Patah, Orang Dalam Bankaltimtara

March 23, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

HANYA menunggu waktu Direktur Utama Bankaltimtara segera diganti. Malah Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (HARUM) terkesan sudah tak sabar. Bocoran dari RUPS terakhir sebelum lebaran begitu. Hanya Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang meminta prosesnya setelah lebaran saja.

Yamin dan Gubernur Rudy Mas’ud ketika menerima tropi TOP CEO BUMD 2025 dan TOP Pembina BUMD 2025.

Kursi Dirut Bankaltimtara saat ini diduduki Muhammad Yamin. Dia orang daerah, lulusan Fakultas Ekonomi Unmul dan lama berkarier di Bankaltimtara. Dia dilantik 11 September 2020 menjadi dirut ke-6 setelah Zainuddin Fanani. Sebenarnya masih dua tahun lagi masa jabatan Yamin di periode kedua ini (2024-2028), tapi Gubernur HARUM mewakili pemegang saham terbesar atau pemegang saham pengendali (PSP) dalam RUPS Tahun Buku 2025 meminta dilakukan percepatan penggantian.

Alasan penggantian M Yamin masih belum jelas. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle menyatakan pihaknya belum mendapat penjelasan resmi dari pemegang saham. “Kami Komisi II tidak dilibatkan dalam prosesnya. Bahkan kami baru mengetahui dari pemberitaan media,” katanya seperti ditulis SELASAR.CO.

Dalam RUPS lalu, Gubernur HARUM juga tidak menjelaskan secara rinci di balik percepatan penggantian dirut tersebut. “Banyak kepala daerah yang mewakili pemegang saham minoritas bertanya-tanya,” tulis NIAGA.ASIA.

Awan, founder SELASAR.CO membuat video berjudul: “Ada Utang di Balik Batu??” Judul itu dia kaitkan dengan penggantian Dirut Bankaltimtara. Saya tidak tahu apa maksudnya? Apa dia menyenggol kakak Gubernur yaitu Hasanuddin Mas’ud yang juga Ketua DPRD Kaltim. Kalau tidak salah Hasan masih punya sangkutan di atas Rp150 miliar di bank tersebut sejak 2010.

Calon pengganti Yamin ada dua. Yaitu Romy Wijayanto dan Amri Mauraga. Sudah lulus tes dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi tinggal dipilih oleh Gubernur sebagai penguasa PSP.

Amri pernah menjabat sebagai Dirut Bank Sulselbar (Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat), tapi mengundurkan diri dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Februari 2022. Alasannya tidak begitu jelas. Tapi pasti ada sesuatu sampai dia mundur.

Dalam catatan media, Amri dikenal akrab dengan mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Bank Sulselbar yang dipimpinnya pernah memberikan bantuan Rp400 juta ke masjid milik sang gubernur di Kawasan Pucak Maros. Ketika Nurdin diadili dalam kasus korupsi infrastruktur, Amri  sempat ditarik sebagai saksi.

Sedang Romy datang dari Jakarta. Dia mantan Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI. Sebagai bukti keandalannya, dia banyak meraih penghargaan. Di antaranya  Best Chief Financial Sustainability Through Inclusive Growth and Risk Management. Dia juga merupakan salah satu dari 20 Direktur Keuangan/Chief Financial Officer  (CFO) terbaik dari berbagai industri.

Selain Amri,  Romy menurut kabar juga sempat bermasalah. Dia juga keluar dari Bank DKI karena sesuatu. Hebatnya, keluar dari Banksulselbar dan Bank DKI, tapi bisa tembus alias ditampung di Bankaltimtara.

Karena itu, siapapun yang terpilih dari kedua calon ini, kita tidak “happy.” Kualitasnya mungkin oke, tapi ada sesuatu yang hilang.  Tradisi kepemimpinan di Bankaltimtara yang selama ini  selalu dari SDM lokal atau daerah akhirnya terpatahkan. Padahal itu yang kita banggakan, kualitas orang daerah tidak kalah dengan orang luar.

Sebelum Yamin, ada Zainuddin Fanani. Di belakangnya lagi ada Aminuddin. Mereka semuanya jadi Dirut dengan merintis karier bertahun-tahun di Bankaltimtara.  Jadi mereka tahu betul kondisi Kaltim dan Bankaltimtara. Darah mereka asli darah Kaltim. Darah Bankaltimtara.

Tapi Gubernur Rudy Mas’ud sepertinya punya interest lain. Meski dia sendiri lulusan Unmul sampai doktornya, tapi terkesan mengesampingkan sumber lokal. Yang penting sesuai hasratnya, meski harus “impor” pemimpin dari luar atau daerah tertentu. Mungkin ini termasuk konsepnya untuk menjaga “marwahnya” Kaltim.

Apa tidak ada calon dari Bankaltimtara? Ternyata ada, baik di pos Dirut maupun Komisaris Utama (Komut). Dia adalah Ivan Kusnandar, Pemimpin Divisi Pengelolaan Aset Tetap dan Ismunandar Azis, mantan Direktur Kredit. Tapi keduanya terlempar. Apakah di tahapan penilaian teknis atau karena unsur like and dislike dari PSP? Kita tidak tahu persis. Tapi nuansa itu terasa memang ada.

