PWI dan PAMA Gelar Donor Merdeka

August 21, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Merayakan Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Paser bersama PT Pamapersada Nusantara dan PMI Cabang Paser menggelar donor darah di Kantor PWI Paser, Sabtu (20/8/2022)

Ketua PWI Paser Rofi’i mengatakan kegiatan sosial ini salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Baginya PWI mesti terlibat ke semua sektor baik secara intelektual maupun sosial.

“Interaksi antara PWI dengan masyarakat di lingkungan setempat, merupakan bagian dari kontrol sosial,” ucap Rofi’i.

Dikatakan, UDD PMI sering kali kehabisan stok darah, dan keterlibatan semua pihak diperlukan, agar warga yang sakit dapat terbantu. Orang-orang yang membutuhkan khususnya pasien yang menderita penyakit tertentu seperti thalasemia, gagal ginjal, dan bahkan ibu melahirkan.

“Setetes darah kita adalah kehidupan bagi orang lain, jadi mari bersama-sama membantu saudara kita yang membutuhkan cairan kehidupan itu, di samping untuk kesehatan sendiri,” ujarnya..

Sementar itu, untuk memeriahkan kegiatan tersebut, PT. Pamapersada Nusantara memberikan 50 paket sembako yang diberikan kepada pendonor. Dlsetiap paket berisikan beras lima kilogram, satu liter minyak goreng premium, setengah kilogram gula pasir beserta kopi dan teh.

CSR Section Head PAMA KIDE Bayu Handoko menyampaikan, program donor darah yang dilaksanakan kerjasama dengan PWI Kabupaten Paser merupakan wujud koloaborasi dalam hal kemanusiaan. Program donor darah sendiri merupakan program mandatory PT. Pamapersada Nusantara dimana setiap tahun ditarget untuk melaksanakan kegiatan donor darah baik dari karyawan maupun masyarakat yang tujuannya untuk memenuhi keperluan kantong darah di area sekitar operasional.

“Melalui progran CSR, kami terus berupaya untuk mendukung dan berpartisipasi pada setiap kegiatan masyarakat. Dengan kolaborasi semua pihak diharapkan minat masyarakat dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan seperti Donor Darah Merdeka ini akan semakin meningkat, yang secara nyata akan sangat bermanfaat bagi sesama,” pungkasnya. (yun)

Sebanyak 539 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi

August 18, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER– Sebanyak 539 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Tanah Grogot menerima Surat Keputusan (SK) Remisi dari Kementerian Hukum dan HAM pada peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022.

Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara simbolis kepada 6 WBP oleh Bupati Paser Fahmi Fadli, disaksikan Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah, beserta unsur Forkopimda di Aula Rutan Tanah Grogot, Rabu (17/8/2022).

Bupati Paser dr. Fahmi fadli mengucapkan selamat kepada seluruh WBP yang telah mendapatkan remisi di hari kemerdekaan RI tersebut. Dengan adanya pemberian remisi tersebut membuktikan bahwa sebagai WBP juga masih memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh negara.

“Remisi merupakan hak dari setiap warga binaan, saat ini Rutan Tanah Grogot telah memenuhi hak dari setiap Warga Binaan. Semoga ini menjadi motivasi bagi WBP lainnya dan tetap melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara,” kata Fahmi.

Fahmi berpesan kepada WBP yang mendapatkan remisi dan bebas, agar bisa melakukan aktifitas diluar dengan baik. Dengan berbekal pengalaman melalui program pembinaan kemandirian oleh Rutan Tanah Grogot.

“Kami harap WBP yang sudah bebas bisa melakukan aktifitas diluar yang lebih baik dan tidak lagi bermasalah dengan hukum, karena memang didalam rutan ini mereka sudah dibekali dengan keterampilan melalui program pembinaan kemandirian,” ucapnya

Sementara itu Kepala Rutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah mengatakan,sebanyak 539 WBP yang mendapat remisi kemerdekaan. Remisi sendiri terdapat 2 remisi remisi umum 1 remisi umum 2

“Untuk remisi 1 berarti masih melanjutkan sisa pidana sebanyak 529 WBP, sedangkan remisi umum 2, WBP yang langsung bebas berjumlah 10 orang,” jelasnya.

