Warga Keluhkan Bau Menyengat di Kawasan Hotel

July 13, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Dugaan munculnya kembali bau menyengat di kawasan sekitar salah satu hotel berbintang di Samarinda mendapat perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda. Lembaga legislatif itu memastikan akan melakukan pengecekan lapangan guna memastikan sumber aroma tidak sedap yang dikeluhkan warga sebelum menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan laporan mengenai bau menyengat di kawasan tersebut bukan merupakan persoalan baru. Menurutnya, DPRD pernah menerima keluhan serupa pada bulan 3 lalu dan telah melakukan inspeksi ke lokasi bersama pihak terkait memastikan sumber permasalahan.

Dari hasil peninjauan saat itu, pengelola langsung melakukan penanganan terhadap dugaan penyebab munculnya bau sehingga kondisi di sekitar lokasi berangsur normal dan tidak lagi menimbulkan keluhan dari masyarakat.

“Persoalan itu dulu sudah pernah kami tindak lanjuti dengan turun langsung ke lokasi. Setelah kami datang, pihak terkait melakukan treatment dan bau yang dikeluhkan saat itu sudah hilang,” ujar Deni, Senin (13/7/26).

Meski demikian, ia mengaku belum memperoleh informasi secara menyeluruh terkait kondisi terkini di lapangan. Karena itu, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah bau yang kembali dikeluhkan masyarakat berasal dari sumber yang sama seperti sebelumnya atau dipicu oleh faktor lain.

“Kalau memang sekarang bau itu muncul lagi, tentu akan kami pastikan terlebih dahulu. Nanti kami cek kembali ke lapangan untuk mengetahui penyebabnya,” katanya.

Dirinya menegaskan Komisi III DPRD Samarinda tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab munculnya bau sebelum dilakukan verifikasi. Menurutnya, langkah pengecekan lapangan penting dilakukan agar proses penanganan dapat dilakukan secara tepat berdasarkan fakta yang ditemukan.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap persoalan lingkungan menjadi salah satu fungsi DPRD, terutama ketika muncul keluhan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi teknis maupun pihak yang berkaitan dengan lokasi yang dikeluhkan.

 

“Sekarang adalah memastikan dulu sumber baunya. Jangan sampai kita mengambil kesimpulan sebelum ada fakta di lapangan. Setelah itu baru bisa ditentukan langkah penanganan yang tepat,” tegasnya.

Menurutnya, apabila hasil pengecekan nantinya menemukan adanya persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti, Komisi III akan meminta pihak terkait melakukan perbaikan agar gangguan tersebut tidak terus berulang dan tidak menimbulkan dampak terhadap aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.

Ia juga berharap seluruh pihak dapat bersikap kooperatif apabila nantinya dilakukan pemeriksaan di lokasi, sehingga penyebab munculnya bau dapat segera diketahui dan diselesaikan secara menyeluruh. (yud/adv)

Penanganan Banjir harus Jadi Fokus Pembangunan Kota Samarinda

July 13, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Penanganan banjir dinilai masih harus menjadi fokus utama pembangunan Kota Samarinda pada tahun 2027. Karena itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengalokasikan prioritas anggaran bagi program pengendalian banjir yang dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, mengatakan arah pembangunan pada tahun mendatang harus lebih berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, pengendalian banjir menjadi sektor yang perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan, kenyamanan, serta aktivitas ekonomi warga.

Moh Yusrul Hana

“Harapan kami, program tahun 2027 benar-benar difokuskan pada kebutuhan masyarakat, termasuk melanjutkan pengendalian banjir dari hulu hingga hilir,” ujar Yusrul, Senin (13/7/26).

Ia menjelaskan, penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial atau hanya berfokus pada satu titik tertentu. Pemerintah daerah perlu melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar upaya pengendalian banjir dapat memberikan hasil yang lebih optimal.

Menurutnya, beberapa program strategis yang perlu menjadi perhatian antara lain normalisasi Sungai Karang Mumus sebagai sungai utama yang melintasi Kota Samarinda, normalisasi anak-anak sungai yang menjadi jalur aliran air, serta pembangunan berbagai infrastruktur pengendalian banjir yang memiliki dampak jangka panjang.

Ia menilai keberlanjutan program-program tersebut menjadi faktor penting dalam mengurangi potensi genangan di sejumlah kawasan yang selama ini masih menjadi langganan banjir ketika curah hujan tinggi.