Calon Komut baru adalah Achmad Syamsuddin. Dia mantan Dirut BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel). Dia pernah menjadi Managing Director PT Bank Syariah Mandiri, Senior Vice President/Project Manager PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan Financial Technology for Syariah Segment including Consultancy & Education.

YAMIN TAHAN COVID

Yamin dilantik menjadi Dirut Bankaltimtara, 11 September 2020 di saat wabah Covid 19 merajalela. Semua orang tahu, saat itu sektor perekonomian ikut sakit berat termasuk industri perbankan.

Sudah urusan kantor yang mumet, Yamin juga ikut terpapar. “Sepulang perjalanan tugas dari Jakarta saya membawa virus Covid. Saya terkena, lalu menyebar ke istri dan 2 anak saya yang berkebutuhan khusus. Apa saya tidak panik,” kenangnya.

Tapi berkat kerja keras, doa dan semangat serta kerjasama yang kompak, Yamin lulus ujian. Bankaltimtara tetap survive dan terus berkembang seperti kemajuan yang dicapai sekarang.

Yamin berhasil meyakinkan Pemprov dan DPRD Kaltim, sehingga pada APBD Perubahan Tahun 2023, Pemprov Kaltim di era Gubernur Isran Noor berkenan melakukan tambahan atau pemenuhan penyertaan modal sebesar Rp3,4 triliun. Dengan tambahan itu, maka penyertaan modal dari Pemprov Kaltim menjadi Rp5,1 triliun atau 66,49 persen dari total modal yang disetor.

Berkat itu pula, maka posisi Bankaltimtara masuk dalam kelompok Bank Kategori KBMI 2. Yaitu kelompok bank dengan modal inti dengan ekuitas antara 6 sampai 14 triliun rupiah.

Yamin juga membawa Bankaltimtara ikut berkiprah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia merencanakan membangun kantor cabang khusus di IKN. Tidak tanggung-tanggung, karena Presiden Jokowi yang langsung melakukan grounbreaking pada 1 Maret 2024.

Karena dianggap sukses, Yamin dipercaya oleh pemegang saham meneruskan masa jabatannya ke periode kedua 2024-2028. Periode pertama 2020 sampai 2024.

Dengan berbagai keberhasilannya itu, Yamin juga banyak dianugerahi berbagai penghargaan, baik untuk Bankaltimtara maupun dia pribadi sebagai seorang pemimpin bank daerah yang sangat menonjol.

Majalah Infobank pernah menobatkannya sebagai salah satu TOP 100 CEO Terbaik 2023. Terakhir pada tahun 2025, Yamin juga dinobatkan sebagai TOP CEO BUMD 2025 oleh majalah TopBusiness. Pada saat yang sama, Gubernur Rudy Mas’ud bersama Gubernur Kaltimtara Zainal Arifin Paliwang menerima penghargaan TOP Pembina BUMD 2025.

Dalam kaitan “ngebon” pemimpin luar, saya jadi teringat narasi yang disampaikan Sudarno, mantan juru bicara Tim Kemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji, yang sekarang ada di Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).

Sudarno sempat mengkritisi masuknya dua dosen Unhas ke Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit milik Pemprov Kaltim. Dia bilang selain beraroma capital outflow atau pelarian uang ke luar, juga menyakiti atau menzalimi SDM lokal atau orang daerah. Tapi dalam kasus Dirut Bankaltimtara saya tidak tahu apakah Sudarno masih bisa berteriak vokal seperti kemarin?????.(*)

Ketika Presiden Sentil Gubernur Kaltim

March 22, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

LENGKAP sudah orang yang mengkritik Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (HARUM) gara-gara membeli mobil dinas mahal dan mewah seharga Rp8,5 miliar. Sekali ini datangnya tidak tanggung-tanggung. Dari orang Nomor 1 di Republik ini. Siapa lagi  kalau bukan Presiden Prabowo Subianto.

Mimik Presiden Prabowo Subianto sambil menunjuk-nunjuk ketika menyinggung pembelian mobil mewah gubernur

Rasanya baru pertama kali ada Gubernur Kaltim sampai disindir atau disentil Kepala Negara. Ini pelajaran penting bagi HARUM bahwa ukuran yang dia pakai tidak cocok dan salah dengan semangat pemerintah dan masyarakat yang ingin melihat pemimpinnya tidak memboros-boroskan anggaran.

Sebelumnya hampir semua netizen dan pemerhati di Tanah Air menghujat HARUM. Apalagi HARUM sempat berkomentar seakan-akan mobil mewah itu bagian dari menjaga marwahnya Kaltim. “Kalau mau pakai mobil mewah ya pakai uang pribadi jangan dibebankan ke APBD,” kata Gubernur Kaltim 2018-2023, Isran Noor.

