Pinjam Laptop Lalu Dijual, Mahasiswa Dibekuk Polisi

August 5, 2024 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Berdalih pinjam laptop untuk mengerjakan tugas kuliah, ternyata dijual, mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu universitas di Samarinda dibekuk polisi.

Pelaku berinisial ED (20) warga Kutai Timur (Kutim) tersebut melakukan perbuatannya, Sabtu (18/11/2024). Saat itu pelaku datang ke bangsal milik korban di Jalan Alam Segar Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara.

“Pelaku datang ke rumah korban, terus bilang ke korban mau pinjam laptop, untuk mengerjakan tugas kuliah, dan dijanjikan tidak lebih dari seminggu,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat dikonfirmasi Minggu (4/8/2024).

Korban percaya dengan perkataan pelaku, karena ED ini mahasiswa yang aktif di organisasi kampusnya, serta kerap tebar pesona kepada mahasiswa perempuan, dari kampus lain.

“Dia aktif diorganisasi kampusnya, sehingga kenal dengan mahasiswa dari kampus lain, bisa dibilang suka tebar pesona,” sebutnya.

Ternyata, setelah lewat dari sepekan, laptop korban tak kunjung kembali, hingga akhirnya korban menghubungi pelaku, tetapi tidak ada respon. Korban langsung membuat laporan ke Polsek Sungai Pinang, untuk di proses lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim opsnal Polsek Sungai Pinang, pelaku berhasil diringkus pada Rabu (31/7) di Jalan PM Noor Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, dengan modus tipu daya, alasannya meminjam untuk mengerjakan tugas kuliah, ternyata untuk dia jual,” ujarnya.

Laptop tersebut  dijual ke orang yang tidak dia kenal, dan uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari, serta foya-foya. Ia menambahkan dari pengakuan pelaku pun perbuatannya tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali, dengan sasaran anak kuliah.

“Modusnya dia meminjam laptop, dan saat ini masih dilakukan pencarian barang bukti (laptop). Untuk korban ada empat, tetapi yang melapor baru tiga orang,” pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo 64 KUHP dan Pasal 372 Jo 64 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan. (non)

Aksi Pencurian Tabung Gas Elpiji Terekam CCTV

August 3, 2024 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Aksi Jaelani (27) yang terekan CCTV saat mencuri tabung gas elpiji 3 kg di salah satu warung klontong Jalan Teuku Umar Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang bulan-bulanan warga, Senin (29/7/2024) sekitar pukul 21.40 WITA.

Kejadian berawal ketika pemilik warung mengaku kepada warga sekitar kehilangan tabung gas elpiji 3 kg dan melaporkan kepada RT setempat.

Setelah itu, dilakukan pengecekan di CCTV yang terpasang di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), tampak terekam seorang pria mengambil tabung gas elpiji di warung milik korban. Ternyata, pelaku kembali beraksi pada malam harinya. Namun  aksi kedua ini tidak berjalan mulus lantaran telah diketahui warga.

Saat itulah, pelaku langsung diamankan warga sekitar, hingga nyaris menjadi bulan-bulanan warga, yang geram melihat ulah pelaku.

Tak berselang lama, personel Beat 110 Regu 2 yang tengah melakukan patroli tiba di lokasi setelah menerima laporan warga. Pelaku langsung diamankan bersama empat buah tabung gas elpiji ke Polsek Sungai Kunjang.

“Pelaku ini melakukan aksinya dua kali, pada hari yang sama, yang pertama jam 12 siang, malamnya kembali beraksi, dan langsung diamankan warga,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi Jumat (2/8/2024).

Dikatakan, pelaku mengaku pencurian tersebut baru pertama kali dilakukan. Pelaku saat ini masih ditahan untuk proses lebih lanjut. (non)

Operator Crent Ditemukan Mengambang di Sungai Mahakam

August 1, 2024 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Operator Crent BG Labanan 9 atas nama Siswaji (50), yang hilang di Sungai Mahakam ditemukan di hari kedua dalam keadaan tewa dan mengambang di kawasan Bukuan Kecamatan Palaran.  Korban ditemukan di depan Galangan Kapal PT.Niaga Baru, Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 17.15 WITA.

Tubuh korban tersebut ditemukan pihak TB Napoleon yang kemudian menginformasikan ke radio marine, adanya penemuan jasad yang mengapung dengan posisi tertelungkup. Korban ditemukan sejauh 3 kilometer dari titik awal tenggelam.

Koordinator Unit Siaga SAR gabungan, Riqi Efendi mengatakan pasca pihaknya mendapat informasi terkait penemuan jasad berjenis kelamin laki-laki tersebut, personel gabungan langsung menuju ke lokasi yang telah disebutkan, untuk dilakukan evakuasi.

