ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dukung Nusantara Cinta Zakat, Pemprov Kaltim Kumpulkan Zakat Profesi Seluruh Pejabat Eselon Melalui Baznas

April 19, 2022 by  
Filed under Berita

SAMARINDA –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan dukungan penuh  terhadap kampanye nasional Nusantara Cinta Zakat. Bahkan mulai April tahun  ini Pemprov Kaltim akan memberikan imbauan kepada para pejabat eselon II, III dan IV untuk membayar zakat profesi (penghasilan) melalui  Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di OPD masing-masing dan disalurkan ke Baznas.

“Saya sudah lapor ke Pak Gubernur, dan beliau sangat setuju. BU sekda atau yang mewakili, tolong segera dibuat imbauan kepada seluruh pejabat eselon II, III dan IV mulai bulan ini dianjurkan untuk membayar zakat profesinya kepada Baznas,” tegas Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat membuka acara Kaltim Berzakat 2022 di Masjid Nurul Mu’minin Pemprov Kaltim, Senin (18/4/2022).

Hadi Mulyadi meyakini, imbauan untuk membayar zakat ini tidak akan memberatkan para pejabat eselon beragama Islam yang secara umum memiliki penghasilan di atas Rp 10 juta dari gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Justru kata Hadi, dengan adanya pengumpulan zakat ini akan menyelamatkan mereka. Sebab di setiap penghasilan mereka terdapat hak orang lain.

Kewajiban berzakat ini sesuai ketentuan Baznas Pusat hanya berlaku bagi mereka yang memiliki penghasilan di atas Rp 6.644.868 per bulan atau Rp 79.738.415 per tahun. Zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5 persen.

“Jadi kalau eselon IV punya penghasilan Rp 10 juta per bulan, zakatnya tidak besar. Hanya Rp 250 ribu. Mungkin hanya sekali makan ke warung,” ucap Hadi.

Namun selama ini belum terbiasa dan tidak ada lembaga resmi yang secara teratur melakukan pengumpulan zakat tersebut. Oleh sebab itu, Wagub mengimbau agar mulai bulan ini pengumpulan zakat profesi ini sudah bisa dilakukan melalui Baznas.

“Yakinlah, tidak akan memberatkan, justru menyelamatkan,” tekan Wagub lagi.

Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan mengungkapkan tahun ini Kaltim mendapat target pengumpulan zakat infaq dan sedekah sebesar Rp 102 miliar. Khusus Baznas Provinsi ditargetkan sebesar Rp 22 miliar.

“Insyaallah kita optimis. Apalagi tadi sudah ada penegasan dukungan dari Pak Wagub dan Pak Gubernur untuk pengumpulan zakat profesi di lingkungan pejabat Pemprov Kaltim,” kata Nabhan kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim.

Dilaporkan juga hingga awal April ini sudah tersalur dana zakat infaq dan sedekah di Kaltim sebesar Rp 2,37 miliar. Sedangkan zakat terkumpul sepanjang Januari- Maret 2022 sebesar Rp 3,39 miliar.

Baznas sangat berkomitmen untuk menyukseskan program zakat ini dengan tagline  Gerakan Cinta Zakat, Menyejahterakan Umat.

Beberapa program yang sudah dilaksanakan antara lain bantuan modal usaha,  operasi bibir sumbing, Ramadan Berbagi 3.000 paket sembako, bantuan biaya kesehatan, pendidikan dan bantuan konsumtif lainnya. Ada pula warung gratis, serta bantuan untuk korban banjir Sangatta.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan para muzaki yang telah membayarkan zakat infaq dan sedekah mereka. Semoga semua diberikan kesehatan dan ketentraman dalam hidupnya lahir batin,”  pungkas Nabhan.

Kaltim Berzakat juga diisi penyerahan zakat dari sejumlah OPD dan BUMD, di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga, Bankaltimtara, PT MMP, Perusda Bara Kaltim Sejahtera dan lainnya.

Hadi Mulyadi juga berkesempatan membayar zakat di sela rangkaian acara tersebut. Hadir para pimpinan OPD dan perwakilan Forkopimda Kaltim. (sam/adv/kominfo kaltim)

Wakil Gubernur Kaltim Serahkan Zakat Profesi ke Baznas Kaltim

April 19, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur,  H Hadi Mulyadi menyerahkan zakat maal atau zakat harta melalui Badan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim dalam acara “Nusantara Cinta Zakat” bertempat di Masjid Nurul Mu”minin, pada Senin (18/4/2022).

Sebelum acara penyerahan zakat harta ini, acara dimulai dengan pembacaan doa oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Kaltim, KH  Muhammad Rasyid , dilanjutkan dengan pembacaan ayat Suci Al- Quran dan tausiyah singkat tentang harta dan zakat.

Dikatakan Hadi Mulyadi, hitungan zakat harta setiap bulannya itu sangat kecil yaitu hanya sebesar 2,5 persen. Sehingga jika seseorang berpenghasilan Rp 10 Juta per bulan, maka hanya dikenakan wajib zakat sebesar Rp 250 ribu saja.

“Kalau uang Rp 250 ribu itu sekali masuk ke warung makan habis uang segitu.  Sebenarnya tidak terlalu besar, tetapi jika tidak dibiasakan, tidak ada yang memungut setiap bulannya, maka akan terasa berat saat dibayarkan dalam setahunnya,” ujar Hadi.

Hadi menegaskan bahwa zakat harta itu fungsinya adalah kewajiban, tentu tidak memberatkan. Apalagi dalam amal Islam, setiap  amal wajib d dalam Islam itu selalu diganti dengan amal sholeh yang berlipat-lipat.

Hadi Mulyadi juga mengimbau,  untuk pegawai dengan golongan eselon 2,3 dan 4 di lingkungan Pemprov Kaltim untuk mengeluarkan zakat maal atau istilahnya zakat profesi setiap bulannya kepada pengumpul zakat yang telah resmi ditunjuk oleh negara.

“Zakat profesi ini aturannya seseorang yang berpenghasilan diatas sebesar Rp 6,5 Juta per bulannya. Insya Allah tidak memberatkan justru akan menyelamatkan dari kewajiban zakat maal ini,” tegas Hadi.

Sementara itu, Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan melaporkan jika tahun ini Baznas Kaltim berkomitmen akan menargetkan besaran pendapatan zakat, infaq dan shadaqah sebesar Rp 102 miliar.

Baznas Kaltim tidak saja menerima tetapi juga telah menyalurkan dana zakat, infaq dan shadaqah  dengan total sebesar Rp 2,37 miliar. Dana ini masuk dalam program kerja Baznas hingga Maret 2022 diantaranya bantuan kepada UMKM pasar Ramadhan, operasi bibir sumbing, bantuan pendidikan, bantuan musibah banjir Sangatta,  rumah makan gratis selama 3 bulan hingga bantuan paket sembako kepada 10 kabupaten/kota.

Dijelaskan juga, jika tahun sebelumnya,  setiap instansi atau kantor hanya menyetorkan kewajibannya secara kolektif. Namun pada tahun ini, setiap pembayar zakat, infaq dan shadaqah akan dicatat nama dan besaran jumlahnya masing-masing.

“Hingga hari ini Baznas Kaltim telah terkumpul zakat, infaq dan shadaqah sebesar 3,3 miliar. Melalui kegiatan “Kaltim Berzakat” tahun ini dapat mengumpulkan zakat, infaq dan shadaqah sebanyak-banyaknya sesuai target Rp 102 Miliar. Semoga dapat terpenuhi,” ucap Nabhan. (yul)