arzh-CNenfrdeidko

RSUD Kudungga Luncurkan Layanan MRI

April 14, 2025 by  
Filed under Kutai Timur

Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman didampingi unsur pimpinan dan RSUD Kudungga saat pemeriksaan kesehatan menggunakan MRI

SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Terbaru, RSUD Kudungga resmi meluncurkan layanan Magnetic Resonance Imaging (MRI), yang diresmikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Aula Lantai 3 RSUD Kudungga, Senin (14/4/2025),

Layanan MRI merupakan teknologi pencitraan medis canggih yang menggunakan medan magnet dan gelombang radio untuk menghasilkan gambaran detail dari organ-organ dalam tubuh. Teknologi ini memungkinkan diagnosis yang lebih akurat tanpa harus melakukan tindakan invasif.

Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, hadirnya layanan MRI menjadi bukti nyata dari peningkatan kualitas layanan di RSUD Kudungga. Menurutnya, alat ini sangat penting untuk membantu diagnosis berbagai penyakit, khususnya yang berkaitan dengan otak, tulang belakang, jantung, dan organ-organ vital lainnya.

“Keberadaan layanan ini sangat signifikan. Saya ucapkan selamat kepada RSUD Kudungga yang terus berbenah dan meningkatkan fasilitas. Tapi saya juga ingin tekankan, pelayanan kepada pasien harus menjadi prioritas utama,” ucapnya di hadapan Wakil Ketua DPRD Kutim Prayunita, Forkopimda, Direktur RSUD Kudungga dr Muhammad Yusuf dan tamu undangan lainnya.

Ia juga menambahkan, bertambahnya layanan unggulan seperti MRI, maka daya saing RSUD Kudungga di tingkat regional akan meningkat. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan jumlah pasien yang berobat ke rumah sakit tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk dapat menjalin kerja sama dengan RSUD Kudungga. Jadi tidak perlu lagi jauh-jauh ke Samarinda atau Balikpapan, karena kini kita sudah memiliki fasilitas MRI sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kudungga, dr Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa mesin MRI yang digunakan adalah berteknologi 1,5 Tesla. Alat ini mampu memberikan hasil pemeriksaan yang sangat akurat tanpa menggunakan radiasi, sehingga aman bagi pasien.

“Pemeriksaan yang bisa dilakukan sangat beragam, mulai dari otak, sumsum tulang belakang, jantung dan pembuluh darah, organ dalam seperti hati, ginjal, pankreas, sampai ke deteksi kanker dan gangguan sendi,” terang dr Yusuf.

Ia juga menyampaikan bahwa komitmen RSUD Kudungga adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kutim dalam layanan kesehatan yang lebih lengkap dan modern. Kehadiran layanan MRI merupakan bagian dari strategi besar rumah sakit dalam memperluas akses layanan.

“Saat ini layanan MRI dapat dijangkau oleh peserta BPJS Kesehatan. Jika tidak menggunakan BPJS tarifnya berkisar Rp 2,8 juta per pemeriksaan,” tambahya.

Peluncuran layanan MRI ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan RSUD Kudungga menuju rumah sakit dengan layanan diagnostik yang lengkap dan modern. Hal ini juga selaras dengan misi Pemkab Kutim dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses kesehatan yang lebih baik.

Dengan bertambahnya fasilitas ini, RSUD Kudungga semakin menunjukkan diri sebagai rumah sakit rujukan yang mumpuni di wilayah Kutai Timur. Ke depan, masyarakat tak perlu jauh-jauh ke luar daerah untuk mendapatkan layanan pemeriksaan MRI yang berkualitas.

