ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

7 Cara Menghemat Biaya Saat Membeli Mobil Listrik di Indonesia

March 21, 2025 by  
Filed under Serba-Serbi

Mobil listrik semakin menjadi pilihan banyak orang di Indonesia karena berbagai faktor. Ini mulai dari efisiensi bahan bakar, teknologi yang lebih maju, hingga dukungan kebijakan dari pemerintah. 

Namun, harga mobil listrik indonesia yang masih cukup tinggi dibandingkan mobil konvensional masih menjadi tantangan bagi sebagian calon pembeli. Untuk membantu Anda mendapatkan kendaraan listrik dengan harga yang lebih terjangkau, berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghemat biaya saat membeli mobil listrik di Indonesia.

1. Memanfaatkan Insentif dan Subsidi Pemerintah

Pemerintah Indonesia terus mendorong penggunaan kendaraan listrik dengan memberikan berbagai insentif dan subsidi. Beberapa keuntungan yang bisa didapatkan termasuk penghapusan pajak, insentif pembelian, serta fasilitas bebas aturan ganjil-genap di beberapa kota besar. 

Tentu, memanfaatkan program ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan mobil listrik dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga aslinya. Tapi, pastikan untuk mengecek regulasi terbaru agar tidak melewatkan kesempatan ini.

2. Memilih Model Sesuai Kebutuhan

Setiap orang memiliki kebutuhan mobilitas yang berbeda, sehingga memilih mobil listrik dengan fitur yang sesuai adalah langkah penting untuk menghemat biaya. Jika kendaraan hanya digunakan untuk perjalanan dalam kota, maka mobil dengan jarak tempuh lebih pendek dan kapasitas baterai lebih kecil sudah cukup. Sebaliknya, jika sering bepergian jarak jauh, memilih model dengan daya jelajah lebih tinggi bisa menjadi investasi jangka panjang yang lebih efisien.

3. Membandingkan Harga dari Berbagai Dealer

Sama seperti membeli mobil konvensional, harga mobil listrik bisa berbeda-beda di setiap dealer atau platform penjualan. Beberapa dealer mungkin menawarkan promo tertentu, diskon tambahan, atau paket bundling dengan fasilitas lain seperti pemasangan pengisi daya di rumah. Melakukan riset harga sebelum membeli dapat membantu mendapatkan penawaran terbaik.

4. Menghitung Biaya Operasional dan Perawatan

Selain harga beli, perhitungkan juga biaya operasional dan perawatan kendaraan listrik dalam jangka panjang. Mobil listrik cenderung memiliki biaya perawatan yang lebih rendah dibandingkan mobil berbahan bakar fosil karena tidak membutuhkan perawatan rutin seperti penggantian oli mesin. Selain itu, pengisian daya listrik umumnya lebih hemat dibandingkan biaya bahan bakar. Menghitung semua aspek ini bisa membantu memahami manfaat jangka panjang dari kendaraan listrik.

5. Memanfaatkan Skema Pembiayaan yang Menguntungkan

Banyak lembaga keuangan kini menyediakan program kredit kendaraan listrik dengan bunga rendah atau cicilan ringan. Beberapa produsen mobil listrik juga bekerja sama dengan bank atau perusahaan leasing untuk memberikan skema pembiayaan yang lebih fleksibel. Pilihan ini dapat membantu mengurangi beban pengeluaran awal sehingga pembelian menjadi lebih terjangkau.

6. Membeli pada Waktu yang Tepat

Harga mobil listrik bisa lebih kompetitif pada waktu-waktu tertentu, misalnya saat ada program promosi akhir tahun atau pameran otomotif besar. Beberapa dealer juga menawarkan diskon khusus bagi pembeli pertama atau pengguna yang melakukan pre-order. Dengan memilih waktu pembelian yang tepat, calon pembeli bisa mendapatkan harga lebih hemat.

7. Memanfaatkan Pengisian Daya di Rumah

Mengisi daya mobil listrik di rumah bisa lebih hemat dibandingkan menggunakan stasiun pengisian umum (SPKLU). Meskipun ada biaya awal untuk pemasangan pengisi daya (home charger), dalam jangka panjang pengisian di rumah lebih praktis dan ekonomis. Beberapa produsen bahkan menawarkan program pemasangan home charger gratis atau dengan biaya subsidi bagi pelanggan baru.