“Program pengendalian banjir harus dilakukan secara terintegrasi agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Dirinya menambahkan, konsep pengendalian banjir harus dilakukan dari kawasan hulu hingga hilir sehingga seluruh sistem drainase dan aliran sungai dapat berfungsi secara maksimal. Dengan pendekatan yang menyeluruh, penanganan banjir tidak hanya mengurangi genangan di satu wilayah, tetapi juga meminimalkan perpindahan titik banjir ke kawasan lainnya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir juga perlu diimbangi dengan pemeliharaan saluran drainase, normalisasi sungai secara berkala, serta pengawasan terhadap tata ruang agar tidak menghambat aliran air.

Ia berharap berbagai program pengendalian banjir yang telah berjalan selama ini dapat terus dilanjutkan secara konsisten agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan mengurangi titik-titik banjir tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada perencanaan yang berkesinambungan dan dukungan anggaran yang memadai dalam APBD 2027. (yud/adv)

Penanganan Sampah di Berau Perlu Dukungan Masyarakat

July 13, 2026 by  
Filed under Berau

Tanjung Redeb – Tumpukan sampah yang masih terlihat di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Berau menjadi perhatian pemerintah daerah. ‎Meski Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan kontainer sampah telah disediakan di berbagai titik, sampah masih kerap ditemukan berserakan di bahu jalan hingga di sekitar fasilitas pembuangan.

Wakil Bupati Berau, Gamalis

‎‎Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga mencerminkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Persoalan ini pun menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama, terutama saat Berau terus mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

‎‎Wakil Bupati Berau Gamalis mengatakan, penanganan sampah tidak akan berjalan maksimal apabila hanya mengandalkan petugas kebersihan. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor paling menentukan untuk mengurangi sampah yang berserakan di ruang-ruang publik.

‎‎Pemerintah telah menempatkan tempat sampah dan kontainer di sejumlah lokasi. Namun, masih banyak warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya sehingga sampah menumpuk di sekitar fasilitas yang sebenarnya telah disediakan.

‎‎“Masalah utamanya adalah kedisiplinan. Fasilitas sudah ada, tetapi sampah masih dibuang sembarangan. Ini yang harus menjadi perhatian bersama karena kebersihan adalah tanggung jawab seluruh masyarakat, bukan hanya petugas kebersihan,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

‎‎Gamalis menilai, budaya menjaga kebersihan harus dimulai dari lingkungan terkecil. Peran ketua RT, pemerintah kampung, kelurahan hingga tokoh masyarakat dinilai penting untuk terus mengedukasi dan mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan.

‎‎Menurutnya, kebiasaan saling mengingatkan antarsesama akan lebih efektif membangun budaya hidup bersih dibanding hanya mengandalkan penindakan. Kesadaran kolektif menjadi modal utama agar lingkungan tetap terjaga.

‎‎Ia juga mengingatkan persoalan sampah berpengaruh langsung terhadap citra Berau sebagai daerah tujuan wisata. Keindahan destinasi wisata, menurutnya, harus didukung oleh lingkungan yang bersih, baik di kawasan objek wisata maupun di sepanjang akses jalan yang dilalui wisatawan.

‎‎“Jangan sampai wisata kita sudah dikenal indah, tetapi orang yang datang justru melihat sampah berserakan di pinggir jalan. Kebersihan menjadi kesan pertama yang akan dibawa pulang oleh wisatawan. Karena itu, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Dy/Ok/Adv)

DPRD Soroti Waktu Operasional Insinerator Baqa Belum Optimal

July 12, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Kinerja insinerator di Kelurahan Baqa yang baru dioperasikan mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. Legislatif menilai fasilitas pengolah sampah tersebut belum mampu bekerja secara optimal karena masih menghadapi sejumlah kendala teknis.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan evaluasi yang dilakukan bukan lagi berfokus pada proses pembangunan fasilitas, melainkan pada efektivitas operasionalnya dalam mendukung pengurangan volume sampah di Kota Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

“Kami memberikan beberapa catatan terhadap operasional insinerator. Dari hasil pembahasan bersama DLH, penggunaannya saat ini masih belum berjalan secara optimal,” ujar Deni, Sabtu (11/7/26).

Berdasarkan penjelasan DLH, kata Deni, mesin insinerator memerlukan waktu sekitar satu jam agar mencapai suhu pembakaran ideal antara 900 hingga 1.000 derajat Celsius. Proses tersebut masih menggunakan kayu bakar sebagai pemicu awal pembakaran.

Setelah proses insinerasi selesai, mesin juga membutuhkan waktu sekitar dua jam pendinginan sebelum dapat dihentikan sepenuhnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat sekitar tiga jam dari total delapan jam operasional harian habis hanya untuk proses persiapan dan penghentian mesin.