Peresmian layanan MRI ini menjadi bukti bahwa investasi pada sektor kesehatan adalah prioritas penting bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Harapannya, fasilitas ini bisa menjadi langkah awal menuju pelayanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan menyeluruh. (kt12)

Jasa Raharja Wilayah Kutai Timur Bersama Satlantas Gelar Sosialisasi Kepada Masyarakat

April 12, 2025 by  
Filed under Kutai Timur

KUTAI TIMUR – PT Jasa Raharja Wilayah Kutai Timur bersama dengan Satlantas Polres Kutai Timur memberikan edukasi pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi para pengguna jalan yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Jumat (11/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut Petugas Jasa Raharja Wilayah Kutai Timur menyampaikan masyarakat harus lebih memahami tentang pentingnya keselamatan lalu lintas, mengingat angka kecelakaan yang berada di wilayah ini sangat tinggi.  Sosialisasi bersama Satlantas Polres Kutai Timur ini sebagai upaya kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas.

PT Jasa Raharja dan Satlantas Polres Kutai Timur juga menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dan tanggung jawab bersama untuk berperan aktif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas jalan.

Dengan adanya sosialisai ini diharapkan para masyarakat di wilayah Kutai Timur dapat menerapkan nilai nilai keselamatan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam hidup sehari hari

Jasa Raharja juga sebagai Member Of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (**)

Sebanyak 3.713 PPPK Kutim Siap Disumpah

April 10, 2025 by  
Filed under Kutai Timur

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah

SANGATTA — Di tengah riuhnya kritik soal lambannya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) justru melaju lebih cepat. Tanpa banyak gembar-gembor, daerah yang dipimpin Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman ini diam-diam menunjukkan komitmen kuat dalam menuntaskan masalah honorer yang telah lama membelit.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah menegaskan, tidak pernah ada penundaan yang disengaja dalam proses pengangkatan PPPK di daerahnya. Isu yang menyebutkan adanya kesengajaan dalam memperlambat proses itu, menurutnya, adalah tidak berdasar.

Dikatakan, penundaan tersebut murni terjadi karena kebijakan Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah justru yang paling awal melakukan pemberkasan, baik manual maupun online.

“Tes juga dilaksanakan tepat waktu, dan sekarang kita sudah sampai pada tahap pelantikan,” jelas Misliansyah, yang akrab disapa Ancah.

Pelantikan PPPK tahap pertama direncanakan akan digelar Rabu. 16 April 2025. Sebanyak 3.713 orang hasil seleksi tahun 2024 akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, sekaligus diambil sumpah jabatannya. Acara tersebut akan dipusatkan di GOR Kudungga, sebuah lokasi yang dianggap representatif untuk menggelar agenda besar ASN.

“Pertek (pertimbangan teknis) dari pusat baru keluar pada 1 Maret 2025. Kami langsung tancap gas untuk proses selanjutnya. Sekarang tinggal penyerahan SK dan pelantikan. Semua sudah siap,” ujar Ancah.

Ia juga mengingatkan kepada para PPPK yang akan dilantik untuk menyiapkan diri sebaik mungkin. Dari menjaga kesehatan hingga mempersiapkan pakaian yang sesuai. Yakni baju putih lengkap dengan bawahan hitam dan dasi senada. Kehadiran wajib, kecuali ada alasan kuat dan dilaporkan ke panitia.

Transformasi honorer menjadi PPPK di Kutim bukanlah cerita semalam. Pada 2021, jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim mencapai hampir 8 ribu orang. Sejak saat itu, upaya penyelesaian dilakukan secara bertahap dan terukur. Komitmen Bupati Ardiansyah untuk mengusulkan seluruh honorer menjadi PPPK menjadi langkah penting dalam perubahan ini.

“Tidak semua daerah seperti Kutim. Di sini, semua honorer diusulkan tanpa dikurangi,” ujar Ancah.

Total usulan formasi PPPK untuk tahun 2024 mencapai 4.303 orang, yang dibagi dalam dua tahap. Dengan 3.713 orang akan dilantik pada April ini, maka tersisa 590 orang lagi yang akan mengikuti tes dan dilantik pada tahap kedua. Ancah berharap, mereka bisa menjaga kesehatan agar bisa lolos tahapan seleksi dan akhirnya disumpah seperti rekan-rekan sebelumnya.