Rekomendasi Mobil Listrik

Bagi yang mencari mobil listrik dengan efisiensi energi tinggi dan desain modern, Wuling Cloud EV bisa menjadi pilihan. Mobil ini memiliki kapasitas baterai yang cukup untuk perjalanan sehari-hari dan dirancang dengan teknologi yang mendukung efisiensi daya. Selain itu, Cloud EV menawarkan fitur keselamatan lengkap serta ruang kabin yang nyaman bagi penggunanya. 

Membeli mobil listrik bisa menjadi investasi yang lebih ekonomis jika dilakukan dengan perencanaan yang matang. Dengan memanfaatkan insentif pemerintah, memilih model yang sesuai, melakukan riset harga, mempertimbangkan biaya operasional, serta memilih skema pembiayaan yang tepat, calon pembeli dapat menghemat biaya secara signifikan.

Selain itu, perkembangan infrastruktur kendaraan listrik yang semakin baik membuat penggunaan mobil listrik menjadi lebih praktis dan efisien. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas, beralih ke mobil listrik dapat menjadi langkah yang tepat untuk masa depan yang lebih hemat dan ramah lingkungan. Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang kendaraan listrik, kunjungi dealer Wuling terdekat untuk melihat langsung fitur dan spesifikasi Wuling Cloud EV.

 

Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik dengan Mudah, Mulai dari Pembelian Hingga Pajak Tahunan

March 21, 2025 by  
Filed under Serba-Serbi

Mobil listrik semakin diminati di Indonesia berkat berbagai keuntungan, termasuk insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah. Dengan adanya keringanan pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), membeli mobil listrik menjadi pilihan yang lebih ekonomis dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Kita akan bahas secara lengkap cara menghitung pajak mobil listrik, mulai dari pajak saat pembelian hingga pajak tahunan!

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Mobil Listrik

Salah satu keuntungan utama membeli mobil listrik adalah keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8 Tahun 2024, pemerintah menetapkan tarif PPN untuk mobil listrik hanya sebesar 1% dari tarif normal yang umumnya mencapai 11%. Artinya, jika Anda membeli mobil listrik dengan harga Rp500 juta, PPN yang harus dibayar hanya Rp5 juta, jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional yang dikenakan tarif penuh sebesar Rp55 juta.

Insentif ini bertujuan untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik di Indonesia dengan memberikan pengurangan biaya yang signifikan kepada konsumen. Dengan demikian, harga jual mobil listrik menjadi lebih kompetitif dan menarik di pasaran.

Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Mobil Listrik

Selain PPN, pemerintah juga memberikan pembebasan penuh terhadap Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik. Sejak Januari 2024, seluruh biaya PPnBM atas impor mobil listrik ditanggung oleh pemerintah. Ini berarti Anda tidak perlu membayar PPnBM sama sekali, yang biasanya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah tergantung harga mobil.

Kebijakan ini mendukung transisi ke kendaraan ramah lingkungan dengan mengurangi beban pajak bagi pembeli mobil listrik. Dengan tidak adanya PPnBM, harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau dan lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Mobil Listrik

Selain insentif saat pembelian, pemilik mobil listrik juga mendapatkan keuntungan dari pajak tahunan yang lebih rendah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 Pasal 10 Ayat 1, pajak kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan PKB. Artinya, pemilik mobil listrik tidak perlu membayar PKB tahunan yang biasanya wajib bagi kendaraan berbahan bakar fosil.

Meskipun tidak ada biaya PKB, pemilik tetap harus membayar beberapa biaya administrasi lainnya. Ini mencakup biaya penerbitan dokumen kendaraan dan dana sumbangan wajib.

Biaya Administrasi Mobil Listrik

Walaupun pajak kendaraan listrik sangat rendah, ada beberapa biaya administrasi yang tetap harus dibayarkan oleh pemilik mobil listrik. Berikut rincian biaya yang perlu diperhatikan:

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Biaya ini adalah kontribusi wajib yang harus dibayar setiap tahun oleh pemilik kendaraan untuk mendukung dana kecelakaan lalu lintas. Besarnya bervariasi tergantung pada jenis kendaraan, tetapi untuk mobil pribadi biasanya berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per tahun.

  • Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Pada tahun pertama, pemilik kendaraan listrik harus membayar biaya penerbitan STNK. Biaya ini digunakan untuk administrasi dan pencatatan kendaraan dalam sistem kepolisian. Biasanya, biaya penerbitan STNK untuk mobil listrik berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

  • Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Pemilik mobil listrik juga harus membayar biaya penerbitan plat nomor kendaraan yang baru. Biaya ini hanya dikenakan pada tahun pertama kepemilikan dan biasanya berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Pajak Tahunan Mobil Listrik Berdasarkan Tahun Kepemilikan

Tahun Kedua hingga Keempat

Pada tahun kedua hingga keempat, pajak tahunan mobil listrik tetap tidak dikenakan PKB. Namun, ada pengurangan biaya administrasi karena tidak perlu membayar biaya penerbitan TNKB. Dengan demikian, biaya tahunan yang perlu dibayarkan menjadi lebih rendah dibandingkan tahun pertama.

Tahun Kelima dan Setiap Tahun Setelahnya

Memasuki tahun kelima, pemilik mobil listrik perlu mengeluarkan tambahan biaya untuk penerbitan TNKB dan pengesahan STNK. Hal ini disebabkan karena kendaraan akan mendapatkan plat nomor baru sesuai dengan aturan perpanjangan setiap lima tahun.

Simulasi Perhitungan Pajak Mobil Listrik

Sebagai ilustrasi, berikut adalah simulasi perhitungan pajak dan biaya administrasi untuk mobil listrik dengan harga Rp500 juta:

  • PPN (1%): Rp5 juta
  • PPnBM: Rp0 (dibebaskan)
  • PKB Tahunan: Rp0
  • SWDKLLJ (per tahun): Rp100 ribu – Rp150 ribu
  • Penerbitan STNK (tahun pertama): Rp200 ribu – Rp300 ribu
  • Penerbitan TNKB (tahun pertama): Rp100 ribu – Rp200 ribu
  • Penerbitan TNKB (tahun kelima): Rp100 ribu – Rp200 ribu

Dari daftar di atas, terlihat bahwa pajak yang harus dibayarkan untuk mobil listrik jauh lebih rendah dibandingkan mobil berbahan bakar bensin atau diesel. Insentif ini memberikan keuntungan besar bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Menghitung pajak mobil listrik di Indonesia tidaklah sulit, terutama karena adanya berbagai insentif dari pemerintah. Dengan tarif PPN yang hanya 1%, pembebasan PPnBM, serta nol persen PKB, mobil listrik menjadi pilihan yang jauh lebih hemat dalam jangka panjang. Meskipun masih ada biaya administrasi yang perlu dibayarkan, total pengeluaran tetap lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil.

Dengan memahami perhitungan pajak dan biaya administrasi yang berlaku, Anda dapat lebih siap dalam merencanakan pembelian serta kepemilikan mobil listrik. Insentif ini semakin memperjelas bahwa mobil listrik adalah masa depan transportasi yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan.

Rutan Samarinda Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Jelang Idul Fitri

March 21, 2025 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA– Menjelang Idul Fitri 1446H dan menuju peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kanwil Ditjenpas Kaltim menggelar razia gabungan demi mewujudkan Lapas/Rutan/LPKA yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Kamis (20/03/25).

Pada razia ini Rutan Samarinda bekerja sama Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari Kepolisian Sektor Sungai Pinang, Prajurit TNI dari Koramil Sungai Pinang, Serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.

Razia dimulai pukul 21.00 WITA usai melaksanalan salat Isya dan Tarawih, diawali dengan melaksanakan apel siaga dan gabungan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Gilang Wisnuwardhana dan diikuti seluruh Petugas Rutan Samarinda beserta jajaran BNN Kota Samarinda, petugas kepolisian serta prajurit TNI Koramil.

“Razia ini dilakukan untuk melakukan deteksi dini agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban guna persiapan jelang Hari Raya Idul Fitri, razia yang dilakukan ini juga harus sesuai dengan SOP dengan tetap mengedepankan nilai kesopanan dan Humanis agar terlaksana dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkap Kepala Keamanan Rutan Samarinda Gilang

Setelah melaksanakan apel siaga pegawai Rutan Samarinda beserta tim yang terlibat dalam razia kali ini langsung bergerak bersama-sama menuju blok hunian. Penggeledahan dilakukan secara bergantian pada masing-masing blok hunian tanpa terkecuali.

Penggeledahan dilakukan secara detaiI dan gesit menyisir ke seluruh sudut ruangan yang dicurigai dimanfaatkan Warga Binaan menjadi tempat persembunyian barang terlarang. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pun tidak luput digeledah. Satu per satu WBP digeledah badan sebelum mensterilkan ruangan untuk dilakukan penggeledahan kamar huniannya.