“Kalau target pengolahan sampah mencapai delapan sampai sepuluh ton per hari, tentu akan sulit tercapai karena sebagian waktu operasional sudah tersita untuk menyalakan dan mematikan mesin,” katanya.

Ia juga menyoroti proses pemilahan sampah yang masih dilakukan secara manual sebelum dimasukkan ke dalam insinerator.

Deni mengungkapkan, berdasarkan paparan DLH, proses memilah sampah dari satu truk berkapasitas sekitar tiga hingga empat ton bahkan dapat memakan waktu hingga lima hari.

“Proses pemilahannya masih sangat lama karena belum didukung peralatan mekanis. Kondisi ini akan kami dorong agar mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran bersama TAPD,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan alat pemilah sampah menjadi kebutuhan mendesak agar operasional insinerator dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, Ia juga mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sekitar lokasi insinerator agar proses pemilahan dilakukan sebelum sampah masuk ke mesin pembakaran.

 

“Kalau tersedia TPST di lokasi, sampah tidak perlu lagi diangkut dari TPA menuju insinerator. Itu akan membuat proses lebih efisien dan tidak menimbulkan pekerjaan ganda,” jelas Deni.

Tak hanya mengevaluasi insinerator, ia turut menyoroti kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, khususnya pembangunan Zona 2 yang dipersiapkan sebagai lokasi penampungan baru setelah Zona 1 mendekati kapasitas maksimal.

Namun, berdasarkan hasil pembahasan, luas lahan efektif Zona 2 mengalami penyusutan dari rencana awal sekitar lima hektare hingga kini tersisa sekitar satu hektare yang dapat dimanfaatkan.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat usia operasional Zona 2 hanya bertahan sekitar enam bulan apabila tidak didukung alat pemadat sampah atau compactor.

“Ini menjadi perhatian kami karena anggaran yang dikeluarkan cukup besar. Kalau masa pakainya hanya sekitar enam bulan, tentu efektivitasnya perlu dipertanyakan,” katanya.

Dirinya juga kembali menyinggung kualitas pengolahan air lindi di TPA Sambutan. Berdasarkan hasil pengawasan sebelumnya, DPRD masih menemukan air hasil pengolahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berwarna hitam.

Meski DLH menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi proses perbaikan instalasi dan tahap stabilisasi sistem, ia menegaskan hasil akhir pengolahan tetap harus memenuhi ketentuan lingkungan.

“Jangan sampai pada tahap akhir pengelolaan sampah justru tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi persoalan TPA Samarinda sebelumnya pernah menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup,” tegasnya. (yud/adv)

Kolaborasi Pemkab Kutai Barat Hadirkan Layanan Itsbat Nikah dan Administrasi Kependudukan Terpadu

July 11, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Layanan Sidang Terpadu Itsbat Nikah dan Dokumen Kependudukan yang dilaksanakan di Sports Hall Kecamatan Linggang Bigung, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan yang merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat, Pengadilan Agama Sendawar, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya terkait legalitas perkawinan serta kelengkapan dokumen administrasi kependudukan.

Pelayanan yang diberikan meliputi sidang itsbat nikah, penetapan asal usul anak, hingga penerbitan berbagai dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta perkawinan yang dapat diterbitkan secara terpadu setelah proses persidangan selesai.

Mewakili Bupati Kutai Barat, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat, Petrus, hadir menyerahkan langsung dokumen kependudukan kepada lima perwakilan masyarakat penerima manfaat. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelayanan terpadu ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan solusi atas kebutuhan administrasi masyarakat.

“Kami berharap program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga masyarakat memperoleh legalitas administrasi yang lengkap dan sah di mata hukum. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam mengurus berbagai layanan publik,” ujar Petrus.

Ia menjelaskan, dokumen kependudukan memiliki peran yang sangat penting karena menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap akibat perkawinan yang belum tercatat secara resmi. Melalui sidang terpadu ini, proses penyelesaian administrasi menjadi lebih sederhana karena seluruh instansi terkait hadir dalam satu lokasi pelayanan.

Petrus juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Disdukcapil, Pengadilan Agama Sendawar, dan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat. Kolaborasi tersebut dinilai mampu memangkas proses birokrasi sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ke depan, layanan serupa diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga hingga ke berbagai kecamatan, sehingga seluruh masyarakat memperoleh kepastian hukum serta perlindungan administrasi kependudukan secara menyeluruh. (Ars/Adv-DiskominfoKubar).

« Previous PageNext Page »

  • vb