“Evakuasi dilakukan dengan bantuan relawan serta Satpolairud Polresta Samarinda, dan unsur terkait lainnya,” kata Riqi.

Identitas korban dikenali berdasarkan ciri-ciri baju, dan pakaian yang dikenakan, saat terakhir terlihat. Sebelum tenggelam, korban menggunakan celana pendek warna krem, dan baju kaos warna hitam.

“Keterangan itu juga dikuatkan oleh pihak keluarga serta rekan korban,” ujarnya.

Pasca dilakukan evakuasi jenazah dari sungai ke darat, jasad langsung dievakusi menggunakan ambulans Relawan Sungai Lais ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS).

Sebelumnya, Operator Crent Tongkang BG Labanan 6 bernama Siswaji (50), terjatuh ke Sungai Mahakam, saat hendak melompat ke tongkang sebelahnya, yang saat itu tengah tambat, Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 08.30 WITA di kawasan Sungai Lais. (Non)

Operator Crent Terjatuh ke Sungai Mahakam

July 31, 2024 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Operator Crent Tongkang BG Labanan 6 bernama Siswaji (50), terjatuh ke Sungai Mahakam saat hendak melompat ke tongkang sebelahnya yang tengah tambat, Selasa (30/7) sekitar pukul 08.30 WITA di kawasan Sungai Lais.

Koordinator Unit Siaga SAR Samarinda, Riqi Efendi mengatakan bahwa berdasarkan kronologis yang diterimanya, saat tengah ada aktivitas penambatan kapal, posisi di tengah Sungai Mahakam.

“Korban ini mau menurunkan jangkar, dan saat mau melompat ke tongkang sebelahnya, tetapi malah justru terpeleset, dan terjatuh ke sungai, di sela-sela tongkang,” tuturnya saat ditemui di lokasi pencarian kawasan Sungai Lais.

Pasca kejadian itu rekan serta para anak buah kapal (ABK) yang melihat, bergegas langsung melakukan pencarian, tetapi tak kunjung ketemu.

“Setelah kami menerima laporan laka kerja ini, kami bersama tim gabungan langsung melakukan upaya pencarian, hingga sore hari, tetapi masih nihil,” sebutnya.

Riqi menyebutkan untuk hari pertama belum ditemui kendala yang berarti. Pencarian hari pertama masih dalam tahap normal dan arus tidak terlalu deras.

Untuk teknis pencarian sendiri kata Riqi dengan melakukan penyisiran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), titik awal korban terjatuh, serta pemantauan dari udara (drone).

“Hari pertama kami fokus di sekitar TKP dulu, sekitar 500 meter, dari semua sisi. Termasuk berkoordinasi dengan kapal-kapal yang melintas, menyampaikan jika menemukan atau melihat, bisa menginformasikan ke posko pencarian,” pungkasnya. (non)

Pencuri Kabel Tekom Berhasil Ditangkap

July 28, 2024 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Pencuri kabel instalasi penguat sinyal di Tower milik Telkomsel, M Arijal (46) ditangak saat melaksanakan aksinya,Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 22.30 WITA.

Tower milik Telkomsel yang menjadi sasaran Arizal tersebut berada di Jalan KH Samanhudi Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo yang dikonfirmasi mengatakan bahwa modus pelaku tersebut sebelum beraksi, telah menyiapkan karung dan alat pemotong (tang).

Pasca menyiapkan perlengkapan untuk melancarkan aksinya, pelaku pun datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian memotong batas pagar, yang terbuat dari kawat berduri.

“Setelah masuk, pelaku langsung memotong kabel berbagai ukuran, dengan menggunakan tang yang sudah dibawa, kemudian memasukkan ke dalam karung,” ungkapnya Minggu (28/7/2024) hari ini.

Tetapi, aksi tersebut diketahui penjaga tower, dan saat keluar langsung diamankan, dibantu dengan warga. Tak lama pihak kepolisian tiba dilokasi, dan membawa pelaku ke Polsek Sungai Pinang guna proses lebih lanjut.

“Ketahuan sama penjaganya, setelah itu lapor ke Polsek, dan diamankan bersama dengan barang bukti, berupa karung, tang serta kabel berbagai ukuran,” ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku tersebut, pihak Telkomsel mengalami kerugian Rp 4.860.000, sehingga langsung membuat laporan resminya.

Berdasarkan hasil interogasi awal bahwa kabel-kabel hasil curian yang diambil pelaku itu, rencana akan dijual ke pemulung.

Saat ditangkap, Arijal mengaku baru sekali melakukan pencurian. Meski demikian pihak kepolisan masih mendalami dan belum percaya. (**)

« Previous PageNext Page »

  • vb