Presiden sendiri menyentil HARUM ketika dia mengumumkan kebijakan Pemerintah berkaitan pemotongan anggaran guna mengurangi risiko penyalahgunaan dana negara dan penghematan fiskal, Kamis (17/3) malam di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Nama HARUM dan Kaltim memang tidak disebut secara langsung oleh Presiden Prabowo, tapi semua orang tahu arah ucapan Kepala Negara tersebut.

Sambil menunjuk-nunjuk, Presiden menegaskan banyak pejabat bekerja tidak efisien. “Ada kabupaten eh Pemerintah Daerah beli mobil dinas gubernur 8M. Saya saja Presiden Republik Indonesia pakai mobil Maung buatan Indonesia. Harganya Rp700 juta. Dengan anti pelurunya mungkin menghabiskan 1M. Tapi tidak 8M. Coba kita selidiki semua, tidak efisien,” tandas Prabowo dengan mimik serius.

Habis itu kunjungan kerja, kunjungan kerja. “Sudahlan itu yang kita minta kesadaran dan rasa tanggungjawab kita semua. Bupati kerja untuk rakyatmu, Gubernur kerja untuk rakyatmu. Itu yang kita minta,” tegas Prabowo lagi.

Presiden menegaskan bahwa Pemerintah mengambil langkah pemotongan anggaran untuk meningkatkan efisiensi fiskal sekaligus menutup celah penyalahgunaan dana negara. Dengan langkah ini Pemerintah berhasil menghemat Rp308 triliun.

“Penghematan itu berasal dari pengeluaran yang tidak masuk akal. Jika tidak dipotong dana tersebut  berpotensi besar mengarah pada korupsi,” jelasnya.

Dia menyebut pengeluaran tidak masuk akal itu di antaranya acara seremonial, pembelian perlengkapan kantor, pertemuan dan seminar di luar kantor termasuk kunjungan kerja.

Sebagai langkah tambahan untuk mengurangi biaya operasional ujar Presiden, pemerintah juga mempertimbangkan pengaturan kerja baru, termasuk minggu kerja yang lebih pendek dan adopsi kerja jarak jauh yang lebih luas.

Dicegat awak media usai salat Idul Fitri di Masjid Islamic Center Samarinda, Sabtu (21/3), Gubernur Rudy Mas’ud memberikan tanggapan berkaitan dengan sentilan terbuka dari Kepala Negara.

“Berkaitan dengan statement Bapak Presiden, tentunya mengingatkan kepada semua kepala daerah seluruh Indonesia bahwa efisiensi itu penting,” katanya sedikit berkilah. Saat itu HARUM di antaranya didampingi Ketua Pengelola Masjid Islamic Center, Irianto Lambrie, yang juga Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).

Harum menjelaskan, tanggal 2 Maret lalu dia sudah mengembalikan mobil tersebut  dan pada 11 Maret proses administrasinya sudah selesai. “Semua sudah kita kembalikan ke kas daerah dan mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk kegiatan pembangunan yang sifatnya adalah standar pelayanan minimum mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur termasuk juga kegiatan-kegiatan sosial lainnya,” katanya begitu.

Belum terkonfirmasi apakah proses administrasi yang dikatakan Gubernur sudah selesai, maka uang Rp8,5 sudah semuanya masuk ke kas daerah. Sebab sebelumnya, Kadis Kominfo M Faisal mengatakan, uang yang masuk ke kas daerah baru Rp7,5 miliar. Sisanya masih menunggu restitusi dari Kantor Pajak Pratama Samarinda.

Kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur dan masyarakat Indonesia, ujar Gubernur lagi, dia siap menerima saran dan kritik.  “Jika ada yang kurang kami siap dikritik. Tolong kami dikawal dan didoakan. Kita mulai nol-nol lagi,” katanya merendah.

BUBARKAN TAGUPP

Jika memang siap menerima saran dan kritik, maka Gubernur seyogianya meninjau kembali kebijakan pembentukan TAGUPP, yang dinilai amat kontroversial.

Berbagai pihak menilai TAGUPP tidak efektif. Selain dianggap menabrak larangan dari Mendagri, juga jumlah anggotanya terlalu banyak. Sekitar 47 orang. Selain itu tidak seluruh anggota tim masuk kategori tenaga ahli serta menghabiskan anggaran yang sangat besar.

Bayangkan, tiap orang diberi honor antara 20 sampai 45 juta rupiah per bulan. Dihitung surut sejak Januari. Total anggarannya mencapai Rp10,7 miliar terdiri  Rp8,3 miliar untuk honor atau uang kehormatan dan Rp2,4 miliar untuk anggaran perjalanan dinas.

Demi penghematan, anggaran TAGUPP dipangkas 50 persen. Jadi besarnya honor juga turun 50 persen. Biar dananya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih mendasar. Juga  SK-nya tidak berlaku surut.