Doni melanjutkan, besaran remisi umum 1 yang diperoleh WBP juga berbeda-beda, mulai dari remisi satu bulan sebanyak 130 WBP, remisi dua bulan 89 WBP, remisi tiga bulan 235 WBP, remisi empat bulan 56 WBP, dan remisi lima bulan 19 WBP. Sementara besaran remisi umum 2 yang diberikan pada  10 WBP, yaitu remisi satu bulan 4 WBP, remisi dua bulan 3 WBP, remisi tiga bulan 1 WBP, remisi empat bulan 1 WBP, dan remisi lima bulan 1 WBP.

“Dari 10 orang yang memperoleh remisi umum 2, tinggal satu orang yang menjalani hukuman subsider dengan denda,” jelasnya.

Doni menambahkan, Rutan Tanah Grogot mengusulkan pengajuan remisi sebanyak 536 WBP, namun pada usulan terakhir terdapat penambahan sebanyak tiga WBP.

“Tidak ada perubahan dalam pengajuan remisi, hanya beberapa kali kami mengusulkan hingga pada akhirnya berjumlah 539 WBP yang memperoleh remisi,” pungkasnya. (yun/adv)

Dinas Pemadam Kebakaran Latih Relawan

August 16, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Dinas Pemadam Kebakaran melakukan pelatihan relawan pemadam kebakaran masyarakat peduli api (MPA) di Ball Room Kriyad Hotel Sadurengas,Senin (15/8/2022)

Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Arief Rahman mewakili  Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan, dalam pembangunan Paser MAS, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keterampilan tertentu, seperti melakukan penyelamatan dan pemadaman api. Di kawasan pemukiman dan hutan .

“Kebakaran di lingkungan masyarakat atau hutan menjadi tanggung jawab pemadam kebakaran dan masyarakat untuk saling membantu,” kata Arief.

Arief menambahkan, dengan adanya kegiatan ini, ia sangat mengapresiasi  Damkar Paser yang melaksanakan pelatihan relawan pemadam kebakaran MPA dan berpesan kepada peserta untuk dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan memberikan pengalamannya kepada masyarakat.

“Bagi para peserta diharapkan benar-benar diserap ilmunya agar dapat memberikan pengalaman ini kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Paser Muhammad Lukman Darma mengatakan, sejak Juni 2021 lalu telah terbentuk relawan kebakaran masyarakat Peduli api di beberapa desa di berbagai Kecamatan oleh karna itulah kegiatan ini dilaksanakan. Berdasarkan data yang ada jumlah relawan di Paser sebanyak 867 orang  dan 45 regu yang tersebar di 10 Kecamatan. Sedangkan di tahun 2022 ini ada 650 orang relawan yang akan mengikuti pelatihan MPA.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap kurang lebih 15 angkatan yang dilakukan pelatihan dimulai sejak hari ini,” kata lukman.

Dijelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memahami alat pemadam kebakaran, teori dan praktek mengenai pengendalian, pencegahan, penanggulangan  bahaya kebakaran.

“Pada intinya pada pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi mereka agar bisa menangani jika kebakaran di lingkungan maupun di hutan,” jelasnya.

Ia berharap relawan ini dapat memahami secara teori dan praktek sehingga dapat menangani secara dini jika terjadi kebakaran.

“Masyarakat lebih dekat dengan lokasi, sehingga dapat meminimalisir kerugian kebakaran,” pungkasnya.

Berdasarkan data 3 tahun lalu, kebakaran yang paling sering terjadi berada di Kecamatan Tanah Grogot, Tanjung Panjang, Papara, dan di daerah Long Ikis. Sejak Januari- Juli 2022 telah terjadi 26 titik kebakaran. (yun)

Polres Paser Amankan Suami Istri Pengedar Sabu

August 11, 2022 by  
Filed under Paser

Barang bukti

TANA PASER– Satreskoba Polres Paser berhasil mengamankan HR laki-laki (34) dan HL perempuan (29) warga Desa Laburan Baru, Kecamatan Pasir Belengkong yang kedapatan menyimpan sabu di rumah. HR dan HL ini diketahui merupakan pasangan suami istri yang diduga kompak mengedarkan sabu di daerahnya, Hal tersebut dikatakan Kasat Reskoba Polres Paser, AKP Yulianto Eka Wibawa saat ditemui, Rabu (10/8/2022).

