Disdikbud Kaltim Jamin Setiap Anak Miliki Hak Sekolah

June 11, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Pemerataan akses pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjamin setiap anak memiliki hak untuk bersekolah, tak terkecuali di daerah terisolir.

“Semangat kami adalah tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Di mana pun mereka berada, kami akan mencarikan tempat untuk sekolah,” tegas Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin di Samarinda, Selasa (10/6/2025).

Untuk itu, Disdikbud membentuk tim khusus yang bertugas memantau dan mengawasi pelaksanaan SPMB di seluruh sekolah. Langkah ini sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan memastikan proses berjalan transparan.

Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin

“Kami minta setiap sekolah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” kata Armin.

Pendaftaran SPMB tahun ini dimulai pada 16 Juni 2025. Salah satu perubahan dalam sistem penerimaan adalah penggantian istilah dari “zonasi” menjadi “domisili”, yang menurut Armin tetap memiliki esensi serupa.

Data Disdikbud menunjukkan total daya tampung untuk jenjang SMA di Kaltim sebanyak 27.931 siswa dengan 766 rombongan belajar (rombel), sedangkan untuk SMK berjumlah 22.412 siswa dengan 637 rombel. Namun, daya tampung tersebut belum mencukupi untuk seluruh calon peserta didik, terutama di kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda.

Armin mengakui, sekitar 50 persen calon siswa SMA di dua kota itu belum tertampung di sekolah negeri dan akan diarahkan ke sekolah swasta. Disdikbud juga membuka opsi bagi sekolah negeri untuk menerima siswa melebihi kuota rombel standar, khususnya bagi anak-anak dari wilayah yang sulit terjangkau.

Selain soal daya tampung, program pendidikan gratis terus didorong melalui penambahan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

“Kami berharap sekolah-sekolah swasta juga dapat menggratiskan biaya pendidikan karena para siswa mendapat bantuan program Gratispol dari Pemprov Kaltim,” ujar Armin.

Guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Disdikbud juga telah menetapkan tiga sekolah unggulan: SMA Negeri 10 Samarinda, SMA Negeri 3 Tenggarong, dan SMA Negeri 2 Sangatta Utara.

“Sekolah unggulan ini didesain agar anak-anak kita dapat bersaing dan mempercepat peningkatan kualitas SDM,” jelasnya. (yud/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.