Ada yang mengusulkan agar TAGUPP dibubarkan saja atau minimal direvisi menjadi tim kecil dengan keahlian yang terukur. Misalnya hanya 20 orang. Juga harus ada klarifikasi  resmi dari Kemendagri, apakah pembentukan TAGUPP masih dibenarkan atau dilarang.

Sejumlah orang heran dengan masuknya tokoh penggiat antikorupsi yaitu Bambang Widjojanto, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Sangat disayangkan Bambang tidak cermat dan peka terhadap eksistensi lembaga TAGUPP, yang berpotensi menabrak aturan serta menguras anggaran daerah yang cukup besar. Sebagai seorang penasihat, Bambang akan menerima honor sebesar Rp45 juta per bulan. Nikmat sekali.

Banyak anggota masyarakat berharap DPRD Kaltim menjalankan fungsi kontrolnya dengan baik dan efektif. Mereka bisa menegur Gubernur. Tapi sepertinya jauh panggang dari api. Soalnya ketua DPRD-nya adalah Hasanuddin Mas’ud, tak lain adalah kakak kandung Gubernur Rudy Mas’ud.

Bukannya menegur, Hasanuddin malah punya semangat yang lebih ekstrim lagi. “Kalau saya jadi gubernur, saya bahkan beli helikopter,”   katanya kepada wartawan yang pernah menanyainya.

Hasanuddin pernah ikut Pilgub Sulbar 2017. Dia dalam posisi cawagub mendampingi Salim S. Mengga dari Partai Golkar.  Hasilnya kalah, lalu orientasi politiknya pindah ke Kaltim sampai menjadi Ketua DPRD Kaltim.

Dalam periode pertamanya sebagai Ketua Dewan, Hasanuddin yang akrab dipanggil HAMAS berhasil menggusur tokoh senior Golkar Kaltim asal Berau, Makmur HAPK. Sedang pada periode kedua, dia mengesampingkan tokoh Golkar Balikpapan, Abdulloh yang meraih suara terbanyak.

HAMAS juga disorot karena DPRD Kaltim ternyata ikut menguras APBD sebesar Rp6,8 miliar untuk pembelian mobil pimpinan Dewan. Karena itu ada yang bilang, kelakukan Gubernur dan DPRD ibarat pepatah yang berbunyi: Setali Tiga Uang. Artinya, kelakuan sama saja.(*)

Salat Idul Fitri di IKN

March 21, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

ALHAMDULILLAH,  saya bisa salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (21/3) pagi. Niat ini sudah setahun lalu ketika Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bilang Masjid IKN sudah siap. Tapi sayangnya baru tahun ini bisa dilaksanakan.

Masjid Negara Nusantara di waktu subuh menjelang salat Idul Fitri 1447 Hijriah

Saya berangkat dari Balikpapan sekitar pukul 04.00 dini hari. Ditemani  anak muda, yang namanya juga Rizal. Dia merintis usaha di bidang usaha event organizer (EO) khususnya dalam penyiapan peralatan atau properti acara. Sudah beberapa kali terlibat di kegiatan IKN bersama Ketua HIPMI Balikpapan, Adam Dustin Bhakti. Rizal berharap pasca lebaran, event di IKN marak lagi.

Tol IKN khusus di hari Idul Fitri dibuka sejak 4.30 dini hari. Meski sebagian masih gelap, perjalanan cukup lancar.  Hanya memakan waktu 60 menit atau 1 jam saya sudah sampai di Masjid IKN, yang namanya Masjid Negara Nusantara. Tak jauh dari Istana Garuda. Segar sekali udara di sana.

Seperti juga di tempat lain, salat Id dimulai pukul 07.00. Bertindak sebagai imam, Dr Ahmad Muzakir, dosen Universitas PTIQ Jakarta, yang juga Imam Istiqlal. Sedang tampil sebagai khatib adalah Prof Muhammad Abzar Duraesa, Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, UIN Aji Muhammad Idris Samarinda.

Panitia mempersiapkan cadangan untuk imam sekaligus khatib adalah Dr M Aroka Fadli, SQ, M.Ag, dosen Universitas STAI Al-Muhajirin, Purwakarta. Bukan Purwokerto. Purwakarta adalah kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Untuk petugas bilal atau muazin, panitia mempercayakan kepada juara MTQ, Ustaz  M Rasky Raehan dan Ustaz Muhammad Rifki Iksani.

Masuk ke Masjid IKN kita disambut sejumlah remaja mengenakan stelan jas. Rapi sekali. Saya sempat kaget karena yang putri tidak mengenakan kerudung. Ternyata mereka non muslim, yang sukarela bertugas agar saudaranya yang Islam bisa salat Idul Fitri dengan lancar.

Suasana pelaksanaan salat Id di Masjid Nusantara mirip seperti yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta. Maklum Masjid Nusantara pada saatnya nanti akan menggantikan posisi Istiqlal sebagai Masjid Negara.

