Pelantikan JPT Bisa Perlancar Program Pemerintah

June 23, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

 

Arfan

SANGATTA– Dilantiknya empat Jabatan Tinggi Pratama (JPT) lingkup Pemkab Kutim beberapa hari lalu, diharapkan mampu memperlancar program pemerintah ke depan.

Penilaian itu diutarakan Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan, Rabu (22/6/2022). Menurut Arfan, dengan dilantiknya sebagian Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bisa menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam membahas program tahun 2023 yang sebentar lagi akan dimulai,” kata politisi Nasdem ini.

Terkait masih adanya OPD yang masih kosong dan dijabat Plt, Arfan meminta kepada Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Jika sudah terisi, tentunya sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku, semua OPD bisa mendukung sepenuhnya program pemerintah sesuai RPJMD serta visi maupun misi bupati dan wakil bupati.

“Sebentar lagi kita akan membahas program untuk tahun 2023. Jika pejabatnya sudah dilantik secara definitif, dapat dengan mudah proses pembahasannya lancar, sesuai  tupoksi di OPD masing-masing,“ ucap Arfan.

Selain itu tambah Arfan, apabila semua OPD sudah ada pejabat definitif, otomatis penyerapan anggaran di instansi tersebut bisa dilakukan secara maksimal. (adv)

Sekwan Segera Lakukan Pembenahan Internal

June 22, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

 

Yuliansyah

SANGATTA– Sekretaris DPRD Kutim Yuliansyah yang baru dilantik Bupati Ardiansyah, Selasa (21/6/2022), akan segera  melakukan pembenahan internal di Sekretariat Dewan (Setwan). Terutama terkait kepegawaian yang ada.

“Sesuai surat edaran Bupati, kami akan segera membenahi tentang kedisiplinan pegawai dan TK2D, ‘ ujar Yuli, panggilan mantan Kabag Keuangan Setwan DPRD Kutim ini, Selasa (22/6/2022), kepada media ini.

Pembenahan secara internal, menurut Yuliansyah merupakan bentuk strategi serta optimalisasi dan penguatan dalam menjalankan tugasnya  sebagai Sekretaris DPRD, agar kekurangan yang sebelumnya bisa diperbaiki.

“Langkah awal  akan melakukan pembenahan dari dalam dulu. Personil ASN dan TK2D yang ads kita benahi.  Aturan tugas difokuskan termasuk komunikasi kepada para anggota dewan,” ujar Yuli.

Untuk diketahui, Yuliansyah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman sebagai Sekretaris Dewan bersama tiga Pejabat Tinggi Pratama lainya. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor 821.2/263/BKPP -MUT/VI/2022 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di lingkungan Pemkab Kutim 2022. (adv)

 

Bupati Kutim Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

June 22, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Bupati Kutai Timur(Kutim)  H Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna ke 16 sekaligus membacakan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021, di ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (21/6/2022).

Dalam agenda tersebut, Ardiansyah menyampaikan, setelah mempelajari dengan seksama pandangan umum fraksi-fraksi, maka Pemkab Kutim memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Golkar, sesuai dengan peraturan pemerintah no 12 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa laporan keuangan pemerintah daerah terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan, dalam penyajianya sudah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010, tentang standar akuntansi Pemerintah(SAP).

“Pemerintah terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah bersama dengan stekholder secara efektif agar bisa memberikan manfaat dalam kualitas pelayanan masyarakat, “ ujarnya.

Sementara untuk Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Pemerintah akan terus berupaya menggali potensi Pendapatan asli Daerah(PAD), baik pajak daerah maupun retribusi serta sumber pendapatan lainya. Secara umum penyerapan anggaran belanja daerah sebesar 92,14 persen dan itu menunjukan indikator yang baik.

Sedangkan untuk Fraksi Partai Nasional Demokrat, orang nomor satu di Kutim ini menyebut, capaian pemerintah atas peningkatan realisasi  pendapatan  sebesar Rp 3.11 triliun atau 110,49 persen dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 2,82 triliun, untuk itu pemerintah akan memaksimalkan potensi sumber daya manusia serta sumber daya alamuntuk peningkatan PAD.

“Terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Pemerintah akan segera menindaklanjuti secara intensif melalui inspektorat Daerah, untuk segera berkoordinasi dan pemantauan penyelesaian tidak lanjut bersama dengan pihak terkait, “ terangnya.

Kemudian, terkait tanggapan Fraksi Partai Demokrat, Ardiansyah memberikan apresiasi yang telah memberikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021. Pemerintah Daerah berupaya meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan salah satu misi pemerintah yaitu mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara proporsional dan merata.

