumardi.

Ia juga menyebutkan, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Sejumlah kelompok seni, paguyuban adat, dan pelajar sudah mulai mempersiapkan penampilan terbaik mereka. Panitia sudah bekerja keras mematangkan segala hal. Dukungan masyarakat luar biasa.

“Kita ingin perayaan tahun ini lebih meriah, tapi tetap bermakna,” tambahnya.

Dari seluruh rangkaian kegiatan, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada kegiatan budaya, ekonomi kreatif, dan pameran potensi lokal yang diharapkan mampu mendorong promosi pariwisata daerah.

“Harapan kami, di usia ke-26 tahun ini, masyarakat Kutai Barat semakin kompak, kreatif, dan mencintai budayanya. Kebersamaan adalah kekuatan kita,” tutup FX Sumardi.(adv/diskominfo/kbr).

Masyarakat Bisa Pantau Audit Inspektorat Melalui Badan Permusyawaratan Kampung

October 11, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Kutai Barat selama ini jarang dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini kerap menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterbukaan informasi publik terkait pengawasan penggunaan anggaran daerah.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Kutai Barat, Suhardani Neri, menegaskan bahwa meskipun laporan audit tidak diumumkan secara langsung, mekanisme pengawasan tetap dapat dilakukan melalui jalur resmi yang sudah tersedia.

Menurutnya, masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengetahui hasil audit dengan memanfaatkan perwakilannya di tingkat kampung, salah satunya melalui Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).

“Untuk pengawasan, masyarakat dapat melakukannya melalui perwakilan masing-masing, misalnya melalui Badan Permusyawaratan Kampung di tingkat kampung dan seterusnya,” ujar Suhardani.

Suhardani menjelaskan, hasil temuan dari pemeriksaan Inspektorat yang berkaitan dengan penggunaan anggaran di tingkat kampung akan disampaikan secara resmi. Apabila ada temuan kerugian atau kekurangan, hasilnya akan dikembalikan ke kas kampung dan kemudian dimasukkan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) berikutnya.

Dengan mekanisme tersebut, kata dia, masyarakat tetap dapat mengetahui progres dan tindak lanjut dari audit, meskipun laporan lengkap tidak dipublikasikan. Mekanisme ini memastikan informasi penting tidak tertutup, tetapi disalurkan melalui saluran resmi yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Dokumen lengkap memang tidak langsung dibuka ke publik, tetapi masyarakat tetap bisa memperoleh informasi melalui wakilnya di tingkat kampung. Mekanisme ini memastikan informasi sampai dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Suhardani.

Plt. Inspektur Kutai Barat itu juga menyoroti alasan mengapa laporan audit tidak dipublikasikan sepenuhnya. Salah satunya adalah untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Menurutnya, tidak semua kalangan mampu memahami detail laporan audit yang bersifat teknis.

Jika laporan tersebut dibuka secara menyeluruh tanpa penjelasan yang tepat, informasi berpotensi disalahpahami. Bahkan, bukan tidak mungkin digunakan pihak tertentu untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Ini bukan berarti masyarakat kehilangan akses informasi penting. Justru dengan jalur resmi, informasi bisa diterima dengan lebih terarah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini lebih aman agar tidak menimbulkan salah tafsir,” jelas Suhardani.

Suhardani menegaskan pentingnya kolaborasi antara Inspektorat, pemerintah kampung, dan masyarakat. Peran aktif perwakilan masyarakat melalui BPK dinilai sangat penting untuk memastikan hasil audit benar-benar ditindaklanjuti.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut merupakan bentuk keterbukaan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik. Dengan adanya pengawasan bersama, setiap penggunaan anggaran dapat dipantau, dikawal, dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan masyarakat itu penting. Dengan jalur resmi, kami bisa memastikan informasi sampai dengan benar dan setiap tindak lanjut bisa dilakukan secara akurat. Ini demi kepentingan kita semua, supaya penggunaan anggaran lebih transparan dan bermanfaat,” ujarnya.

Suhardani berharap masyarakat dapat memahami fungsi jalur pengawasan yang tersedia. Dengan begitu, setiap pihak memiliki peran dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Inspektorat Kutai Barat juga meyakini keterlibatan masyarakat dalam pengawasan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Melalui BPK dan mekanisme resmi lainnya, setiap hasil pemeriksaan bisa dikawal agar tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar ditindaklanjuti.

“Harapannya, dengan pola pengawasan ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa semakin meningkat. Anggaran daerah yang digunakan untuk pembangunan akan lebih tepat sasaran dan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Suhardani. (adv/diskominfo/kbr).

« Previous PageNext Page »

  • vb