Jamaah yang datang juga membludak. Ribuan orang. Tidak saja pekerja dan staf IKN, tapi juga warga PPU, Paser, Balikpapan dan Samarinda. “Niat kita mau menjadi orang pertama yang salat Idul Fitri di Masjid IKN,” kata Ibu Rohayah dari Samarinda penuh semangat. Dia berangkat dari Samarinda bersama keluarganya sejak pukul 02.00 dinihari.

Niat yang sama diutarakan Pak Hasan, warga Muara Rapak Balikpapan. Dia kaget saya duduk di sampingnya. Pak Hasan datang dengan dua cucunya yang baru tiba dari Surabaya. Mereka senang sekali bisa salat Id di Masjid IKN.

Bersama Pak Bas seusai salat Idul Fitri di Masjid Negara Nusantara

Kapasitas Masjid Nusantara mampu menampung 29 ribu jamaah. Malah dikembangkan dua kali lipat, sehingga nantinya bisa disalati 60 sampai 65 ribu orang. Khusus di ruang ibadah utama, kira-kira bisa dimuati 6 ribuan jamaah.

Masjid ini dirancang seniman Bali, I Nyoman Nuarta dengan ciri khas berbentuk sorban. Sebagai pelaksana pekerjaan adalah PT Hutama Karya (Persero) melalui Kerjasama Operasi (KSO) dengan PT Adhi Karya  (Persero) Tbk dengan biaya di atas Rp900 miliar atau mendekati 1 triliun rupiah.

Kompeks Masjid Nusantara sengaja dirancang inklusif. Selain area utama ibadah, tersedia juga bangunan panjang untuk ruang serba guna, area komersial UMKM hingga fasilitas literasi digital. Saya sempat beli roti besumap di sana untuk ganjal perut.

Nikmat sekali wudhu di Masjid Nusantara. Mirip seperti di Istiqlal. Toiletnya juga sangat modern dan bersih. Membuat kita nyaman dan takjub menggunakan fasilitas di situ.

IKN KIBLAT PERADABAN

Sebelum salat Id dimulai, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin selaku Ketua Panitia Ramadan Masjid IKN sempat memberikan laporan.

Dia mengatakan, pelaksanaan ibadah Ramadan di Masjid Negara IKN berlangsung sejak awal Ramadan. Mulai buka puasa bersama, salat tarawih sampai penerimaan zakat. “Alhamdulillah semua berjalan lancar, jadi akan kita lanjutkan dengan kegiatan ibadah lainnya di hari-hari mendatang,” jelasnya.

Yang menarik penarikan infaq masjid tidak mengedarkan kotak amal seperti masjid lainnya. Tetapi cukup melalui aplikasi QRIS. “Alhamdulillah terhimpun dana lebih 200 juta rupiah,” kata Alimuddin, yang sebelumnya pejabat di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Isi khotbah Idul Fitri yang disampaikan Prof M Abzar Duraesa cukup menarik. Dia menyinggung pembangunan IKN sebagai kiblat peradaban. Karena konsep pembangunan IKN mencerminkan keharmonisan dengan alam (forest city), pemerataan pembangunan dan kecerdasan dalam penerapan teknologi (smart city).

Berkaitan dengan makna Idul Fitri, dia mengatakan sebagai momen umat Islam merayakan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa. “Kita bukan berperang dengan orang lain, tapi berperang dengan diri sendiri, dengan hawa nafsu,” kata Prof Abzar.

Seusai salat, saya sempat bertemu Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, yang akrab dipanggil Pak Bas. “Apa kabar Mas,” tanyanya. Pas Bas dikerubuti jamaah yang ingin foto bersama. Dia melayani satu persatu. Malah ada sejumlah anak-anak dapat THR dari Pak Bas.

Pak Bas mengaku senang pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid IKN berlangsung lancar.  “Alhamdulillah akhirnya Masjid Nusantara untuk pertama kalinya kita gunakan untuk salat Idul Fitri,” katanya.

Mantan Menteri PU era Presiden Jokowi ini menyatakan optimis IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 seperti target yang diberikan Presiden Prabowo.

Pulang dari IKN, saya langsung ke rumah ibu saya di kompleks Bangun Reksa, Km 6 Balikpapan Utara. Di sana bergabung semua keluarga. Kami ramai-ramai makan soto Banjar. Dulu Ibu yang bikin. Tapi karena usianya sudah lanjut, maka  dibuat adik-adik. Enak juga sambil bermaaf-maafan. Sambil mengucapkan takbir: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillah Ilham.(*)

Ramadhan dan Kondisi Pers Kita

March 16, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Hendry Ch Bangun

(Forum Wartawan Kebangsaan)

Bulan Ramadhan kini memasuki hari-hari akhir menuju Idul Fitri. Dalam beribadah, agar sukses dan mencapai target, biasanya banyak godaan datang, dari sisi fisikal maupun mental. Insya Allah kita semua kuat dan terus semangat menjalani ibadah puasa ini apapun tantangan yang dihadapi.

Hendry Ch Bangun

Ada sejumlah informasi terkait pers yang muncul dalam beberapa hari ini. Hari Senin (16/3/2026) Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan permohonan Praperadilan wartawan LKBN Antara Muhamad Darwin Fatir, terkait penanganan kasus kekerasan terhadapnya oleh oknum polisi dalam demonstasi 2019 yang seperti didiamkan kepolisian.

