Tahun Depan Kutim Diharapkan Kembali Raih WTP

June 27, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA –  Predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dua kali berturut-turut, masih menjadi sorotan. Kali ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kutai Timur, Siang Geah.

Siang Geah

Dia mengaku prihatin, karena peringkat Kutim selama dua tahun terakhir turun, sebab sebelumnya pernah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan turun menjadi WDP. Siang Geah berharap, dengan adanya tata kelola keuangan yang dilakukan pemerintah dengan baik dan saran-saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dipenuhi, diharapkan predikat Kutim kembali meraih WTP tahun depan.

“Kita berharap  tahun depan kita bisa kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” kata politisi PDI Perjuangan ini, Senin (27/6/2022).

Pihaknya akan melakukan pengawalan dan meminta kepada pemerintah, agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bisa didistribusikan kepada Fraksi-Fraksi di lembaga legislatif. Sehingga anggota parlemen di Kawasan Bukti Pelangi juga bisa melakukan pengawan terhadap LHP serta memonitornya. Jika ada kekurangan, dewan bisa mengingatkan kepada pemerintah untuk segera dipenuhi apa kekurangan tersebut, sehingga predikat opini WTP bisa diperolehnya kembali. (adv)

Harga CPO Turun Berimbas ke Petani

June 26, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

 

Basti Salanggalani

SANGATTA –  Janji anggota DPRD Kutim yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan sawit, akibat anjloknya harga  Tandan Buah Swgar (TBS) di tingkat petani, sudah ditunaikan Jumat (24/6/2022) lalu.

Menurut salah satu anggota tim yang ikut sidak, Basti Sanggalani ada beberapa faktor yang menyebabkan harga TBS di tingkat petani mandiri mengalami penurunan dan tak sesuai ketetapan Dinas Perkebunan Ptovinsi Kaltim (Disbun Kaltim).

Ada dua perusahaan yang disidak, yakni PT. Anugerah Energitama dan PT Kutai Balikan Nauli. Selain anggota legislatif, kata Basti, Forum Petani Sawit Kutim, juga turut ke perusahaan sawit untuk mendengar penjelasan secara  langsung terkait selisih harga pembelian TBS dari petani ke perusahaan.

“Harga yang disepakati  dan  tertuang di SK yang dikeluarkan oleh Disbun Kaltim adalah Rp 2.818 per/Kg.  Tapi di lapangan cuma Rp 1.800 per/Kg, ini yang pengen kita tahu,” ujarnya, Sabtu (25/6/2022).

Hasilnya, kedua perusahaan tersebut belum bisa  menerapkan kesesuaian harga yang sudah disepakati, dengan dalih, ada penurunan harga jual Crude Palm Oil(CPO) dunia. Hal ini berimbas pada penurunan harga beli TBS dari petani khususnya petani mandiri. Kalau perusahaan memaksakan pembelian TBS dari petani mandiri sesuai SK yang dikeluarkan Disbun Kaltim, perusahaan bisa rugi yang berimbas pada penutupan operasional pabrik.

“Selain itu, biaya pengiriman CPO hari ini juga naik luar biasa,“ ujarnya.

Terkait hal itu, Basti meminta kepada para petani, agar bisa  memahami kondisi yang sedang terjadi. Kendati demikian, DPRD terus  mengupayakan serta meminta agar harga jual TBS para petani ke perusahaan bisa kembali normal sesuai ketetapan yang sudah diisepakati antara pemerintah dengan perusahaan.

“Kita (DPRD) kasih kesempatan mereka untuk bernegosiasi dengan pemilik saham, karena mereka kan juga karyawan,“ tutup Basti. (adv)

Sinergikan Tupoksi, Sekretaris Dewan  Bontang Kunjungan Kerja ke Kutim

June 24, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

 

SANGATTA – Sekretaris DPRD Bontang, Lukman bersama rombongan, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Sekretaris Dewan Kutim, Kamis (23/6/2022). Kegiatan ini sebagai ajang silaturahim, sekaligus sinergikan tupoksi terkait kesekretariatan dewan.

Ditemui usai kegiatan, Sekretaris DPRD Kota Bontang, Lukman yang hadir didampingi beberapa stafnya mengatakan, kunjungan ini selain silaturahmi, juga bertujuan untuk membangun keakraban serta sinergitas pelaksana tugas sesama penyelenggara administrasi kesekertariatan DPRD tersebut.

“Ini pertemuan biasa aja antar Sekwan, sekaligus memberikan selamat, karena beliau kan baru saja dilantik,“ ujar Lukman singkat.

Disinggung apa saja yang menjadi topik pembahasan, dirinya mengungkapkan banyak bertukar pikiran  terkait tupoksi masing-masing di Sekertariatan Dewan, yang diselingi dengan obrolan ringan namun tetap hangat.

Hal senada juga diungkapkan, Sekwan Kutim, Yuliansyah. Menurutnya, pertemuan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan sebagai bagian dari meningkatkan sinergitas dan sebagai ajang diskusi bersama.

“Kita berharap yang pertemuan ini bermanfaat bagi kedua belah pihak karena saling berbagi pengalaman.  Selanjutnya bisa meningkatkan kinerja masing-masing. (adv)

Faisal Bantu Urus BPJS Warga Kaliorang

June 24, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

 

Faisal Rachman

SANGATTA–  Kepedulian anggota DPRD Kutim Faisal Rachman kepada warga yang kurang mampu patut dicontoh. Terlebih menyangkut kesehatan, sudah sewajarnya dilakukan lantaran masyarakat memang harus diperhatikan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, dirinya tergerak membantu salah satu warga yang dari Desa Citra Manunggal Jaya Kecamatan Kaliorang yang mengalami kesusahan terkait dengan jaminan kesehatan, saat dirawat di Rumah Sakit Kudungga, Sangatta.

“Saya hanya membantu mengurus BPJS saja kepada cucu  seorang ibu yang sedang sakit dan tengah dirawat di RSUD Kudungga,” jelas Faisal, Kamis (23/6/2022)

Anggota Komisi B DPRD Kutim ini kemudian menjelaskan ihwal tindakan yang dilakukan tersebut. Sebelumnya dia memperoleh informasi pengurus ranting PDI Perjuangan terkait hal tersebut.

Setelah mencermati informasi itu, kemudian dia melihat ke Rumah Sakit melakukan pengecekan. “Memang benar, ada anak yang dirawat dan ibunya bernama Maria Susiyanti Naning.  Setelah membesuk dan bertemu dengan nenek dari Maria Febrianti Priska yang berusia 1 tahun empat bulan, nenek itu menyampaikan keluhan yang dialaminya,” tutur Faisal.

Dijelaskan Faisal,  orang tua si anak ini buruh di perkebunan kelapa sawit. Sedangkan anaknya sudah tiga hari dirawat di RS Kudungga dan didiagnosa sakit pneumonia, growth failure, dan gizi buruk. Yang memprihatinkan yang bersangkutan belum ada BPJS Kesehatan. Sehingga dirinya berusaha membantu, agar biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit bisa diklaim lewat BPJS.

Prosesnya tidak memakan waktu lama, namun ada kendala sedikit sebab yang bersangkutan belum tertib administrasi kependudukan. “Bapak anak itu belum KTP Kutim, tapi Ibunya sudah tercatat sebagai warga Kutim. Untuk mempermudah proses administrasi tersebut, Kartu Keluarga (KK) ibunya dipindahkan ke orang tuanya (neneknya)  karena data kependudukannya masih tercatat di KK neneknya.

Terkait pelayanan kesehatan ini, Faisal mengharapkan kepada BPJS Kesehatan Kutim dan seluruh puskesmas dan rumah sakit di daerah ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, baik yang mendapat jaminan dari pemerintah maupun mandiri. (adv)

Kutim Bakal Peroleh DBH dari Kelapa Sawit

June 24, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

 

Faisal Ranchman

SANGATTA –  Kutai Timur yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit terluas di Kaltim, diperkirakan bakal memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) baru dari sektor tersebut. Kabar gembira ini disampaikan Komisi B DPRD Kutim, Faisal Rachman kepada awak media media, Kamis (23/6/2022).

“Ada informasi bahwa tahun depan ada perhitungan DBH kelapa sawit, makanya Kemenkeu RI minta data luas area lahan perkebunan kelapa sawit ke Kementerian Pertanian,” kata Faisal.

Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini,  Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) tengah menyiapkan aturan turunan mengenai pelaksanaan DBH dari sektor perkebunan kelapa sawit. Karena Kutim memiliki area perkebunan kelapa sawit yang cukup luas diperkirakan bakal DBH tersebut.

Dikatakan Faisal, DBH kelapa sawit akan diperhitungkan berdasarkan area luas lahan perkebunan sawit dan produksi Crude Palm oil (CPO). Hal itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dengan adanya UU baru itu, Kutim memiliki peluang memperoleh DBH tambahan dari kelapa sawit,” kata Faisal.

Terkait informasi tersebut, Faisal menyarankan kepada Ketua Komisi B minta kepada pimpinan untuk mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Bapenda, dan BPKAD Kutim. Tujuan mengundang beberapa OPD tersebut untuk membicarakan rencana itu.

Menghadapi rencana pemberlakuan regulasi baru terkait DBH kelapa sawit, mulai saat ini Pemkab Kutim bisa mempersiapkan data-data perkebunan kelapa sawit. Termasuk produksi CPO dua tahun terakhir, yakni tahun 2020 dan 2021. Sebab, Kementerian Keuangan meminta data-data tersebut sebagai perhitungan DBH nantinya. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb