DPKH Kaltim Ubah Pola Pemeliharaan Sapi Bali

May 22, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Himawan mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen populasi sapi di Kaltim merupakan jenis sapi Bali. Masyarakat pun sudah sangat familiar dengan jenis sapi ini, yang selama ini dipelihara secara ekstensif di lahan perkebunan dan tambang.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Himawan

Pemprov Kaltim kini mendorong perubahan besar dalam pola pemeliharaan sapi tersebut, seiring dengan pelaksanaan program Desa Korporasi Peternakan Kaltim (PDKT) yang mulai dijalankan pada 2024.

“Kita coba transformasi dari pola ekstensif menjadi intensif. Jadi sapi-sapi ini tidak lagi dilepas liar, tapi dikandangkan, supaya pengelolaannya lebih terkendali dan efisien,” kata Fahmi, Kamis (22/5/25).

Menurutnya, sistem intensif memungkinkan peternak lebih mudah menangani hewan ternaknya, terutama dalam proses vaksinasi, pemberian pakan, hingga pengelolaan limbah. Salah satu tujuan utama dari sistem ini adalah memanfaatkan limbah ternak secara maksimal untuk pembuatan biogas dan kompos.

“Kami ingin limbah kotoran sapi, baik padat maupun cair, bisa diolah menjadi pupuk atau sumber energi. Ini sangat bermanfaat untuk ketahanan pangan dan energi di tingkat desa,” jelasnya.

Meski demikian, pola lama tetap dipertahankan sebagai bagian dari keragaman sistem peternakan di Kaltim. DPKH masih mengembangkan sistem semi intensif melalui mini range, dan ekstensif di lahan-lahan terbuka, sebagai alternatif yang disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kapasitas peternak.

“Jadi kita tidak meninggalkan metode lama sepenuhnya. Yang kita lakukan adalah diversifikasi pola peternakan agar lebih adaptif dan berkelanjutan,” tegasnya. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.