Pemkot Samarinda Gandeng Bank Mandiri Bahas Sistem E-Parking

Andi Harun
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya mencari solusi atas persoalan parkir liar yang meresahkan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menjajaki sistem parkir elektronik (E-Parking) bersama Bank Mandiri dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (16/4/2025).
Rapat dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, Asisten II, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, dan Kabag Kerjasama.
Dalam paparannya, Andi Harun menekankan, permasalahan parkir di kota-kota besar, termasuk Samarinda, merupakan persoalan kompleks yang tak bisa diselesaikan secara instan.
“Pemkot terus berusaha mengurai benang kusut tata kelola perparkiran. Jika tidak dimulai secara konsisten, masalah ini akan semakin akut dan mengganggu kehidupan kota ke depan,” ujarnya
Ia menegaskan, sistem pengelolaan parkir harus dirancang secara bertahap dan sistematis agar tidak lagi menyisakan celah untuk kebocoran maupun praktik liar di lapangan. Salah satu opsi yang dibahas ialah penerapan sistem pembayaran non-tunai (cashless) seperti QRIS dan e-money.
Namun, penerapan sistem ideal seperti e-money masih menghadapi kendala literasi digital di kalangan masyarakat. Banyak warga belum terbiasa atau belum memiliki sarana pembayaran non-tunai.
“Masyarakat lebih memilih memberi uang tunai Rp2 ribu langsung dan pergi. Kalau disuruh tap QR atau e-money, kadang butuh waktu. Ini yang jadi tantangan,” tuturnya.
Ia menyampaikan, upaya pembenahan perparkiran bukan semata untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga demi membangun tata kelola kota yang lebih beradab dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
“Kami temukan di lapangan, misalnya di Pasar Segiri dan Mesra Mall, tidak ada karcis yang sobek, tapi uang di kantong jukir ada. Masyarakat seolah sudah menganggap ini hal biasa, padahal ini bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, pihaknya telah memutuskan untuk menerapkan sistem kartu berlangganan parkir bagi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Sesuai Perda, tarif langganan setahun dipatok Rp 400 ribu untuk R2 dan 1 juta untuk R4. Namun, pada tahap awal akan ada diskon khusus dalam rangka sosialisasi, misalnya Rp 300 ribu untuk R2 dan Rp600-700 ribu untuk R4.
Menjawab kekhawatiran soal kemampuan bayar masyarakat, Bank Mandiri menyatakan kesiapannya untuk menyediakan sistem top-up bertahap. Artinya, masyarakat bisa mengisi saldo kartu langganan mulai dari nominal kecil, seperti Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu.
“Kami ingin sistem ini bisa inklusif. Bank Mandiri tadi menyatakan siap mengembangkan teknologi agar kartu bisa diisi ulang dan tetap terekam dalam sistem,” jelasnya.
Pemkot juga akan menjadi contoh dalam penggunaan kartu ini, dengan mewajibkan sekitar 12 ribu hingga 15 ribu pegawai pemerintah menjadi pengguna pertama. Selanjutnya, masyarakat diimbau berani menolak jukir liar karena telah memiliki kartu resmi dari pemerintah.
“Nanti kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum. Jika ada jukir liar yang mengancam atau memaksa, itu bisa dikenai pidana. Kita tidak ingin jukir liar ini terus dianggap pekerjaan yang sah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, langkah ini akan menuai kontroversi, namun merupakan bagian dari upaya besar menuju perubahan sosial yang lebih tertib. (yud)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...