“Kedua tersangka ini merupakan Pasutri yang kompak edarkan sabu di daerahnya, informasi ini kami dapat dari masyarakat sekitar,” kata Yulianto.

Yulianto menjelaskan, awal mula kasus ini terungkap adanya laporan dari masyarakat ke petugas kepolisian, Selasa (9/8). Masyarakat memberi informasi salah satu rumah yang berada di Desa Laburan Baru, sering terjadi transaksi sabu. Atas dasar informasi tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penelusuran dan penyelidikan di TKP yang dimaksud. Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 22.00 wita petugas melakukan pengintaian terhadap rumah yang dicurigai sering terjadi transaksi sabu dan segera melakukan penggerebekan dan mengamankan HR yang berada di dalam kamar mandi

“Petugas segera melakukan penggeledahan badan namun tidak menemukan barang bukti, namun petugas menemukan 1 klip plastik berisi sisa serbuk kristal bening yang diduga sabu di pinggir dinding kamar mandi seberat 0,24 gram,” jelasnya.

Yulianto melanjutkan, dari keterangan HR mendapatkan barang tersebut dari HL yang merupakan istrinya. Selanjutnya petugas juga langsung mengamankan HL dan melakukan penggeledahan diseluruh sudut ruangan rumah, kemudian petugas menemukan 10 paket klip plastik berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 8,10 gram di lantai kamar tidur.

Tak hanya itu petugas juga menemukan berbagai perlengkapan jual beli sabu yakni sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik, 1 bendel plastik kosong yang disimpan di kotak Tupperware,  1 buah bong lengkap yang terbuat dari botol plastik, 1 pipet kaca, korek api gas, 1 unit hp yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi serta uang tunai Rp.5,8 juta yang diduga hasil dari penjualan sabu.

“Dari hasil penemuan barang bukti tersebut, Pasutri beserta barang bukti yang ada segera diamankan di Mapolres Paser untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian terhadap kedua tersangka kata Yulianto, mereka memiliki peran masing-masing   dalam mengedarkan barang haram tersebut, HR si sang suami bertugas untuk mengantar barang tersebut kepada pelanggan, sedangkan HL merupakan sebagai penyetok sabu.

“Dari pengakuan HR jika ingin memakai sabu harus beli terlebih dahulu kepada HL tidak gratis. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana HL mendapatkan barang tersebut,” jelasnya.

Para tersangka terjerat pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 10 tahun penjara. (*/yuni)

Rutan Tanah Grogot Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

August 7, 2022 by  
Filed under Paser

TANAH GROGOT – Rutan Kelas IIB Tanah Grogot melakukan penggeledahan terhadap warga binaan dan kamar hunian pada malam hari sekitar pukul 23.00 WITA. Sabtu, (6/8/2022).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanah Grogot, Achmad Zaki Al Hasni mengatakan penggeledahan ini atas perintah Kepala Rutan, Doni Handriansyah merupakan bentuk langkah antisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan di Rutan Tanah Grogot. Adapun dalam kegiatan ini Tim Satops Patnal Pas lakukan penggeladan kamar hunian dan area lingkungan Rutan.

“Kegiatan yang digelar pada Sabtu malam ini bertujuan sebagai deteksi dini antisipasi gangguan keamanan dalam rutan. Kegiatan kali ini juga dalam rangka mensukseskan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Tahun 2022,” ujarnya.

Achmad Zaki mengatakan, penggeledahan pada malam hari ini tidak menemukan narkoba dan obat-obatan terlarang. Namun petugas menemukan adanya handphone, logam, kaca, kabel dan barang terlarng lainnya.

“Kegiatan yang dilakukan ini sesuai dengan tema Hari Bakti Pemasyarakatan yaitu Pemasyarakatan PASTI dan BERAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju serta menyambut peringatan Hari Kemerdekaan agar tercipta suasana yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Kepala Kesatuan Keamanan Rutan Tanah Grogot, Achmad Zaki juga menambahkan, deteksi dini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan serta penerapan program P4GN. (yun/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb