Kaltim Prioritaskan Lampu Tenaga Surya di Jalan Provinsi

June 18, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA– Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur akan mempercepat program pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berbasis energi surya pada tahun anggaran 2025. Program ini akan menjangkau 10 kabupaten/kota se-Kaltim dengan fokus awal pada ruas jalan milik provinsi.

Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menyampaikan, pihaknya akan menggunakan LPJU bertenaga surya (solar cell) sebagai upaya penghematan anggaran dan energi.

“Tujuan kita menggunakan solar cell pada LPJU ini karena kita bisa lebih hemat dalam keuangan dan bisa hemat pada energi juga,” ujar Irhamsyah saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, penggunaan energi terbarukan pada infrastruktur jalan merupakan bagian dari kebijakan pembangunan berkelanjutan yang tengah didorong Pemerintah Provinsi Kaltim. Selain efisien, teknologi ini juga ramah lingkungan dan cocok untuk wilayah dengan distribusi listrik yang belum merata.

Dishub Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 hingga Rp80 miliar agar bisa merealisasikan program ini. Ditahap awal, pemasangan LPJU akan difokuskan pada titik-titik rawan gelap di jalan provinsi, lalu secara bertahap menjangkau jalan kabupaten/kota.

“Kemudian nanti jalan-jalan di luar dari jalan provinsi. Nanti kita bersama-sama dengan kawan-kawan kabupaten/kota karena masih banyak sekali LPJU yang masih kurang,” tambahnya.

Irhamsyah juga meminta masyarakat bersabar menunggu realisasi LPJU di daerah masing-masing, mengingat luasnya wilayah dan keterbatasan anggaran yang tersedia.

Dengan hadirnya LPJU bertenaga surya, Dishub Kaltim berharap dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap listrik konvensional. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.