Selanjutnya setelah penggeledahan kamar blok hunian Demi mewujudkan Rutan Zero Narkotika, kegiatan hari ini ditutup dengan pelaksanaan tes urine kepada petugas dan warga binaan.

Dikatakan, untuk memastikan tidak terdapat penyalahgunaan narkoba, dilakukan tes urine kepada 20 orang warga binaan secara acak dan dilakukan tes urine kepada 10 pegawai Rutan Samarinda.

“Hari ini juga telah dilaksanakan tes urine, berdasarkan hasilnya yang telah dilakukan kepada pegawai maupun warga binaan menunjukkan hasil negatif,” katanya.

Setelah melaksanakan tes urine kegiatan dilanjutkan melaksanakan kegiatan konferensi pers dimana hasil penggeledahan seluruh kamar dikumpulkan bersama dimana hasilnya petugas dan APH yang terlibat tidak menemukan barang terlarang ataupun obat terlarang,”terang Kepala Rutan Samarinda Heru Yuswanto

Heru menyebutkan dengan sinergitas yang baik ini seluruh jajaran Rutan Samarinda di dampingi petugas kepolisian, TNI dan BNNK dapat terus bersama-sama berkomitmen untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran (P4GN).

“Dengan sinergi dapat menciptakan Rutan Samarinda bersih dari Narkoba sesuai Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “ tutupnya. (wan)

Satgas TMMD Bangun MCK di Kampung Laham

March 20, 2025 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Wilayah Perbatasan (Wiltas) ke-123 di Kampung Laham, Kabupaten Mahakam Ulu menyelesaikan pembangunan sarana Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK), Rabu (19/3/2025).

MCK dengan tiga kamar ini menjadi salah satu program unggulan TMMD yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan dan sanitasi warga di daerah terpencil.

Pasiter Kodim 0912/Kutai Barat, Lettu Inf Masriyanto mengatakan pembangunan MCK telah rampung tepat di hari terakhir pelaksanaan TMMD.

“Hari ini kami menyelesaikan pengecatan dan pemasangan pintu MCK. Ini adalah pekerjaan terakhir, dan MCK ini sudah siap digunakan oleh warga,” ujarnya.

MCK yang dibangun terletak di belakang podium lapangan sepak bola Kampung Laham, dengan ukuran 3 x 4,5 meter. Bangunan ini dikerjakan dengan penuh ketelitian dan berkualitas tinggi.

Dinding dan lantainya dipasangi keramik untuk menahan kelembaban, sementara seluruh bagian dicat agar tahan terhadap cuaca dan tetap awet. Hasilnya, MCK ini terlihat cukup mewah dan fungsional.

Program pembangunan MCK ini merupakan bagian dari upaya Satgas TMMD Wiltas untuk meningkatkan kualitas hidup warga di daerah perbatasan. Dengan adanya sarana sanitasi yang layak, diharapkan dapat mendorong perubahan positif dalam hal kebersihan dan kesehatan masyarakat. (**)

Dandim 0912 Kubar Tinjau Rehabilitasi RTLH

March 20, 2025 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR –  Komandan Kodim (Dandim) 0912 Kutai Barat, Letkol Czi Eko Handoyo, meninjau progres rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Laham Kabupaten Mahakam Ulu, Rabu (19/3/2025).

Kehadiran Eko Handoyo ini untuk memastikan semua rumah yang direhabilitasi telah memenuhi standar layak huni dan dapat memberikan kenyamanan bagi warga penerima manfaat

Rehabilitasi RTLH merupakan salah satu program prioritas TMMD ke-123 yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Program ini meliputi perbaikan atap, dinding, lantai, serta penambahan fasilitas pendukung seperti teras dan dapur.

“Dengan rumah yang layak,  kita harapkan dapat meningkatkan semangat dan kesejahteraan warga. Ini adalah bentuk nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat,” jelasnya.

Warga penerima manfaat RTLH, Handriq menyambut gembira kehadiran Dandim dan rombongan. Dia mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan Satgas TMMD.

“Rumah kami yang sebelumnya rusak dan tidak nyaman, sekarang sudah layak huni. Terima kasih banyak kepada TNI dan Satgas TMMD yang telah membantu kami,” ujarnya.

Adapun rumah yang direhab ini memiliki ukuran 5×8 meter serta dapur. Sejumlah bagian penting diganti total, seperti atap, lantai dan plafond. (**)

« Previous PageNext Page »