Pemprov Kaltim Prioritaskan Akses Pendidikan Merata

May 20, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA– Aspirasi masyarakat Samarinda Seberang yang menuntut pengembalian SMA Negeri 10 ke lokasi awal di Jalan H.M.M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, mulai mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.Isu ini menjadi sorotan utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim. Senin (19/5/2025).

Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni hadir mewakili pemerintah provinsi dan menyatakan bahwa aspirasi warga akan ditindak lanjuti.

SMA Negeri 10 sebelumnya beroperasi di kawasan Samarinda Seberang, namun sejak 2021 dipindahkan ke Education Center di Jalan P.M. Noor, Sempaja Timur. Pemindahan itu dilakukan untuk mengintegrasikan kegiatan akademik dan asrama dalam satu area, sesuai konsep sekolah berasrama.

Namun kebijakan itu menuai penolakan sejak awal. Warga Samarinda Seberang menilai keberadaan SMA Negeri 10 sangat vital sebagai satu-satunya sekolah menengah negeri di wilayah barat kota, yang mencakup Kecamatan Palaran, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang. Ketiadaan sekolah negeri di kawasan ini menyulitkan akses pendidikan bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Sri Wahyuni mengatakan, pemerintah memahami keresahan warga, terlebih setelah SMA Negeri 10 ditetapkan sebagai satu dari 14 “Sekolah Garuda” secara nasional.

“Kami menyadari pentingnya mempertahankan reputasi SMA Negeri 10 sebagai sekolah unggulan nasional. Namun pada saat yang sama, kami juga memiliki kewajiban untuk mendengarkan dan menanggapi aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Sebagai bentuk respons, Sri Wahyuni menyampaikan, penerimaan peserta didik baru tahun ajaran mendatang akan dilakukan di lokasi lama, Samarinda Seberang. Namun kebijakan ini hanya berlaku bagi siswa baru. Siswa lama tetap melanjutkan pendidikan di lokasi Education Center.

“Pemindahan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Dinas Pendidikan akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan melakukan evaluasi terhadap kesiapan sarana di lokasi semula, seperti ruang belajar, jumlah tenaga pengajar, serta fasilitas pendukung lainnya,” ungkapnya.

Proses persiapan diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan. Pemprov juga akan menyusun rencana teknis dan menyampaikannya kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, sebagai dasar pengambilan keputusan lanjutan.

Sementara itu, masyarakat dan para orang tua siswa di Samarinda Seberang terus mendesak agar pemerintah memberikan kejelasan terhadap penggunaan kembali gedung lama dan menjamin pemerataan akses pendidikan.

Mereka berharap kebijakan ini menjadi langkah awal menuju solusi yang adil dan menyeluruh—yakni menjaga mutu pendidikan sekaligus memenuhi hak masyarakat akan fasilitas pendidikan yang layak di wilayah mereka. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.