Dengan keputusan itu, Kepolisian Daerah Sulsel, wajib melanjutkaan perkara, dan dalam tempo 60 harus melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan. Tentu masyarakat pers harus mengawal agar putusan itu dijalankan Polda Sulsel karena ini keputusan final dan tidak ada upaya banding. Selama ini meski sudah ada Mou Dewan Pers dan Kapolri, bahkan Perjanjian Kerjasama (PKS) Komisi Hukum Dewan Pers dan Bareskrim Mabes Polri, urusan media atau pers dengan wartawan masih saja ada ganjalan. Kekerasan apparat penegak hukum ke wartawan pun masih kerap terjadi.

Apakah MoU itu hanya bergaung di Mabes, atau di pimpinan Polda, atau ada masalah psikologis yang sulit berubah karena APH merasa media dan wartawan kritis itu musuh ? Atau itu akibat narasi di jajaran pemerintahan bahwa mereka hanya ingin pers yang mengumbang, mengelu-elukan, memberitakan hanya kabar baik, dan menjadi petugas humas mereka?

Sebelumnya ada kabar tidak enak ketika sekelompok orang yang mengaku wartawan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyindir bupati Welem Sambolangi, dengan memberikan amplop berisi uang Rp 5000. Ada dugaan mereka kesal karena ketika menyertai pimpinan tertinggi di kabupaten itu meninjau pelaku usaha UMKM di lapangan Kondosapata, hari Jumat (13/3) tidak diberikan uang liputan atau uang transport atau apapun namanya.

Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers yang menyatakan siapapun boleh menjadi wartawan membuat wartawan seolah bukan lagi profesi tetapi pekerjaan. UU Pers yang awalnya dimaksudkan sebagai koreksi atas kebijakan pemerintah Orde Baru yang selektif dalam menetapkan seseorang sebagai wartawan, kini menjadi bumerang. Media setiap saat bisa menerbitkan kartu pers untuk seseorang tanpa seleksi dan merekrut siapapun menjadi wartawan.

Siapapun dapat mendirikan perusahaan pers, meski ada peraturan Dewan Pers yang menetapkan syarat-syaratnya tapi tidak efektif mencegah munculnya media asal jadi. Semua hanya bisa komplain atas kinerja pers dan praktik jurnalistik buruk wartawanm, tapi keluhan ini seperti tanpa solusi. Mungkin sudah tiba waktunya UU Pers diamandemen, diperbaiki, khususnya mengenai syarat pendirian perusahaan pers, profesionalisme dan kesejahteraan wartawan.

Dua peristiwa di atas membuat perlu ada introspeksi dan koreksi diri, dari pihak penyelenggara negara dan masyarakat pers sendiri. Di kedua pihak ada yang tidak beres dan selama tidak ada perbaikan yang mendasar, tidak akan ada solusi permanen.

Masyarakat pers sendiri saat ini sudah tidak bisa konsentrasi menjalankan tugas sucinya karena kehidupan yang semakin morat marit. Hidup dalam lingkaran setan. Pendapatan seret, biaya operasional mahal, tuntutan masyarakat besar, jepitan platform digital sulit dilepas, kompetisi sangat ketat. Belum lagi lingkungan berupa ancaman aturan dan undang-udang, sikap para penyelenggara negara yang menganggap APBN dan APBD adalah uang pribadi sehingga menjadikan kontrak iklan sebagai ancaman pemberitaan kritis. *

Kehidupan pers di Indonesia, sejauh kita masih berbentuk Republik dan menyebut diri sebagai negara demokrasi, harus sehat, dalam arti perusahaan pers sehat, sumber daya manusia yakni pekerja pers kompeten, dan lingkungan kehidupan yang kondusif dan sehat pula termasuk sikap penyelenggara negara dan aturan terkait pers.

Hanya dalam kondisi seperti pers dapat menjalankan peranannya sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang no. 40/1999 tentang Pers. Saya kutip Pasal 6, peran itu adalah
a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan
c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran
Saat ini banyak banyak media, menjalankan 6 peranan itu sulit untuk dikerjakan dengan bebas, tenang, tanpa ancaman dalam segala bentuknya.

Hak masyarakat untuk mengetahui misalnya sulit dilakukan untuk program pemerintah yang kontroversial misalnya saja lahan pangan di Papua yang diwarnai penolakan masyarakat ada karena merasa tanah leluhurnya diambil begitu saja. Termasuk misalnya soal impor mobil dari India yang dilakukan Agrinas, bernilai trilyunan rupiah, yang bahkan anggota DPR pun bingung karena tidak ada laporan.

Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, soal kebebasan berpendapat, kita menyaksikan aktivis HAM, Andry Yunus, yang disiram air keras oleh oknum yang semua menduga pastilah suruhan dari orang yang tidak suka pada sikap kritis Andry. Kita juga menyaksikan bagaimana pekerja pers diteror karena produk jurnalistiknya, padahal jelas pers hadir dan bekerja untuk mengawal dan menegakkan negara demokrasi.

