Pemkot Batu Salurkan Bantuan Alsintan

May 30, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memberikan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kota Batu. Bantuan hibah Alsintan itu diserahkan secara simbolis oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, di Kafe Omah Koempoel, Kota Batu, Selasa (30/5/2023).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Heru Yulianto, mengatakan, bantuan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Batu untuk membantu petani Kota Batu dalam meningkatkan hasil pertanian.

Ia berharap,  bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan petani dengan baik, sehingga mampu meningkatkan produksi sekaligus kesejahteraan petani di Kota Batu.

“Salah satu keberhasilan ketahanan pangan adalah adanya alat mesin pertanian. Oleh karena itu, hari ini, kita distribusikan bantuan alat mesin pertanian kepada gapoktan sesuai dengan yang mereka butuhkan,” ungkap Heru.

Walikota Batu Aries Agung Paewai dalam sesi dialog terus mendengarkan berbagai masukan dari petani. Diantaranya pemenuhan kebutuhan pupuk pertanian, jaminan BPJS Ketenagakerjaan, dan kebutuhan solar untuk alat pertanian.

Menanggapi hal tersebut, Aries bersama jajaran organisasi perangkat daerah akan segera mencarikan solusi terbaik dan selalu memantau kondisi di lapangan.

“Dalam pemerintahan ada regulasi yang mengikat, apa permasalahan yang dihadapi petani akan segera kita carikan solusi. Apa yang bisa diintervensi oleh pemerintah untuk membantu petani, akan kami upayakan,” tegas Aries.

Dalam kesempatan itu secara simbolis PJ.Walikota Batu menyerahkan bantuan berubah alat mesin pertanian yang diterima perwakilan gapoktan dari 24 desa/kelurahan di Kota Batu, diantaranya alat pemotong rumput, hand sprayer, chopper, mixer, pompa air, dan cultivator.(bs/adv)

JAM-Pidum Setujui Permohonan 3 Kasus Restorative Justice dari Kejati Kaltim

May 29, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

JAKARTA – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 18 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative dan 3 kasus diantaranya berasal dari Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Adapun 3 permohonan penghentian penuntutan di wilayah hukum Kejati Kaltim yaitu :

  1. Tersangka Muhammad Bismar bin Umar dari Kejaksaan Negeri Penajem Paser Utara yang disangka melanggar Pasal 362 KUHPjo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian.
  2. Tersangka jefri Samaa alias Jefri anak dari Frans Samaa dari Kejaksaan Negeri Nunukan yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
  3. Tersangka Baso Mulyadi alias Adi bin Baso Muhammad Amin dari Kejaksaan Negeri Samarinda yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan karena telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf, tersangka belum pernah dihukum, tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana,” sebut Fadil Zulhama – JAM Pidum melalui siaran pers Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (29/5/2023).

Selain itu, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, danintimidasi, tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis, masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 danSurat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.(*)

 

Kota Batu Raih E-Purchasing Awards Jawa Timur

May 29, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU– Pemerintah Kota Batu meraih  E-Purchasing Awards Jawa Timur, yakni peringkat 5 daerah dengan transaksi terbesar dalam pemanfaatkan barang dan jasa melalui Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo).

E-Purchasing Awards Jawa Timur diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Penjabat Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, pada acara E-Purchasing Awards Tahun 2023 yang diselenggarakan di Grand City Convention and Exhibition Surabaya, Senin  (29/5/2023).

E-Purchasing Awards Tahun 2023 mengambil tema Jawa Timur Bangkit Lebih Kuat dengan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa.

Raihan ini sangat membanggakan, terutama dalam membangkitkan transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kebanggaan bagi kita hari ini menerima E-Purcasing Awards Jawa Timur. Ini merupakan komitmen kita untuk menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap PJ Walikota Batu Aries Agung Paewei usai menerima penghargaan.

E-Purchasing dalam pengadaan barang dan jasa, baik melalui e-katalog dan toko daring (Jatim Bejo Jawa Timur Belanja Online) yang merupakan salah satu upaya agar transparansi dalam pengadaan barang  dan jasa.

Secara transparan sistem ini diimplementasikan ke seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penilaian terhadap vendor atau supplier hingga tahap pembayaran.

Proses yang transparan ini membuat lebih mudah untuk berinvestasi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan data LKPP, Kota Batu secara nasonal, merupakan salah satu dari 10 kota dengan Indeks E-Purchasing Terbesar yaitu 23,94%. Angka Indeks E-Purchasing tertinggi diperoleh dari Indeks Transaksi Toko Daring mencapai 41,39% atau Rp 17,9 Milyar, selanjutnya Indeks Transaksi Non Katalog Lokal 28,23% dan Indeks Transaksi Katalog Lokal 2,20%.

Di Jawa Timur, untuk Indeks Transaksi Toko Daring, Kota Batu masuk 5 besar terbesar bersama dengan Kota Surabaya, Kota Malang dan Kota Kediri.

Sementara itu, daerah lain di Jawa Timur yang mendapatkan E-Purchasing Awards yaitu Kabupaten Malang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Sidoarjo.

 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan misi besar provinsi dan daerah di Jawa Timur adalah untuk menumbuhkan UMKM melalui pengadaan barang dan jasa. Jika dahulu hanya 50 juta produk, maka dengan e-purchasing, saat ini sudah ada 200 juta produk UMKM Jawa Timur yang dapat diakses.

