Nelayan Perbatasan Kaltim Boleh Gunakan Pukat
SAMARINDA- vivaborneo.com- Guna mengantisipasi persaingan yang tidak sehat dari para nelayan yang berasal dari Malaysia dan Tawau dalam menangkap udang, maka Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (Menteri KP RI) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 6 Tahun 2008 tentang penggunaan alat penangkapan ikan dengan pukat hela (Trol) di perairan perbatasan Kaltim wilayah Utara. Read more