Yang paling sulit tentu saja melakukan pengawasan, kritik, koreksi, terhadap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Memberitakan efek negatif program Makan Bergizi Gratis, dianggap antek asing, padahal ada ribuan siswa yang menjadi korban akibat pengelola dapur yang bekerja semaunya dan di bawah standar. Bersikap kritis terhadap Koperasi Merah Putih, dianggap tidak suka kepada pemerintah, padahal yang dipersoalkan adalah program itu terkesan dijalankan tanpa dasar analisis kelayakan. Sebab semua desa berbeda, punya ciri khas, keunikan, dan tidak bisa disamaratakan.

Membuat berita sesuai fakta, apa adanya dari lapangan, dalam kondisi sekarang, bisa membuat media dianggap sebagai musuh penyelenggara. Maka banyak yang tahu diri, menjaga agar tetap hidup dan selamat. Self cencoship yang dulu dilakukan di zaman Orde Baru, terjadi lagi. Berita yang muncul lalui kebanyakan yang sejuk dan menyenangkan, menegur dengan bahasa santun, dan tidak menyinggung perasaan penyelenggara negara.

Akhirnya peran-peran pers di atas diambil alih media sosial dan media baru, kita melihat ada puluhan podcast yang kian popular karena lebih berani. Sekarang di podcast, mau lihat semua model, pasti ada. Begitu pula dengan “berita” di Tiktok yang kualitasnya dari A sampai Z saking lebarnya jurang antara yang bermutu dan membodohi. *

Berita yang cukup besar tetapi tidak berkaitan langsung dengan pers adalah Keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Google vs Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait monopoli dan penyalahgunaan posisi dominan terkait penerapan Google Play Billing System pada layanan distribusi aplikasi digital melalui Google Play Store. Dengan demikian denda sebesar Rp 202,5 milyar yang ditetapkan KPPU berkekuatan tetap.

KPPU menilai Google melanggar ketentuan Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan huruf b, dan Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal 25 ayat (1) huruf b menyebut “Pelaku Usaha dilarang menggunakan posisi dominan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi”.

Ada 7 butir hukuman yang dijatuhkan ke Google, sebagai diberitakan Dandapala.com, di antaranya memerintahkan Terlapor menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billingh System dalam Google Play Store, menghukum Terlapor membayar denda sebesar Rp 202,500 milyar ke Kas Negara, melaksanakan Keputusan selambat-lambatnya 30 hari, memerintahkan Terlapor membayar biaya keterlambatan sebesar 2% perbulan dari nilai denda jika terlambat melakukan pembayaran denda.
Ini sedikit kabar baik bagi Komite Publisher Right yang namanya Komite Tanggung Jawab Perusahaan untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), karena platform Google yang dianggap kebal ternyata juga bisa kalah dan tunduk pada hukum Indonesia, khususnya UU no 5 Tahun 1999 sesuai putusan Mahkamah Agung. Mereka sebelumnya sempat menyampaikan protes perjanjian dagang AS-Indonesia yang ditandatangani Presiden Donald Trump dan Prabowo Subianto pada 19 Februari, yang dianggap melemahkan eksosistem pers Indonesia, karena menyatakan “Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital AS untuk mendukung organisasi berita dalam negeri melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, dan model bagi hasil keuntungan”. *
Tentu saja masyarakat pers harus tetap bersemangat menjalankan tugasnya untuk setia dalam mengawal demokrasi, menyalurkan aspirasi rakyat banyak, bersikap kritis terhadap sesuatu yang kurang beres khususnya dalam penggunaan APBN dan APBD, dst. Bekerja seperti itu adalah ibadah, seperti juga puasa yang kita jalankan di bulan Ramadhan ini.
Wallahu a’lam bhisawab.

Mobil Tamu Andi Harun Juga Tak Harum

March 16, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

ASTAGHFIRULLAH, ternyata “virus” mobil dinas (Mobdin) sudah merebak. Tidak saja di provinsi, tetapi terjadi juga di kabupaten/kota.

Meski sudah dikembalikan kepada si penjual, mobil dinas mewah Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (HARUM) jenis Ranger Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e itu, sepertinya masih menyisakan masalah. Uang yang dikembalikan dari CV Afisera selaku penyedia ke kas daerah ternyata hanya Rp7,5 miliar.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan berkas penyewaan mobil tamu kepada Kepala Inspektorat Neneng Chamelia

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Kepala Diskominpo Kaltim M Faisal mengatakan, sisanya sekitar Rp957,2 juta  adalah pembayaran pajak (PPN dan PPh). “Lagi kita restitusi ke Pajak, BPKAD sudah berkoordinasi dengan Kantor Pajak Pratama Samarinda,” jelasnya.

