SMA Garuda Samarinda Disiapkan Jadi Model Pendidikan Nasional

June 18, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof. Stella Christie, bersama Ketua Komisi XI DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengunjungi SMA Negeri 10 Samarinda yang kini dikenal sebagai Sekolah Garuda Transformasi, Rabu (18/6/2025).

Kunjungan ini menjadi penanda dukungan penuh pemerintah pusat terhadap transformasi pendidikan di Kalimantan Timur.

Kepala SMA Negeri 10 menyampaikan harapannya agar sekolah ini bisa menjadi percontohan nasional.

“Kami meminta dukungan penuh terhadap Wamen dan semua pihak, agar Garuda Transformasi ini bisa menjadi role model di Kaltim, syukur-syukur bisa mewarnai di Indonesia,” ujarnya.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Kaltim, Rahmad Ramadhan, menegaskan, program Gratispol bukan sekadar slogan.

“Kami tidak ingin anak-anak Kaltim tidak bersekolah dengan alasan keterbatasan biaya. Kami berpesan, terus belajar, berinovasi. Kami ingin siswa tidak hanya sukses di akademik, kami juga menginginkan sukses di sosial,” katanya.

Prof. Stella Christie dalam sambutannya menekankan, strategi Presiden RI untuk membangun sumber daya manusia dimulai sejak SMA.

“Yang dibina justru dari siswa-siswi SMA. Presiden secara langsung memikirkan tentang kalian. Jika kita ingin mengubah rumusan teknologi Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan bangsa, kita harus mendidik sejak SMA,” ujar Stella.

Ia menambahkan, Sekolah Garuda diproyeksikan menjadi bagian penting strategi pendidikan nasional.

“Segala penyelenggaraan Garuda dilakukan dengan tujuan jelas: mempersiapkan anak-anak Indonesia agar memiliki akses ke pendidikan tinggi terbaik, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkasnya. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.