PWI Kutim Komitemen Menjaga Marwah Profesi dan Meningkatkan Kompetensi Wartawan

September 30, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA –Komitmen menjaga marwah profesi sekaligus meningkatkan kompetensi melalui uji kompetensi wartawan (UKW) menjadi hal yang akan selalu di kawal oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Kutai Timur (Kutim) Ibnu Djuraid saat kunjungan silaturahmi ke manajemen PT KPC yang diterima langsung oleh Manager External Relation KPC Yordhen Ampung didampingi Supervisor Media Relation Silvester Pantur di Kantor External Relation di kawasan Kompleks Swarga Bara, Rabu (29/9/2021) kemarin.

“Wartawan harus selalu dan terus menjaga marwah profesi yang luhur dan mulia, berkompetensi, profesional, berkapasitas dan memiliki moralitas saat menjalankan tugasnya,” ujar Ibnu.

Ia menegaskan media massa seperti online, cetak dan elektronik dari harus tetap menjaga pilar keempat demokrasi dan kontrol sosial di masyarakat sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman yang sangat dinamis.

Menurutnya di tengah perkembangan teknologi dan bombardir informasi melalui media sosial di era keterbukaan, kabar hoaks akan mudah tersampaikan jadi mesti harus segera diantisipasi.

“Tentu saat ini tugas dan tantangan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya semakin berat. Namun, wartawan harus profesional dan berfungsi sebagaimana mestinya,” terangnya didampingi Sekretaris PWI Kutim Wardi bersama jajaran pengurus.

Senada, Sekretaris PWI Kutim Wardi menambahkan dialog terkait kompetensi wartawan. Menurutnya, wartawan memang wajib memegang kartu dan sertifikat UKW. Hal ini menjadi bukti bahwa dia sudah wartawan profesional. Namanya terdaftar di situs Dewan Pers, sehingga apabila ada persoalan dengan karya jurnalistiknya, dia masuk dalam perlindungan Undang-Undang (UU) Nomor 40/1999 tentang Pers.

“Jadi tidak dikriminalkan. Itulah makanya selalu saya sampaikan, silakan kalau tidak mau ikut UKW, tetapi kalau ada risiko tanggung sendiri,” urainya.

Wardi menambahkan jika penegak hukum menginterpretasikan, wartawan akan dilindungi dalam bekerja apabila dia berstatus wartawan profesional yaitu wartawan yang bersertifikat.

“Jangan sampai kejadian terulang di Banjarmasin, ada seorang pemimpin redaksi (pimred) media online terpaksa di bui karena sudah divonis melanggar hukum dan terjerat dalam UU ITE. Diketahui, pimred tersebut juga belum mempunyai sertifikat UKW utama sebagai salah satu syarat wajib menjadi pimred,” tegasnya.

Sementara itu, Manager External Relation KPC Yordhen Ampung memyambut baik kedatangan rombongan PWI Kutim. Ia sebagai perwakilan komunikasi dari perusahaan pertambangan menghormati kode etik jurnalistik dalam pemberitaan dan harus menjunjung tinggi berita yang berimbag (cover both side).

“Saya sepakat dua hal tadi memegang peranan penting dalam perjalanan pemberitaan jurnalistik. Kami dari KPC sebagai mitra dari PWI Kutim juga membutuhkan informasi yang sesuai fakta di lapangan,” terangnya.

Dari kacamata Yordhen, memang wartawan harus profesional. Contohnya saja dalam hal pemberitaan KPC di Kutim harus melihat kaidah yang sesuai kode etik jurnalistik.

“Konfirmasi menjadi hal vital agar berita yang diproduksi tidak menimbulkan tanda tanya. Kami dari manajemen external selalu terbuka dalam hal komunikasi memberikan data riil yaitu tidak mengarang-ngarang dan wajib faktual kepada wartawan. Dalam hal keterlambatan, harap dimaklumi karena kita diatur dalam SOP,” tegasnya.

Ia menambahkan jika KPC juga mempunyai media komunikasi dalam bentuk buletin yang memproduksi informasi terupdate kinerja KPC. Kehadiran PWI Kutim tentunya juga menambah edukasi tentang pemberitaan yang berkualitas.

“Kami juga bisa meminta masukan terkait hal ini, dan ke depan sinergitas dalam program jurnalistik di Kutim semakin profesional,” ulasnya.

Terkait, setiap wartawan dibekali kartu UKW, ia sangat setuju dan ini menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Wartawan menjadi pembentuk opini publik, karena itu dia harus bermutu, profesional, memiliki kesadaran etik, berkesadaran hukum, berwawasan, lalu memiliki pengetahuan dan keterampilan.

