ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Angkutan Air MTQ Muara Muntai Diberi Pengarahan

March 8, 2013 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – vivaborneo.com, Guna lancarnya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ke 35 di Muara Muntai 13-17 Maret, khususnya dibidang transportasi, baru baru ini Dinas Perhubungan Kukar beserta aparat terkait mengumpulkan motoris perahu motor angkutan umum yang beroperasi di wilayah kecamatan tersebut untuk diberi pengarahan.

Pengarahan yang berlangsung di dermaga baru Muara Muntai itu dihadiri sekitar 50 orang penyedia jasa angkutan umum perairan di kecamatan tersebut. Adapun yang memberikan pengarahan yaitu Kepala Bidang Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Dishub Kukar H Marsidik, pihak kecamatan Muara Muntai dan Polsek setempat.

“Intinya pengarahan tersebut bertujuan agar angkutan berlangsung tertib, lancar dan aman,” ujar H Marsidik saat dihubungi, Jumat (8/3).

Pihaknya juga mengimbau kepada jasa angkutan untuk memastikan agar perahu motor yang digunakan benar-benar layak beroperasi, dan wajib melengkapi perahu dengan jaket pelampung sesuai kapasitas penumpang.

“Artinya seorang motoris bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpangnya,” jelasnya.

Dikatakannya pada pengarahan itu juga ditetapkan tarif angkutan, yaitu dari Kuyung ke Muara Muntai RP 20 ribu per orang, kemudian dari arah sebaliknya Muara Muntai ke Kuyung bu Rp 15 ribu per orang. Sedangkan dari dermaga Desa Kayu Batu ke Muara Muntai dikenakan tarif Rp 5 ribu per orang.
Lebih lanjut dijelaskan Marsidik, jumlah maksimal perahu motor adalah empat orang. Adapun jumlah minimal perahu motor tersebut menyeberang adalah 2 orang.

“Jadi jika hanya ada satu penumpang, maka penumpang tersebut tetap membayar seharga dua orang, ini sudah kita tetapkan bersama,”  jelasanya.

Menurutnya, daftar tarif penyeberangan tersebut sudah ada ditempel di tiap-tiap perahu motor, guna memudahkan penumpang dan menghindari kenaikan harga secara sepihak.

Dikatakannya penumpang juga di asuransikan, karena para pemilik jasa penyeberangan telah difasilitasi Dishub untuk membayar premi asuransi kepada pihak Jasa Raharja. (vb/rudi)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.