Kantor Kecamatan Tenggarong Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

June 5, 2025 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Sekretariat Kecamatan Tenggarong bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi manfaat dan pentingnya keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Aula BPU Kantor Camat Tenggarong, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pekerja informal, buruh harian lepas, dan kelompok masyarakat yang belum terjangkau program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sekretaris Camat Tenggarong, Budi Eko Santoso saat membuka acara menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.

Dikatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk yang bekerja di sektor informal. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan keselamatan kerja, pensiun, serta perlindungan jika terjadi risiko kecelakaan kerja.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan hak mereka,” ujar Budi.

Dikatakan, komitmen pemerintah kecamatan untuk terus mendukung program ini. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kelurahan dan desa untuk memastikan informasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat.

“Tidak ada lagi alasan untuk tidak memiliki jaminan sosial,” pungkasnya.

Sementara Hariyansa, perwakilan dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, menjelaskan, pekerja rentan, seperti buruh bangunan, pedagang kecil, dan pekerja serabutan, sering kali belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, program ini memberikan manfaat besar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – Memberikan perlindungan jika pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja, Jaminan Kematian (JK) – Memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, Jaminan Hari Tua (JHT) – Tabungan masa depan yang bisa dicairkan saat peserta memasuki usia pensiun atau memenuhi syarat tertentu serta Jaminan Pensiun (JP) – Memberikan penghasilan bulanan setelah peserta tidak lagi bekerja.

“Kami mendorong semua pihak, termasuk pengusaha dan kelompok masyarakat, untuk mendaftarkan pekerjanya. Tidak ada alasan untuk tidak memiliki jaminan sosial, karena ini adalah hak dasar pekerja,” tegas Hariyansa.

Sedangkan  Angga, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, memaparkan teknis pendaftaran serta cara mengakses manfaat program. Ia menegaskan bahwa proses pendaftaran sangat mudah dan bisa dilakukan secara online maupun offline melalui kantor BPJS setempat.

“Banyak yang masih mengira BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja formal. Padahal, pekerja mandiri seperti tukang ojek online, penjahit, atau petani juga bisa mendaftar dengan premi yang sangat terjangkau,” jelas Angga.

Ia juga memberikan contoh nyata manfaat BPJS Ketenagakerjaan, seperti seorang pekerja yang mendapat santunan setelah mengalami kecelakaan atau seorang buruh yang menerima dana JHT setelah puluhan tahun membayar iuran.

Para peserta terlihat antusias mengikuti sosialisasi, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai cara pendaftaran, besaran iuran, dan klaim manfaat. Beberapa peserta bahkan langsung mendaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan usai acara.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Tenggarong. (adv diskominfo kukar)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.