Pengambilan sumpah jabatan bagi PPPK menjadi langkah penting sebagai landasan moral dan administratif sebelum mereka mulai bekerja sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sumpah jabatan itu bukan sekadar formalitas, tapi janji kepada negara dan rakyat,” tutur Ancah.

Dalam waktu kurang dari dua pekan, ribuan wajah akan memulai babak baru sebagai abdi negara di Kutim. Pemerintah daerah pun berharap, keberadaan mereka akan memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Di saat sebagian daerah masih meributkan proses, Kutim memilih fokus pada penyelesaian. Sebuah kerja senyap, tapi berdampak besar. Tak heran jika langkah ini disebut sebagai salah satu bentuk nyata reformasi birokrasi dari pinggiran.

“Kami tidak ingin berlama-lama. Kami ingin semua selesai dan tuntas. Ini bukan tentang angka, tapi tentang keadilan bagi para honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” pungkas Ancah, dengan nada optimistis.

Di luar pelantikan PPPK juga akan dilaksanakan dua agenda penting lainnya. Pertama, penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pertek untuk CPNS juga telah keluar bersamaan pada 1 Maret 2025. Saat ini, SK masih dalam tahap penandatanganan oleh Bupati.

“Untuk CPNS, berbeda dengan PPPK. Mereka akan disumpah setelah menerima SK secara penuh, tidak bisa langsung seperti PPPK,” jelasnya.

Agenda ketiga adalah pelantikan pejabat fungsional yang terdiri dari profesi seperti guru dan tenaga kesehatan. Sebanyak 68 orang akan dilantik. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2024, yang mewajibkan pelantikan untuk pengangkatan jabatan fungsional, bukan hanya struktural. (*)

PT Jasa Raharja Wilayah Kutim Melaksanakan FKLL Bersama Satlantas Polres Kutai Timur

March 24, 2025 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Wilayah Sangatta (Kutai Timur) Dariono bersama Satlantas Polres Kutai Timur mengadakan Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL),  Jumat (21/03/2025).

Selaim membahas arus mudik lebaran tahun 2025, FKLL juga mengambil langkah preventif menekan angka kecelakaan. Salah satunya dengan pemasangan spanduk peringatan titik rawan kecelakaan (black spot). Spanduk ini berisi himbauan kepada pengguna jalan terutama para pemudik agar lebih berhati – hati, khususnya di jalur jalur rawan kecelakaan.

Dariono menyampaikan, forum ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Semua pihak diharapkan dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, mematuhi rambu –  rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, Jasa Raharja Wilayah Kutim dan Polres Kutim terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar angka kecelakaan dapat ditekan, terutama selama puncak arus mudik dan balik lebaran.

Melalui FKLL ini diharapkan Pengamanan Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 ini dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan nyaman. PT Jasa Raharja Wilayah Kutim dan Polres Kutim akan terus berkomitmen dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, terutama pada momen-momen krusial seperti Lebaran Tahun ini.

Jasa Raharja juga sebagai Member Of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (**)

Kasus Joget PUPR Kutim, Pegawai Terbukti Langgar Disiplin

March 7, 2025 by  
Filed under Kutai Timur

Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim akhirnya menuntaskan investigasi terkait kasus “joget pegawai” di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BKPSDM Kutim, sebanyak 18 pegawai terbukti melanggar disiplin, dengan sanksi beragam sesuai tingkat kesalahannya.

Investigasi yang dilakukan tim BKPSDM Kutim ini bermula dari instruksi Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman yang meminta penelusuran mendalam terkait video viral pegawai berjoget di Kantor PUPR. Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, didampingi Kepala Bidang Penilaian Evaluasi Kinerja Aparatur Ardiansyah, mengungkapkan bahwa sebagai tindak lanjut instruksi dimaksud, pihaknya langsung melaksanakan rapat Majelis Kode Etik. Setelah itu terbentuklah tim investigasi yang langsung diterjunkan ke Dinas PUPR untuk melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil investigasi, sebanyak 24 pegawai, baik ASN maupun non-ASN, dimintai keterangan. Setelah dipilah, 18 di antaranya terbukti melanggar disiplin,” ujar Misliansyah, di Ruang Kerjanya, Kamis (6/3/2025).