“Jadi karya jurnalistiknya mencerahkan dan memberi inspirasi. Dan ini hanya bisa diperoleh melalui pendidikan dan diakhiri dengan uji kompetensi,” ujar Yordhen yang di akhir pertemuan memberikan kenang-kenangan sebuah buku ke PWI Kutim. (hms)

70 Persen Sekolah Di Kutim Siap Melaksanakan PTM

September 29, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Kepala Disdik Kutim Syarir didampingi Kepala UPT Disdik Sangatta Utara Arafah saat konferensi pers di Dinas Pendidikan Kutim (Ist)

SANGATTA – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Syahrir mengatakan 70 persen sekolah di Kabupaten Kutim sudah siap melaksankan Pembelajaran Tatap Muka. Dikatakan Syahrir, puluhan sekolah telah mengajukan pelaksanaan PTM. Hal itu disampaikan Syahrir dalam konferensi pers di ruang rapat Kepala Disdik Kutim di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (29/9/2021).

“Kami harus mensterilkan dulu tempat belajar mengajar, karena lama tidak digunakan, insyaallah ada 70 persen sekolah yang sudah siap menggelar PTM,” ungkap Syahrir.

Dijelaskan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Raudhatul Athfal (RA) atau Taman Kanak-kanak (TK) yang sudah siap menggelar PTM sebanyak 124 sekolah dari 365 sekolah yang ada di 18 Kecamatan. Sedangkan yang belum melapor ada sekitar 241 PAUD/RA. Kemudian SD/MI terdapat 136 yang siap menggelar PTM dari 232 sekolah. Kemudian yang belum melapor sebanyak 96 Sekolah Dasar (SD) atau sederajat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

“Untuk SMP atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) sebanyak 61 sekolah yang sudah siap menggelar PTM, dari total sebanyak 89 SMP/MTS. Sedangkan sisanya 28 sekolah belum melapor kepada kami,” terangnya.

Sementara itu, Kepala UPT Disdik Kecamatan Sangatta Utara Arafah menjelaskan, ada dua instansi yang membawahi pendidikan yakni Disdik dan Kemenag (Kementerian Agama) secara umum telah menggelar PTM sejak 20 September 2021. Arafah menambahkan, sekolah yang dapat menggelar PTM mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Secara faktual, kesiapan dari satuan pendidikan, melakukan permohonan ijin PTM melalui perwakilan UPT kecamatan, yaitu ke Disdik dan Kemenag,” tutur Arafah.

Setelah memenuhi beberapa persyaratan, Disdik Kutim akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah, guna mengetahui persiapan terkait penerapan protokol kesehatan, syarat vaksinasi dan administrasi lainnya. Menurutnya salah satu syarat untuk digelarnya PTM yakni minimal vaksinasi pelajar sudah mencapai 70 persen, begitu pula dengan para guru harus sudah divaksin.

“Disdik Kutim tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi PTM untuk sekolah yang belum memenuhi persyaratan di antaranya sudah vaksin 70 persen,” tegas Arafah. (hms15)

Masyarakat Wehea Minta Keberadaan Suku Asli Dilindungi

September 29, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Masyarakat Lembaga Adat Besar Wehea meminta keberadaan suku asli dilindungi pemerintah. Hal tersebut disampaikan ketika melakukan pertemuan dengan dengan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di ruang kerjanya, Selasa (28/9/2021).

Menangggapi permintaan tersebut, Ardiansyah secara tegas menyatakan wilayah adat Wehea merupakan lokasi yang tetap, sebagai lokasi lahan adat. Di wilayah tersebut sudah ada hak masyarakat dan tidak boleh dikeluarkan. Artinya keberadaan masyarakat setempat harus diakui karena sudah satu kesatuan yang tidak terpisahkan lingkungan sekitar. Termasuk wilayah pemukiman atau wilayah usaha masyarakat.

Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Aji Wijaya, Ardiansyah menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan koordinasi membahas legalitas formal yang pernah diajukan masyarakat Wehea kepada pemerintah. Pengakuan tersebut yaitu masyarakat suku Dayak Wehea memang benar ada. Menjadi kearifan lokal, adat istiadat, budaya yang mesti dilindungi oleh khalayak ramai didasari regulasi. Sehingga hak ulayat di Wehea dapat terus lestari.

“Saya sudah memerintahkan Asisten 1 (Pemkesra Seskab Kutim) untuk segera menindaklanjuti. Berkoordinasi dengan instansi terkait agar permasalahan tersebut segera selesai,” jelas Ardiansyah.