Terakhir, mengenai tanggapan dari fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pemerintah daerah sedang berupaya untuk  menyelesaikan pembayaran utang baik utang belanja maupun utang jangka pendek lainnya. Di samping itu, untuk meraih kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) perlu dilakukan langkah dan komitmen bersama para pihak yang terkait. Dalam hal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pemerintah daerah mengacu pada pedoman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Kabupaten Kutim berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (*/adv)

Agusriansyah Dukung TK2D Dipertahankan

June 21, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

 

Agusriansyah

SANGATTA –  Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan mendukung Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim dipertahanakan. Sebab, di daerah ini dinilai masih membutuhkan tenaga honorer tersebut.

Agusriansyah sangat mendukung pernyataan Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi yang menilai Kutim masih membutuhkan TK2D. Bahkan bukan hanya di Kutim, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kutim ini, ada beberapa daerah lain juga masih membutuhkan tenaga honorer.

Seperti diketahui, Menpan RB Tjahyo Kumolo telah mengeluarkan kebijakan, yakni surat nomor 185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2021, terkait status tenaga honorer resmi dihapus per 28 November 2023.

“Tentu saja hal ini membuat gelisah bagi tenaga kerja honorer daerah.  Kutim memiliki cukup banyak tenaga honorer bahkan ribuan,” katanya, Selasa (20/6/2022)

Menyikapi itu, Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan dari Fraksi PKS mengatakan surat Menpan RB tersebut tidak melihat perbedaan situasi dan kondisi setiap daerah .

Menurut Agusriansyah, tenaga honor di beberapa daerah sangat diperlukan, khususnya di Kutim. Di saat pemerintah tak mampu merealisasikan dengan baik program rekrutmen kepada mereka untuk menjadi PNS atau PPPK, tenaga honor daerah inilah yang banyak membantu pemerintah.

“Mereka telah bertahun tahun memberikan dedikasi dan pengabdiannya. Tentu banyak yang mampu memperlihatkan etos kerjanya dengan baik,” kata pria Dapil Sangsaka tersebut.

Lebih lanjut ia menambahkan, sebagai perwakilan rakyat, DPRD Kutim akan terus melakukan komunikasi dengan Pemda (Pemkab Kutim) terkait persoalan ini. Tentunya menyampaikan kepada Pemda untuk terus mempertahankan mereka (TK2D)

“Entah apa dan bagaimana strateginya. Tentu kebijakan itu sangat kami apresiasi dan dukung,” kata mantan Guru tersebut.

Baginya, TK2D merupakan aset daerah yang harus diberdayakan dan dipertahankan sampai pemerintah pusat mengangkat menjadi PNS atau PPPK.

“Sebagai wakil rakyat akan terus mengadvokasi dan memperjuangkan bagaimana TK2D yang memenuhi kualifikasi untuk segera diangkat menjadi PNS atau PPPK. Pemerintah pusat jangan hanya bisa selalu menganggap tidak tepat kebijakan daerah tapi lambat dalam melakukan rekruitmen PNS dan PPPK untuk mengakomodir semua honor daerah yang kualifikasinya terpenuhi,” jelasnya. (adv)

DPRD Kutim Akan Sidak Pabrik Kebun Sawit

June 21, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

 

Arfan

SANGATTA– Wakil Ketua dua DPRD Kutim, Arfan, menjelaskan, dirinya bersama Komisi B akan melakukan sidak ke beberapa perusahaan  Pabrik Kebun Sawit(PKS) yang ada di Kutim, guna mengetahui permasalahan terkait harga Tandan Buah segar(TBS) sawit yang tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Besok kami bersama Forum Petani Sawit akan berkunjung ke PKS, menanyakan kenapa harga sawit tidak mengikuti Disbun, “ ujarnya ditemui usai menghadiri Pelantikan Pejabat tinggi Pratama di ruang Meranti, Selasa(21/6/2022).

Arfan menduga, adanya perbedaan harga TBS Sawit di masyarakat yang berkisar Rp 1.750 kg dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Disbun sebesar Rp 2.818  kg adalah, adanya kecenderungan penurunan harga jual Crude Palm Oil (CPO) oleh perusahaan, sehingga harga TBS tidak bisa mengikuti harga yang sudah ditetapkan.

“Kesepakatan waktu Hearing kemarin kan, semua PKS wajib mengikuti harga yang ditetapkan Disbun, tapi realitanya berbeda, makanya kami akan turun besok dengan instansi terkait untuk mengecek, termasuk Satpol PP, “ pungkasnya.

Berikut harga sawit Kalimantan Timur berdasarkan surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Disbun Kalimantan Timur sawit umur 3 tahun Rp 2.484,48/Kg; sawit umur 4 tahun Rp 2.652,48/Kg; sawit umur 5 tahun Rp 2.665,93/Kg; sawit umur 6 tahun Rp 2.694,02/Kg; sawit umur 7 tahun Rp 2.709,86/Kg; sawit umur 8 tahun Rp 2.730,52/Kg.

Sementara sawit umur 9 tahun Rp 2.785,96/Kg dan sawit umur > 10 tahun Rp 2.818,85/Kg. Dimana harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp 12.877,05/Kg dengan indeks K 88,250 persen. (*/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb