ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pengurus DPD KNPI Kubar Periode 2019 – 2022 Resmi Dilantik

March 4, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Ketua OKK KNPI Provinsi Kalimantan Timur Arif Rahman Hakim, melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Barat (Kubar), periode 2019 – 2022 di Balai Agung Aji Tullur Jejangkat (ATJ), Komplek Perkantoran Pemkab Kubar, Selasa (3/3/2020).

Ketua panitia pelaksana Eryanto Jayapati menyampaikan, pelantikan mengusung tema ” Bersama Pemuda Membangun Kutai Barat “ Pemuda Kutai Barat yang Kreatif, Inovatif, Proiduktif, Berbudaya dan Mandiri.

Sementara Ketua OKK KNPI Kaltim Arif Rahman Hakim mengucapkan selamat kepada pengurus KNPI Kubar yang baru dilantik.

Ketua terpilih Canissius Arjan mengucapkan terima kasih atas kesempatan, kepercayaan dan dukungan serta doanya sebagai ketua DPD KNPI Kubar periode 2019 – 2022.

“Saya akan emban amanah ini dengan sebaik – baiknya untuk memajukan kaum muda Kubar sesuai dengan visi dan misi saya yaitu, Menjadikan pemuda Kubar yang kreatif, produktif, inovatif, berkwalitas dan berbudaya,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mewujudkan visi dan misi tersebut perlu dukungan penuh baik dari internal kepengurusan hingga pemerintah dan juga stakeholder lainnya.

Bupati Kubar FX. Yapan menyampaikan kepada para pemuda dan pemudi Kubar yang baru saja dilantik harus tangguh, profesional, berkualitas, dan memiliki kapasitas diri, apalagi Kubar sebagai salah satu penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

“Kaum muda Kubar tidak boleh menjadi penonton, akan tetapi harus menjadi pelaku pembangunan yang aktif dan partisifatif,” pesannya.

Yapan berharap organisasi ini dapat maju kearah yang lebih baik, serta dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mensukseskan pelaksanaan program pembangunan di Kubar.

Ketua KNPI Kubar Canissius Arjan periode ini akan didampingi Sekretaris Fachrujiansyah Bahsan, Bendahara Syahir Syahraeny, DPD MPI KNPI FX. Sumardi. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.