Di tengah kehebohan mobil dinas gubernur, ternyata pengadaan mobil di Pemkot Samarinda tak kalah serunya. Dengan alasan “kada baduit,” Pemkot Samarinda mengadakan mobdin untuk tamu dengan cara sewa. Kebetulan jenis mobilnya juga dari keluarga  Ranger Rover, yaitu Land Rover Defender. Hanya saja harga sewanya pantas digunjing. “Kada katulungan,” ujar orang Banjar.

Seorang wartawan memberi hitungan di WA grup wartawan legend. Mobdin tamu Pemkot Samarinda disewa sejak tahun 2023 “hanya” sebesar Rp160 juta per bulan. Itu berarti sewa yang dibayar tiap tahun totalnya Rp1,96 miliar. Sewanya berakhir tahun ini, setelah hampir 4 tahun dipakai. Jadi total yang dibayar Pemkot Samarinda hampir mencapai Rp8 miliar. Itu hampir sama dengan mobdin Gubernur HARUM senilai Rp8,5 miliar. Sama-sama menghebohkan.

Tapi menurut Wali Kota Andi Harun, mobil itu disewa selama 3 tahun. Jadi kontraknya akan berakhir pada November 2026 ini dengan toal pembayaran sekitar Rp5,7 miliar.

Banyak yang menilai aneh cara berpikir Pemkot Samarinda. “Ini logika sungsang,” kata seorang wartawan. Kalau benar tidak punya uang yang cukup, kenapa pengadaan mobdin itu, tidak dibeli secara angsuran atau termin saja. Atau kalau memang benar untuk tamu saja, lebih baik sewa mobilnya dilakukan jika diperlukan saja. Jauh lebih efisien.

Dengan dalih tak mau berpolemik panjang, Wali Kota Andi Harun menyerahkan masalah penyewaan mobdin tersebut kepada Inspektorat. “Kita tunggu saja hasil review Inspektorat,” katanya ketika menyerahkan berkas penyewaan mobdin kepada Kepala Inspektorat  Neneng Chamelia Shanti, Jumat (13/3) lalu.

Menurut Andi Harun,  review tersebut adalah bagian dari tanggung jawab kepemimpinan agar semua kebijakan berjalan sesuai ketentuan, transparan dan akuntabel. “Saya tak mau menyalahkan siapa-siapa,” tandasnya.

Neneng Chamelia berjanji pihaknya akan mempelajari seluruh dokumen pengadaan secara cermat. Ia berjanji target pemeriksaan bisa berjalan cepat karena dokumen yang ada masih relatif baru dan lengkap.

Sejauh ini belum terungkap siapa atau perusahaan mana sebagai penyedia mobil sewa tersebut. Apa ada hubungan dengan orang dalam? Apa pengadaannya berlangsung “fair?” atau ada udang di balik batu. Inspektorat juga harus berani mengungkap apakah penyewaan mobil semahal itu pantas dan efisien.

PERINGATAN KPK

Buntut dari kasus di Kaltim, KPK mengeluarkan peringatan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar pengadaan mobil dinas harus sesuai kebutuhan. “Harus benar-benar direncanakan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta.

Selain itu, KPK juga mengingatkan agar kepala daerah melihat ketersediaan mobdin terdahulu sebelum melakukan pengadaan. Apakah masih bisa dipakai? Jadi tidak perlu tergesa-gesa untuk pengadaan mobdin baru.

Sepertinya perlu ada petunjuk lebih detil lagi dari Mendagri soal mobdin kepala daerah. Selain soal spek, juga harus diperhatikan unsur harga dan kepantasan. Dalam kasus pengadaan mobdin Gubernur Kaltim, speknya masih masuk sesuai aturan, tapi yang tidak dilihat dari sisi harga dan kepantasan.

Juga soal mobdin dari kepala daerah sebelumnya, kapan boleh diganti oleh kepala daerah yang baru. Selama ini ada kecenderungan kepala daerah baru tidak mau memakai mobil kepala daerah yang lawas meski masih layak dengan berbagai alasan. Mulai soal gengsi sampai hal berbau mistis.

Kembali dalam kasus mobdin Gubernur Kaltim, ada kabar menyebutkan mobdin gubernur lama jenis Lexus LX570 dialihkan gubernur baru hanya menjadi mobil pengawalan. Kalau itu benar, kita dapat bayangkan betapa anehnya persepsi tentang marwah dari gubernur baru.

Urusan soal pengadan mobil dinas, ada juga kabar menarik dari Kabupaten Kutai Timur. Publik di sana mempersoalkan pengadaan mobil ambulans dengan anggaran Rp9 miliar. Sementara dalam waktu sama Pemkab Kutim merumahkan puluhan tenaga harian lepas (THL) penyapu jalan akibat keterbatasan anggaran. Kalau begitu, siapa ya yang sakit?.(*)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1623878
    Users Today : 5094
    Users Yesterday : 5851
    This Year : 560388
    Total Users : 1623878
    Total views : 13902317
    Who's Online : 47
    Your IP Address : 216.73.216.42
    Server Time : 2026-04-08