“Saya rasa sistem dan ekosistem ini akan meningkatkan UMKM semakin tumbuh. Makin tumbuh makin inklusif, makin tumbuh makin berkurang kemiskinan, makin tumbuh makin berkurang pengangguran dan makin tumbuh makin meningkat kesejahteraan,” Ungkap Guberbur.

Kegiatan E-Purchasing Awards diawali laporan kegiatan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, paparan Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, terkait Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Purchasing (Toko Daring dan E-Katalog), dan juga menghadirkan secara daring Niken Ariati, Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK RI, dengan materi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dengan Peningkatan Transaksi melalui Toko Daring dan E-Katalog.

Dalam paparannya, Niken menjelaskan jika sistem e-purchasing masih memiliki kelemahan dalam pencegahan korupsi. Oleh karena itu, ke depan akan dilakukan penambahan tools pencegahan korupsi. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah melebihi target dalam penggunaan e-purcashing sebagai provinsi dengan transaksi terbanyak.

Provinsi Jawa Timur, juga meraih penghargaan dengan Pengelola Katalog Elektronik Lokal dengan Jumlah Etalase Terbanyak secara Nasional. Selamat bagi penerima E-Purcashing Awards Jawa Timur.(Buang Supeno/adv )

12 Pengembang Menyerahkan Fisik Administrasi Baru

May 29, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Pengembang Perumahan Desa Mojorejo menyerahkan sertifikat Prasarana Sarana Utilitas umum PSU ke Pemkot Batu melalui Jaksa Pengacara Negara Kejari  Batu di kantor sementara Kejari Batu, Jalan Bukit Berbunga, Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Senin ( 29/5/2023).

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Batu Muhammad Bayanullah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya Penyerahan sertifikat PSU (prasarana sarana utilitas umum) tersebut, diserahkan kepada pemerintah Kota Batu melalui mediasi tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Batu.

Disebutkan sebelumnya tim JPN Kejaksaan Negeri Batu telah bertindak sebagai mediator dan berhasil mendamaikan antara pengembang perumahan dan pemerintah Desa Mojorejo, Kota Batu. Proses penyerahan sertifikat PSU tersebut disaksikan secara langsung oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu, hingga menemui titik islah diantara kedua belah pihak.

“Dengan diserahkannya sertifikat PSU  kepada pemerintah Kota Batu tersebut,kita berharap proses percepatan penyerahan PSU di Kota Batu dapat segera terselesaikan,” lanjutnya.

Bayan panggilan akrab Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Batu dengan audiensi  penyelesaian permasalahan terkait percepatan penyerahan PSU, yang dihadiri dirinya dan tim JPN Kejari Batu bertindak selaku mediator antara jajaran DPKP Kota Batu, dengan pemerintah Desa Mojorejo, dan pengembang perumahan di Desa Mojorejo Kota Batu.

“Dapat memberikan arahan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, kedepan akan dapat diketahui bersama kendala-kendala yang dihadapi dalam rangka percepatan penyerahan PSU, dan proses penyerahan PSU dapat segera rampung,” pungkasnya

Sementara itu kepala Dinas DKPP Batu Bangun Yulianto menjelaskan jumlah pengembang yang ada Batu sebanyak 104 yang sudah menyerahkan fisik administrasi 12 pengembang dan yang masih antri ada 19 pengembang.

“Kami akan teliti terlebih dahulu secara cermat persyaratan yang dimiliki pengembang yang antri, apakah sesuai dengan ketentuan ” ungkap Bangun Yulianto saat dihubungi di kantornya.

Bagaimana dengan pengembang yang melarikan diri. Ditegaskan kepada warga penghuni perumahan untuk membuat surat yang menyatakan pengembang melarikan diri.

“Silahkan warga yang tinggal di perumahan yang kondisinya ditinghal pengembangnya untuk membuat surat kepada dinas yang menyatakan bahwa pengembangnya lari. Maka status PSU nya kita proses ” pungkas Bangun. (Buang Supeno/adv )

Polisi RW Polres Batu Sambang Desa Jaga Harkamtibmas

May 28, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Polisi RW Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang Desa dalam  menjaga Harkamtibmas dan memberikan rasa aman kepada semua lapisan masyarakat, Minggu (28/5/2023).

Setelah diresmikan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, Polisi RW Polres Batu langsung mengimplementasikan petunjuk dan arahan Kapolres Batu dengan lebih aktif membantu Bhabinkamtibmas dalam menjaga Harkamtibmas di tingkat Desa agar lebih optimal dalam melaksanakan kegiatan sambang desa dengan bertatap muka secara dialogis dengan Ketua RW setempat serta berinteraksi dengan perangkat desa dan warga.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan Polisi RW merupakan sebuah program Kepolisian yang bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil.

“Dalam bekerja  Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Peran Polisi RW ini  bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa utamanya terkait informasi Kamtibmas di wilayah,” kata Oskar.

Dikatakan Oskar tugas Polisi RW dapat mewujudkan suasana yang sejuk dan aman dengan security assesment, Polisi akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya,” tambah Kapolres Batu.

Polisi RW tersebut memang disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial. Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa merasa khawatir.

Polisi RW ini diharapkan bisa melaksanakan penyelesaian terhadap segala permasalahan yang ada dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat. (bs/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb