ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polres Paser Bekuk Pria Penyalahgunaan Sabu di Long Ikis

April 23, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

barang bukti yang berhasil diamankan

TANA PASER – Kasat Reskoba Polres Paser meringkus pria berinisial B (32),  bekerja sebagai buruh harian lepas warga Desa Krayan Jaya, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Jumat (22/4/2022)

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Reskoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi warga yang melaporkan rumah tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satreskoba melakukan penggerebekan di TKP yang dimaksud  dan menangkap tersangka B. Polisi menggeledah badan tersangka dan ditemukan satu paket plastik klip yang berisi sisa serbuk kristal warna putih bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,26 gram, sebuah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat narkotika jenis shabu dengan berat 3,88 gram, satu buah plastik klip kosong, satu buah korek api gas, satu HP merek VIVO warna biru metallic, serta uang tunai sebesar Rp 1.600.000.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka terjerat pasal 114 subsider pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman penjara 5 sampai 10 tahun,”tutupnya (fi).