ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Hadi Mulyadi Sambut Lisensi Izin Praktik Arsitek Kaltim

March 31, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi mengatakan arsitek di Kalimantan Timur semestinya ikut berperan aktif dalam perencanaan dan perancangan Ibukota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. Potensi kekayaan Arsitektur dan budaya tradisonal di Kalimantan Timur menjadi pengikat  budaya dan arsitektur dari seluruh Nusantara.

“Posisi Kalimantan Timur sebagai tuan rumah IKN Nusantara, dan salah satu penyumbang pendapatan negara membutuhkan  pembangunan infrastruktur dan fasilitas memadai yang diharapkan mendorong perkembangan pembangunan diseluruh wilayah Kalimantan Timur,” kata Hadi Mulyadi saat menerima audience dan perkenalan Pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalimantan Timur  periode 2021-2024 di Rumah Dinas, Kamis (31/3/2022)

Sementara itu Ketua IAI Kaltim, Wahyullah Bandung, menyampaikan, profesi Arsitek yang telah memiliki Undang-Undang Arsitek No. 6 tahun 2017, dan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2021 tentang arsitek  pada dasarnya memberikan jaminan pelayanan arsitektur yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat pengguna jasa arsitek. Tugas arsitek menjadi mitra kerja pemerintah Kota dan provinsi, untuk mewujudkan arsitektur yang lebih maju  kedepannya.  Provinsi Kalimantan Timur diharapkan akan segera memiliki Lisensi Praktik Arsitek, sebagai surat izin seorang Arsitek bekerja perencana di Wilayah Kalimantan Timur, seperti beberapa provinsi lain di Indonesia yang telah lebih dulu menerbitkan Lisensi Praktik Arsitek.

“Lisensi Arsitek provinsi Kaltim menjadi salah satu syarat penerbitan Perizinan Bangunan Gedung (PBG), atau dulu disebut sebagai IMB,” kata Wahyullah.

Dengan lebih dari 350 jumlah anggota IAI seKaltim, yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota,  yang 48 orang Arsitek diantaranya telah memilki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA), sebagai Sertifikat Kompetensi Arsitek yang diterbitkan oleh Dewan Arsitek Indonesia (DAI). STRA ini berfungsi sebagai legalitas Arsitek yang dijamin oleh Negara dan memiliki Kompetensi Arsitek memberikan pelayanan jasa Arsitek ke seluruh lapisan masyarakat, serta membantu pemerintah mewujudkan peradaban dan menggali budaya Arsitektur di Kalimantan Timur.

Selain Ketua dan Sekretaris IAI Kaltim, hadir dalam Audience ini, Wakil-wakil ketua yang membidangi badan-badan dalam struktur organisasi IAI Kaltim seperti badan pendidikan Arsitketur, Badan Keprofesian Arsitek, Badan IKN dan Luar Negeri, Badan Arsitektur Kota, Arsitektur Heritage, Arsitektur Tradisional, Badan Media dan advokasi, dan Infrastruktur Praktik Arsitek, serta Badan Mitra dan kerjasama. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.