Para pegawai yang melanggar terdiri dari 6 ASN, 9 tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) yang sedang dalam proses pengangkatan menjadi PPPK, serta 3 tenaga magang. BKPSDM Kutim telah mengajukan rekomendasi sanksi kepada Bupati Kutim berdasarkan tingkat kesalahan masing-masing pegawai. Hukuman disiplin yang diberikan terbagi menjadi dua kategori, yakni hukuman berat dan sedang.

Kepada tenaga magang dan honor non-ASN yang terbukti melanggar diputuskan diberhentikan. Proses pemberhentian sebagai hukuman berat ini akan dilakulan oleh Kepala Dinas PUPR, karena pengangkatannya dilakukan dinas terkait.

Selanjutnya untuk saksi sedang yakni penundaan pengangkatan TK2D menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diberikan kepada sembilan TK2D yang tengah menunggu proses pengangkatan menjadi PPPK akan ditunda selama enam bulan dan akan dievaluasi kembali dalam satu tahun.

Ada pula saksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Diberikan kepada lima pegawai selama 12 bulan sebesar 25 persen, sedangkan satu pegawai lainnya mendapat pemotongan TPP selama enam bulan.

Kepada enam pegawai tersebut juga diberikan sanksi tambahan berupa mutasi ASN. Enam ASN yang terbukti bersalah akan dimutasi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan.

 

“SK sanksi disiplin sudah selesai dan telah ditandatangani Bupati Kutim. Saat ini yang masih dalam proses adalah SK mutasi ASN,” tambah Misliansyah.

Misliansyah yang karib disapa Ancah menambahkan, isu yang berkembang di media sosial sempat menyamakan kasus joget pegawai PUPR dengan dugaan konsumsi minuman keras di lingkungan kantor. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa kedua peristiwa tersebut terjadi di waktu, tempat, dan melibatkan oknum yang berbeda.

“Kedua kasus ini sebenarnya tidak ada hubungannya, hanya saja disangkutpautkan oleh pihak tertentu yang menyebarkan informasi di media sosial,” jelas Misliansyah.

Dari hasil pemeriksaan, para pegawai yang berjoget mengaku hanya mengekspresikan kegembiraan setelah menyelesaikan pekerjaan akhir tahun. Mereka tidak mengonsumsi minuman keras, meskipun aksi joget dilakukan di atas meja kerja di ruangan Bidang Cipta Karya PUPR. Uang yang tampak dalam video pun sebenarnya digunakan untuk membeli makanan bagi pegawai yang terlibat lembur saat itu. Sebaliknya, kasus minuman keras yang juga sempat viral di Kutim melibatkan oknum yang berbeda dan tentu saja mendapat sanksi lebih berat karena membawa barang terlarang ke lingkungan kantor.

Misliansyah menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Kutim. Misliansyah mengingatkan agar seluruh aparatur lebih bijak dalam berperilaku di kantor, termasuk dalam berekspresi.

“Jika ingin mengekspresikan kebahagiaan, sebaiknya dilakukan sewajarnya dan di tempat yang lebih tepat, bukan di lingkungan kerja. Etika, baik di dalam maupun di luar kantor, harus tetap dijaga,” tegasnya.

Selain itu, ASN juga diimbau lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, di era digital saat ini, video atau foto dapat dengan mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Semua bisa diedit dan disalahartikan, sehingga ASN harus lebih cermat dalam bersikap dan berbagi informasi,” pungkasnya.

Dengan selesainya proses investigasi dan penetapan sanksi, Pemkab Kutim berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Etika dan profesionalisme di lingkungan kerja harus tetap dijaga demi citra baik pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (kopi3)

Next Page »