MUI Kaltim Buka Pendaftaran Pendidikan Kader Ulama Angkatan V 2021

May 20, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kaltim bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Universitas Darussalam (UNIDA) GONTOR, ORG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim pada tahun 2021 akan menggelar pengkaderan ulama angkatan V. Kader ulama akan dididik selama 6 bulan di Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dengan Beasiswa dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua MUI kaltim KH Muhammad Rasyid

Menurut Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rosyid didampingi Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi H Muhamad Khozin , untuk jumlah kader Ulama yang diterima sebagai kader ulama sebanyak 24 Orang. Terdiri dari laki lakI 18 orang dan perempuan 6 orang.

Formulir Pendaftaran dapat dilihat di website: www.muikaltim.or,id (Dibagian Sosialisasi atau dihalaman utama); Calon Peserta harus mengisi formulir dan mengirimkannya melalui email : muiprov.kaltim@gmail.com; Calon peserta yang telah mengirim formulir akan dilakukan tes tertulis, lisan dan wawancara sesuai jadwal.

Setelah dinyatakan lulus, calon peserta melengkapi berkas (lihat persyaratannya di bawah ini) dan dikirim atau menyerahkan langsung ke alamat kantor MUI Provinsi Kalimantan Timur di Jl. Harmonika, No. 1B, Samarinda;

Berkas akan diverifikasi, jika sudah dinyatakan lengkap, panitia akan mengajukan ke Gubernur untuk dibuatkan Surat Keputusan Gubernur bahwa yang bersangkutan dapat mengikuti Program Pendidikan Kaderisasi Ulama di UNIDA GONTOR Angkatan V tahun 2021

Sekertaris panitia penerimaan peserta PKU angkatan V MUI Kaltim Abdul Wahid S, mengatakan, bagi yang berminat, segera mendaftarkan diri melalui kantor MUI Provisi Kalimantan Timur (Jl. Harmonika, No. 1b, Samarinda) dengan ketentuan/syarat sebagai berikut; Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di wilayah Kaltim dibuktikan dengan KTP; Mengisi formulir pendaftaran dapat didownload di website MUI Provinsi Kaltim https://www.muikaltim.or.id; Sarjana (S1) atau mahasiswa (minimal semester 7); Menguasai bahasa Arab & Inggris (minimal pasif); Mampu membaca & menulis al-Qur’an.

Sementara itu Syarat -syarat Daftar Ulang bagi yang dinyatakan lulus tes; Mengisi pernyataan kesanggupan mengikuti pendidikan sampai selesai (dapat diunduh di website MUI Kaltim) dan bermaterai Rp.10.000);Mengisi pernyataan bersedia mengabdi di wilayah Provinsi Kaltim (dapat diunduh di website MUI Kaltim ) dan bermaterai Rp.10.000);. Pernyataan tidak sedang menerima Beasiswa Pemerintah/Pemda (dapat diunduh di website MUI Kaltim )dan materai Rp.10.000); Surat Keterangan Bebas Narkoba; Surat Keterangan berbadan sehat (Puskesmas); Bagi Sarjana, menyerahkan fotocopy ijazah S-1 serta mendapatkan surat rekomendasi MUI Daerah Kabupaten/Kota; Bagi Mahasiswa, minimal semester 7 dan KHS semester 1-6 yang dilegalisir sebanyak 2 rangkap serta mendapatkan rekomendasi dari Rektor.

Adapun materi yang akan diujikan adalah1. Bisa Baca Tulis Al-Quran, 2. Bahasa Arap,3. Bahasa Ingris, Pengetahuan keislaman,5 Pengetahuan Umum, 6. Baca Kita Kuning.

“Pendaftaran dimulai sejak tanggal 20 Mei -21 Juni 2021, seleksi berkas 22 Juni 2021,, Pelaksanaan tes tertulis dan lisan/wawancara pada tanggal24-25 Juni 2021 dan pengumuman tanggal 30 juni 2021, Pembekalan dan pelepasan peserta PKU V tanggal 7-8 Juli 2021 dan pemberangkatan peserta PKU V ke Unida Gontor 16 juli 2021.

“Semoga masyarakat Kaltim bisa bergabung di PKU karena sudah 140 lebih ulama Alumni PKU MUI Kaltim telah berkiprah di Samarinda dan di daerahnya masing-masing di Kalimantan Timur ,” ujar KH Muhammad Rosyid.

Ia mengatakan Alumni PKU sudah terbukti memberikan energi baru pada setiap bidang-bidang yang digeluti, khususnya pada bidang dakwah Islam. Energi itu lahir dari gemblengan, didikan dan pengalaman-pengalaman baru, yang didapat selama 6 (Enam bulan) mengikuti pendidikan kader ulama.(*/Roghib)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.