Usai koordinasi, Ledjie Be yang merupakan Sekertaris Lembaga Adat Besar Wehea menjelaskan pihaknya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat Wehea  yang mendiami wilayah di Kecamatan Muara Wahau. Dia mengatakan masyarakat ingin mendapatkan legalitas formal (pengakuan) secara resmi oleh pemerintah terkait kawasan Wehea.

“Sebenarnya sudah dari tahun 1999 kami mengajukan, tapi terbentur beberapa masalah,” bebernya.

Pihaknya yakin bupati menaruh perhatian khusus terkait permasalahan tersebut. Hal itu dapat dilihat dari ketegasannya saat menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar serius menindak lanjuti.

“Kami bersyukur bupati memberikan perhatian khusus dan akan segera menindaklanjuti terkait permasalahan ini,”

Suku Wehea menjaga hutan lindung yaitu Hutan Lindung Wehea. “Keldung Laas Wehea Long Skung Metgueen.” Deretan kata dalam bahasa Dayak Wehea itu berarti sebuah aturan perlindungan dan pemanfaatan terbatas hutan Wehea. Kepala Adat Wehea, bersama beberapa tokoh adat Wehea lainnya menetapkan aturan sejak 4 November 2004, secara khusus dijaga oleh Pasukan Adat Dayak Wehea atau rangers bernama Petkuq Mehuey. (irf)

 

 

Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Kutim Gelar Rakor Persiapan Pemungutan Suara

September 27, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Dua puluh satu hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim memastikan persiapan pemungutan suara Pilkades serentak di 16 Kecamatan di Kutim. Untuk memastikan kesiapan itu, digelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Pilkades serentak diruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Perkantoran, Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (27/9/2021).

Dalam rapat yang dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Asisten Pemkesra (Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat) Suko Buono itu, diketahui bahwa 16 Kecamatan yang mengikuti Pilkades serentak 2021 tersebut secara umum melaporkan siap.

“Dari 18 Kecamatan kita (Kutim) ada 16 Kecamatan, 62 desa yang mengikuti Pilkades serentak. Alhamdulillah dari 16 Kecamatan itu pada prinsipnya siap. Ada yang sudah siap perlengakapan dan alatnya, ada juga yang masih progres. Karena waktu dari Pilkades nanti pada 18 Oktober 2021,” ungkap Wabup usai Rapat itu.

Pelatihan untuk petugas di lapangan sedang dipersiapkan oleh DPMD Kutim, sambung Kasmidi. Selain itu, DPMD Kutim juga menyerahkan buku panduan atau buku tata cara pemungutan dan perhitungan suara Pilkades kepada 16 Kecamatan.

Turut hadir dalam Rakor itu, Forum Koordinas Pimpinan Daerah (FKPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Syaruddin Kutim dan Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahranai serta undangan lainnya. (hms15)

Bupati Kutim Setujui Tiga Nama Dewan Pengawas Perumda Air Minum

September 27, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyetujui tiga nama Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Kutim atau Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim, dari lima nama yang di ajukan Pansel Calon Dewas Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim.

Tiga nama terpilih yakni Suroto dari unsur pemerintah, Arjohansyah dan Agri yang berasal dari unsur indenpenden. Sesuai dengan surat pengumuman nomor : 016/PANSEL-DEWAS-PERUMDA/IX2021, tentang penetapan calon anggota Dewas terpilih Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim periode 2021-2025.

Ketua Pansel Calon Dewas Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim, Irawansyah mengatakan serangkaian seleksi itu dimulai dengan penerimaan berkas dan seleksi administratif pada 6 September ini sampai dengan tanggal 9 September 2021.

“Karena persyaratannya sangat ketat, akhirnya hanya 9 nama saja yang lolos seleksi administrasi,” katanya.

sembilan calon dewas tersebut mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tes itu dilakukan pada 13 – 16 September di Kantor BKPP Kutim. Selang beberapa hari kemudian, hasil UKK itu keluar dan ternyata hanya 5 orang yang ditanyakan lolos, sedangkan empat orang dinyatakan gugur atau tidak lolos seleksi.

“Selanjutnya peserta yang lulus UKK mengikuti seleksi tahapan wawancara akhir dengan Bupati Kutai Timur (Kutim). Sesuai jadwal tanggal 21-24 September 2021,” ujarnya.

Akhirnya, terpilihlah 3 orang yang dinyatakan lolos menjadi Dewas Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim periode 2021-2025. Mereka juga telah ditetapkan oleh Bupati Kutim melalui surat pengumuman yang dirilis panitia seleksi (pansel), ditandatangani Bupati pada hari Senin (27/9/2021).

“Sesuai agenda pengangkatan (SK Bupati) bakal terbit 28 September dan pelantikan tiga dewas terpilih pada tanggal 29 September 2021,”tutupnya. (hms7)

« Previous PageNext Page »

  • vb