ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tim Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor BPKAD Kutim

January 27, 2023 by  
Filed under Berita

Share this news

SANGATTA –  Tim Penyidik Kejati Kaltim telah melakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di Kantor BPKAD Kabupaten Kutai Timur, Kamis (26/1/2023). Upaya paksa ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-45/O.4.5/Fd.1/01/2023 tanggal 13 Januari 2023.

Proses penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 7 (tujuh) jam sejak pukul 11.00 Wita s/d 18.00 Wita. Dari kegiatan tersebut telah didapati Dokumen/Surat/Barang Bukti Elektronik (BBE) dengan rincian 82 (delapan puluh dua) Dokumen/Surat dan 3 (tiga) Barang Bukti Elektronik (BBE).

“Barang Bukti tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan,” tulis Tony Yuswanto, SH, MH  Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim melalui rilis yang dterima media ini, Jumat (27/1/2023).

Dijelaskan, penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pembayaran Uang Ganti Rugi Perumahan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-04a/O.4/Fd.1/11/2022 tanggal 24 November 2022.

“Tujuan dilakukannya penggeledahan dan penyitaan adalah untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi,” tutup Tony.(hel)

 

 

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.